FORMASI Kritik Keras Keterlibatan Aparat Dalam Project Dapur MBG dan Potensi Konflik Kepentingan
sorot24.id | JAKARTA – Ketua Umum FORMASI (Forum Mahasiswa dan Aktivis Solidaritas Indonesia) Riki Ade Suryana, secara tegas menyampaikan kritik terhadap keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan lebih dari 1.000 Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah pemerintah yang melibatkan institusi penegak hukum dalam ranah teknis operasional dan ekonomi dinilai sebagai bentuk penyimpangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri serta memperbesar risiko konflik kepentingan.
Polri seharusnya fokus pada pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum, bukan menjadi “pengelola dapur” atau operator proyek ekonomi.
Jika terjadi kasus korupsi, penyimpangan anggaran, atau insiden keracunan massal (sebagaimana data menunjukkan lebih dari 21.000 anak menjadi korban) di dalam SPPG yang sudah berjalan, siapa yang akan melakukan penyidikan ?
Munculnya situasi ini “polisi menyidik polisi kah ?” itu akan merusak kredibilitas hukum di Indonesia.
Menjadikan Polri sebagai alat pelaksanaan program di luar tupoksi dapat mengaburkan mekanisme sekuritisasi dan merusak reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan.
Riki Ade Suryana menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam proyek teknis-ekonomi ini berpotensi menabrak aturan yang ada .
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia : Pasal 13 menyebutkan tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada klausul yang membenarkan Polri menjadi operator program gizi atau pengelola anggaran bisnis/ekonomi.
“Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 : Tentang peran TNI dan Polri yang menegaskan pemisahan peran aparat keamanan dari wilayah politik dan sipil guna menjaga profesionalisme”, ujar Riki.
Lebih lanjut Riki mengatakan, “pengelolaan Dapur MBG/SPPG harus sepenuhnya diserahkan kepada lembaga sipil yang kompeten, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Sosial, atau melibatkan UMKM lokal secara murni tanpa intervensi aparat keamanan”, tegas nya .
Mendesak BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap alokasi anggaran SPPG yang dikelola oleh institusi non-sipil guna mencegah kebocoran anggaran pendidikan yang dialihkan ke program ini.
Meminta Kompolnas dan DPR RI untuk memberikan teguran keras kepada Kapolri agar tetap menjaga marwah institusi dan tidak menarik Polri ke dalam pusaran proyek yang rawan korupsi.
”Jangan sampai program gizi untuk rakyat hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek bagi aparat dan pejabat. Jika Polri sibuk mengurus dapur, maka siapa yang akan mengurus keamanan dan keadilan bagi rakyat ? Kita butuh polisi yang profesional, bukan polisi yang kenyang karena proyek!” pungkas Riki Ade Suryana.
red24_J.U





