Ketika Takdir Mengetuk di Usia Senja : Cinta Kedua Buya Hamka

sorot24.id | JAKARTA – Setelah kepergian sang istri tercinta, Siti Raham, pada awal tahun 1972, kehidupan Buya Hamka memasuki babak sunyi yang panjang. Di usia yang tidak lagi muda, beliau menjalani hari-hari dengan kesibukan dakwah, menulis, dan mengabdi kepada umat, namun kesendirian tetap menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.

Takdir kemudian mempertemukan beliau dengan seorang janda sederhana asal Cirebon bernama Sitti Khadijah. Kisah awal pertemuan mereka terbilang unik, bahkan terasa seperti skenario yang telah digariskan jauh sebelumnya.

Suatu hari, ketika Khadijah berkunjung ke Bandung untuk menemui anaknya yang tinggal bersama mertuanya, mereka menyaksikan siaran khotbah Buya Hamka di layar kaca TVRI. Dalam suasana santai itu, sang ibu besan tiba-tiba melontarkan kalimat yang terdengar sederhana namun sarat makna,

“Bu Khadijah, kalau ingin mencari suami lagi, inilah orangnya.”

Khadijah pun tersenyum dan menjawab dengan rendah hati,

“Mana mungkin… beliau ulama besar.”

Namun siapa sangka, ucapan yang semula terdengar seperti gurauan itu justru menjadi awal dari sebuah perjalanan yang tak terduga. Beberapa waktu kemudian, sang besan benar-benar mengajak Khadijah ke Jakarta dan langsung menuju kediaman Buya Hamka di kawasan Kebayoran Baru. Niat mereka sederhana namun berani : menyampaikan maksud untuk meminang sang ulama.

Saat itu, Buya Hamka sedang tidak berada di rumah. Khadijah pun meninggalkan sepucuk surat berisi maksud kedatangannya,sebuah langkah yang bagi banyak orang terasa tak biasa, namun menunjukkan keteguhan hati dan keberanian seorang perempuan yang ingin menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab.

Ketika surat itu sampai di tangan Buya, beliau sempat menolak secara halus melalui balasan tertulis. Alasannya sederhana namun menyentuh: beliau masih dalam masa duka, dan merasa usia yang semakin senja bukan lagi waktu untuk memulai kehidupan rumah tangga baru.

Namun Khadijah tidak menyerah. Dengan penuh kesantunan, ia kembali memohon izin untuk bertemu langsung, bukan untuk mendesak, melainkan sekadar bersilaturahmi dan menyampaikan niat tulusnya. Dalam pertemuan itulah, Buya Hamka mendengar sendiri keteguhan hati Khadijah,niatnya bukan sekadar mencari pasangan, tetapi ingin mengabdikan diri, merawat, dan mendampingi sang ulama di masa tuanya.

Ketulusan itu akhirnya meluluhkan hati Buya Hamka. Setelah melalui pertimbangan yang matang, beliau pun bersedia menikahi Khadijah yang saat itu telah berusia 50 tahun. Pernikahan mereka kemudian berlangsung pada 19 Agustus 1973 – sebuah kisah yang bukan hanya tentang pertemuan dua insan – tetapi juga tentang kesabaran, keberanian, dan takdir yang bekerja dengan cara yang sering kali tak terduga.

Kisah ini mengajarkan bahwa jodoh tidak selalu datang di awal kehidupan, dan tidak selalu melalui jalan yang biasa. Kadang, ia hadir setelah kehilangan, setelah kesabaran, dan setelah keyakinan yang tidak goyah. Sebab dalam perjalanan hidup, Allah selalu menyiapkan pendamping bagi mereka yang tetap percaya pada takdir-Nya. ✨

Sumber : Hagia Sofia

red24

Menjaga Seni Budaya Yang Nyaris Punah : Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa  Selenggarakan Festival Tabuh Bedug

sorot24.id | TANGERANG – Warga Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa kembali adakan Festival Tabuh Bedug yang ke- 3 (tiga) . Festival yang di selenggarakan pasca hari raya idul fitri ini di ikuti oleh warga Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa dengan tema :

“Pertahankan Seni Budaya Islami Yang Hampir Punah”

Acara festival sendiri berlangsung selama 2 (dua) hari,Sabtu – Minggu 28-29/3/2026 .

Latar Belakang

‎- Tradisi tabuh bedug di Tapos memiliki sejarah panjang sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan beragama dan bermasyarakat .

‎- Dampak modernisasi menyebabkan minat dan pengetahuan tentang seni ini semakin menurun, bahkan hampir punah.

– Festival Tabuh Bedug ke- 3 (tiga), merupakan kelanjutan upaya pelestarian dan regenerasi seniman muda untuk melestarikan budaya lokal berbasis nilai Islami.

‎Maksud Dan Tujuan Festival Tabuh Bedug

– Menjaga kelangsungan tradisi tabuh bedug sebagai warisan seni budaya Islami di Tapos.

‎- Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pemuda, akan pentingnya melestarikan budaya lokal.

‎- Menyatukan elemen masyarakat dari berbagai kalangan dalam kegiatan budaya berbasis nilai agama.

‎- Mengenalkan seni tabuh bedug kepada khalayak luas sebagai bagian dari identitas budaya Islam Indonesia.

‎Kepesertaan dan Waktu Pelaksanaan

‎- Seniman bedug lokal yaitu warga Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang,dari kalangan orang tua, pemuda serta pelajar di wilayah Desa Tapos dan sekitarnya yang peduli dengan pelestarian budaya lokal .

Khaerudin Kepala Desa Tapos (kanan) didampingi Ketua Penggerak Festival Tabuh Bedug ke- 3 (tiga) Saripudin. foto/dok : red24 .

– Adapun waktu pelaksanaan selama dua hari di mulai Sabtu malam dan Minggu malam dari pukul 20: 00 wib – selesai, bertempat di Jalan Raya Tapos (Depan Lapangan Golf) RT 05 RW 02 Desa Tapos.

