Kejari Kota Tangerang Awa Made Agung Teja didampingi Camat Tangerang,Yudi Pradana, SH ,dan jajaran saat memberikan materi Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Tangerang, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjadikan pengurus RW/RT sebagai garda terdepan penyebaran informasi hukum di lingkungan warga.dok:molly/sorot24.id

Sorot24.id|Tangerang -Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggelar kegiatan Penerangan Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat rukun warga dan rukun tetangga. Acara ini berlangsung di wilayah Aula Kecamatan Tangerang dan disambut antusias oleh ratusan peserta. Kamis (21/05/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tangerang, 8 Lurah se-Kecamatan Tangerang, serta Kasi Dirjen Kejaksaan Kota Tangerang, Awa Made Agung Teja*. Kehadiran unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan menunjukkan dukungan penuh terhadap program edukasi hukum yang menyentuh langsung ke masyarakat dasar.

Sebanyak 83 Ketua RW dan 417 Ketua RT turut hadir sebagai peserta. Mereka mewakili lebih dari 125.000 jiwa warga Kecamatan Tangerang.

Materi yang disampaikan fokus pada pencegahan pelanggaran hukum, bahaya narkotika, dan pemahaman tentang tugas pokok kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Dengan penerangan hukum ini, kami ingin para pengurus RW dan RT bisa menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi hukum yang benar di lingkungan masing-masing,” ujar Awa Made Agung Teja dalam pemaparannya.

 

Para peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan warga. Diharapkan, setelah kegiatan ini, pengetahuan hukum dapat menyebar lebih cepat dan menekan potensi konflik serta pelanggaran di masyarakat.

red24-(Molly)

Kepala Desa Sindang Sono Muhamad Apandi, AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis, Pendamping Desa, serta unsur perangkat desa tampak duduk di meja utama saat Rapat Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Narkoba Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Desa, Rabu (21/5/2026). dok:Asep/sorot24.id

sorot24.id| Sindang Jaya, – Pemerintah Desa Sindang Sono menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindang sono. (21/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sindang Sono, Pendamping Desa, serta narasumber dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis yang memberikan materi terkait dampak negatif narkoba, upaya pencegahan, serta langkah-langkah pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindang Sono Muhamad Apandi menyampaikan bahwa peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan desa agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Sindang Sono antusias mengikuti Rapat Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Narkoba Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/5/2026). Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Muhamad Apandi dan AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.dok:Asep/sorot24.id

Narasumber AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar serta terus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sindang Sono berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

red24-(asep)