foto ilustrasi rukyatul hilal . foto / dok : istimewa. [red24]

Pemerintah Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Ini Lokasi dan Tempatnya 19 Maret 2026

sorot24.id | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadhan 1447 H.

Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Abu Rokhmad, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis, antara lain ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik.

Hal ini dinilai memudahkan pengaturan akses lalu lintas dan area parkir.

Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Ia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.

red24_BG

Pelatih Semen Padang FC, Dejan Antonic, saat ditemui di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025)

Sorot24.id | Padang – Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic resmi diberhentikan dari pekerjaannya usai gagal menang atas PSIM Yogyakarta, Rabu (4/3/2026).

Semen Padang langsung merilis pernyataan resmi terkait pemberhentian Dejan Antonic sesaat setelah mereka gagal menumbangkan PSIM Yogyakarta, Rabu malam WIB.

Rilis diawali pernyataan penasihat klub Semen Padang, Andre Rosiade yang bakal mengumumkan pemecatan Dejan Antonic sebelum sahur.

“Hasil yang sangat mengecewakan pada pertandingan hari ini menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen,” kata Andre Rosiade.

“Untuk itu, manajemen memutuskan melakukan pergantian pelatih demi perbaikan dan peningkatan performa tim ke depan.”

Beberapa saat kemudian Semen Padang benar-benar merilis pernyataan pemberhentian Dejan Antonic.

“Kebersamaan Tim Kabau Sirah dengan Coach Dejan harus berakhir,” bunyi pernyataan resmi Semen Padang.

“Keputusan ini diambil Manajemen Semen Padang FC, setelah melakukan pertimbangan dan diskusi dengan Komisaris dan Penasehat Tim.”

“Terimakasih Coach Dejan,” tambahnya.

Setelah memecat Dejan Antonic sebelum sahur, Andre Rosiade berjanji akan mengumumkan pelatih anyar pada Kamis (5/3/2026) sebelum buka puasa.

“Dan Insya Allah sebelum berbuka puasa kami juga akan memperkenalkan pelatih baru,” ujar Andre Rosiade.

Hasil imbang lawan PSIM membuat Semen Padang tak pernah menang dalam 4 laga terakhir.

Mereka masih di ambang bayang-bayang degradasi hingga pekan ke-24 Super League.

Dejan Antonic memimpin Semen Padang sejak Oktober 2025, hanya mencatat 3 kemenangan dalam 16 laga yang sudah dijalaninya.

Sebelumnya, Andre Rosiade sudah memberi ultimatum kepada Dejan Antonic bahwa ia akan memecatnya andai tak meraih poin penuh saat lawan PSIM.

“Kekalahan ini menyakitkan,” ujar Andre pada 24 Februari lalu.

Red24

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertifikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

sorot24.id |ACEH – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertifikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian sertifikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertifikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

Sertifikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertifikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertifikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi.

red24_RG

KAKI Desak BEI Suspensi Saham CMNP Perkara Perdata di PN Jakut Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Emiten

sorot24.id | JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi mengajukan permohonan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Komite Anti Korupsi Indonesia melalui kuasa hukumnya, Lotus Law Firma & Companion yang diwakili Rustam Efendi, SH, mengirimkan surat resmi kepada Direksi Bursa Efek Indonesia pada Senin (2/3/2026).

Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min, menjelaskan bahwa permohonan tersebut berkaitan dengan perkara perdata Nomor :  837/Pdt.G/2025/PN Jkt Utr yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Perkara tersebut melibatkan Muh Ansyor Mu’min sebagai Penggugat melawan Jusuf Hamka sebagai Tergugat I serta PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai Tergugat II.

Potensi Dampak Terhadap Investor dan Reputasi Emiten

Menurut KAKI, perkara hukum yang sedang berlangsung dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah aspek penting perusahaan, antara lain :

– Stabilitas dan reputasi

– perseroanPersepsi investor publik

– Keterbukaan informasi material

– Kepentingan pemegang saham publik

KAKI menegaskan bahwa dalam konteks pasar modal, prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor merupakan hal fundamental sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan BEI mengenai suspensi perdagangan efek.

Minta BEI Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Dalam suratnya, KAKI meminta BEI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas potensi dampak hukum perkara terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha CMNP .

Meminta klarifikasi resmi dari manajemen CMNP 

Mempertimbangkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham CMNP hingga terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan informasi yang memadai.

“Permohonan ini kami ajukan semata-mata dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan investor, serta menjaga integritas pasar modal Indonesia,” tegas Muhammad Anshor Mu’min.

