Sejumlah Bos Rokok Jatim dan Jateng Dipangggil KPK Terkait Cukai, TPPU dan Suap Oknum Bea Cukai
sorot24.id | JAKARTA – Sejumlah bos pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait pita cukai, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan suap kepada oknum pejabat Bea Cukai.
Informasi yang dihimpun red24,KPK kini mengincar bos-bos pengusaha rokok nakal dan jaringannya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena dinilai merugikan negara trilyunan rupiah, menjual rokok tanpa pita cukai maupun TPPU
Selain itu seperti dilansir media, KPK sedang menelusuri keterlibatan bos-bos rokok atas penyuapan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, periode 2024-2026, Rizal dan jaringannya. Rizal di OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Lampung senilai Rp.5,9 milyar .
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan jika KPK memang memanggil sejumlah bos-bos rokok guna dimintai keterangan terkait Cukai Rokok, Penyuapan maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Adapun bos rokok yang dipanggil antara lain Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, Rokhmawan, Benny Tan dan Muhammad Suryo. Konon nama bos rokok Madura, Haji Her menurut informasi turut dimintai informasi, kendati pihak Haji Her membantah.
Hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) menemukan praktek penjualan rokok illegal tanpa cukai sudah merupakan mafia yang melibatkan oknum Bea dan Cukai, oknum APH, Ormas, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Wartawan maupun Oknum Pemerintah.
Misalnya peredaran rokok illegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menurut temuan Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kepri, Yusril Koto sedikitnya 2,4 milyar batang rokok diproduksi di Batam, namun aparat berwajib diam saja.
Produksi rokok tanpa cukai itu dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Batam beredar keseluruh Propinsi di Indonesia. Akibat Rokok tanpa cukai ini, perusahaan rokok “bercukai” mulai gulung tikar dan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ribuan karyawannya.
“LSM LIRA mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menjadi perhatian tentang maraknya beredar rokok tanpa cukai, apapun alasannya. Karena ini merugikan negara trilyunan rupiah,” tegas Yusril Koto .
red24_RG





