Pemkot Cilegon Bergerak Cepat Minimalkan Dampak Banjir Bangun TPT Darurat

sorot24.id | CILEGON – Pemkot Cilegon bergerak cepat melakukan penanganan darurat pasca banjir. Yakni membangun tembok penahan tanah (TPT) sementara di sejumlah titik terdampak.

Salah satu lokasi prioritas berada di Permunas Praja Mandiri, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber. Dimana di lokasi tersebut terdapat tiga titik TPT yang jebol saat banjir terjadi.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pemerintah daerah memaksimalkan seluruh upaya yang dapat dilakukan. Meskipun kondisi alam saat ini belum sepenuhnya memungkinkan perbaikan permanen.

“Apa yang bisa kami lakukan hari ini, kami lakukan. Memang faktor kondisi alam belum memungkinkan, jadi kami optimalkan penanganan sementara untuk meminimalisir dampak banjir,” ujar Robinsar saat ditemui di lokasi perbaikan TPT, Rabu,14.01.2026.

Menurutnya, TPT darurat dibangun menggunakan pasir karung, bambu, serta batu sebagai penahan sementara. Ini dilakukan sambil menunggu kondisi air surut agar pekerjaan permanen dapat segera dilaksanakan.

“Penanganan sementara ini berupa pembuatan TPT darurat dengan pasir karung dan bambu. sampai nanti kondisi air memungkinkan untuk perbaikan permanen,” tuturnya.

Robinsar pun menerangkan, terdapat delapan titik TPT yang mengalami hal serupa saat banjir terjadi kemarin. Dimana tujuh titik berada di wilayah Cibeber dengan kondisi kerusakan yang relatif serupa.

“Di Cibeber ada tujuh titik. Namun pada prinsipnya, seluruh wilayah Kota Cilegon yang mengalami kerusakan infrastruktur akibat banjir akan segera kami tangani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Dendi Rudiatna mengatakan, perbaikan TPT sementara dimulai dengan mengeruk pondasi tanah sedalam 4 meter. Kemudian pihaknya menanam bambu dan untuk kemudian ditutup kembali dengan tanah.

“Kami tanam bambu sedalam 4 meter, barulah diberi batu dan karung berisi pasir. Dengan begitu TPT sementara menjadi kuat,” katanya.

Untuk membangun TPT sementara, pihaknya menurunkan ekskavator dan sejumlah pekerja. Untuk lokasi di tiga titik Perumnas Praja Mandiri, diperkirakan akan selesai selama tiga hari.

“Insya Allah akhir pekan ini TPT sementara selesai dibangun. Jika alam sudah mendukung dan air sudah surut, barulah kami akan bangun TPT permanen,” jelasnya.

red24_RG

DPC KWRI Periode 2025 – 2028 Syukuran Kantor Sekretariat Baru di Kecamatan Solear

sorot24.id | TANGERANG – DPC KWRI periode 2025 – 2028 mengadakan acara syukuran kantor sekretariat baru di kawasan Perumahan Kota Batara Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang .

Setelah terpilih sebagai ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang  periode 2025 – 2028, Heri Yanto langsung tancap gas menempati kantor sekretariat berlantai dua .

Hadir pada acara syukuran kantor tersebut, Sekretaris Desa Pasanggrahan,Agung Budiyanto, Dewan Pembina,Sudirman Indra,Dewan Kehormatan Etik,Edi Senopati,Egi Maulana, Endang Sunandar serta rekan rekan pengurus dan anggota KWRI . Acara syukuran berjalan penuh khidmat dan kekeluargaan .

Acara Syukuran Kantor Sekretariat DPC KWRI Kabupaten Tangerang . foto/dok : red24

Heri Yanto Ketua terpilih DPC KWRI Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2028 menyampaikan, bahwa kantor ini adalah milik bersama dan rekan rekan dapat mempergunakan segala fasilitas yang ada .