Langkah ini pun menjadi sorotan pelaku pasar karena menyangkut salah satu emiten infrastruktur jalan tol yang cukup dikenal publik. Keputusan BEI selanjutnya dinilai akan menjadi preseden penting dalam menjaga transparansi dan kredibilitas pasar modal nasional .

red24_ RG

Sekjen PP IPNU Ajak Masyarakat Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

sorot24.id | JAKARTA – Sekretaris Jendral PP IPNU Agus Suherman Tanjung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia . Minggu,01/03/26

Tanjung menegaskan bahwa publik perlu memahami secara utuh sumber dan pengelolaan anggaran negara, khususnya terkait program MBG. Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp700 triliun tidak terpusat pada satu pos, melainkan dikelola oleh sekitar 20 kementerian dan lembaga, serta sebagian ditransfer ke pemerintah daerah untuk mendukung program pendidikan di masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendanaan program MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan tersebut. Program ini justru bersumber dari efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mencakup penghematan pada pos-pos yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, seperti biaya rapat di hotel, studi banding luar negeri, pengadaan alat tulis kantor, sewa fasilitas, kegiatan seremonial, hingga percetakan.

Menurut Tanjung, MBG tidak hanya berbicara soal pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa.

“Generasi yang kuat membutuhkan tubuh yang sehat agar ilmu dapat tumbuh dan diwujudkan dalam kerja nyata. MBG bertujuan melahirkan generasi yang siap belajar, siap bekerja, dan siap memikul tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini harus dipandang sebagai bagian dari strategi besar pembangunan manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan pemenuhan gizi yang baik, anak-anak Indonesia diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global.

Program MBG sendiri dilaksanakan melalui pemberian makanan bergizi di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil atau menyusui yang berisiko stunting. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak dengan asupan gizi optimal memiliki kemampuan konsentrasi, daya ingat, dan prestasi akademik yang lebih baik. Sebaliknya, malnutrisi dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan kognitif, kesehatan, hingga produktivitas ekonomi.

Sejalan dengan itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara konsisten menekankan pentingnya percepatan penanganan stunting dan pencegahan anemia sebagai bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Selain aspek kesehatan dan pendidikan, MBG juga memiliki dampak strategis dalam bidang ekonomi. Program ini mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal seperti UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasok pangan. Dengan demikian, MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha baru dan memperkuat ekonomi lokal.

“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini. Pengawasan publik menjadi kunci agar MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi generasi bangsa,” tutup Tanjung .

red24_RAS

foto dok/Prabowo Dapat Jersey Reece James Saat Bertemu Bos Chelsea di Washington Pengusaha Amerika Serikat

Sorot24.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bersama 12 pengusaha Amerika Serikat (AS) di Washington DC pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo menerima jersey klub sepak bola Chelsea nomor 24 milik Reece James.

Adapun jersey itu diberikan oleh CEO Eldridge Industries yang juga pemilik klub Liga Inggris Chelsea dan klub basket LA Lakers, Todd L. Boehly. Ia menjadi salah satu pengusaha yang hadir bertemu Presiden Prabowo.

Pada siang hari ini, Presiden Prabowo menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat di Washington DC, 20 Februari 2026. Para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia sebagai pemilik aset terbesar BUMN,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selain Todd L. Boehly pengusaha yang hadir yakni Armen Panossian, CEO Oaktree sekaligus pemilik klub Italia Inter Milan, Matt Harris dari BlackRock Founding Partners dan Global Infrastructure Partners; Martin Escobari, Co-President sekaligus Head of Global Growth Equity General Atlantic; Al Rabil.

Kemudian CEO Kayne Anderson; Neil R. Brown, Managing Director Global Institute Infrastructure KKR; Michael Weinberg, Chairperson of the Investment Committee Levine Leichtman Capital Partners (LLCP); Justin Metz, Managing Partner Related Fund Management (RFM); Luke Taylor, Co-President Stonepeak; Nabil Mallick, COO Thrive Capital; Jeffrey Perlman, CEO Warburg Pincus; serta Seth Bernstein dari Bernstein Equity Partners.

Teddy menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan. “Presiden Prabowo membuka seluas-luasnya peluang investasi untuk membangun sebanyak-banyaknya rantai ekonomi dan lapangan pekerjaan yang menguntungkan kepentingan dalam negeri di Indonesia,” jelas dia.

 

Red24

foto Ilustrasi/ATM Bank BNI/Baca artikel detikfinance, “Daftar Lokasi ATM BNI-Bank Mandiri Pecahan Rp 10.000 & Rp 20.000” selengkapnya .

Sorot24.id | Jakarta – Pada momentum Ramadan dan Lebaran, permintaan uang tunai biasanya meningkat, terutama dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara. Bagi yang belum menukar uang pecahan kecil di bank, masyarakat punya opsi lain melalui mesin ATM pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Baru terdapat ATM BNI dan Bank Mandiri yang menyediakan pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000. Lantas di mana saja lokasinya?

Berdasarkan informasi dari layanan call center BNI di akun resmi X-nya @BNI, BNI hanya menyediakan pecahan Rp 20.000 di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Lokasi ATM BNI Rp 10.000 & Rp 20.000
Jakarta

– Lobby Selatan Gedung KB 3
Jl. Jend.Sudirman Kav 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

KCP KBN Cakung 2
Komplek KBN Cakung, Jl. Jawa Blok A. 14-1 S.D A.14-2, Jakarta Utara

Trisakti Kampus B
Jl. Kyai Tapa No. 260, Jakarta Barat

KCP TRISAKTI KAMPUS A,
Univ. Trisakti Kampus A, Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat

KCP UNTAR 1
Gd. Untar I, Jl. Letjen. S. Parman No. 1 Jakarta Barat

Bogor
Gallery IPB Diploma 2
Jl. Kumbang No. 14 Bogor

Tangerang
– KCP UIN 1
Jl. Raya Ciputat, Tangerang Selatan

Surabaya
– KC Graha Pangeran 2
Jl. A. Yani No.286 Surabaya Kota Surabaya

Gedung Kuliah Bersama Kampus C Unair,
Jl. Mulyorejo Surabaya Kota Surabaya

Lokasi ATM Bank Mandiri Rp 10.000 & Rp 20.000

Jakarta

– Plaza Mandiri
Jl. Gatot Subroto Kav.36-38, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Pondok Kelapa
Jl. Pd. Klp. Indah No.22-23, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta

Blok M
Jl. Bulungan No.76, R Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Thamrin City
Jl. Kebon Kacang Raya Kb Melati, Pooling Cb Thamrin City Mall Lt. D

Bendungan Hilir
Jl. Bendungan Hilir No.82, RW.3, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

– Jl. Sunda No.1, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

– Jl. Moch Kahfi No. 1, RT. 06 / RW. 06, Ciganjur, Jagakarsa, RT.8/RW.1, RT.8/RW.1, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan

– Jl. RP. Soeroso No.2 RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat

Bekasi
– Jl. Raya Galaxy Blok H /19, Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat

– Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

Bogor
– Jl. Raya Taman Safari, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

 

Red24

Rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Sorot24.id | Jakarta – Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi pimpinan Komisi III DPR RI. Kepastian ini diperoleh setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini didasari oleh surat resmi yang dilayangkan Fraksi Partai NasDem kepada pimpinan DPR RI.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem bernomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 Februari 2026 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan Anggota Banggar dari Fraksi NasDem,” ujar Dasco di hadapan anggota Komisi III.

Berdasarkan surat tersebut, terjadi pergeseran jabatan di internal Fraksi NasDem yang melibatkan Rusdi Masse Mappasessu dan Ahmad Sahroni.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Saudara Rusdi Masse Mappasessu (Nomor Anggota A-24) digantikan oleh Saudara Ahmad Sahroni (Nomor Anggota A-38),” lanjut Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III yang hadir untuk mengesahkan penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Untuk itu, kami sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco.

Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan “Setuju!” secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir, diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan. “Terima kasih,” tutup Dasco.

Dengan penetapan ini, Ahmad Sahroni resmi kembali mengemban tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, posisi yang sebelumnya juga pernah ia jabat. Selain posisi Wakil Ketua Komisi III, surat dari Fraksi NasDem tersebut juga mengatur mengenai pergantian Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) serta keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjalani masa penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik anggota dewan.

 

Red24

Panduan Mengurus Alih Waris Sertifikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

sorot24.id | KABUPATEN BATANG – Sertifikat tanah bukan sekedar dokumen, namun merupakan jejak sejarah, sumber penghidupan, sekaligus jaminan masa depan. Tak jarang, tanah sudah mencatatkan kepemilikan turun-temurun dalam suatu keluarga. Tanah yang sudah diwariskan ke penerus keluarga, perlu diurus secara resmi perubahan hak miliknya dalam sertifikat.