‎Khaerudin Kades Tapos yang di dampingi Ketua Penggerak Festival Tabuh Bedug Saripudin,mengapresiasi festival tabuh bedug yang di selenggarakan setiap tahun dan ini menandakan bahwa seni budaya tabuh bedug di desa nya masih terjaga.

Festival Tabuh Bedug yang ke- 3 (tiga), selain di ikuti oleh peserta lokal juga di hadiri oleh penampilan khusus para seniman bedug senior dari Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan .

‎red24_J.U

Ilustrasi Potret Kasih Sayang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam

 

 

Sorot24.id | Religius – Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang diutus sebagai rahmat untuk seluruh Alam, dan beliau adalah seorang Nabi yang sangat penyayang terhadap seluruh makhluk, baik manusia, binatang maupun tumbuhan. Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan kasih sayang Nabi terhadap sesama manusia, sekalipun manusia tersebut kafir dan menolak dakwah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah Anda pernah melewati (merasakan) suatu hari yang lebih berat dibandingkan hari perang Uhud?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

لَقَدْ لَقِيتُ مِنْ قَوْمِكِ مَا لَقِيتُ وَكَانَ أَشَدَّ مَا لَقِيتُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْعَقَبَةِ إِذْ عَرَضْتُ نَفْسِي عَلَى ابْنِ عَبْدِ يَالِيلَ بْنِ عَبْدِ كُلَالٍ فَلَمْ يُجِبْنِي إِلَى مَا أَرَدْتُ فَانْطَلَقْتُ وَأَنَا مَهْمُومٌ عَلَى وَجْهِي فَلَمْ أَسْتَفِقْ إِلَّا وَأَنَا بِقَرْنِ الثَّعَالِبِ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا أَنَا بِسَحَابَةٍ قَدْ أَظَلَّتْنِي فَنَظَرْتُ فَإِذَا فِيهَا جِبْرِيلُ فَنَادَانِي فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَمَا رَدُّوا عَلَيْكَ وَقَدْ بَعَثَ إِلَيْكَ مَلَكَ الْجِبَالِ لِتَأْمُرَهُ بِمَا شِئْتَ فِيهِمْ فَنَادَانِي مَلَكُ الْجِبَالِ فَسَلَّمَ عَلَيَّ ثُمَّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ فَقَالَ ذَلِكَ فِيمَا شِئْتَ إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمْ الْأَخْشَبَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

” Sungguh aku banyak merasakan gangguan (perlakuan jahat) dari kaummu. Dan gangguan paling berat yang datang dari mereka adalah ketika kejadian pada hari Al-Aqabah ketika aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdi Kulal namun dia tidak mau memenuhi keinginanku.

Lalu aku pergi dengan wajah sedih, aku tidak sadar kecuali aku telah berada di Qarnu ats-Tsa’aalib. Aku mengangkat kepalaku ternyata aku berada di bawah awan yang menaungiku, dan ternyata di atasnya ada Jibril ‘alaihissalam, lalu dia memanggilku seraya berkata, “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu terhadapmu dan apa bantahan mereka kepadamu. Dan Dia (Allah) telah mengutus kepadamu Malaikat penjaga gunung, untuk kamu perintahkan sesuai kehendakmu terhadap mereka.

”Kemudian Malaikat penjaga gunung memanggilku, lalu memberi salam kepadaku kemudian berkata, “Wahai Muhammad, apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu ingin aku akan timpakan kepada mereka dua gunung Akhsyab (niscaya akan aku lakukan).” Maka Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ” Tidak (aku tidak ingin itu), akan tetapi aku berharap kepada Allah bahwa akan terlahir dari tulang sulbi mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (HR. Al-Bukhari no. 3059 dan Muslim no. 4754 dan redaksi ini ada dalam Shahih al-Bukhari)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

أن امرأة وجدت في بعض مغازي رسول الله صلى الله عليه وسلم مقتولة . فأنكر رسول الله صلى الله عليه وسلم قتل النساء والصبيان >> رواه البخاري ومسلم

” Sesungguhnya pernah ada seorang perempuan yang terbunuh pada salah satu peperangan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingkari (menolak dan tidak membenarkan) pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.” (HR. Al-Bukhari (2851) Muslim (4645))

Dan dalam riwayat lain,

وفي رواية لهما ( وجدت امرأة مقتولة في بعض تلك المغازي . فنهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن قتل النساء والصبيان

” Ada seorang perempuan yang terbunuh pada salah satu peperangan tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.” (HR. Al-Bukhari Muslim (4646))

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض ، فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده ، فقعد عند رأسه ، فقال له : أسلم . فنظر إلى أبيه وهو عنده ، فقال له : أطع أبا القاسم صلى الله عليه وسلم ، فأسلم ، فخرج النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول : الحمد لله الذي أنقذه من النار >> رواه البخاري

” Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata, ” Masuk Islam-lah!” Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata, ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam).

”Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar seraya bersabda, ” Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari Neraka.”” [Shahih Bukhari, No. 1356, 5657]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من قتل نفسا معاهدا لم يرح رائحة الجنة ، وإن ريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاما . رواه البخاري

”Barang siapa yang membunuh seorang kafir Mu’ahad tidak akan mencium aroma Surga, padahal aroma Surga sungguh didapatkan dari jarak sejauh empat puluh tahun perjalanan.” (HR. al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

قيل : يا رسول الله ! ادع على المشركين . قال ” إني لم أبعث لعانا . وإنما بعثت رحمة “. رواه مسلم

Dikatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ”Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Doakanlah keburukan (laknatlah) atas kaum musyrikin.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ” Sesungguhnya aku diutus bukan sebagai pelaknat, namun aku diutus sebagai rahmat (pembawa kasih sayang).” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

كنت أدعو أمي إلى الإسلام وهي مشركة . فدعوتها يوما فأسمعتني في رسول الله صلى الله عليه وسلم ما أكره . فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأنا أبكي . قلت : يا رسول الله ! إني كنت أدعو أمي إلى الإسلام فتأبى علي . فدعوتها اليوم فأسمعتني فيك ما أكره . فادع الله أن يهدي أم أبي هريرة . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” اللهم ! اهد أم أبي هريرة ” فخرجت مستبشرا بدعوة نبي الله صلى الله عليه وسلم . فلما جئت فصرت إلى الباب . فإذا هو مجاف . فسمعت أمي خشف قدمي . فقالت : مكانك ! يا أبا هريرة ! وسمعت خضخضة الماء . قال فاغتسلت ولبست درعها وعجلت عن خمارها . ففتحت الباب . ثم قالت : يا أبا هريرة ! أشهد أن لا إله إلا الله ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله . قال فرجعت إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فأتيته وأنا أبكي من الفرح . قال قلت : يا رسول الله ! أبشر قد استجاب الله دعوتك وهدى أم أبي هريرة . فحمد الله وأثنى عليه وقال خيرا . قال قلت : يا رسول الله ! ادع الله أن يحببني أنا وأمي إلى عبادة المؤمنين ، ويحببهم إلينا . قال فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” اللهم ! حبب عبيدك هذا – يعني أبا هريرة – وأمه إلى عبادك المؤمنين . وحبب إليهم المؤمنين ” فما خلق مؤمن يسمع بي ، ولا يراني ، إلا أحبني .. رواه مسلم

” Dahulu aku senantiasa mengajak ibuku agar masuk Islam, saat itu dia adalah wanita musyrik.Pada suatu hari aku mengajaknya, namun dia justru memperdengarkan (berkata) kepadaku tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang tidak aku sukai.

Maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan menangis, lalu aku berkata, ” Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku terus-menerus mengajak ibuku masuk Islam, lalu dia menolakku.

Kemudian pada hari ini aku mengajaknya untuk itu, namun dia justru memperdengarkan kepadaku mengenai dirimu sesuatu yang tidak aku sukai. Maka doakanlah kepada Allah agar memberikan petunjuk kepada ibu Abu Hurairah.

”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa: ” Ya Allah, berilah hidayah kepada ibu Abu Hurairah” Kemudian aku keluar dengan perasaan gembira karena do’a Nabiyullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Ketika sampai rumah, lalu aku melihat ke pintu ternyata aku dapati pintu rumah sedikit terbuka, sehingga ibuku mendengar langkah kedua kakiku, lalu dia berkata:” Tetaplah di tempatmu wahai Abu Hurairah.”. Lalu aku mendengar suara gemericik air

Abu Hurairah berkata:“ Ternyata dia mandi lalu mengenakan pakaian rumahnya dan bergegas memakai kerudungnya, lalu membukakan pintu. Kemudian dia berkata:” Wahai Abu Hurairah, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”. Abu Hurairah berkata:

“Aku pun kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku menemui beliau sambil menangis karena bahagia.” Kemudian aku berkata:” Wahai Rasulullah, bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa anda dan memberikan hidayah (petunjuk) kepada ibu Abu Hurairah.

”Maka beliaupun memuji Allah, menyanjung-Nya dan mengucapkan kata-kata yang baik. Abu Hurairah berkata, “Aku berkata:” Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menjadikan aku dan ibuku dicintai oleh hamba-hamba-Nya yang beriman dan agar Allah membuat kami pun mencintai mereka.

“Abu Hurairah berkata:“ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa:” Ya Allah, jadikanlah kedua hambamu ini –yakni, Abu Hurairah- dan ibunya sebagai orang yang dicintai oleh hamba-hamba-Mu yang beriman dan jadikanlah keduanya mencintai orang-orang yang beriman.” Maka sejak itu tidaklah ada seorang mukmin yang tercipta dan mendengar tentang diriku atau melihatku melainkan pasti mencintaiku.” (HR. Muslim dalam Kitab Fadha’il as-Shahabah)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

قدم طفيل بن عمرو الدوسي وأصحابه ، على النبي صلى الله عليه وسلم فقالوا : يا رسول الله ، إن دوسا عصت وأبت ، فادع الله عليها ، فقيل : هلكت دوس ، قال : ( اللهم اهد دوسا وأت بهم ) رواه البخاري

”Thufail bin ‘Amr ad-Dausi dan para Shahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sesugguhnya suku Daus ingkar dan enggan (masuk Islam), maka doakanlah keburukan atas mereka.” Ada yang mengatakan, ”Celakahlah Daus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa, ”Ya Allah berilah hidayah kepada suku Daus dan datangkanlah mereka (dalam keadaan Islam).”

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya para Shahabat berkata,

يا رسول الله ! أحرقتنا نبال ثقيف ، فادع الله عليهم . فقال : اللهم اهد ثقيفا >> رواه الترمذي بسند صحيح

”Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, panah-panah Bani Tsaqif menyerang kami, doakanlah keburukan atas mereka. ”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Ya Allah berilah hidayah kepada Bani Tsaqif.” (HR. at-Tirmidzi dengan sanad shahih)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menjelaskan tentang kasih sayang beliau terhadap manusia dan makhluk lainnya.

Sumber: Gambaran dari Kasih Sayang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Dr. Muhammad bin ‘Adnan as-Saman. Diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono/Alsofwah

Red24

Foto ilustrasi sedang niat dan berdoa

Sorot24.id | Religius – Di antara rahmat Allah ta’ala bagi hamba-Nya adalah Ia mensyariatkan puasa Syawal setelah bulan Ramadan, agar mereka bisa mendapatkan keutamaan seperti puasa setahun penuh. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai fikih puasa Syawal, semoga bermanfaat.

Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal hukumnya mustahab (sunah), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan:

صَوْمَ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُسْتَحَبٌّ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ

“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab menurut mayoritas para ulama” (Al-Mughni, 3/176).

Dijelaskan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (28/92): “Jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah dan ulama Hanafiyah yang muta’akhir (kontemporer) berpendapat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadan itu mustahab.

Dan dinukil dari Abu Hanifah bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh secara mutlak, baik jika dilaksanakan berurutan atau tidak berurutan. Dan dinukil dari Abu Yusuf (ulama Hanafi) bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh jika berurutan, namun boleh jika tidak berurutan.

Namun jumhur (mayoritas) ulama Hanafiyah muta’akhirin berpendapat hukumnya tidak mengapa. Ibnu Abidin (ulama Hanafi) dalam kitab At-Tajnis menukil dari kitab Al-Hidayah yang mengatakan: ‘Pendapat yang dipilih para ulama Hanafi muta’akhirin hukumnya tidak mengapa.

Karena yang makruh adalah jika puasa Syawal berisiko dianggap sebagai perpanjangan puasa Ramadan, sehingga ini tasyabbuh terhadap Nasrani. Adapun sekarang, ini sudah tidak mungkin lagi’. Al-Kasani mengatakan: ‘Yang makruh adalah puasa di hari Id, lalu puasa lima hari setelahnya. Adapun jika di hari Id tidak puasa lalu besoknya baru puasa enam hari, ini tidak makruh, bahkan mustahab dan sunah’.”

Maka yang rajih adalah pendapat jumhur ulama yaitu puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab (sunah) sebagaimana ditunjukkan oleh hadis.

Keutamaan Puasa Syawal

Secara umum, semua keutamaan ibadah puasa juga terdapat dalam puasa Syawal. Mengenai keutamaan ibadah puasa, simak artikel tulisan kami “Ternyata Puasa Itu Luar Biasa”

Namun puasa Syawal memiliki keutamaan khusus, yaitu menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh. sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام ستَّةَ أيَّامٍ بعد الفطرِ كان تمامَ السَّنةِ من جاء بالحسنةِ فله عشرُ أمثالِها

“Barangsiapa yang puasa enam hari setelah Idul Fitri, maka baginya pahala puasa setahun penuh. Barangsiapa yang melakukan satu kebaikan, baginya ganjaran sepuluh kali lipatnya“

Dalam riwayat lain:

جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ

“Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun” (HR. Ibnu Majah no. 1402, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no.1402 dan Shahih At-Targhib no. 1007).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَإِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَرَمَضَانُ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَالسِّتَّةُ بِشَهْرَيْنِ

“Pahala puasa Syawal seperti puasa setahun penuh. Karena satu kebaikan senilai dengan sepuluh kebaikan. Puasa Ramadan sebulan senilai dengan sepuluh bulan, dan puasa 6 hari senilai dengan dua bulan (60 hari)” (Syarah Shahih Muslim, 8/56).

Buah Dari Puasa Syawal

Puasa Syawal menyempurnakan pahala puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh.
Puasa Syawal dan puasa Sya’ban sebagaimana salat sunah rawatib sebelum dan sesudah salat, ia menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada pada ibadah yang wajib. Karena ibadah-ibadah wajib akan disempurnakan dengan ibadah-ibadah sunah pada hari kiamat kelak.

Kebanyakan orang, puasa Ramadannya mengandung kekurangan dan cacat, maka membutuhkan amalan-amalan yang bisa menyempurnakannya.
Terbiasa puasa selepas puasa Ramadan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Karena ketika Allah menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberikan ia taufik untuk melakukan amalan saleh selanjutnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf:
ثواب الحسنة الحسنة بعدها

“Balasan dari kebaikan adalah (diberi taufik untuk melakukan) kebaikan selanjutnya”

Maka barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, lalu diikuti dengan kebaikan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut diterima oleh Allah. Sebagaimana barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, namun kemudian diikuti dengan keburukan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut tidak diterima oleh Allah.

Orang-orang yang berpuasa Ramadan disempurnakan pahalanya di hari Idul Fitri dan diampuni dosa-dosanya. Maka hari Idul Fitri adalah hari pemberian ganjaran kebaikan. Sehingga puasa setelah hari Idul Fitri adalah bentuk syukur atas nikmat tersebut. Sedangkan tidak ada nikmat yang lebih besar selain pahala dari Allah ta’ala dan ampunan dari Allah.

Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal secara umum sama dengan tata cara puasa Ramadan. Silakan simak tata cara puasa Ramadan pada artikel kami Ringkasan Fikih Puasa Ramadan. Perbedaannya ada pada beberapa hal:

1. Boleh niat Puasa Setelah Terbit Fajar

Telah kita ketahui bersama bahwa disyaratkan untuk menghadirkan niat pada malam hari sebelum puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من لم يبيِّتِ الصِّيامَ قبلَ الفَجرِ، فلا صيامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. An-Nasai no. 2331, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai)

Namun para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa nafilah (sunah) maka boleh menghadirkan niat setelah terbit fajar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha:

قال لي رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، ذاتَ يومٍ

يا عائشةُ ! هل عندكم شيٌء ؟

قالت فقلتُ : يا رسولَ اللهِ ! ما عندنا شيٌء

قال فإني صائمٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. Aku menjawab: ‘wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatupun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: ‘kalau begitu aku akan puasa’” (HR. Muslim no. 1154).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَفِيهِ دَلِيلٌ لِمَذْهَبِ الْجُمْهُورِ أَنَّ صَوْمَ النَّافِلَةِ يَجُوزُ بِنِيَّةٍ فِي النَّهَارِ قَبْلَ زَوَالِ الشَّمْسِ

“Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)” (Syarah Shahih Muslim, 8/35).

2. Tidak Harus Berurutan

Tidak sebagaimana puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan harus berurutan (mutatabi’ah) dalam pelaksanaannya. Boleh dilakukan secara terpisah-pisah (mutafarriqah) harinya. Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

صيام ست من شوال سنة ثابتة عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ويجوز صيامها متتابعة ومتفرقة ؛ لأن الرسول – صلى الله عليه وسلم – أطلق صيامها ولم يذكر تتابعاً ولا تفريقاً ، حيث قال – صلى الله عليه وسلم

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر

أخرجه الإمام مسلم في صحيحه

“Puasa enam hari di bulan Syawal telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. menyebutkan puasa Syawal secara mutlak (baca: tanpa sifat-sifat tambahan) dan tidak disebutkan harus berurutan atau harus terpisah-pisah. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh‘ (HR. Muslim dalam Sahihnya)” (Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawwi’ah, 15/391).

3. Boleh Membatalkan Puasa Dengan Atau Tanpa Uzur

Dibolehkan membatalkan puasa nafilah (sunah) baik karena suatu uzur syar’i maupun tanpa uzur. Berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu’anha,

دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال : هل عندكم شيء ؟ فقلنا : لا ، قال : فإني إذن صائم ، ثم أتانا يوما آخر فقلنا : يا رسول الله أهدي لنا حيس ، فقال أرينيه فلقد أصبحت صائما ، فأكل

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari masuk ke rumah dan bertanya: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’. Aisyah menjawab: tidak’. Beliau bersabda: ‘kalau begitu aku akan berpuasa’. Kemudian di lain hari beliau datang kepadaku, lalu aku katakan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, ada yang memberi kita hadiah berupa hayis (sejenis makanan dari kurma)’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu tunjukkan kepadaku, padahal tadi aku berpuasa’. Lalu Nabi memakannya” (HR. Muslim no. 1154).

Juga berdasarkan hadis dari Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya:

لقدْ أفطرتُ وكنتُ صائمةً فقال لها أكنتِ تقضينَ شيئًا قالتْ لا قالَ فلا يضرُّكِ إنْ كانَ تطوعًا

“Wahai Rasulullah, aku baru saja membatalkan puasa sedangkan tadi aku berpuasa, bolehkah? Nabi bertanya: ‘apakah itu puasa qada?’ Aku menjawab: ‘bukan’. Nabi bersabda: ‘Jika demikian maka tidak mengapa, yaitu jika puasa tersebut puasa tathawwu’ (sunah)‘” (HR. Abu Daud no. 2456, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

إذا كان الصوم نافلة فله أن يفطر، ليس بلازم، له الفطر مطلقاً، لكن الأفضل ألا يفطر إلا لأسباب شرعية: مثل شدة الحر، مثل ضيف نزل به، مثل جماعة لزَّموا عليه أن يحضر زواج أو غيره يجبرهم بذلك فلا بأس

“Jika puasa tersebut adalah puasa sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar’i, semisal karena panas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa.”

4. Bagi wanita hendaknya meminta izin kepada suaminya

Bila seorang wanita ingin mengerjakan puasa sunah, termasuk puasa Syawal, maka wajib meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu atau ia mengetahui bahwa suaminya mengizinkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يحِلُّ للمرأةِ أن تصومَ وزَوجُها شاهِدٌ إلَّا بإذنِه، ولا تأذَنْ في بيته إلا بإذنِه

Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya. Dan tidak halal seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Bukhari no. 5195).

Dan puasa yang dimaksud dalam hadis ini adalah puasa sunah, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا تصومُ المرأةُ وبعلُها شاهدٌ إلا بإذنِه غيرَ رمضانَ ولا تأذنْ في بيتِه وهو شاهدٌ إلا بإذنِه

Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya, jika puasa tersebut selain puasa Ramadan. Dan tidak boleh seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Abu Daud no. 2458, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sunan Abu Daud).

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan:

قَوْلُهُ شَاهِدٌ أَيْ حَاضِرٌ قَوْلُهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْنِي فِي غَيْرِ صِيَامِ أَيَّامِ رَمَضَانَ وَكَذَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ مِنَ الْوَاجِبِ إِذَا تَضَيَّقَ الْوَقْتُ

“Sabda beliau [sedangkan suaminya hadir] maksudnya sedang tidak safar. [kecuali dengan seizinnya] maksudnya selain puasa Ramadan. Demikian juga berlaku pada puasa wajib selain puasa Ramadan jika waktunya sempit (maka tidak perlu izin, -pent.)”.

Beliau juga mengatakan:

وَفِي الْحَدِيثِ أَنَّ حَقَّ الزَّوْجِ آكَدُ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنَ التَّطَوُّعِ بِالْخَيْرِ لِأَنَّ حَقَّهُ وَاجِبٌ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبِ مُقَدَّمٌ عَلَى الْقِيَامِ بِالتَّطَوُّعِ

“Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa hak suami lebih ditekankan bagi wanita daripada ibadah sunah. Karena menunaikan hak suami itu wajib dan wajib mendahulukan yang wajib daripada yang sunah” (Fathul Baari, 9/296).

Bolehkah mendahulukan puasa Syawal sebelum menunaikan hutang puasa?

Dalam masalah ini kami nukilkan penjelasan bagus dari Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi dan ini pendapat yang lebih kami condongi dalam masalah ini:

“Para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan dan kebolehan puasa sunah sebelum qada puasa. Mereka khilaf (berselisih) dalam dua pendapat dan dua riwayat dari Imam Ahmad ada pada dua pendapat tersebut. Dan yang sahih hukumnya boleh.

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis sahih yang marfu’:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Sabda beliau “…puasa Ramadan lalu mengikutinya…” dimaknai oleh sejumlah ulama kepada wajibnya menyempurnakan puasa Ramadan sebelum mengerjakan puasa sunah. Dan ini juga zahir perkataan dari Sa’id bin Musayyab yang dibawakan Al-Bukhari secara mu’allaq (tidak menyebutkan sanad secara lengkap), beliau berkata tentang puasa sunah sepuluh hari (bulan Zulhijah) sebelum qada puasa Ramadan:

لا يصلح حتى يبدأ برمضان

Tidak dibenarkan kecuali diawali dengan (qada) puasa Ramadan

Al-Baihaqi dan Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ats-Tsauri, dari Utsman bin Muhib, ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah ketika ditanya seseorang:

إن عليّ أياماً من رمضان أفأصوم العشر تطوعاً؟ قال: لا، ولم؟ إبدأ بحق الله ثم تطوع بعد ما شت

Saya memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah saya puasa sunah sepuluh hari? Abu Hurairah menjawab: tidak boleh. Orang tersebut bertanya: mengapa? Abu Hurairah menjawab: dahulukan hak Allah, kemudian baru kerjakan yang sunah semaumu“.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha bahwa beliau menganggap hal itu makruh.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Sufyan, dari Hammad bahwa ia berkata:

سألت إبراهيم وسعيد بن جبير عن رجل عليه أيام من رمضان أيتطوع في العشر؟ قالا: يبدأ بالفريضة

Aku bertanya kepada Ibrahim bin Sa’id bin Jubair tentang seorang lelaki yang memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah ia puasa sunah sepuluh hari? Ibrahim bin Sa’id berkata: tidak boleh, dahulukan yang wajib.

Dan mengakhirkan qada puasa Ramadan hingga bulan Sya’ban hukumnya boleh, berdasarkan perbuatan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari dari Abu Salamah, ia berkata: aku mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كان يكون عليَّ الصوم من رمضان فما أستطيع أن أقضي إلا في شعبان

Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadan, dan aku tidak bisa menunaikannya hingga di bulan Sya’ban

Pendapat yang sahih adalah boleh mengakhirkan qada puasa Ramadhan walaupun bukan karena darurat, dengan cacatan bahwa menyegerakannya lebih utama. Jika tanpa darurat saja boleh, tentu mengakhirkannya karena mengerjakan puasa Syawal lebih layak untuk dibolehkan. Dan ini adalah salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah. Dengan catatan, bahwa ulama sepakat bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan qada puasa dan melepaskan diri dari tanggungan. Dalam pandangan kami, inilah makna yang diinginkan oleh Abu Hurairah, Sa’id bin Musayyib, Atha, Sa’id bin Jubair, Ibrahim bin Sa’id pada riwayat-riwayat di atas.

Dan perlu dicatat juga, bahwa orang yang tidak puasa Ramadan karena suatu uzur maka ditulis baginya pahala puasa untuk hari yang ia tinggalkan tersebut walaupun ia belum menunaikan qada puasanya. Karena orang yang terhalang karena suatu uzur itu dihukumi sebagaimana orang yang mengamalkan amalan yang sah. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

إذا مرض العبد أو سافر كتب له ما كان يعمل وهو صحيح مقيم

Jika seorang hamba sakit atau sedang safar, maka ditulis baginya pahala amalan yang biasa ia lakukan dalam keadaan sehat dan tidak safar” (HR. Bukhari no. 2996).

Dan qada puasa Ramadan waktunya luas, sedangkan puasa Syawal waktunya terbatas, sempit dan cepat berlalu”

Menggabung niat puasa Syawal dengan puasa lainnya

Masalah ini dikenal dalam ilmu fikih sebagai masalah tasyrik an niyyat atau tasyrik ibadatain fi niyyah (menggabung beberapa niat dalam ibadah). Ada tiga rincian dalam masalah ini, yaitu sebagai

berikut:

فَإِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.

أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأْخْرَى

“[1] Jika latar belakang pelaksanaan kedua ibadah tersebut karena sifatnya tadakhul (saling bertemu satu sama lain), sebagaimana mandi Jum’at dan mandi janabah (ketika dalam kondisi junub di hari Jum’at, -pent.), atau mandi janabah dan mandi haid, atau mandi Jum’at dan mandi untuk salat Id, atau [2] salah satu dari ibadah tersebut ghayru maqshudah bidzatiha (yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, -pent.) sedangkan ibadah yang lain adalah ibadah wajib atau sunah, maka ini tidak mencacati ibadah (baca: boleh). Karena landasan dari taharah memang at-tadakhul dan salat tahiyyatul masjid dan yang semisalnya yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, namun yang dituntut adalah mengerjakan salat ketika masuk masjid (apapun salat itu, -pent.). Maka ibadah tersebut bisa masuk pada ibadah

yang lain. Adapun [3] menggabungkan niat antara dua ibadah maqshudah bi dzatiha (yang dituntut adalah zat ibadahnya), seperti menggabungkan salat zuhur dengan salat rawatib zuhur, maka tidak sah menggabungkan keduanya dalam satu niat, karena keduanya adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, yang tidak bisa masuk antara satu dengan yang lain” (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 12/24).

Maka dari kaidah ini bisa kita jawab permasalah-permasalahan berikut:

1. Menggabung puasa Syawal dengan qada puasa

Hukumnya tidak boleh dan tidak sah, karena puasa Syawal dan qada puasa Ramadan keduanya adalah ibadah yang maqshudah bi dzatiha. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, sehingga tidak sah jika digabungkan dalam satu niat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

أما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، الست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة

“Adapun jika anda puasa Syawal dengan menggabung niat puasa qada dan puasa Syawal, maka saya memandang puasa Syawalnya tidak sah. Karena puasa Syawal membutuhkan niat khusus dan membutuhkan hari-hari yang khusus”

2. Menggabung puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa ayyamul bidh adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Ketika seseorang melaksanakan puasa 3 hari dalam satu bulan, kapanpun harinya dan apapun jenis puasa yang ia lakukan (yang disyariatkan) maka ia sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan:

إذا صام ست أيام من شوال سقطت عنه البيض ، سواء صامها عند البيض أو قبل أو بعد لأنه يصدق عليه أنه صام ثلاثة أيام من الشهر ، وقالت عائشة رضي الله عنها : ” كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم ثلاثة أيام من كل شهر لا يبالي أصامها من أول الشهر أو وسطه أو آخره ” ، و هي من جنس سقوط تحية المسجد بالراتبة فلو دخل المسجد

“Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia puasa Syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelumnya atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya’. Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan salat tahiyatul masjid dengan mengerjakan salat rawatib jika seseorang masuk masjid”

3. Menggabung puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa Senin-Kamis adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Karena puasa Senin-Kamis disyariatkan bukan karena zatnya, namun karena diangkatnya amalan di hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apapun puasa yang dilakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

bersabda:

إن الأعمال ترفع يوم الاثنين والخميس فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

Sesungguhnya catatan amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika catatan amalanku diangkat ketika aku sedang puasa” (HR. Ibnu Wahb dalam Al-Jami’, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1583).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan:

إذا اتفق أن يكون صيام هذه الأيام الستة في يوم الاثنين أو الخميس فإنه يحصل على أجر الاثنين بنية أجر الأيام الستة، وبنية أجر يوم الاثنين أو الخميس

“Jika puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka ia mendapatkan pahala puasa Senin-Kamis dengan niat puasa Syawal atau dengan puasa Senin-Kamis” (Fatawa Al-Islamiyah, 2/154).

