Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PAN dan Sekdis Kominfo Kabupaten Tangerang Hadiri Dialog Publik Tentang Literasi Digital dan Disinformasi
sorot24.id | TANGERANG – Milenial Tangerang Center kembali menunjukkan komitmennya sebagai ruang aspirasi dan edukasi bagi generasi muda melalui kegiatan Dialog Publik dengan tema :
“Penguatan Literasi Digital Bagi Pemuda dalam Menghadapi Disinformasi di Era Media Sosial”
yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin pada Sabtu, 24 Mei 2026.

Dialog Publik tersebut menjadi wadah diskusi terbuka untuk membahas persoalan penyebaran hoaks, disinformasi, etika bermedia sosial, keamanan digital, serta pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan besar berupa maraknya penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, provokasi, dan manipulasi informasi yang dapat memengaruhi stabilitas sosial maupun pola pikir masyarakat.
Melalui forum ini, Milenial Tangerang Center berupaya menghadirkan edukasi yang mudah dipahami masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam pemaparannya, Riyan Hidayat selaku Anggota DPRD Provinsi Banten menegaskan bahwa literasi digital saat ini menjadi kebutuhan penting yang harus dimiliki seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami, memilah, dan memverifikasi informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun provokasi di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong program edukasi digital melalui berbagai sektor, baik pendidikan formal, organisasi masyarakat, maupun komunitas kepemudaan.
“Saat ini informasi dapat menyebar begitu cepat tanpa batas. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik, maka hoaks akan sangat mudah memengaruhi pola pikir dan memecah persatuan. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan penguatan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Milenial Tangerang Center karena dinilai mampu menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan meningkatkan wawasan mengenai perkembangan dunia digital.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dr. Akhmad Farhan menjelaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Menurutnya, media sosial bukan hanya sarana hiburan, tetapi juga menjadi ruang penyebaran informasi, edukasi, promosi, bahkan pembentukan opini publik. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memahami dan menyaring setiap informasi yang diterima.
Ia menekankan pentingnya budaya check and recheck sebelum menyebarkan informasi kepada orang lain agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks.
“Masyarakat harus mulai membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai ruang kreativitas, inovasi, dan pengembangan potensi diri melalui konten-konten yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Johan Armando yang diwakili oleh Ipda Adi Lukito menyampaikan materi mengenai keamanan digital dan dampak hukum dari penyebaran informasi palsu di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus disertai dengan kesadaran hukum masyarakat, sebab setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun provokasi dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana.
“Media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Semua pengguna memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban digital. Karena itu masyarakat harus bijak dalam membuat maupun menyebarkan informasi,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi provokatif dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas sumbernya.
Ketua Umum Milenial Tangerang Center, Riyan Ardiansah menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
Menurutnya, pemuda saat ini merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial sehingga memiliki pengaruh besar dalam membangun opini dan menyebarkan informasi di masyarakat.
Ia menilai bahwa tantangan terbesar generasi muda saat ini bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam memahami informasi yang beredar.
“Pemuda jangan hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi harus menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan edukasi, menjaga persatuan, dan melawan hoaks melalui informasi yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan dialog publik ini merupakan bentuk komitmen Milenial Tangerang Center dalam menghadirkan forum diskusi yang edukatif, terbuka, dan solutif bagi masyarakat.
Menurutnya, MTC akan terus menjadi wadah aspirasi generasi muda dalam membahas berbagai isu sosial, pendidikan, teknologi, hingga perkembangan digital yang terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan dialog publik berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Hal tersebut terlihat dari tingginya antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan mulai dari penyebaran hoaks, keamanan data pribadi, etika bermedia sosial, hingga tantangan pemuda di era transformasi digital.
Melalui kegiatan ini, Milenial Tangerang Center berharap dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan generasi muda dalam membangun budaya literasi digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Dengan terselenggaranya dialog publik ini, MTC berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital sehingga mampu menciptakan ruang media sosial yang aman, kondusif, edukatif, dan bebas dari penyebaran disinformasi.
red24_KANU