Fenomena yang kerap terjadi di Indonesia adalah tanah sudah diwariskan hanya dengan janji antar keluarga, namun sertipikatnya tidak dialih wariskan. Proses alih waris hak atas tanah dianggap rumit, padahal prosesnya sudah jelas diatur dalam regulasi pertanahan. Ketika pemegang hak atas tanah meninggal dunia, keluarga perlu segera memastikan status kepemilikan diperbarui agar memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

foto/dok : red24

Petugas loket di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang, Fiya Pramusinta menjelaskan bahwa langkah awal pengurusan biasanya dimulai dari dokumen dasar keluarga.

“Persyaratan biasanya kan awal dari KTP, KK, dari orang tua. Kalau misalnya sudah tidak ada berarti nanti dibutuhkan ahli waris, anak-anaknya. Kalau surat keterangan waris biasanya di sini menyediakan formatnya, tapi beberapa desa juga menyediakan dan bisa sekaligus dimintakan pengesahannya,” ujar Fiya Pramusinta dalam keterangannya di Kantah Kabupaten Batang.

Secara hukum, peralihan hak atas tanah karena pewarisan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pendaftarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Adapun tata cara teknis pelayanan dan kelengkapan dokumen dijabarkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2021.

Sedikitnya ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari (1) formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; (2) surat kuasa apabila dikuasakan; (3) fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; (4) sertipikat tanah asli.

Dokumen selanjutnya yang perlu dilengkapi, yaitu (5) surat keterangan waris sesuai perundangan-undangan; (6) akte wasiat notariil (jika ada); (7) fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SBB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); dan (8) penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPh untuk perolehan tanah lebih dari 60 juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal mengajukan permohonan peralihan hak di Kantah sesuai lokasi tanah. Petugas Kantah kemudian melakukan penelitian data yuridis dan fisik tanah sebelum mencatat perubahan pemegang hak dalam buku tanah. Tahap akhir dari proses ini adalah penerbitan sertipikat tanah baru atas nama ahli waris, baik secara bersama maupun berdasarkan kesepakatan keluarga.

Khusus bagi pemohon yang sertipikatnya masih dalam bentuk analog, akan dilakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik terlebih dahulu sebelum sertipikat diterbitkan.

“Kalau yang analog alih media terlebih dulu, kalau sudah sertipikat elektronik bisa langsung di entry,” lanjut Fiya Pramusinta.

Adapun untuk tarif biaya tanah waris ini dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantah dengan rumus (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2))/1000. Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses ahli waris ataupun informasi layanan pertanahan lainnya, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang sudah menyediakan berbagai informasi layanan pertanahan.

red24_RG

Pernyataan Gaduh Walikota Denpasar Berbuntut Panjang, FSKMP Tempuh Jalur Hukum

sorot24.id | JAKARTA – Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menggelar konfrensi pers terkait pernyataan kontroversial I Gusti Ngurah Jaya, Walikota Denpasar, Bali, di Ryan Pibersano, Jakarta,Selasa (17/2/2026).

Pernyataan Walikota yang menyebut penonaktifan 24.401 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) desil 6-10 di Kota Denpasar sebagai “perintah langsung” Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai narasi yang menyesatkan dan tanpa dasar.

Koordinator FSKMP, Purwanto M. Ali, S.E, menegaskan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman kepala daerah terhadap regulasi nasional.

“Pernyaatan Walikota Denpasar tersebut adalah pernyataan tanpa dasar, ceroboh, ngawur pdan menyesatkan publik,” katanya.

Masih Purwanto, pihaknya menilai bahwa, Walikota Denpasar tidak memahami esensi dan substansi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Bahwa dalam inpres tersebut, tidak secara eksplisit menyebutkan penghapusan data PBI BPJS Kesehatan untuk desil 6-10.

“Inpres tersebut lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN, sebagai data tunggal untuk berbagai program. Termasuk pembangunan dan bantuan sosial, termasuk penetapan peserta PBI, yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran,” tuturnya.

Namun demikian, FSKMP menghargai upaya Walikota Denpasar. Yang mana telah memberikan klarifikasi terkait penonaktifan PBI BPJS Kesehatan bagi desil 6 – 10 di daerahnya.

“Yang awalnya ia sebut sebagai perintah langsung dari Presiden, namun kemudian dilakukan koreksi dan permohonan maaf karena pernyataan tersebut keliru. FSKMP menghargai permohonan maaf Walikota Denpasar kepada Presiden dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dan mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut dengan menggunakan anggaran APBD daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Inpres tersebut lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN sebagai data tunggal untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial, termasuk penetapan peserta PBI yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

“Penentuan bahwa penerima PBI adalah desil 1-5 dan kelompok desil 6-10 tidak lagi memenuhi syarat merupakan implementasi dari kebijakan tersebut melalui peraturan pelaksana, yang diatur dalam Surat Keputusan Mensos Nomor 80 Tahun 2025 dan Arahan dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Purwanto menjelaskan Kelompok desil 6 – 10 dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak tercatat dalam DTSEN.

