foto dok/Gubernur Banten Andra Soni dan Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS-PH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, Banten.

Banten — Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS-PH) bersinergi dengan Generasi Muda Peduli Indonesia (GaMPI) menggelar aksi lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, Banten. Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (24/1/2026) itu, sebanyak 1.500 pohon kelor ditanam di kawasan hilir Sungai Cibanten, tepatnya di Jalan Sukadana, Kecamatan Kasemen.

Aksi tersebut mengusung tema “Pemuda Jaga Bumi, Selamatkan Masa Depan”. Selain sebagai upaya rehabilitasi lingkungan, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menghadapi krisis ekologis.

Ketua Umum JARNAS-PH, Dr. G Borlak, S.Sos., MM, menegaskan bahwa krisis lingkungan merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas sektor, termasuk generasi muda.

“Krisis ekologis yang kita hadapi hari ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kehadiran JARNAS-PH bersama GaMPI di DAS Cibanten bukan sekadar menanam pohon, tetapi menanam harapan dan tanggung jawab. Pemuda harus menjadi solusi, bukan sekadar penonton,” ujar Borlak dalam sambutannya.

Senada, Ketua Umum DPP GaMPI Nini Arianti, SM., MM menyebut aksi ini sebagai bentuk nyata komitmen pemuda dalam membangun kepedulian sosial dan ekologis yang berkelanjutan.

“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, bekerja bersama, dan meninggalkan dampak positif yang bisa dirawat secara kolektif. Kolaborasi dengan JARNAS-PH menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan gerakan lingkungan ini,” kata Nini.

Pemilihan pohon kelor dinilai tepat karena memiliki daya tahan tinggi serta manfaat ganda, baik bagi ekosistem sungai maupun potensi ekonomi masyarakat sekitar. Selain penanaman, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi lingkungan yang melibatkan relawan dan warga setempat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga ruang hidup bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wali Kota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., serta Kapolres Kota Serang AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

Di akhir kegiatan, dukungan Pemerintah Provinsi Banten juga ditegaskan melalui kehadiran Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP. Dukungan tersebut dinilai menjadi penguat sinergi antara gerakan pemuda dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ke depan, JARNAS-PH dan GaMPI menyatakan komitmennya untuk menjadikan aksi ini sebagai program berkelanjutan yang akan dilaksanakan di 38 provinsi di Indonesia, sejalan dengan agenda pembangunan dan visi keberlanjutan nasional, termasuk arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Momen Amine Adli membobol gawang Liverpool di menit akhir dan membawa Bournemouth menang 3-2 di Liga Inggris. (Foto: Toby Melville/REUTERS)

 

Sorot24.id Olahraga | Pergantian tahun seharusnya menjadi momentum kebangkitan, tetapi tidak bagi Liverpool. Memasuki 2026, The Reds justru terjebak dalam rangkaian hasil yang memunculkan tanda tanya besar di Premier League.

Dalam lima laga liga sejak tahun baru, Liverpool tak sekalipun merasakan kemenangan. Pola permainan yang biasanya agresif dan efektif kini sering berujung hasil imbang atau kekalahan menyakitkan.

Kondisi itu kembali terlihat saat Liverpool bertandang ke markas Bournemouth. Laga yang berlangsung Minggu (25/1) dini hari WIB itu berakhir pahit setelah The Reds kalah dramatis 2-3.

Gol telat Amine Adli pada menit 90+5 menjadi simbol masalah Liverpool di awal 2026. Dominasi dan kerja keras tak lagi berbanding lurus dengan hasil akhir di papan skor.

5 Laga, 0 Kemenangan, dan Jarak yang Melebar

Kekalahan dari Bournemouth memperpanjang catatan minor Liverpool di Premier League 2026. Sebelumnya, pasukan Arne Slot hanya mampu meraih hasil imbang melawan Burnley, Arsenal, Fulham, dan Leeds United.

Hasil imbang 1-1 kontra Burnley dan 2-2 melawan Fulham menunjukkan rapuhnya konsistensi Liverpool. Sementara skor kacamata saat menghadapi Arsenal dan Leeds United menegaskan tumpulnya lini serang di momen krusial.

Akumulasi hasil tersebut membuat posisi Liverpool di klasemen semakin tertekan. Mereka kini berada di peringkat keempat dengan 36 poin, tertinggal cukup jauh dari Arsenal yang kokoh di puncak.

Selisih 14 poin itu bukan sekadar angka. Ia menjadi alarm keras bahwa Liverpool tak hanya kehilangan momentum juara, tetapi juga mulai terseret dalam persaingan ketat zona Liga Champions.

Arne Slot Bicara Jujur: Jadwal, Energi, dan Kesalahan Sendiri

Usai kekalahan di Bournemouth, Arne Slot tak menutupi kekecewaannya. Ia mengakui bahwa Liverpool harus bercermin pada diri sendiri, alih-alih mencari kambing hitam di luar lapangan.

“Mungkin itu merangkum musim kami. Setiap kali ada hal lain, setiap kali ada sesuatu yang istimewa, bagaimana kami kebobolan tetapi kami kebobolan. Satu-satunya yang harus disalahkan adalah diri kami sendiri,” kata Slot dikutip dari Sky Sport.

Slot juga menyinggung kondisi fisik pemain yang terkuras akibat padatnya jadwal. Menurutnya, beberapa pemain kehabisan energi saat laga memasuki fase akhir.

“Saya pikir aman untuk mengatakan mereka bisa mencetak gol 3-2 sedikit lebih awal. Beberapa pemain kami kehabisan energi, dan saya tidak bisa mengkritik mereka untuk itu,” tegas Slot.

 

Red24

Hadiri Musda KNPI Banten, Wagub Dimyati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan

sorot24.id | SERANG – ​Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya keterlibatan pemuda dalam organisasi kepemudaan. Menurutnya, organisasi menjadi ruang bagi generasi muda untuk membangun karakter, mengasah jiwa kepemimpinan, serta memperkuat persatuan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten yang mengusung tema “Satu Pemuda, Satu KNPI, Pemuda Banten Bersatu”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, pada Sabtu (24/1/2026).

Pemuda sebagai Pilar Pembangunan

​Dimyati menjelaskan bahwa pemuda merupakan penegak persatuan sekaligus energi pembangunan. Ia menekankan bahwa pemuda harus memiliki moral dan budi pekerti yang baik, unggul, memberikan dampak positif, serta melek teknologi.

​Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya dedikasi sebagai nilai dasar generasi muda. Dedikasi tersebut tercermin dari semangat dan loyalitas kepada bangsa dan negara, meskipun berasal dari latar belakang daerah, suku, dan agama yang berbeda.

​Sebagai agent of change atau agen perubahan, pemuda dituntut mampu memperbaiki berbagai persoalan, keterbatasan, dan ketertinggalan agar daerah menjadi lebih maju.

Wadah Kaderisasi Pemimpin

​Dimyati menilai KNPI sebagai wadah strategis untuk melatih kepemimpinan dasar dan membangun karakter. Melalui organisasi, pemuda dilatih mengelola berbagai elemen, berorganisasi, serta menanamkan nilai pelayanan kepada masyarakat.

“KNPI adalah organisasi senior yang diakui. Rata-rata Ketua Umum KNPI berkesempatan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Itulah estafetnya,” tambah Dimyati.

​Ia berharap Musda ke-VIII ini menghasilkan pemimpin dan program kerja yang berorientasi pada penguatan peran pemuda guna melahirkan generasi Banten yang unggul dan berdaya saing.

Dukungan Pemerintah Provinsi

​Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan kepemudaan yang positif. Hal ini dilakukan guna membangun kemampuan manajerial pemuda sebagai calon pemimpin masa depan.

​Di sisi lain, Ketua Umum DPP KNPI, Ali Hanafiah, menyampaikan bahwa KNPI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah. Salah satu aksi nyata yang telah dilakukan adalah program ketahanan pangan berupa panen raya jagung seluas 10 hektare di Kabupaten Lebak.

“DPP KNPI mendukung penuh seluruh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Ali.

​Kegiatan juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni debus dan pemberian santunan kepada anak yatim.

red24_RG

DR (HC) Sri Panggung Lestari,S.E,M.M Terpilih sebagai Ketua Pengcab ISSI Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – DR (HC) Sri Panggung Lestari,S.E,M.M resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Tangerang. Pemilihan yang diselenggarakan di Hotel Yasmin Curug ini,dilakukan secara aklamasi dalam forum musyawarah yang dihadiri dan disepakati oleh seluruh perwakilan komunitas sepeda yang tergabung dalam ISSI Kabupaten Tangerang. Minggu,25 – 01 – 2025 .