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menggelar syukuran atau selamatan kantor DPC KWRI Kabupaten Tangerang, mari sama sama kita menjaga kantor yang kita banggakan ini dan mari kita besarkan bersama sama KWRI ini, semoga kedepannya kita dapat bersinergi dengan pemerintah daerah”, ucap ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto, Rabu (14/1/2025).

Sementara itu Pemdes Pasanggrahan yang diwakili oleh Sekdes Agung Budiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Penasehat DPC KWRI,Dewan Kehormatan Etik dan seluruh Pengurus yang hadir.

Agung Budiyanto, Sekretaris Desa Pasanggrahan menyampaikan kebanggaannya dengan adanya kantor sekretariat DPC KWRI Kabupaten Tangerang diwilayah Pemerintahan Desa Pasanggrahan .

“Kami bangga dan menjadi suatu kehormatan karena di desa kami ada kantor DPC KWRI  Kabupaten Tangerang yang bertempat di Ruko Batara, selamat dan sukses semoga kita dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.

red24_J.U

Pelantikan Komisariat Universitas Tangerang Raya : Dorong Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual

sorot24.id | Kab.TANGERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tangerang Raya resmi melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus baru bertempat di Aula Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual yang Kritis dan Bertanggung Jawab”, sebagai komitmen membangun kaderisasi yang adaptif, progresif, dan berintegritas.

‎Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kaderisasi, dihadiri oleh jajaran pengurus PMII di berbagai tingkatan serta tokoh pembina komisariat.

‎Gandi Sadewa Ketua Komisariat PMII Universitas Tangerang Raya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen menjadikan komisariat sebagai ruang tumbuh kader yang aktif berpikir dan berkontribusi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal tanggung jawab besar untuk membangun budaya intelektual, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ratna Sari Ketua Kopri PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya, menekankan pentingnya peran kader perempuan dalam gerakan.

“Kopri akan terus mendorong lahirnya kader perempuan yang kritis, percaya diri, dan mampu menjadi agen perubahan di kampus maupun masyarakat,” tuturnya.

‎Ditempat yang sama M.Miftah Al Farizi, Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan menaruh harapan besar pada kepengurusa baru.

“Komisariat adalah jantung kaderisasi PMII. Kami berharap Untara mampu melahirkan kader-kader unggul yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga kuat secara intelektual dan moral,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Zahra Nurfadilah, Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Tangerang, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran kader perempuan.

“Kami ingin Kopri di tingkat komisariat semakin progresif, berani bersuara, dan mampu menjadi ruang aman serta produktif bagi kader perempuan,” katanya.

Dukungan juga datang dari tingkat Provinsi. M.Syaeful Abdi, PKC PMII Banten, menekankan bahwa transformasi kepemimpinan harus diwujudkan melalui gerakan nyata.

“Tema yang diangkat sangat relevan. Kritis bukan berarti reaktif, dan bertanggung jawab berarti siap menghadirkan solusi bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.

‎M. Riziq Shihab Selaku Majelis Pembina Komisariat (MABINKOM) Memberikan Pesan,

“Saya Sebagai Majelis Pembina Komisariat, turut memberikan pesan pembinaan kepada pengurus yang dilantik. PMII harus tetap berpegang pada nilai keilmuan, akhlak, dan keikhlasan. Jika tiga hal ini dijaga, maka organisasi akan tumbuh kuat dan membawa manfaat luas,” pesannya.
“Kegiatan pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya untuk memperkuat barisan kader, meneguhkan arah gerakan, serta menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang kritis, solutif, dan bertanggung jawab”, pungkasnya.

red24_RAS

Endang Kurnia Terpilih Sebagai Ketua DPD GMNI Banten Periode 2026-2028

sorot24.id | PANDEGLANG – Konferensi Daerah (Konferda) Ke -VI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten resmi menetapkan Endang Kurnia sebagai Ketua DPD GMNI Banten periode 2026-2028.

Konferda yang mengusung tema : “Revitalisasi Gerakan Mewujudkan GMNI Banten yang Solid, Sistematis, dan Berdikari dalam Gerakan” ini, dilaksanakan di Pandeglang pada 10–11 Januari 2026. Forum Yang dihadiri perwakilan DPC GMNI se-Banten ini adalah sebagai ruang konsolidasi ideologis dan organisatoris.

Dalam pernyataan resminya, Endang Kurnia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan ideologi dan kemandirian gerakan.

“Revitalisasi gerakan bukan jargon. GMNI Banten harus solid secara internal, sistematis dalam kerja-kerja organisasi, dan berdikari dalam menentukan sikap serta arah perjuangan. GMNI harus kembali tegak sebagai organisasi ideologis yang berpihak pada rakyat,” tegas Endang.

red24_Ndgs

Sungai Cibanten Kembali Meluap Akibat Hujan Deras: Rumah Warga Kendal Margaluyu Terendam Banjir

sorot24.id | KOTA SERANG – Hujan dengan intensitas tinggi yang terus mengguyur wilayah Kota Serang telah menyebabkan debit air Sungai Kali Cibanten kembali meluap. Sehingga beberapa rumah warga kembali terendam banjir.

Untuk saat ini warga masyarakat Kp. Kendal RT 009/003 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang metasakan kembali kehawatirannya dan telah resah saat banjir menggenangi rumah pemukiman. Banjir dengan tinggi muka air kurang lebih 10 sampai 40 sentimeter yang merendam pemukiman tersebut juga sudah dibenarkan oleh Suhebi, selaku Ketua RT. 009/003. Pihaknyapun sudah menerangkan bahwa saat ini selaku RT dirinya sudah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak terkait. Seperti pihak tagana dan BPBD pada, Minggu (11-1-2026)

“Benar, bahwa air sungai kali cibanten mulai terlihat meluap sekitar sore hari ini diperkirakan pukul 15:30 wib, dan sudah beberapa rumah yang dataran nya rendah dan sejajar dengan sepadan sungai sudah terendam banjir”, papar Suhebi.

Agar bisa diketahui bersama bahwa sebagai bentuk harapan masyarakat Kp. Kendal, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemem Kota Serang. Meminta adanya peninjauan langsung pihak terkait, agar warga masyarakat bisa lebih merasakan nyaman dan tenang.

“Dalam hal tersebut maka apa yang sudah kami sampaikan kepada pihak pemerintahan Kota Serang melalui instansi terkait agar segera bisa merespon terkait apa yang sudah kami sampaikan. Kami warga masyarakat butuh pengakuan yang inten dan maksimal dalam satu pelayanan maupun penanganan pemerintah,” tutup Suhebi, saat dirinya dimitai tanggapan oleh media.

red24_RG

Rektor Undhari Tegaskan Peran Strategis BEM dalam Kepemimpinan Mahasiswa

sorot24.id | Dharmasraya SUMBAR – Rektor Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dan mitra pembangunan kampus melalui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) serta Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas se-Undhari. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026) di Auditorium Dara Jingga, Kampus Universitas Dharmas Indonesia.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, para dekan dan ketua program studi se-Undhari, serta tamu undangan dari unsur eksternal, di antaranya perwakilan Polres Dharmasraya, Kodim 0310/SSD, Kapolsek Koto Baru, perwakilan Koramil Koto Baru, serta perwakilan DEMA STITNU.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Undhari, Widya Ana Putri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BEM KM dan BEM Fakultas yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar dalam mengemban amanah organisasi kemahasiswaan.

“Pelantikan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab. BEM dan DPM adalah mitra, bukan lawan. Kita memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yakni mendorong mahasiswa Undhari agar lebih bergerak dan berdampak,” ujarnya.

Widya Ana Putri juga berharap kepengurusan BEM KM dan BEM Fakultas periode ini dapat menjadi ruang tumbuh bagi mahasiswa, bukan sekadar ruang jabatan. Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjaga etika, marwah organisasi kemahasiswaan, serta nama baik Universitas Dharmas Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Dharmas Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPM Undhari atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan wahana strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan integritas mahasiswa.