“Namun, hal ini bukan merupakan ketentuan langsung yang tertulis dalam Inpres tersebut. Implementasinya melalui kebijakan Kementerian Sosial serta BPJS Kesehatan, kelompok desil 6 10 dihapuskan dari daftar penerima PBI BPJS Kesehatan mulai Mei 2025,” jelasnya.

Dia mengatakan masyarakat yang dinonaktifkan namun masih memenuhi syarat (misalnya tergolong miskin/rentan miskin atau menderita penyakit kronis/ katastropik) dapat mengajukan reaktivasi melalui dinas sosial setempat atau aplikasi cek bansos.

Inpres Nomor 4 tahun 2025 mulai berlaku sejak 5 Pebruari 2025 dan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 sudah berlaku sejak Bulan Mei 2025, sudah setahun yang lalu regulasi nasional tersebut berlaku.

“Namun, baru sekarang Wali Kota Denpasar membuat pernyataan yang ceroboh dan menyesatkan dan tidak memahami regulasi nasional tersebut,” ujar Purwanto.

Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, seorang kepala daerah tidak memahami kebijakan nasional kemudian membuat pernyataan tanpa dasar regulasi yang berlaku, kemudian terkesan menyudutkan Presiden RI karena kebijakan tersebut dianggap merugikan warga Kota Denpasar (PBI JK desil 6- 10) yang dinonaktifkan dari PBI JK.

“Terkesan pernyataan Wali Kota Denpasar sarat dengan muatan kepentingan politik. Sebagaimana diketahui, partai tempat bernaung Wali Kota Denpasar adalah partai yang tidak berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, Forum Sinergi Komunitas Merah Putih menilai Wali Kota Denpasar telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai ceroboh, tanpa dasar data yang valid, tendensius, bersifat fitnah, dan memiliki dampak menyudutkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan sosial, keresahan, serta kebingungan di tengah masyarakat luas, terutama berkaitan dengan kebijakan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan ( PBI JK),” imbuhnya.

Sebagai akibat dari penyebaran pernyataan yang telah viral di ruang publik, kata dia, muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat yang salah mengartikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penonaktifkan PBI JK bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10.

“Selain itu, rencana Wali kota Denpasar untuk mengaktifkan kembali PBI JK bagi desil 6 hingga 10 di Kota Denpasar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) makin memperkuat persepsi negatif tersebut, seolah-olah Presiden tidak berpihak pada rakyat. Padahal berdasarkan data yang ada, kategori desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan,” terangnya.

Proses Hukum

Dalam rangka menegakkan kebenaran dan hukum, kata dia, Forum Sinergi Komunitas Merah Putih akan membawa kasus pernyataan Wali Kota Denpasar ke ranah hukum dan melakukan pelaporan kepada kepolisian.

Dia mengatakan Forum telah menyiapkan langkah untuk menunjuk penasehat hukum/pengacara yang akan menangani proses hukum secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan ini, kami menunjuk Saudara Hamzah Rahayaan, SH dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum/pengacara yang akan menindak lanjuti proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Berikut ini nama-nama yang tergabung dalam Forum Sinergi Komunitas Merah Putih :

Koordinator : Purwanto M Ali

Anggota FSKMP :

1 Taruna Aji, Ketua Forum Kesatuan Jaga NKRI

2. Feby Hutabarat, Ketua Aliansi Masyarakat Rumah Susun Jakarta 3. Ridwan Balia, Wakil Ketua Talibuana Nusantara

4. Zulkifli, Wakil Ketua Laskar Pancasila Jakarta

5. Agus Eko Cahyono, Laskar Ansor

6. Supriatna, Sekretaris Generasi Marhaen

7. M. Rusli, Laskar Merah Putih

8. M. Fatah, Ketua TALI Nusantara

9. Robby Patria, Komunitas Gen Z Mahasiswa Biologi UI

10. Amarullah, Pegiat Sosial Disabilitas Jakarta.

11. Mursalin Atiek, Penasehat Talibuana Nusantara

12. Lutfi Nasution, Ketua Umum DPP Indonesia Muda

Kuasa Hukum :

1. Hamzah Rahayaan, SH

2. Deddy Cahyadi, SH

3. M. Kholid, SH

4. Ira Yustika, SH

5. Haija Wakano, SH

6. M. Sulaiman, SH

7. M. Irsal, SH.

8. Amar Saifullah, SH.

red24_LUNAS