Tangerang, sorot24.id | Polresta Tangerang mencatat tren positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.362 kasus tindak pidana, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menyebut penurunan tersebut merupakan hasil dari optimalisasi upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujar Indra Waspada.

Dari total kasus tersebut, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana atensi. Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat 457 kasus, menurun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.

Adapun jenis kejahatan yang tercatat meliputi pencurian dengan pemberatan (205 kasus), pencurian dengan kekerasan (19 kasus), pencurian kendaraan bermotor (10 kasus), narkotika (187 kasus), penganiayaan berat (32 kasus), serta pembunuhan (4 kasus).

Selain itu, sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap kasus ditangani secara transparan dan profesional agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Indra.

Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang tahun ini antara lain pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.315,04 gram sabu, 13.951,02 gram ganja, 46,64 gram cairan sintetis, 2.633,89 gram tembakau sintetis (gorilaz), serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia tercatat 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil mencapai Rp664.350.000.

Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.

Dalam bidang pengawasan internal, Polresta Tangerang mencatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.

Melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, serta 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Sejumlah inovasi pelayanan publik terus dikembangkan, seperti Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal ketiga sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan 200.500 kilogram beras SPHP, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Indra Waspada.

Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga memusnahkan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas miras menggunakan steam roller, sementara senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

asp