“BEM dan DPM adalah bagian penting dari ekosistem kampus. Organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, penguatan karakter, dan pengabdian. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi mitra strategis universitas, menghadirkan gagasan-gagasan konstruktif, serta menjaga sinergi dengan pimpinan kampus demi kemajuan Undhari,” ujar Rektor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia periode 2026–2027, Wulandari, menyampaikan komitmennya dalam memimpin BEM KM Undhari dengan mengusung nilai-nilai kepemimpinan Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

“Falsafah ini bermakna di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberikan dorongan. Nilai ini menjadi landasan kepemimpinan kami. BEM tidak hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi sebagai ruang kaderisasi untuk melahirkan pemimpin muda yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Wulandari menambahkan bahwa arah gerak BEM KM Undhari sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan jiwa kepemimpinan generasi muda. Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan BEM KM dan BEM Fakultas Undhari periode 2026–2027 dapat menjadi organisasi yang solid dan mampu bersinergi dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa.

“Kami berharap BEM KM dan BEM Fakultas mampu menjadi organisasi yang solid, bersinergi, dan konsisten memperjuangkan aspirasi mahasiswa, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan pelantikan tersebut, organisasi kemahasiswaan Universitas Dharmas Indonesia diharapkan mampu bergerak lebih progresif, berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan kampus dan pengabdian kepada masyarakat.

red24_RG

Rakorda Forum Kader Bela Negara kemhan Banten

sorot24.id | SERANG – Dalam rangka rapat koordinasi Bakorwil Banten yang di hadiri kurang lebih 70 personil. Diantaranya kepala bakorwil Radianto,staf khusus H Mujiono SH, Sekretaris Raka, Penasehat Suherna, Bendahara Miyono Dan dari Bakorpus di wakili Asisten operasi dan asisten logistik dan beserta staf anggota. Dan perwakilan dari Bakorda Tangerang, Cilegon Roy SH, beserta staf . Minggu,11/01/2026 .

Dalam Rakorda silahturohmi membahas tentang pendidikan dan latihan kogaphan di kabupaten Garut. Yang akan diselenggarakan awal bulan Februari, staf khusus H.Mujiono selaku panitia rapat dan pelaksana harian kepala Bakorwil, menyampaikan bahwasanya Diklat akan dilaksanakan 10 hari, di Garut agar seluruh kader bela negara banten bisa lebih mencintai NKRI

Staf khusus H.mujiono mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran anggota walaupun dalam keadaan hujan lebat anggota tetep hadir untuk mengikuti perkumpulan silaturahmi antar anggota,dengan moto menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga tali silaturahmi antar anggota forum kader bela negara, baik bakorpus dan bakorwil banten.

red24_RG

Berbuntut Panjang PASTI Indonesia Laporkan Pihak SKKK Sorong Atas Dugaan Korupsi dan Diskriminasi

sorot24.id | SORONG,PAPUA – Pasca Pengadilan Negeri Sorong, mengelar lanjutan Kasus diskriminasi terhadap MKA (9) . Nomor perkara 110/Pdt.G/2025/PN Son tersebut pihak Penggugat yakni Johannes Anggawan, pihak Tergugat Kepala Sekolah Dasar Kristen Kalam Kudus (SKKK) Sorong, Turut Tergugat, pada Selasa 7 Januari 2026.

Perhimpunan PASTI Indonesia, menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Nomor Laporan : 00006/KPAI/PGDN/LSG/01/2026.

Atas tragedi diskriminasi pendidikan yang menimpa seorang anak kecil bernama MKA (9), siswa SD Kristen Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan permohonan bantuan hukum dari Johanes Anggawan selaku ayah korban MKA.

PASTI Indonesia menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif sekolah, melainkan pelanggaran serius terhadap hak anak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang, dan norma universal perlindungan anak.

MKA (9), yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak dengan penuh tawa, mimpi, dan rasa aman, justru dipaksa menanggung stigma, pengucilan dan trauma akibat keputusan sepihak yang mencabut haknya untuk bersekolah.

