Aparat Kepolisian Polsek Pusakanagara Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Minuman Keras (miras) Sejumlah Warung Menjelang Bulan Suci Ramadhan

oleh -18 Dilihat
oleh

foto dok/Petugas Polsek Pusakanagara bersama unsur kecamatan melakukan razia dan menyita sejumlah botol minuman keras dari salah satu warung di wilayah hukum Pusakanagara, Subang, dalam operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1447 H.

Sorot24.id | Subang – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Pusakanagara, Polres Subang bergerak cepat. Dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Kamis (12/02/2026), aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan cieu dari sejumlah warung di wilayah hukum Pusakanagara.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat menjelang bulan puasa.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami bersama jajaran Unit Reskrim melaksanakan giat Cipta Kondisi menjelang bulan puasa dengan sasaran peredaran miras. Fokus kami adalah lokasi-lokasi yang disinyalir masih nekat menjual minuman beralkohol secara bebas tanpa izin. Hasilnya, kami sita ratusan botol miras dari warung warga untuk kemudian kami amankan di Mapolsek,” tegas Kapolsek.

Tak hanya itu, sehari sebelumnya, Rabu (11/02/2026) malam, Unit Reskrim Polsek Pusakanagara bersama Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara juga telah menggelar operasi serupa di wilayah Patimban. Hasilnya, puluhan botol miras kembali diamankan dari warung warga.

Operasi beruntun ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal, terutama menjelang Ramadan.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan pemilik tempat hiburan untuk kooperatif dan tidak menjual miras. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kesucian bulan Ramadan di wilayah Pusakanagara dan Pusakajaya,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran miras bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

Polsek Pusakanagara memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama Ramadan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan,” pungkas Kapolsek.

Red24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *