KPK Periksa Pengusaha Madura Dugaan TPPU Kasus Cukai Rokok

oleh -27 Dilihat
oleh
foto/dok : istimewa . [red24] .

KPK Periksa Pengusaha Madura Dugaan TPPU Kasus Cukai Rokok

sorot24.id | JAKARTA – Seorang pengusaha tersohor asal Pamekasan, Madura, H. Khairul Umam alias Haji Her, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran di sektor cukai rokok.

KPK menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus industri rokok ilegal yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haji Her dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam distribusi maupun produksi rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Dugaan tersebut didasari penemuan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai, serta penggunaan pita cukai tidak sah dalam kemasan rokok.

Dalam perkara ini, KPK membuka opsi untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana dari aktivitas tersebut. Termasuk mengungkap pihak-pihak yang menerima bagian dari rokok ilegal.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait status hukum Haji Her, dan meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

red24_RG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *