Serahkan 52 Sertifikat BMN, BPN Banten Dorong Tertib Administrasi Aset Negara

sorot24.id | SERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertfikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) pada kementerian dan lembaga di lingkup wilayah kerja Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik pengelolaan aset negara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan setiap aset negara tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam sambutannya, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN merupakan kewajiban negara untuk melindungi dan mengamankan kekayaan negara dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertifikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi aset negara,” tegas Harison.

Harison menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah BMN tidak sederhana karena membutuhkan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan. Menurutnya, ketertiban administrasi pertanahan harus didukung oleh penguasaan fisik yang nyata serta kejelasan batas-batas bidang tanah guna mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertifikasi BMN, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Harison mengapresiasi capaian sertifikasi BMN tahun 2025 di Provinsi Banten yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat yang telah diterbitkan. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, baik dari BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maupun kementerian dan lembaga pengelola aset.

Pada awal tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan sertifikat BMN sebanyak 52 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Harison berharap pola kerja yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan sehingga target sertifikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian/lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah BMN secara simbolis oleh Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten; Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi DKI Jakarta; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII; Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol I; Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten; Kepala Satuan Brimob Polda Banten; Kepala Politeknik Industri Petrokimia Banten; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

red24_RG

HC Billiard tetap Beroperasi Aktivis Riki Ade Suryana Pertanyakan Ketegasan Forkopimcam Sepatan dan Aparat Penegak Perda

sorot24.id | TANGERANG – Aktivis Muda Tangerang, Riki Ade Suryana, menyoroti keras operasional HC Billiard di wilayah Kecamatan Sepatan yang dinilai membangkang terhadap kesepakatan bersama.

Pasalnya, tempat hiburan tersebut tetap memaksakan buka meskipun telah ada larangan penutupan sementara pada hasil rapat koordinasi antara unsur Forkopimcam Sepatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Serta Pihak Pengusaha HC Billiard.

Larangan tersebut diputuskan dalam rapat resmi yang digelar pada tanggal 26 Desember 2026 di Ruang Rapat Kecamatan Sepatan, yang dipimpin langsung oleh Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP.M.Si. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas bisnis di lokasi tersebut tetap berjalan seolah mengabaikan hasil kesepakatan.

Riki menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi daerah, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, izin lingkungan dan sosial.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung dan Izin Usaha (terkait zonasi dan perizinan hiburan).

Hasil Notulensi Rapat Koordinasi Forkopimcam Sepatan tertanggal 26 Desember 2026 yang bersifat mengikat secara sosial dan administratif di wilayah hukum Sepatan.

‎​Riki Ade Suryana ​Dalam keteketerangannya menyampaikan pernyataan dalam situasi ini:

Kehadiran investasi di Sepatan tentu kita sambut baik, namun investasi tidak boleh berdiri di atas pelanggaran etika dan aturan. Jika hasil rapat bersama Forkopimcam dan para tokoh masyarakat sudah menyepakati penutupan atau pelarangan operasi sementara, maka membukanya kembali adalah bentuk pembangkangan terhadap supremasi hukum dan tatanan sosial di Sepatan.

Kita patut bertanya, apa alasan fundamental yang membuat pengusaha merasa begitu ‘kebal’ sehingga berani mengabaikan suara para tokoh dan otoritas setempat ?

Riki juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.

‎​“Kami mempertanyakan, di mana kehadiran Satpol PP Kecamatan Sepatan sebagai garda terdepan penegak Perda,” ? tegas Riki .

“Di mana fungsi pengawasan Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan? Jika sebuah pelanggaran kasat mata dibiarkan tanpa tindakan tegas, jangan disalahkan jika masyarakat berasumsi ada ‘pembiaran’ atau lemahnya wibawa pemerintah di mata pengusaha,” pungkas Riki.

Tokoh ​Masyarakat dan Tokoh Agama Serta Elemen OKP/Ormas kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menindak tegas HC Billiard demi menjaga kondusifitas dan menghormati keputusan bersama yang telah dibuat.

red24_RAS

PMI dan Dinsos Cilegon Kompak Layani Warga Terdampak Banjir

sorot24.id | CILEGON – Sinergi kemanusiaan antara PMI Kota Cilegon dan Dinsos Kota Cilegon terus diperkuat. Khususnya untuk melayani masyarakat terdampak banjir di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman.