Menurut Direktur Perhimpunan PASTI Indonesia, Lex Wu, yang akrab disapa Bung Lex, mengatakan,tindakan pengeluaran MKA dari sekolahnya berawal dari kondisi keluarga yang sedang sakit,diperparah oleh sentimen pribadi terhadap ayahnya, dan berkembang menjadi bentuk nyata diskriminasi kelembagaan.

“Peristiwa ini kemudian mencapai puncaknya dengan intimidasi dan upaya persekusi di kediaman korban pada 13 Desember 2025, yang
semakin memperdalam luka mental terhadap anak dan keluarganya. Tragedi ini telah merampas hak pendidikan, merusak rasa aman, dan melukai jiwa seorang anak yang masih rapuh”, ucap Bung Lex dalam rilisnya pada, Sabtu (10/1/25).

Lebih dari itu, Bung Lex menyatakan bahwa, kasus ini mencerminkan adanya krisis moral dan
kelembagaan dalam dunia pendidikan, di mana kepentingan pribadi dan konflik internal dijadikan alasan untuk menghukum seorang anak.

“Peristiwa ini bukan hanya melanggar hukum,
tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanat bangsa untuk melindungi generasi
penerus, serta mencederai komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip hak anak yang diakui secara internasional,” tegasnya.

Masih Bung Lex, dari hasil asesmen psikologi menunjukkan bahwa MKA mengalami gejala Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), yakni menangis, gelisah, merasa malu, dan trauma sosial. Bukti ini memperkuat bahwa diskriminasi dan intimidasi yang dialami Karyn bukan sekadar administratif, melainkan berdampak langsung pada kesehatan mental anak.

“Puncak traumatik terjadi pada 13 Desember 2025 ketika massa mendatangi rumah keluarga Johanes. Anak-anak menangis histeris, bahkan hampir pingsan. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman berubah menjadi ruang ketakutan. MKA kehilangan sahabat-sahabatnya dan merasa dijauhi oleh teman-teman sekolah. Ia mengalami pengucilan sosial yang menambah rasa malu dan rendah diri. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kembang justru berubah menjadi sumber luka,” terangnya.

Selain melapor ke KPAI, PASTI Indonesia juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung.

Nomor Laporan: 006/Seknas/PASTI/Lap_Tipidkor/I/2026, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong pada 2018 yang lalu.

“Kami, dari PASTI Indonesia juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tahap kedua Gereja Kalam Kudus Sorong tahun 2018 dengan nilai proyek sebesar 10 miliar rupiah. Proyek ini dijalankan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB), tanpa panitia resmi, dan tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ). Fakta tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan, dugaan, penyelewengan dan atau penggelapan dana, serta pelanggaran hukum yayasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bung Lex menuturkan, di negeri yang menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, kita menyaksikan sebuah ironi yang menyayat hati. Dana umat yang seharusnya menjadi simbol pelayanan dan kejujuran justru dikorbankan dalam praktik korupsi. Suara jemaat yang berani bersuara dibungkam, dan lebih tragis lagi, seorang anak kecil bernama MKA (9) harus menanggung beban diskriminasi, trauma, dan kehilangan hak pendidikan hanya karena Ayahnya berani menyuarakan kebenaran.

“Apa yang seharusnya menjadi rumah ibadah, tempat suci yang melambangkan kasih dan kejujuran, berubah menjadi ladang ketidaktransparanan. Apa yang seharusnya menjadi sekolah, ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh, justru menjadi arena diskriminasi dan perlakuan tidak adil. Dan oknum aparat kepolisian, yang seharusnya menjadi, garda terdepan keadilan, justru melakukan abuse of power dan melakukan penyesatan peradilan dengan mengabaikan bukti sah, menutup pintu keadilan bagi anak korban,” tuturnya.

Oleh karena itu, untuk menegakkan hukum dan keadilan, PASTI Indonesia akan berdiri di garis depan perjuangan. Kami tidak sekadar mencatat pelanggaran, tetapi menyalakan obor kebenaran di tengah gelapnya praktik korupsi, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang. Setiap laporan yang kami ajukan adalah bukti bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan sempit, dan keadilan tidak boleh dikorbankan demi kekuasaan.

Kami percaya, hukum bukan hanya teks di atas kertas, melainkan janji negara kepada rakyatnya. Ketika janji itu dikhianati, maka tugas moral kita adalah menuntut pertanggungjawaban. Itulah sebabnya PASTI Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi ini, dari korupsi pembangunan gereja, diskriminasi terhadap anak, abuse of power aparat, hingga penyesatan peradilan .

“Langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan panggilan nurani. Karena keadilan sejati hanya lahir ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan suara korban—terutama anak-anak—didengar dengan penuh keberanian,” imbuhnya.

Bung Lex menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah melaporkan terkait dugaan Abuse of Power, Pelanggaran Perkap, Perpol, dan Etik Polri.

Nomor Laporan: 002/Seknas/PASTI/Lap_AbuseOFpower/I/2026 (Propam) .

Nomor Laporan: 003/Seknas/PASTI/Lap_AbuseOFpower/I/2026 (Kompolnas), yang ditujukan kepada: Divisi Propam Mabes Polri dan Kompolnas RI.

“Apa yang lebih menyakitkan daripada melihat aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi pengkhianat keadilan? Dalam kasus diskriminasi anak di Sorong, aparat kepolisian yang seharusnya berdiri di sisi korban justru menutup mata, mengabaikan bukti sah, dan menghentikan penyelidikan secara prematur,” ungkapnya.

Ia menilai, Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang diterbitkan pada 4 Desember 2025, bukan sekadar dokumen hukum, melainkan simbol pengkhianatan terhadap keadilan. Bukti asesmen psikologis yang menyatakan korban anak mengalami trauma berat dihapus dari pertimbangan, seakan suara anak tidak pernah ada. Gelar perkara dilakukan tanpa transparansi, dan hasilnya seolah sudah ditentukan: “tidak ditemukan peristiwa pidana.”

Masyarakat melihat, masyarakat merasakan. Suara publik bergema: Polri harus direformasi. Ketika aparat mengabaikan penderitaan anak, ketika bukti sah disingkirkan demi melindungi kepentingan tertentu, maka integritas institusi kepolisian runtuh di mata rakyat .

“Kasus ini, adalah cermin betapa rapuhnya integritas hukum ketika aparat sendiri mengkhianati keadilan. Polri tidak boleh menjadi alat pembungkaman suara anak dan jemaat yang kritis. Reformasi kepolisian bukan lagi wacana, melainkan tuntutan rakyat,” tegasnya.

PASTI Indonesia, juga melaporkan dugaan tindak pidana penyesatan peradilan, Nomor Laporan: 005/Seknas/PASTI/Lap_Pidana/I/2026, yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri.

“Ketika aparat kepolisian yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru menyesatkan proses peradilan, maka yang runtuh bukan hanya hukum, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara,” terangnya.

Bung Lex menegaskan, bahwa dalam kasus diskriminasi anak di Sorong, oknum Polisi Polda Papua Barat Daya telah melakukan tindakan yang mencederai nurani bangsa. SP2HP menyebut pemeriksaan psikolog independen terhadap korban anak telah dilakukan, namun pada hari yang sama SP3 diterbitkan dengan mengabaikan bukti tersebut. Bukti sah dihapus, suara anak dibungkam, dan pintu keadilan ditutup rapat.

Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah obstruction of justice, pengkhianatan terang-terangan terhadap keadilan. Pasal 278 KUHP 2023 dengan jelas menyebut, di pidana karena penyesatan proses peradilan, setiap orang yang dengan sengaja menyesatkan, menghalangi, atau merusak proses peradilan dengan cara menghilangkan, menyembunyikan, atau mengabaikan alat bukti yang sah.

