Bogor, sorot24.id | Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan membludaknya jumlah wisatawan di kawasan Puncak pada perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak.

Kebijakan Car Free Night tersebut akan diterapkan mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama pemberlakuan CFN, seluruh arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur dan Bandung akan dialihkan sepenuhnya.

Pengalihan arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi. Sementara itu, masyarakat yang hendak bepergian menuju wilayah selatan Jawa Barat diimbau menggunakan jalur alternatif Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur guna menghindari kepadatan di kawasan Puncak.

Selain CFN, Polres Bogor juga akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak dengan waktu yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda empat, penyekatan diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan yang menjadi fokus pengamanan meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di titik-titik tersebut.

Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam, terutama longsor, Polres Bogor juga akan membangun Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat akan disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas sebagai langkah cepat penanganan apabila terjadi gangguan alam.

Rekayasa lalu lintas tambahan juga diterapkan di sejumlah lokasi lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, jalur lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan. Adapun di Jalan Jenderal Sudirman, akan diberlakukan sistem contra flow serta penyediaan kantong-kantong parkir.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi rambu dan petunjuk petugas, serta mengikuti rute yang telah ditetapkan demi terciptanya perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan lancar.