Nyawa Rakyat Bukan Mainan HMI Cabang Kabupaten Tangerang Kecam Keras Dugaan Tindakan Oknum Kepolisian
sorot24.id | TANGERANG – Ahmad Nawawi Pengurus Bidang PTKP (PerguruanTinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan ) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Tangerang angkat suara keras atas dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal.
Kami bicara sederhana saja, kalau ada warga meninggal dalam proses penegakan hukum, itu bukan hal kecil. Itu bukan kabar biasa. Itu soal nyawa. Dan nyawa tidak boleh hilang tanpa penjelasan yang jelas.
“Masyarakat sekarang tidak butuh kata-kata normatif. Yang dibutuhkan adalah kejujuran. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang bertanggung jawab ? Bagaimana prosesnya? Semua harus terang,” tegasnya .
Kami mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Polresta Tangerang, untuk tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi.
HMI Cabang Kabupaten Tangerang menuntut dengan tegas :
1. Buka secara jelas kronologi lengkap kejadian ini ke publik.
2. Sampaikan perkembangan penyelidikan secara rutin, bukan hanya sekali lalu diam.
3. Jika ada yang terbukti salah, tindak tegas tanpa perlindungan jabatan atau seragam.
4. Libatkan pengawasan independen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar prosesnya benar-benar adil.
5. Evaluasi aturan penggunaan kekuatan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
6. Lindungi keluarga korban dan saksi dari tekanan apa pun.
7. Menjamin peristiwa ini tidak terulang kembali dan tidak akan terjadi di Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin tegaskan, ini bukan soal membenci institusi. Ini soal keadilan. Kalau satu nyawa saja tidak bisa dijelaskan dengan jujur, bagaimana masyarakat bisa percaya ?” ungkap Nawawi .
Jangan biasakan rakyat melihat kasus seperti ini lalu pelan-pelan dilupakan. Jangan anggap masyarakat akan diam.
Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial yang sah, kami mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai pada 23 Februari 2026 di Polresta Tangerang. Ini bukan untuk membuat keributan. Ini untuk memastikan hukum benar-benar bekerja.
Keadilan untuk Arianto Tawakal bukan hanya untuk satu orang. Ini tentang pesan besar, nyawa rakyat tidak boleh hilang tanpa pertanggung jawaban yang jelas.
sumber : Siaran Pers HMI Cabang Kabupaten Tangerang
red24