Demikian pembahasan singkat mengenai fikih puasa Syawal. Semoga menjadi tambahan ilmu bagi kita semua, dan semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Wabillahi at-taufiq was-sadaad.

Red24

Gontor Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026

sorot24.id | JAWA TIMUR – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) secara resmi telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

‎​Penetapan tersebut tertuang dalam surat Maklumat resmi nomor : 3/PMDG/k-01/IX/1447 yang dikeluarkan di Gontor pada tanggal 29 Ramadhan 1447 atau bertepatan dengan 18 Maret 2026.

Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) memaklumkan bahwasanya Hari Raya Idul Fitri 1447 H di PMDG jatuh pada hari Jumat, 1 Syawal 1447/20 Maret 2026,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Surat maklumat ini ditandatangani langsung oleh Pimpinan PMDG, Drs. K.H. M. Akrim Mariyat, Dipl.A.Ed. dan K.H. Hasan Abdullah Sahal.

‎​Dengan adanya pengumuman ini, seluruh keluarga besar Pondok Modern Gontor, baik di kampus pusat maupun cabang, akan melaksanakan salat Idul Fitri dan merayakan kemenangan secara serentak pada hari Jumat mendatang.

sumber : WINews

red24_J.U

‎Sambut Dies Natalis ke-72 GMNI Kota Tangerang Gelar Bukber dan Santunan Yatim

sorot.24.id | TANGERANG – Dalam rangka menyambut Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke- 72 tahun, DPC GMNI Kota Tangerang menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) dan Santunan Yatim serta Ramah Tamah Nasionalis di Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026, Selasa 17 Maret 2026.

‎Digelar di Rumah Makan (RM) Bambu Oju Seafood & Resto, Neglasari Kota Tangerang, kegiatan DPC GMNI Kota Tangerang kali ini mengusung tema “Merajut Harmoni, Menebar Kebaikan di Bulan Suci”.

Pengurus GMNi Kota Tangerang santunan bersama yatim. foto/dok : istimewa . [red24] .
‎Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Elwin Mendrofa mengatakan, kegiatan Dies Natalis GMNI ke- 72 tahun yang bertajuk “Menyulam Persatuan- Menggerakan Perubahan Bangsa” dilaksanakan lebih awal. Pasalnya, Harlah GMNI di 23 Maret 1954- 23 Maret 2026 tersebut, masih bertepatan dalam Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026.

‎“Kita laksanakan hari ini itu adalah menyambut Dies Natalis yang ke-72 dengan melaksanakan santunan yatim dan bukber di bulan ramadhan. Ini kita lakukan karena sehubung lahirnya GMN di 23 Maret tahun 1954- 23 Maret 2026 ini akan masuk pada hari lebaran. Oleh sebab itu, kita terlebih dahulu melaksanakan lebih awal,” ungkapnya.

Dalam meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat sekitar, DPC GMNI Kota Tangerang dalam kegiatan tersebut menyantuni puluhan kaum yatim- dhuafa.

‎“Ada sekitar 20 orang lebih anak yatim kita ajak untuk buka puasa bersama. Ini sebagai bentuk keteguhan kita terhadap anak- anak yatim. Jadi yang menjadi temanya itu merajut harmoni dan berbagi di bulan suci, dan merupakan konsolidasi internal GMNI dalam memperkokoh dan memperkuat tali persaudaraan dan juga arah- arah gerakan ke depan,” jelas Elwin.

‎Lebih lanjut pihaknya menegaskan, GMNI akan tetap setia menjadi gerakan ke depan dalam melakukan advokasi terhadap masyarakat, juga menjadi berbagain kritikan- kritikan terhadap kebijakan.

‎“Program GMNI saat ini atau ke depan, teman- teman GMNI akan fokus pada kaderisasi pengkuatan, karena mengingat gerakan- gerakan di GMNI ini merupakan kekuatan masa. Jadi kita lebih fokus pada organisasi untuk menyemangatkan kembali teman-teman. Habis ini kita juga akan melakukan konsolidasi,” tegas Elwin.

‎Selain menyemangatkan kawan- kawan di GMNI. Elwin juga berharap, bagi para kaum yatim yang menerima agar tetap semangat dan apa yang diberi dapat bermanfaat.

‎“Semoga ke depan teman- teman GMNI ini khususnya Kota Tangerang tetap semangat dan untuk yang masih duduk di bangku kuliah tetap fokus untuk belajar. Harapan khusus buat anak- anak yatim kita hanya mengajak mereka untuk agar mereka terhibur, agar mereka tumbuh semangat dan semoga bermanfaat,” pungkasnya.

red24_RAS

Kasad : Pembinaan Prajurit Harus Selaras dengan Pembinaan Keagamaan

sorot24.id | SERANG – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menegaskan bahwa pembinaan prajurit untuk membentuk karakter yang kuat, disiplin, dan pantang menyerah harus berjalan seiring dengan pembinaan keagamaan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus di Markas Grup 1 Kopassus, Serang, Banten. Senin,16/3/2026.

foto/dok : istimewa .[red24] .
Menurut Kasad, kegiatan keagamaan di lingkungan satuan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian prajurit, sekaligus menjadi landasan moral dalam pelaksanaan tugas.

“Itu harus terus dilakukan. Anda tidak bisa membina anggota anda menjadi baik tanpa pendampingan keagamaan yang baik,” ujar Kasad.