Salah satu bentuk nyata kolaborasi kedua instansi ini adalah operasional dapur umum yang berlokasi di Kantor Dinsos Lama, Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Rabu 14 Januari 2026.

Sekretaris PMI Kota Cilegon Ujang Samsul, mengatakan dukungan pihaknya diberikan agar dapur umum dapat berjalan optimal dalam melayani masyarakat.

“PMI Kota Cilegon berupaya mendukung operasional dapur umum agar kebutuhan pangan warga terdampak banjir terpenuhi,” kata Ujang ditemui di Kantor PMI Kota Cilegon, Rabu 14.01.2026.

Sebagai bentuk dukungan, PMI Kota Cilegon menyalurkan bantuan logistik berupa beras 95 kilogram, mie instan 10 dus, telur 150 butir.

Selain itu, juga bantuan dana operasional sebesar Rp 5 juta untuk kebutuhan dapur umum, termasuk pembelian bahan tambahan seperti sayur, minyak goreng, hingga gas elpiji.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris PMI Kota Cilegon didampingi Bendahara PMI Kota Cilegon, Muhamad Yunus. Bantuan tersebut diterima oleh Plt Kepala Bidang Kebencanaan Dinsos Kota Cilegon Anto Suma Kurniawan.

Terkait hal ini, Plt Kepala Bidang Kebencanaan Dinsos Kota Cilegon Anto Suma Kurniawan menyampaikan apresiasinya. Itu atas kontribusi PMI Kota Cilegon dalam membantu kelancaran layanan dapur umum bagi masyarakat terdampak.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan PMI Kota Cilegon. Bantuan ini sangat membantu operasional dapur umum dalam melayani warga terdampak banjir,” ujarnya.

red24_RG

Pemkot Cilegon Bergerak Cepat Minimalkan Dampak Banjir Bangun TPT Darurat

sorot24.id | CILEGON – Pemkot Cilegon bergerak cepat melakukan penanganan darurat pasca banjir. Yakni membangun tembok penahan tanah (TPT) sementara di sejumlah titik terdampak.

Salah satu lokasi prioritas berada di Permunas Praja Mandiri, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber. Dimana di lokasi tersebut terdapat tiga titik TPT yang jebol saat banjir terjadi.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pemerintah daerah memaksimalkan seluruh upaya yang dapat dilakukan. Meskipun kondisi alam saat ini belum sepenuhnya memungkinkan perbaikan permanen.

“Apa yang bisa kami lakukan hari ini, kami lakukan. Memang faktor kondisi alam belum memungkinkan, jadi kami optimalkan penanganan sementara untuk meminimalisir dampak banjir,” ujar Robinsar saat ditemui di lokasi perbaikan TPT, Rabu,14.01.2026.

Menurutnya, TPT darurat dibangun menggunakan pasir karung, bambu, serta batu sebagai penahan sementara. Ini dilakukan sambil menunggu kondisi air surut agar pekerjaan permanen dapat segera dilaksanakan.

“Penanganan sementara ini berupa pembuatan TPT darurat dengan pasir karung dan bambu. sampai nanti kondisi air memungkinkan untuk perbaikan permanen,” tuturnya.

Robinsar pun menerangkan, terdapat delapan titik TPT yang mengalami hal serupa saat banjir terjadi kemarin. Dimana tujuh titik berada di wilayah Cibeber dengan kondisi kerusakan yang relatif serupa.

“Di Cibeber ada tujuh titik. Namun pada prinsipnya, seluruh wilayah Kota Cilegon yang mengalami kerusakan infrastruktur akibat banjir akan segera kami tangani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Dendi Rudiatna mengatakan, perbaikan TPT sementara dimulai dengan mengeruk pondasi tanah sedalam 4 meter. Kemudian pihaknya menanam bambu dan untuk kemudian ditutup kembali dengan tanah.