Terpilihnya Sri Panggung Lestari mencerminkan kepercayaan penuh dari para pegiat dan komunitas olahraga sepeda di Kabupaten Tangerang terhadap kepemimpinannya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih maju dan berprestasi.

Dalam sambutannya, Sri Panggung Lestari menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan serta menegaskan kecintaannya terhadap olahraga sepeda.

“Saya sangat mencintai olahraga sepeda. Dengan Amanah ini, saya berkomitmen untuk memasyarakatkan olahraga sepeda di Kabupaten Tangerang, sekaligus mencetak dan membina atlet-atlet sepeda agar mampu berprestasi di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional,” ujar Sri Panggung Lestari yang akrab disapa SPL ini.

DR (HC) Sri Panggung Lestari,S.E,M.M Terpilih sebagai Ketua Pengcab ISSI Kabupaten Tangerang. foto/dok : red24

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas, pelatih, pemerintah daerah, serta pihak swasta untuk membangun ekosistem olahraga sepeda yang sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, Pengcab ISSI Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Sri Panggung Lestari akan fokus pada penguatan pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatihan, serta penyelenggaraan event-event sepeda yang mampu menjadi wadah prestasi sekaligus sarana mempererat kebersamaan masyarakat.

Sementara itu,di tempat yang sama Sekretaris Jendral KONI Kabupaten Tangerang,Adang Akbarudin yang biasa di sapa Abek, menyampaikan,“kami berharap ISSI dengan Kepemimpinan dan Kepengurusan yang baru, dapat menjadikan organisasi ISSI yang menaungi dan membina semua klub sepeda di kabupaten Tangerang juga mampu menghasilkan atlet-atlet sepeda yang terbaik dari tingkat daerah,nasional sampai tingkat internasional,” ujar Abek.

“Mudah-mudahan Atlet ISSI Kabupaten Tangerang mendapatkan peraihan medali emas terbanyak dalam ajang Pekan Olahraga Propinsi di tahun 2026 ini yang di selenggarakan di Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya .

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan olahraga sepeda di Kabupaten Tangerang semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membanggakan daerah.

red24_BMR

Ruang Belajar Tak Lagi Aman

oleh : Detyana Nurizani

sorot24.id | TANGERANG – Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi siapa pun untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun ketika kekerasan seksual justru terjadi di sekolah, kampus, dan berbagai ruang mencari ilmu, ada kegelisahan yang tak bisa diabaikan. Ruang yang mestinya melindungi justru berubah menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut. Dalam situasi ini, persoalannya tidak berhenti pada pelaku semata, tetapi menyentuh sistem pendidikan yang gagal memastikan rasa aman bagi mereka yang berada di dalamnya.

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bukan fenomena baru. Namun, meningkatnya laporan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan ini selama ini tersembunyi di balik budaya diam dan relasi kuasa yang tidak seimbang. Banyak korban baru berani bersuara setelah mengalami tekanan yang berkepanjangan. Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang pendidikan bukan kasus individual, melainkan masalah struktural yang membutuhkan perhatian serius.

Relasi kuasa menjadi faktor kunci. Di lingkungan pendidikan, relasi antara guru dan murid, dosen dan mahasiswa, atau senior dan junior menciptakan ketimpangan posisi yang rentan disalahgunakan. Ketika otoritas akademik bercampur dengan kekuasaan sosial dan psikologis, korban sering kali berada pada posisi yang lemah. Melapor bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal risiko terhadap masa depan pendidikan, reputasi, dan relasi sosial.

Dalam banyak kasus, korban justru dihadapkan pada pertanyaan yang menyudutkan. Sikap, cara berpakaian, atau kedekatan dengan pelaku kerap dijadikan alasan untuk meragukan pengalaman korban. Di sisi lain, institusi pendidikan tidak jarang lebih sibuk menjaga citra daripada memastikan keadilan. Kekerasan seksual lalu diperlakukan sebagai masalah pribadi, bukan sebagai kegagalan sistem yang perlu dibenahi.

Budaya patriarki turut memperkuat situasi ini. Cara pandang yang menormalisasi ketimpangan relasi kuasa membuat kekerasan seksual sulit dikenali sejak awal. Ketika korban disalahkan dan pelaku dilindungi oleh otoritas atau reputasi akademik, lingkungan pendidikan kehilangan nilai etikanya. Ruang belajar yang seharusnya memanusiakan justru berpotensi melanggengkan ketidakadilan.

Tidak sedikit korban yang akhirnya memilih diam. Ketakutan akan stigma, tekanan psikologis, dan ancaman terhadap kelangsungan pendidikan membuat banyak kasus tidak pernah terungkap. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan seksual tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan itu sendiri. Lingkungan belajar yang tidak aman akan selalu gagal menjalankan fungsi pendidikannya.

Upaya negara dan lembaga pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual patut diapresiasi. Regulasi dan kebijakan mulai disusun untuk memberikan perlindungan bagi korban. Namun kebijakan tidak akan efektif tanpa perubahan budaya institusional. Pencegahan kekerasan seksual tidak bisa berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus diikuti dengan komitmen nyata untuk menjalankannya secara konsisten dan berpihak pada korban.

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan juga membawa dampak jangka panjang. Trauma, kecemasan, dan kehilangan rasa aman dapat menghambat proses belajar dan memengaruhi masa depan korban. Dalam konteks ini, kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tujuan pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, lingkungan pendidikan membutuhkan pembenahan yang menyeluruh. Pendidikan kesadaran gender, mekanisme pelaporan yang aman dan independen, serta aparat institusi yang berperspektif korban harus menjadi bagian dari sistem pendidikan. Lebih dari itu, lembaga pendidikan perlu berani menempatkan keselamatan dan martabat manusia di atas kepentingan citra dan reputasi.

Ketika kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib korban, tetapi juga nilai dasar pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia. Sekolah dan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, adil, dan memanusiakan. Selama rasa takut masih menyertai proses belajar, maka tugas pendidikan belum sepenuhnya dijalankan.

Pada akhirnya, pendidikan yang sejati tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi dari kemampuannya melindungi dan menghormati setiap manusia di dalamnya. Lingkungan pendidikan harus kembali menjadi ruang aman, bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan dalam tindakan.

red24

Kepemimpinan perempuan:
“Perempuan Dan Beban Ganda Yang Tak Kunjung Usai”

oleh : Alifia Noer Kholisa                                         Cabang ( P ) Kab.Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Saat ini perempuan semakin banyak terlibat di ruang publik. Perempuan bekerja, berorganisasi, dan mengambil peran penting dalam kehidupan sosial. Namun, di balik keterlibatan tersebut, masih ada persoalan yang jarang benar-benar dibicarakan secara jujur, yaitu beban ganda yang terus melekat pada perempuan.

Beban ganda muncul ketika perempuan menjalani peran di luar rumah, tetapi pada saat yang sama tetap dibebani tanggung jawab penuh atas urusan domestik.

Mengurus rumah, mengasuh anak, dan memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi masih sering dianggap sebagai tugas utama perempuan. Akibatnya, meskipun perempuan bekerja seharian, pekerjaan di rumah tetap menunggu tanpa pembagian yang adil.

Kondisi ini masih dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Perempuan yang lelah sering diminta untuk lebih “mengerti”, sementara keterlibatan laki-laki dalam pekerjaan rumah tangga dipandang sebagai bantuan, bukan kewajiban.

Cara pandang seperti ini membuat perempuan berada dalam posisi yang serba terbatas, seolah tidak memiliki pilihan selain menerima keadaan.

Beban ganda yang terus berlangsung memberi dampak nyata.

Kesimpulan

Beban ganda yang dialami perempuan hingga saat ini menunjukkan bahwa perubahan peran di ruang publik belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan cara pandang di ruang domestik. Perempuan masih dituntut untuk menjalankan banyak peran dalam waktu yang bersamaan, tanpa pembagian tanggung jawab yang adil.

red24

Kepemimpinan perempuan : “Membuka Ruang, Menguatkan Perempuan dalam Kepemimpinan”

oleh : Nurainah

sorot24.id | TANGERANG – Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, satu pertanyaan mendasar terus mengemuka: siapa yang pantas memimpin? Selama berabad-abad, jawaban atas pertanyaan ini hampir selalu mengarah pada satu figur—laki-laki. Tradisi, budaya, dan struktur sosial telah membentuk keyakinan bahwa kepemimpinan adalah wilayah maskulin. Perempuan, sebaliknya, lebih sering ditempatkan di ruang domestik, jauh dari arena pengambilan keputusan.

Namun sejarah membuktikan, kepemimpinan tidak pernah ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kapasitas, integritas, dan visi.

Perempuan telah lama menunjukkan kemampuannya memimpin di berbagai sektor: pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga politik. Mereka memimpin sekolah, rumah sakit, organisasi masyarakat, perusahaan, bahkan negara. Kehadiran mereka bukan sekadar pelengkap kuota, melainkan jawaban atas kebutuhan zaman yang menuntut kepemimpinan lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Sayangnya, hingga hari ini, sebagian masyarakat masih memandang kepemimpinan perempuan sebagai pengecualian, bukan keniscayaan. Perempuan sering kali harus bekerja dua kali lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang sama. Kesalahan kecil mudah diperbesar, sementara keberhasilan kerap dianggap sebagai keberuntungan semata. Inilah wajah standar ganda yang masih membayangi kepemimpinan perempuan.

Padahal, kepemimpinan pada hakikatnya adalah fungsi sosial, bukan identitas biologis. Kepemimpinan adalah tentang kemampuan mengambil keputusan, mengelola konflik, membangun visi bersama, dan bertanggung jawab atas dampak kebijakan. Semua kualitas itu tidak melekat pada jenis kelamin tertentu.

Justru dalam banyak kasus, kepemimpinan perempuan menghadirkan pendekatan yang berbeda dan dibutuhkan: lebih peka terhadap relasi, lebih terbuka terhadap partisipasi, dan lebih responsif terhadap kelompok rentan. Kepemimpinan semacam ini penting di tengah masyarakat yang semakin majemuk dan kompleks.

Lebih jauh, memberikan ruang kepemimpinan kepada perempuan bukan semata urusan kesetaraan, tetapi juga strategi pembangunan. Banyak riset menunjukkan bahwa organisasi dan negara dengan keterwakilan perempuan yang kuat cenderung memiliki tata kelola yang lebih transparan, kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan, serta tingkat konflik yang lebih rendah.

Karena itu, pertanyaannya bukan lagi bolehkah perempuan memimpin? Pertanyaan yang lebih relevan adalah: mengapa kita masih membatasi setengah potensi bangsa hanya karena konstruksi sosial yang usang?

Kepemimpinan juga bisa, dan memang seharusnya, dipegang oleh perempuan. Bukan sebagai pengecualian, bukan sebagai simbol, melainkan sebagai hak dan kebutuhan bersama. Ketika perempuan diberi ruang memimpin, yang diuntungkan bukan hanya perempuan, tetapi seluruh masyarakat.

Sudah saatnya kita berhenti mengukur pemimpin dari jenis kelaminnya. Yang perlu kita ukur adalah dampak kepemimpinannya bagi keadilan, kesejahteraan, dan masa depan bersama.

red24

Aksi evakuasi ini diprioritaskan bagi kelompok rentan Petugas gabungan dari Tramtib Kecamatan Ciledug dan Polsek Ciledug bergerak cepat ditengah kepungan banjir

 

Sorot24.id Kota Tangerang | Petugas gabungan dari Tramtib Kecamatan Ciledug dan Polsek Ciledug bergerak cepat melakukan aksi penyelamatan di tengah kepungan banjir yang merendam Perumahan Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kota Tangerang, Jumat (23/01/26).

Aksi evakuasi ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, termasuk empat balita dan seorang lansia yang dalam kondisi sakit. Luapan Kali Angke yang terjadi sejak Jumat dini hari menyebabkan ratusan rumah terendam dengan ketinggian air mencapai 140 sentimeter.

Dengan berjalan kaki menyusuri arus banjir yang cukup dalam, petugas menarik perahu karet menuju RW 09, titik terdampak paling parah. Di lokasi tersebut, petugas menjemput balita yang sebelumnya terjebak di lantai dua rumah mereka.

Keputusan warga untuk mengungsi diambil setelah kondisi di dalam rumah tidak lagi kondusif. “Warga awalnya bertahan di lantai dua, namun karena aliran listrik dipadamkan dan balita membutuhkan air panas serta kebutuhan lainnya, mereka akhirnya memilih untuk dievakuasi ke pengungsian,” ujar Kasi Tramtib Kecamatan Ciledug, Agung Wibawa.

Selain balita, petugas juga mengevakuasi seorang warga lansia yang harus segera mendapatkan penanganan medis. Lansia tersebut diketahui membutuhkan tindakan cuci darah rutin, sehingga petugas langsung membawanya menuju Puskesmas terdekat menggunakan ambulans setelah berhasil dikeluarkan dari area banjir.

Sebanyak 620 jiwa kini telah mengungsi di Aula Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug. Agung Wibawa mengonfirmasi bahwa seluruh kebutuhan dasar pengungsi mulai dari makanan, logistik, hingga layanan kesehatan telah disiagakan di titik pengungsian.

“Ketinggian air saat ini masih bertahan di angka 140 sentimeter. Kami mengevakuasi empat bayi dan balita, serta satu orang tua yang sakit untuk cuci darah. Saat ini sudah ada 620 warga yang mengungsi di aula kelurahan,” jelas Agung saat ditemui di lokasi kejadian.

Meski mayoritas warga telah mengungsi, masih ada sebagian masyarakat yang memilih bertahan di lantai dua rumah mereka dengan alasan menjaga harta benda. Menanggapi hal ini, petugas gabungan terus melakukan patroli rutin menggunakan perahu karet.

“Selain untuk memantau keamanan wilayah yang ditinggalkan penghuninya, patroli bertujuan mendistribusikan bantuan logistik dan makanan bagi warga yang masih bertahan,” pungkasnya.

Petugas mengimbau warga untuk segera melapor jika debit air terus naik atau jika membutuhkan bantuan darurat medis.

Red24

Petugas BPBD Kabupaten Tegal, Polri, dan relawan melakukan pembersihan sisa material yang menumpuk di kawasan objek wisata Guci akibat terjadi banjir bandang di Tegal, Sabtu (24/1/2026).

 

Sorot24.id Jateng | Objek wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini berstatus tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil Pemerintah Kabupaten Tegal menyusul peristiwa banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada Sabtu.

Bencana ini telah menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas wisata dan menghanyutkan tiga jembatan vital, meskipun beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang terdampak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Afifudin, menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini merupakan langkah cepat untuk penanganan kerusakan.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang terdampak, kecuali beberapa fasilitas objek wisata dan tiga jembatan yang hilang. Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan untuk penanganan darurat,” katanya di Tegal, Sabtu (24/1/2026).

Beberapa fasilitas objek wisata yang mengalami kerusakan parah dan tertutup material banjir adalah Pancoran 13, Pancoran 5, dan Pemandian Air Panas.

Ketiga lokasi ini, yang menjadi daya tarik utama Guci, kini ditutup total untuk masyarakat karena tumpukan material berupa pasir dan batu. Lebih krusial lagi, tiga jembatan dilaporkan hanyut terbawa arus banjir bandang.

Dua jembatan berada di dalam kawasan objek wisata, sementara satu jembatan lainnya merupakan penghubung penting antara Siramp dan Bumijawa.

Putusnya jembatan penghubung ini tentu berdampak besar pada aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah tersebut.

Meskipun curah hujan masih mengguyur di kawasan Guci, debit air Sungai Gung yang melintasi objek wisata tersebut saat ini terpantau normal. Hal ini memberikan sedikit kelegaan di tengah upaya penanganan darurat

Sebagai langkah ke depan, BPBD Kabupaten Tegal akan berupaya melakukan desain ulang kawasan objek wisata Guci agar lebih aman pasca-bencana.

“Kami mengupayakan melakukan desain kawasan itu lebih aman pasca-bencana. Jembatan akan dibangun lagi setelah puncak hujan selesai atau sekitar pertengahan Februari 2026,” jelas Afifudin.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya memulihkan, tetapi juga meningkatkan ketahanan kawasan wisata terhadap bencana serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Tegal telah mengarahkan kepada Camat Bojong dan Bumijawa agar masyarakat bisa menggunakan jalan lain sebagai alternatif, mengingat jembatan penghubung masih ditutup.

Selain banjir bandang, 11 lokasi longsor juga terjadi di Sirampg dan Bumijawa hingga menuju wilayah Kabupaten Brebes. Beruntungnya, sisa material longsor yang menumpuk di jalan sudah berhasil dibersihkan oleh tim gabungan dari BPBD, Polri, dan relawan sekitar pukul 13.30 WIB, sehingga jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan kembali.

Fokus utama saat ini adalah percepatan penanganan kerusakan di objek wisata Guci, pembangunan kembali jembatan yang hanyut, dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan setelah bencana ini.

 

Sumber: suara Jateng.id

Red24

PASTI Indonesia Menduga Jaringan Kombes “AIBON” Rampas Keadilan di Tanah Papua

sorot24.id | PAPUA BARAT DAYA  Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya kembali mendapat sorotan PASTI Indonesia. Hal ini disebabkan oleh dua peristiwa hukum yang mengguncang publik dipenghujung 2025.