Selain itu, Kasad juga mengingatkan para prajurit agar terus membangun kualitas diri sebagai prajurit yang tangguh dan siap menghadapi dinamika tugas yang semakin beragam.

foto/dok : istimewa . [red24] .
“Anda harus membentuk diri anda menjadi prajurit-prajurit yang kuat, karena tantangan (tugas) akan terus bervariasi,” tambahnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum Ramadhan kali ini dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pimpinan TNI AD dengan prajurit serta keluarga besar Kopassus, khususnya di jajaran Grup 1.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga meninjau pangkalan serta sejumlah fasilitas di lingkungan asrama Grup 1 Kopassus. Orang nomor satu di Angkatan Darat itu mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme prajurit Kopassus yang selama ini terus menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mendorong prajurit untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah Ramadhan yang disampaikan oleh Udtadz Adi Hidayat, dilanjutkan doa bersama serta buka puasa bersama yang diikuti prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus dengan penuh khidmat.

red24_RG

DPK KNPI Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Adakan Diskusi dan santunan Yatim

sorot24.id | JAKARTA – Komite Nasional Pemuda lndonesia Setiabudi mengadakan agenda acara diskusi dan santunan anak Yatim serta di tutup dengan buka puasa bersama di gedung muhammadiyah 15 Karet Setiabudi Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh Richard Achmad Supriyanto Pimpinan KNPl Kota Adm Jakarta Selatan , Pimpinan OKP serta tokoh masyarakat dan para undangan.

Dalam diskusi , Richard Achmad mrnyampaikan,”pemuda adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda harus kritis dalam menyikapi situasi nasional saat ini serta situasi geopolitik dunia yang akhir akhir ini tidak ada kepastianya”, ungkapnya .

foto/dok : Istimewa . [red24] .
Pria yang juga berprofesi sebagai akademisi ini menambahkan bahwa pemuda adalah kontrol sosial dalam menjaga keseimbangan program pemerintah.

Sementara di tempat yang sama,Ketua Panitia khomaini Malak menambahkan,  “bahwa pemuda/ KNPl Setiabudi siap mengawal serta mengkritisi program – program pemerintah yang tidak sesuai pelaksanaanya untuk masyarakat”, pungkasnya .

Setelah berdiskusi dan memberikan santunan kepada anak yatim acara di tutup dengan tausyiah ramadhan oleh ustad gofur dan di akhiri dengan menyantap hidangan buka puasa bersama yang telah disiapkan oleh panitia.

red24_KANU

Ketua MPC PP Lebak Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

sorot24.id | LEBAK – Acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak berlangsung sangat meriah pada hari Minggu sore (15/03/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat MPC PP  Kabupaten Lebak tidak hanya menghadirkan ratusan anggota dan keluarga besar Pemuda Pancasila, tetapi juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lebak mewakili Bupati Lebak, dan Kapolsek Rangkasbitung mewakili Kapolres Lebak.

Dalam giat Bukber di bulan Ramadhan tahun ini, MPC PP Kabupaten Lebak menyediakan hidangan buka puasa bagi seluruh peserta serta melakukan kegiatan berbagi  ratusan paket takjil yang disalurkan kepada masyarakat sekitar dan sebanyak 50 paket santunan juga diberikan kepada anak yatim. Setiap paket santunan berisi uang tunai dan paket makanan.

Kabag Kesra Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana yang menjadi tamu kehormatan dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada MPC PP Kabupaten Lebak atas inisiatif yang sangat positif.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan kepedulian yang terkandung dalam Pancasila. Ormas sebagai agen perubahan telah menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, seperti kegiatan di bulan suci Ramadhan ini,” ucap Iyan dalam sambutannya.

Sementara, Ketua MPC PP Kabupaten Lebak, M.Y Sutrisna menjelaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama dan berbagi ini merupakan bagian dari program tahunan yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara organisasi dengan masyarakat serta memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Ormas PP di Kabupaten Lebak tidak hanya fokus pada pembinaan anggota, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan sosial masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi kecil namun bermakna bagi kesejahteraan saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan,” jelas Ketua MPC.

Ucapan terimakasih saya kepada bapak Sekjen Arif Rahman, S.H., yang juga sebagai anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem yang sudah mendukung terlaksananya acara santunan yatim, bagi2 takjil dan buka puasa bersama dengan memberikan bantuan berupa sembako untuk kader Pemuda Pancasila yang datang, semoga tetap menjadi wakil rakyat dan mewakili rakyat khususnya warga masyarakat Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang Provinsi Banten yang amanah juga tetap dapat ada bagi masyarakat yang sangat membutuhkan, disamping itu tentunya dapat mendorong program- program yang dapat mensejahterakan dan turut mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, Sutrisna juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi tertinggi kepada seluruh keluarga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, terlebih kepada segenap panitia pelaksanaan giat Bukber yang diisi dengan berbagi takjil dan pemberian santunan kepada anak yatim yang berjalan sukses dan meriah.

Menurutnya, kegiatan ini terselenggara berkat rasa tanggung jawab secara kolektif kolegial dan kepedulian yang tinggi ditunjukan oleh seluruh kader PP, mulai dari pengurus MPC dan PAC serta peran dari Srikandi PP yang saling bahu membahu untuk suksenya penyelenggaraan kegiatan sosial ini.

“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak terutama kepada unsur Forkopimda Kabupaten Lebak yang telah mendukung acara ini,” ujarnya.

Pada bagian penutupan acara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, Hj. Hesty Yuliawati mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas skala kegiatan serupa di tahun depan, dengan target memberikan bantuan kepada lebih banyak anak yatim dan keluarga kurang mampu.

“Kami berharap dapat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Hesty.

Dikatakannya, kegiatan ini berhasil menunjukan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi dalam menyambut bulan suci Ramadhan, serta memperkuat peran Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat.

Acara buka puasa bersama dan berbagi ratusan takjil serta santunan yatim yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Lebak ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.

red24_RG