“Kami tanam bambu sedalam 4 meter, barulah diberi batu dan karung berisi pasir. Dengan begitu TPT sementara menjadi kuat,” katanya.

Untuk membangun TPT sementara, pihaknya menurunkan ekskavator dan sejumlah pekerja. Untuk lokasi di tiga titik Perumnas Praja Mandiri, diperkirakan akan selesai selama tiga hari.

“Insya Allah akhir pekan ini TPT sementara selesai dibangun. Jika alam sudah mendukung dan air sudah surut, barulah kami akan bangun TPT permanen,” jelasnya.

red24_RG

DPC KWRI Periode 2025 – 2028 Syukuran Kantor Sekretariat Baru di Kecamatan Solear

sorot24.id | TANGERANG – DPC KWRI periode 2025 – 2028 mengadakan acara syukuran kantor sekretariat baru di kawasan Perumahan Kota Batara Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang .

Setelah terpilih sebagai ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang  periode 2025 – 2028, Heri Yanto langsung tancap gas menempati kantor sekretariat berlantai dua .

Hadir pada acara syukuran kantor tersebut, Sekretaris Desa Pasanggrahan,Agung Budiyanto, Dewan Pembina,Sudirman Indra,Dewan Kehormatan Etik,Edi Senopati,Egi Maulana, Endang Sunandar serta rekan rekan pengurus dan anggota KWRI . Acara syukuran berjalan penuh khidmat dan kekeluargaan .

Acara Syukuran Kantor Sekretariat DPC KWRI Kabupaten Tangerang . foto/dok : red24

Heri Yanto Ketua terpilih DPC KWRI Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2028 menyampaikan, bahwa kantor ini adalah milik bersama dan rekan rekan dapat mempergunakan segala fasilitas yang ada .

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menggelar syukuran atau selamatan kantor DPC KWRI Kabupaten Tangerang, mari sama sama kita menjaga kantor yang kita banggakan ini dan mari kita besarkan bersama sama KWRI ini, semoga kedepannya kita dapat bersinergi dengan pemerintah daerah”, ucap ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto, Rabu (14/1/2025).

Sementara itu Pemdes Pasanggrahan yang diwakili oleh Sekdes Agung Budiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Penasehat DPC KWRI,Dewan Kehormatan Etik dan seluruh Pengurus yang hadir.

Agung Budiyanto, Sekretaris Desa Pasanggrahan menyampaikan kebanggaannya dengan adanya kantor sekretariat DPC KWRI Kabupaten Tangerang diwilayah Pemerintahan Desa Pasanggrahan .

“Kami bangga dan menjadi suatu kehormatan karena di desa kami ada kantor DPC KWRI  Kabupaten Tangerang yang bertempat di Ruko Batara, selamat dan sukses semoga kita dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.

red24_J.U

Pelantikan Komisariat Universitas Tangerang Raya : Dorong Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual

sorot24.id | Kab.TANGERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tangerang Raya resmi melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus baru bertempat di Aula Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual yang Kritis dan Bertanggung Jawab”, sebagai komitmen membangun kaderisasi yang adaptif, progresif, dan berintegritas.

‎Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kaderisasi, dihadiri oleh jajaran pengurus PMII di berbagai tingkatan serta tokoh pembina komisariat.

‎Gandi Sadewa Ketua Komisariat PMII Universitas Tangerang Raya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen menjadikan komisariat sebagai ruang tumbuh kader yang aktif berpikir dan berkontribusi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal tanggung jawab besar untuk membangun budaya intelektual, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ratna Sari Ketua Kopri PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya, menekankan pentingnya peran kader perempuan dalam gerakan.

“Kopri akan terus mendorong lahirnya kader perempuan yang kritis, percaya diri, dan mampu menjadi agen perubahan di kampus maupun masyarakat,” tuturnya.

‎Ditempat yang sama M.Miftah Al Farizi, Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan menaruh harapan besar pada kepengurusa baru.

“Komisariat adalah jantung kaderisasi PMII. Kami berharap Untara mampu melahirkan kader-kader unggul yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga kuat secara intelektual dan moral,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Zahra Nurfadilah, Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Tangerang, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran kader perempuan.

“Kami ingin Kopri di tingkat komisariat semakin progresif, berani bersuara, dan mampu menjadi ruang aman serta produktif bagi kader perempuan,” katanya.

Dukungan juga datang dari tingkat Provinsi. M.Syaeful Abdi, PKC PMII Banten, menekankan bahwa transformasi kepemimpinan harus diwujudkan melalui gerakan nyata.

“Tema yang diangkat sangat relevan. Kritis bukan berarti reaktif, dan bertanggung jawab berarti siap menghadirkan solusi bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.

‎M. Riziq Shihab Selaku Majelis Pembina Komisariat (MABINKOM) Memberikan Pesan,

“Saya Sebagai Majelis Pembina Komisariat, turut memberikan pesan pembinaan kepada pengurus yang dilantik. PMII harus tetap berpegang pada nilai keilmuan, akhlak, dan keikhlasan. Jika tiga hal ini dijaga, maka organisasi akan tumbuh kuat dan membawa manfaat luas,” pesannya.
“Kegiatan pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya untuk memperkuat barisan kader, meneguhkan arah gerakan, serta menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang kritis, solutif, dan bertanggung jawab”, pungkasnya.

red24_RAS

Endang Kurnia Terpilih Sebagai Ketua DPD GMNI Banten Periode 2026-2028

sorot24.id | PANDEGLANG – Konferensi Daerah (Konferda) Ke -VI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten resmi menetapkan Endang Kurnia sebagai Ketua DPD GMNI Banten periode 2026-2028.

Konferda yang mengusung tema : “Revitalisasi Gerakan Mewujudkan GMNI Banten yang Solid, Sistematis, dan Berdikari dalam Gerakan” ini, dilaksanakan di Pandeglang pada 10–11 Januari 2026. Forum Yang dihadiri perwakilan DPC GMNI se-Banten ini adalah sebagai ruang konsolidasi ideologis dan organisatoris.

Dalam pernyataan resminya, Endang Kurnia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan ideologi dan kemandirian gerakan.

“Revitalisasi gerakan bukan jargon. GMNI Banten harus solid secara internal, sistematis dalam kerja-kerja organisasi, dan berdikari dalam menentukan sikap serta arah perjuangan. GMNI harus kembali tegak sebagai organisasi ideologis yang berpihak pada rakyat,” tegas Endang.

red24_Ndgs

Diduga Prostitusi Terselubung dan Alih Fungsi Tempat Hiburan PW MOI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Tangerang Jelang Ramadhan

sorot24.id | TANGERANG – Informasi mengenai dugaan maraknya praktek prostitusi terselubung dan alih fungsi tempat hiburan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kian ramai diperbincangkan publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan pemerintah daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Cikasungka kecamatan Solear, yang disebut-sebut beroperasi dengan kedok warung kopi. Sementara di wilayah Cisoka, muncul dugaan kawasan wisata Danau Cigaru telah beralih fungsi menjadi tempat karaoke. Meski informasi tersebut telah beredar luas, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang jelas dari aparat terkait.

Ketua DPD PW MOI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang, Endang Sunandar, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat dan keresahan sosial, Kamis 08/01/2026.

“Kami menanggapi berdasarkan pemberitaan dan keluhan masyarakat yang terus berkembang. Jika benar kondisi ini dibiarkan, maka wajar publik mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah,” ujar Endang Sunandar

Endang yang akrab disapa J.U menekankan bahwa pernyataannya bukan bentuk tendensius terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penertiban.

“Menjelang Ramadhan, seharusnya ada langkah preventif dan penegakan aturan yang tegas. Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan praktek-praktek yang berpotensi melanggar norma sosial dan aturan daerah,” tegasnya.