Dalam kurun waktu berdekatan, Polda Papua Barat Daya memperlihatkan betapa rapuhnya tatanan hukum di wilayah ini, pertama adalah kasus dugaan diskriminasi anak yang berujung pemecatan siswa sekolah dasar MKA (9th). Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Senin, 8 September 2025 dengan nomor perkara 383/SKU.HK/9/2025, yang kasusnya masih jalani proses persidangan.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya dengan dugaan pelanggaran perlindungan anak. Penyidik memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk pihak sekolah dan tenaga ahli.

Namun pada 4 Desember 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kedua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Papua Indah Papua, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual oknum pejabat Sekda Kabupaten Raja Ampat yang berinisial YS ke Polda Papua Barat, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/XI/SPKT/2025/POLDA PAPUA BARAT DAYA.

Ironisnya, pada 21 Januari 2026, korban pelecehan seksual NEI (18th) dipaksa menjalani Restorative Justice (RJ) dengan pelaku YS.

Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu, mengatakan, proses hukum yang seharusnya menjunjung keadilan, justru berubah menjadi panggung kompromi, mengesampingkan luka traumatis korban demi kepentingan pelaku.

“Dipenghujung tahun 2025, tepatnya 4 Desember 2025 lalu, kasus MKA, menyingkap kejanggalan administratif yang tak kalah mencolok. Pada hari yang sama, terbit SP2HP dan SP2Lid, seolah hukum bisa dipercepat secara artifisial tanpa memperhatikan substansi,” katanya dalam rilisnya pada, Sabtu (24/01/25).

Masih Bung Lex, dalam kedua kasus ini, nama oknum Polda Papua Barat Daya dengan inisial JS – yang oleh PASTI Indonesia dijuluki Kombes AIBON – muncul sebagai aktor yang diduga memainkan peran besar.

“Hasil investigasi kami, oknum ini digambarkan memperlambat proses hukum, menghubungi pelaku, dan mengarahkan jalannya perkara agar sesuai dengan kepentingan jaringan. Julukan AIBON sendiri lahir dari satir: simbol berkas yang ditempel asal, berbau manipulasi, dan disusun bukan untuk keadilan, melainkan untuk melindungi kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Kedua kasus ini memperlihatkan pola konsistensi

Pihaknya menilai, penderitaan korban diabaikan, meski ada bukti medis dan psikologis.
Aturan Perkap/Perpol dilanggar, RJ diterapkan pada kasus berat, administrasi hukum dipelintir.

“Kami menduga, ada indikasi intervensi jaringan gelap yang memperlambat dan mengarahkan jalannya perkara. Hasilnya adalah krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Korban merasa tidak pernah terlindungi, masyarakat melihat hukum sebagai alat kompromi, dan institusi kepolisian kehilangan legitimasi moral,” jelasnya.

Supremasi hukum di Indonesia tidak hanya berdiri di atas undang-undang, tetapi juga diatur melalui Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) yang menjadi pedoman teknis aparat dalam menangani perkara. Aturan-aturan ini dirancang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban.

Namun, di Papua Barat Daya, aturan tersebut justru sering diabaikan, dipelintir, bahkan dijadikan alat kompromi.

“Perkap ini mengatur tata cara penyidikan, termasuk kewajiban penerbitan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala, minimal sekali dalam sebulan, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” paparnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan, dalam kasus MKA, aturan ini justru dipelintir. SP2HP diterbitkan bersamaan dengan SP2Lid (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) pada tanggal yang sama.

Padahal, SP2HP seharusnya menjadi laporan perkembangan, sementara SP2Lid adalah keputusan final untuk menghentikan penyelidikan.

“Bagaimana mungkin, laporan perkembangan diberikan di saat yang sama dengan keputusan penghentian? Kejanggalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bukti nyata adanya manipulasi administrasi yang mencolok. Transparansi yang dijanjikan oleh Perkap berubah menjadi sandiwara, menjadikan keadilan sekadar formalitas di atas kertas,” ungkapnya.

Perkap No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara,menekankan pentingnya perlindungan korban dalam setiap tahapan perkara. Korban berhak atas keadilan, perlakuan manusiawi, dan pertimbangan kondisi psikologis.

“Dalam kasus MKA, hasil asesmen psikolog yang menyatakan korban mengalami PTSD diabaikan, bertentangan dengan prinsip perlindungan korban,” terangnya.

Sementara itu, PASTI Indonesia menegaskan, Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berbasis RJ, menegaskan bahwa RJ tidak boleh diterapkan pada kasus yang menimbulkan trauma berat. RJ juga harus memperhatikan kepentingan korban sebagai prioritas utama.

“Dalam kasus Sekda Raja Ampat, RJ justru dijadikan jalan keluar bagi pelaku, mengabaikan penderitaan korban.
Aturan-aturan ini seharusnya menjadi pagar kokoh bagi keadilan. Namun di Papua Barat Daya, pagar itu seolah diruntuhkan oleh tangan-tangan yang bersekutu dengan jaringan “AIBON”. RJ diterapkan pada kasus berat, administrasi hukum dipelintir, dan korban dipaksa menerima kenyataan pahit bahwa hukum tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa, kasus asusila Sekda Raja Ampat, pada tanggal 21 Januari 2026, sebuah ruang di Unit Renakta Polda Papua Barat Daya menjadi panggung yang menegangkan.

“Di sana, aparat mempertemukan seorang pejabat daerah dengan korban pelecehan seksual yang masih berusia muda. Proses yang disebut Restorative Justice digelar, seolah menjadi jalan keluar, padahal yang tercipta hanyalah kompromi yang menekan korban,” jelasnya.

Bung Lex juga menjelaskan kronologi di Ruang Renakta tersebut, korban hadir dengan kondisi rapuh, membawa beban psikologis yang belum pulih. Pelaku datang dengan posisi kuasa, didampingi aparat yang seharusnya berpihak pada korban.

“Alih-alih melanjutkan penyidikan, Unit Renakta justru memfasilitasi pertemuan damai. Tekanan situasi membuat korban seakan tidak memiliki pilihan lain selain menerima kesepakatan yang ditawarkan,” tuturnya.

PASTI Indonesia menduga, ada peran JS – “Kombes AIBON”. Di balik jalannya proses tersebut, figur JS memainkan peran yang tidak terlihat publik.

“Kami menduga, JS menunda langkah hukum, sehingga penyidikan kehilangan momentum.
JS menghubungi pelaku secara langsung, memberi arahan agar mengikuti skenario yang sudah disusun. JS juga bisa memastikan jalannya perkara diarahkan menuju RJ, bukan ke pengadilan,” ungkapnya.

Julukan Kombes AIBON yang diberikan PASTI Indonesia menjadi simbol satir atas praktik ini. Berkas hukum yang ditempel asal, berbau manipulasi, dan disusun bukan untuk keadilan, melainkan untuk melindungi kepentingan pelaku.

Pola Jaringan “AIBON”

Papua Barat Daya kini hidup dalam bayang-bayang sebuah jaringan gelap yang bekerja senyap namun mematikan: Jaringan “Kombes AIBON”. Ia bukan sekadar nama julukan, melainkan simbol dari sebuah pola sistematis yang merusak hukum, mencemari birokrasi, dan menutup suara korban.

Bung Lex, mengingatkan, Kasus Sekda Raja Ampat YS dan MKA adalah dua wajah dari skandal yang sama. Mereka memperlihatkan pola berulang: hukum diperlambat, administrasi dipelintir, korban dipinggirkan, dan figur bayangan mengatur jalannya perkara. Jaringan “Kombes AIBON” bukan sekadar isu personal, melainkan ancaman sistemik yang merusak fondasi keadilan di Papua Barat Daya.

“Polda Papua Barat Daya, sebuah institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru menjadi titik awal keruntuhan hukum di Indonesia. Karena ulah oknum, Polda Papua Barat Daya bukan lagi dipersepsikan sebagai pelindung rakyat, melainkan panggung kompromi yang memperlihatkan wajah hukum yang timpang,” tegasnya.

PASTI Indonesia juga mengajak komponen masyarakat untuk membongkar pola manipulasi dengan menyusun kronologi, bukti, dan narasi yang memperlihatkan bagaimana hukum dipelintir dari dalam, sehingga publik melihat jelas wajah manipulasi yang terjadi.

“Kami akan nenggalang solidaritas, mengajak masyarakat untuk tidak diam, menjadikan kasus NEI dan MKA sebagai simbol perjuangan bersama, suara korban yang bergema menjadi suara bangsa.Kami juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan KPAI untuk turun tangan. Karena pelanggaran netralitas ASN, diskriminasi terhadap anak, dan manipulasi hukum bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman terhadap fondasi keadilan negara,” tutupnya.

red24_Lunas