“Masyarakat melihat, masyarakat bersuara. Mereka menuntut Reformasi Polri bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena ketika aparat menutup mata terhadap penderitaan anak, maka Polri telah kehilangan jiwanya sebagai pelindung rakyat,” tutup Bung Lex.

PERS RILIS : Lex Wu

red24_Lunas

Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

sorot24.id | SERANG – Polres Serang menggelar acara kenal pisah Kapolres Serang dari AKBP Condro Sangsoko, S.Ik kepada pejabat baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat utama Polres Serang, para Kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Serang, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Serang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi seluruh anggota Polres Serang serta dukungan masyarakat. Semoga Polres Serang ke depan semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar AKBP Condro Sangsoko.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap dukungan dari seluruh personel Polres Serang dan masyarakat agar kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Serang yang aman, kondusif, dan sejuk,” ungkap AKBP Dr. Andri Kurniawan.

Acara kenal pisah ditutup dengan
pemberian cenderamata, ramah tamah, dan do’a bersama sebagai bentuk penghormatan serta harapan agar AKBP Condro Sangsoko, S.Ik sukses di tempat tugas yang baru, serta AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H diberikan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Serang.

red24_RG

Internet Murah Diputus,Warga Perum Permata Balaraja di “Korbankan”

Oleh : Thio (Warga Rw 01) Perum Permata Balaraja

sorot24.id | TANGERANG – Keputusan sepihak Ketua RW  01 Perum Permata Balaraja yang menghentikan operasional PT. PLB Net secara mendadak menuai kecaman keras dari warga. Di tengah kebutuhan ekonomi yang sulit, warga merasa “dikebiri” haknya untuk mendapatkan akses informasi dan edukasi murah yang selama ini disediakan oleh PT. PLB Net.

Poin-Poin Kekecewaan Warga

1. Keputusan Sepihak Tanpa Musyawarah :
Warga mempertanyakan dasar penonaktifan ini. Mengapa keputusan sebesar ini diambil tanpa adanya rembuk warga? Ketua RW dan jajarannya dinilai bertindak otoriter tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata keluarga, anak-anak sekolah, dan pelaku UMKM di lingkungan RW 01 yang sangat bergantung pada WiFi murah tersebut.

2. Indikasi Kepentingan Pribadi/Kelompok :
Langkah “pemutusan” ini menimbulkan kecurigaan besar di tengah warga. Apakah ada kepentingan bisnis lain yang sedang dilindungi ? Mengapa layanan yang sudah membantu meringankan beban biaya bulanan warga justru diberhentikan secara paksa ? Warga berhak tahu apakah ada “permainan” di balik penertiban ini.

3. Menghambat Digitalisasi dan Pendidikan :
Di zaman serba digital, akses internet adalah kebutuhan pokok. Dengan memutus layanan internet murah, pengurus RW dianggap tidak mendukung kemajuan pendidikan anak-anak warga yang membutuhkan koneksi internet untuk belajar dan mengerjakan tugas.

4. Arogansi Jabatan :
Pengurus RW seharusnya melayani dan memfasilitasi kebutuhan warga, bukan justru mempersulit. Alasan administrasi atau perizinan dianggap hanya sebagai “tameng” untuk menyingkirkan layanan yang tidak memberikan keuntungan bagi oknum pengurus, namun sangat menguntungkan bagi dompet warga.

Tuntutan Warga

Kami, warga RW.01 Perum Permata Balaraja, menuntut Ketua RW untuk segera :

• Mengembalikan operasional PT PLB Net hingga  ada solusi internet yang jauh lebih murah dan berkualitas.
• Melakukan transparansi terkait alasan sebenarnya penutupan ini dalam forum terbuka di hadapan seluruh warga.
• Berhenti mempersulit layanan yang sudah terbukti membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“RW dipilih oleh warga untuk mensejahterakan warga, bukan untuk memutus layanan yang memudahkan warga. Jika tidak mampu memfasilitasi kebutuhan rakyatnya, lantas untuk siapa jabatan itu diemban ?”

red24