DPD PW MOI Kabupaten Tangerang, lanjut Endang, berencana mendorong persoalan ini secara kelembagaan melalui komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang serta mengajukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, ketidak tegasan dalam merespons isu-isu sosial semacam ini justru dapat memperbesar ketidak percayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami tidak menghakimi dan tidak menunjuk pelaku. Namun pemerintah wajib hadir, melakukan pengecekan lapangan, dan bertindak sesuai hukum bila ditemukan pelanggaran. Itu tugas negara,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. sorot24.id membuka ruang konfirmasi demi memastikan pemberitaan tetap akurat dan berimbang .

red24_RbS

 Program Ketahanan Pangan Berjalan Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Panen Jagung

sorot24.id | TANGERANG – Program ketahanan pangan jagung di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan hasil. Padahal jagung ditanam di lahan dengan kondisi ekstrem,Kamis (8/1/2026) .

Panen jagung dilakukan di lahan seluas sekitar 1,5 hektare dengan hasil mencapai 2 hingga 3 ton. Direktur PT MSD Corpora Internasional Made Swardika Dwipayana mengatakan, panen menjadi indikator bahwa budidaya jagung tetap bisa berjalan meski menghadapi keterbatasan kondisi tanah dan cuaca.

“Target panen hari ini di luasan 1,5 hektare. Hasilnya sekitar 2 sampai 3 ton,” ujar Made.

Made menjelaskan, lahan jagung di Bantar Panjang yang sebelumnya diresmikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025, merupakan bekas galian dengan kondisi tanah yang tidak produktif. Karakteristik tanah ada yang keras, bercampur batu, serta dengan kandungan air yang kurang baik. Tak hanya itu, lapisan tanah atas atau top soil sudah hilang, sehingga ketebalan tanah sangat tipis.

“Ini menjadi tantangan utama dalam proses tanam,” jelas Made.

Faktor curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir juga menjadi kendala serius dalam budidaya. Tapi Made memastikan seluruh tahapan penanaman dilakukan sesuai prosedur teknis. Dia menjelaskan, mulai dari penyemprotan herbisida, pembajakan, sampai pemupukan intensif semuanya dilakukan sesuai prosedur.

Langkah lain yang diambil pihak pengelola adalah dengan pemberian booster nutrisi untuk membantu pertumbuhan tanaman. Hal itu dilakukan karena minimnya unsur hara. Langkah itu pun disebut efektif untuk memacu pembentukan buah jagung di media tanam yang tidak ideal.

“Booster ini memacu tanaman supaya bisa berbuah. Dan hasilnya bisa dilihat hari ini, jagungnya berbuah,” ujar Made.

Sedangkan terkait kondisi lahan yang sempat terlihat dipenuhi rumput, Made menjelaskan hal itu merupakan bagian dari strategi teknis pengendalian erosi. Rumput, kata dia, sengaja dibiarkan tumbuh untuk menahan struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Hal itu karena kontur lahan yang miring.

“Kalau dibersihkan total, tanahnya bisa terbawa air hujan. Jadi rumput ini justru berfungsi menahan tanah,” ungkapnya.

Hasil panen jagung pakan tersebut rencananya akan disalurkan ke Bulog. Apabila tidak seluruhnya terserap, jagung akan didistribusikan ke pabrik pakan ternak di wilayah sekitar. Menurut Made, capaian hasil panen 2 hingga 3 ton pada masa tanam pertama di lahan ekstrem sudah tergolong wajar.

Panen jagung di Bantar Panjang dilakukan bersamaan dengan Panen Raya Nasional yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terpusat dari Bekasi. Di Tangerang, kegiatan panen juga dihadiri unsur Forkopimda.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, panen melibatkan masyarakat dan kelompok tani setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Ini menjadi kebersamaan kita semua untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan penanaman jagung dilakukan bertahap agar panen dapat berlangsung berkelanjutan.

“Penanaman dilakukan bertahap sehingga panen juga tidak bersamaan,” ujar Indra Waspada.

Indra Waspada menegaskan, panen hari ini bukanlah satu-satunya. Panen lanjutan direncanakan kembali dilakukan beberapa waktu mendatang dengan estimasi hasil yang lebih besar.

