Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Purwadadi Subang Jawa Barat

oleh -57 Dilihat
oleh

Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Purwadadi Subang Jawa Barat

sorot24.id | SUBANG – Peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan jenis lainnya di wilayah Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang Jawa Barat,kian meresahkan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung bebas, terang-terangan, dan nyaris tanpa sentuhan hukum, memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga menyebutkan bahwa obat-obatan keras tersebut dijual tanpa resep dokter dan menyasar remaja hingga anak muda. Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan belakangan semakin berani.

“Sudah lama ada. Sekarang malah makin terang-terangan. Yang beli kebanyakan anak-anak muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan warga lainnya, obat keras tersebut dijual layaknya jajanan harian, tersedia hampir setiap hari tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi penjualan diketahui warga, namun belum tersentuh penindakan.

“Kalau masyarakat saja tahu, masa aparat tidak? Ini yang bikin kami curiga, seolah-olah ada yang melindungi,” ungkap warga dengan nada kecewa, pada hari senin (02/02/2026).

Langgar Undang-Undang, Ancam Generasi Muda
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter jelas melanggar hukum. Praktik ini bertentangan dengan :

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (pengganti UU No. 36 Tahun 2009), yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan tanpa keahlian.

Pasal 435 UU Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal dapat dikenakan pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Selain itu, penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, halusinasi, hingga kerusakan mental, yang berpotensi memicu kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas.

Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Masyarakat Pasirbungur mendesak kepolisian, BNN, serta dinas kesehatan untuk segera turun tangan melakukan razia, penyelidikan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai generasi muda rusak hanya karena pembiaran,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi kesehatan setempat terkait maraknya peredaran obat keras golongan G tersebut. Publik kini menanti ketegasan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

red24_ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *