foto dok/ Konferensi pers di Mapolda Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2026, mulai dari narkoba, senjata tajam, minuman keras hingga petasan yang disita dari ratusan pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

Soror24.id | Jakarta – Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari oleh Polda Metro Jaya mencatat hasil mencengangkan. Sebanyak 937 pelaku kriminal berhasil diamankan dari berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.

Dari total tersebut, 487 pelaku ditahan, sementara 450 lainnya menjalani pembinaan. Operasi ini merupakan respons tegas aparat terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan publik.

“Para pelaku ini berasal dari 772 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, Kamis (12/2/2026).

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Di antaranya:

225.280 butir obat terlarang
11.422,03 gram sabu
40.492,8 gram ganja
Tembakau sintetis dan serbuk ekstasi
20.802 botol minuman keras
572 buah petasan
Sejumlah senjata tajam

Angka-angka ini menjadi potret nyata betapa masifnya peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menambahkan bahwa operasi menyasar 30 titik target operasi utama yang langsung ditindak dengan penegakan hukum tegas.

Tak berhenti di situ, penindakan juga dilakukan pada 742 titik non target operasi, menunjukkan skala operasi yang luas dan agresif.

“Dalam Operasi Pekat Jaya 2026 ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ujar Iman.

Red24

Jakarta, sorot24.id | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Tiga tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar diamankan dari pengungkapan ini.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni sopir inisial APP (35), karyawan swasta AS (38) dan petaniS (53). Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja.

Petugas BNNP Sumbar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA di Jalan Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Selanjutnya diamankan 2 (dua) orang laki-laki tersebut atas nama Andrey dan Andi,” demikian keterangan tertulis BNN Sumbar, Kamis (25/12).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Petugas mendapati 100 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.

“Di dalam 4 karung besar tersebut terdapat 100paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik lakban bewarna coklat,” ujarnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku ganja tersebut dijemput dari wilayah Penyabungan atas perintah seorang pria bernama S, untuk kemudian diantarkan ke rumah S. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di rumahnya di wilayah Kabupaten Agam.

“Menurut keterangan S memang betul dirinya yang menyuruh A untuk menjemput narkotika jenis ganja tersebut ke daerah Penyambungan,” ucapnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti narkotika yang diamankan:

  • 4 buah karung warna hijau berisikan keseluruhan 100 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik dengan lakban bewarna coklat .

Non Narkotika :

  • 1 unit handphone merk XIAOMI warna Hitam.
  • 1 unit handphone merk Xiaomi jenis Redmi 12 warna Hitam.
  • 1 unit samsung lipat warna putih.
  • 1 unit Mobil merk Toyota Jenis HIACE warna silver nomor Polisi BA 7019 MAA

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

red