Dengan masih adanya jadwal panen lanjutan dalam waktu dekat, program ketahanan pangan jagung di Bantar Panjang dinilai terus berjalan dan menunjukkan perkembangan, meski dilaksanakan di lahan dengan tantangan teknis yang tinggi.

red24_J.U

Forum Kewirausahaan Pemuda Kabupaten Tangerang Soroti Sulitnya NIB Akibat Keterbatasan RDTR

sorot24.id | Kab.Tangerang -ForumKewirausahaan Pemuda Kabupaten Tangerang menyoroti semakin seriusnya kendala penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dialami pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Kendala ini dinilai telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan UMKM, Koperasi Desa, hingga unit pendukung program strategis nasional seperti dapur MBG yang ingin mengurus perizinan halal dan sebagainya.

Bagus Muhamad Rizal, Ketua Forum Kewirausahaan Pemuda Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa persoalan NIB bukan lagi kasus sporadis, melainkan masalah sistemik yang dialami oleh banyak pelaku usaha lintas sektor.

“Kami menerima banyak laporan dari anggota forum bahwa proses NIB terhenti bukan karena usaha mereka tidak layak, tetapi karena sistem OSS tidak dapat memproses perizinan akibat keterbatasan RDTR yang belum terintegrasi secara penuh,” ujarnya.

RDTR dan OSS : Persoalan Teknis dengan Dampak Nyata

Sejak diberlakukannya OSS Berbasis Risiko, penerbitan NIB sangat bergantung pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi secara digital. RDTR berfungsi menentukan apakah suatu kegiatan usaha diperbolehkan, bersyarat, atau tidak diperbolehkan pada suatu zona.
Namun hingga saat ini,tidak seluruh wilayah Kabupaten Tangerang memiliki RDTR yang tersusun, disahkan, dan terintegrasi ke OSS
Akibatnya, sistem OSS tidak dapat menerbitkan KKPR secara otomatis .proses NIB banyak yang tertahan pada tahap verifikasi tata ruang.

Situasi ini menimbulkan bottle neck perizinan, khususnya bagi :
• UMKM pemula
• Koperasi Desa Merah Putih
• Unit layanan seperti dapur MBG yang membutuhkan legalitas tersebut.

Dampak Nyata di Lapangan

Forum mencatat bahwa keterlambatan NIB berdampak pada banyak tertundanya operasional usaha.

Lebih memprihatinkan lagi, muncul fenomena “Adaptasi Terpaksa” di kalangan UMKM.

“Kami menemukan fakta di lapangan, ada pelaku UMKM yang akhirnya memindahkan alamat usahanya secara administratif dengan menggunakan virtual office di daerah lain yang RDTR-nya sudah terintegrasi, hanya agar NIB bisa terbit,” ungkap bagus.

Praktik ini bukan dilakukan untuk menghindari kewajiban, melainkan sebagai cara bertahan hidup usaha di tengah sistem yang belum sepenuhnya siap.

Risiko Jangka Panjang

Jika kondisi ini dibiarkan, Forum menilai akan muncul risiko lanjutan, antara lain:
• Data usaha daerah menjadi tidak akurat
• Potensi pajak dan retribusi daerah tidak optimal
• Usaha yang sebenarnya tumbuh di Kabupaten Tangerang tercatat berkembang di wilayah lain
• Menurunnya kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan

Padahal secara ekonomi, Kabupaten Tangerang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan:
• Aktivitas industri dan UMKM yang tinggi
• Jumlah desa dan koperasi yang besar
• Basis kewirausahaan pemuda yang kuat

Dorongan Solusi Bukan Sekadar Kritik

Forum Kewirausahaan Pemuda Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa rilis ini bukan bentuk keluhan semata, melainkan dorongan konstruktif agar ada langkah percepatan.
Beberapa hal yang didorong Forum antara lain:
• Skema perizinan transisi bagi wilayah non-RDTR
• Penguatan mekanisme KKPR non-RDTR yang lebih cepat dan terukur
• Pendampingan aktif bagi UMKM, koperasi desa, dan unit strategis seperti dapur MBG
• Komunikasi yang lebih terbuka antara regulator dan pelaku usaha

“Perizinan adalah fondasi keberanian berusaha. Jika fondasi ini rapuh, maka semangat kewirausahaan yang sedang tumbuh bisa terhambat,” tegasnya.

red24_BMR