Foto ilustrasi sedang niat dan berdoa

Sorot24.id | Religius – Di antara rahmat Allah ta’ala bagi hamba-Nya adalah Ia mensyariatkan puasa Syawal setelah bulan Ramadan, agar mereka bisa mendapatkan keutamaan seperti puasa setahun penuh. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai fikih puasa Syawal, semoga bermanfaat.

Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal hukumnya mustahab (sunah), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan:

صَوْمَ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُسْتَحَبٌّ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ

“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab menurut mayoritas para ulama” (Al-Mughni, 3/176).

Dijelaskan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (28/92): “Jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah dan ulama Hanafiyah yang muta’akhir (kontemporer) berpendapat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadan itu mustahab.

Dan dinukil dari Abu Hanifah bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh secara mutlak, baik jika dilaksanakan berurutan atau tidak berurutan. Dan dinukil dari Abu Yusuf (ulama Hanafi) bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh jika berurutan, namun boleh jika tidak berurutan.

Namun jumhur (mayoritas) ulama Hanafiyah muta’akhirin berpendapat hukumnya tidak mengapa. Ibnu Abidin (ulama Hanafi) dalam kitab At-Tajnis menukil dari kitab Al-Hidayah yang mengatakan: ‘Pendapat yang dipilih para ulama Hanafi muta’akhirin hukumnya tidak mengapa.

Karena yang makruh adalah jika puasa Syawal berisiko dianggap sebagai perpanjangan puasa Ramadan, sehingga ini tasyabbuh terhadap Nasrani. Adapun sekarang, ini sudah tidak mungkin lagi’. Al-Kasani mengatakan: ‘Yang makruh adalah puasa di hari Id, lalu puasa lima hari setelahnya. Adapun jika di hari Id tidak puasa lalu besoknya baru puasa enam hari, ini tidak makruh, bahkan mustahab dan sunah’.”

Maka yang rajih adalah pendapat jumhur ulama yaitu puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab (sunah) sebagaimana ditunjukkan oleh hadis.

Keutamaan Puasa Syawal

Secara umum, semua keutamaan ibadah puasa juga terdapat dalam puasa Syawal. Mengenai keutamaan ibadah puasa, simak artikel tulisan kami “Ternyata Puasa Itu Luar Biasa”

Namun puasa Syawal memiliki keutamaan khusus, yaitu menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh. sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام ستَّةَ أيَّامٍ بعد الفطرِ كان تمامَ السَّنةِ من جاء بالحسنةِ فله عشرُ أمثالِها

“Barangsiapa yang puasa enam hari setelah Idul Fitri, maka baginya pahala puasa setahun penuh. Barangsiapa yang melakukan satu kebaikan, baginya ganjaran sepuluh kali lipatnya“

Dalam riwayat lain:

جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ

“Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun” (HR. Ibnu Majah no. 1402, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no.1402 dan Shahih At-Targhib no. 1007).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَإِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَرَمَضَانُ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَالسِّتَّةُ بِشَهْرَيْنِ

“Pahala puasa Syawal seperti puasa setahun penuh. Karena satu kebaikan senilai dengan sepuluh kebaikan. Puasa Ramadan sebulan senilai dengan sepuluh bulan, dan puasa 6 hari senilai dengan dua bulan (60 hari)” (Syarah Shahih Muslim, 8/56).

Buah Dari Puasa Syawal

Puasa Syawal menyempurnakan pahala puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh.
Puasa Syawal dan puasa Sya’ban sebagaimana salat sunah rawatib sebelum dan sesudah salat, ia menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada pada ibadah yang wajib. Karena ibadah-ibadah wajib akan disempurnakan dengan ibadah-ibadah sunah pada hari kiamat kelak.

Kebanyakan orang, puasa Ramadannya mengandung kekurangan dan cacat, maka membutuhkan amalan-amalan yang bisa menyempurnakannya.
Terbiasa puasa selepas puasa Ramadan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Karena ketika Allah menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberikan ia taufik untuk melakukan amalan saleh selanjutnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf:
ثواب الحسنة الحسنة بعدها

“Balasan dari kebaikan adalah (diberi taufik untuk melakukan) kebaikan selanjutnya”

Maka barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, lalu diikuti dengan kebaikan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut diterima oleh Allah. Sebagaimana barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, namun kemudian diikuti dengan keburukan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut tidak diterima oleh Allah.

Orang-orang yang berpuasa Ramadan disempurnakan pahalanya di hari Idul Fitri dan diampuni dosa-dosanya. Maka hari Idul Fitri adalah hari pemberian ganjaran kebaikan. Sehingga puasa setelah hari Idul Fitri adalah bentuk syukur atas nikmat tersebut. Sedangkan tidak ada nikmat yang lebih besar selain pahala dari Allah ta’ala dan ampunan dari Allah.

Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal secara umum sama dengan tata cara puasa Ramadan. Silakan simak tata cara puasa Ramadan pada artikel kami Ringkasan Fikih Puasa Ramadan. Perbedaannya ada pada beberapa hal:

1. Boleh niat Puasa Setelah Terbit Fajar

Telah kita ketahui bersama bahwa disyaratkan untuk menghadirkan niat pada malam hari sebelum puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من لم يبيِّتِ الصِّيامَ قبلَ الفَجرِ، فلا صيامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. An-Nasai no. 2331, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai)

Namun para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa nafilah (sunah) maka boleh menghadirkan niat setelah terbit fajar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha:

قال لي رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، ذاتَ يومٍ

يا عائشةُ ! هل عندكم شيٌء ؟

قالت فقلتُ : يا رسولَ اللهِ ! ما عندنا شيٌء

قال فإني صائمٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. Aku menjawab: ‘wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatupun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: ‘kalau begitu aku akan puasa’” (HR. Muslim no. 1154).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَفِيهِ دَلِيلٌ لِمَذْهَبِ الْجُمْهُورِ أَنَّ صَوْمَ النَّافِلَةِ يَجُوزُ بِنِيَّةٍ فِي النَّهَارِ قَبْلَ زَوَالِ الشَّمْسِ

“Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)” (Syarah Shahih Muslim, 8/35).

2. Tidak Harus Berurutan

Tidak sebagaimana puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan harus berurutan (mutatabi’ah) dalam pelaksanaannya. Boleh dilakukan secara terpisah-pisah (mutafarriqah) harinya. Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

صيام ست من شوال سنة ثابتة عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ويجوز صيامها متتابعة ومتفرقة ؛ لأن الرسول – صلى الله عليه وسلم – أطلق صيامها ولم يذكر تتابعاً ولا تفريقاً ، حيث قال – صلى الله عليه وسلم

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر

أخرجه الإمام مسلم في صحيحه

“Puasa enam hari di bulan Syawal telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. menyebutkan puasa Syawal secara mutlak (baca: tanpa sifat-sifat tambahan) dan tidak disebutkan harus berurutan atau harus terpisah-pisah. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh‘ (HR. Muslim dalam Sahihnya)” (Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawwi’ah, 15/391).

3. Boleh Membatalkan Puasa Dengan Atau Tanpa Uzur

Dibolehkan membatalkan puasa nafilah (sunah) baik karena suatu uzur syar’i maupun tanpa uzur. Berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu’anha,

دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال : هل عندكم شيء ؟ فقلنا : لا ، قال : فإني إذن صائم ، ثم أتانا يوما آخر فقلنا : يا رسول الله أهدي لنا حيس ، فقال أرينيه فلقد أصبحت صائما ، فأكل

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari masuk ke rumah dan bertanya: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’. Aisyah menjawab: tidak’. Beliau bersabda: ‘kalau begitu aku akan berpuasa’. Kemudian di lain hari beliau datang kepadaku, lalu aku katakan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, ada yang memberi kita hadiah berupa hayis (sejenis makanan dari kurma)’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu tunjukkan kepadaku, padahal tadi aku berpuasa’. Lalu Nabi memakannya” (HR. Muslim no. 1154).

Juga berdasarkan hadis dari Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya:

لقدْ أفطرتُ وكنتُ صائمةً فقال لها أكنتِ تقضينَ شيئًا قالتْ لا قالَ فلا يضرُّكِ إنْ كانَ تطوعًا

“Wahai Rasulullah, aku baru saja membatalkan puasa sedangkan tadi aku berpuasa, bolehkah? Nabi bertanya: ‘apakah itu puasa qada?’ Aku menjawab: ‘bukan’. Nabi bersabda: ‘Jika demikian maka tidak mengapa, yaitu jika puasa tersebut puasa tathawwu’ (sunah)‘” (HR. Abu Daud no. 2456, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

إذا كان الصوم نافلة فله أن يفطر، ليس بلازم، له الفطر مطلقاً، لكن الأفضل ألا يفطر إلا لأسباب شرعية: مثل شدة الحر، مثل ضيف نزل به، مثل جماعة لزَّموا عليه أن يحضر زواج أو غيره يجبرهم بذلك فلا بأس

“Jika puasa tersebut adalah puasa sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar’i, semisal karena panas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa.”

4. Bagi wanita hendaknya meminta izin kepada suaminya

Bila seorang wanita ingin mengerjakan puasa sunah, termasuk puasa Syawal, maka wajib meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu atau ia mengetahui bahwa suaminya mengizinkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يحِلُّ للمرأةِ أن تصومَ وزَوجُها شاهِدٌ إلَّا بإذنِه، ولا تأذَنْ في بيته إلا بإذنِه

Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya. Dan tidak halal seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Bukhari no. 5195).

Dan puasa yang dimaksud dalam hadis ini adalah puasa sunah, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا تصومُ المرأةُ وبعلُها شاهدٌ إلا بإذنِه غيرَ رمضانَ ولا تأذنْ في بيتِه وهو شاهدٌ إلا بإذنِه

Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya, jika puasa tersebut selain puasa Ramadan. Dan tidak boleh seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Abu Daud no. 2458, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sunan Abu Daud).

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan:

قَوْلُهُ شَاهِدٌ أَيْ حَاضِرٌ قَوْلُهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْنِي فِي غَيْرِ صِيَامِ أَيَّامِ رَمَضَانَ وَكَذَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ مِنَ الْوَاجِبِ إِذَا تَضَيَّقَ الْوَقْتُ

“Sabda beliau [sedangkan suaminya hadir] maksudnya sedang tidak safar. [kecuali dengan seizinnya] maksudnya selain puasa Ramadan. Demikian juga berlaku pada puasa wajib selain puasa Ramadan jika waktunya sempit (maka tidak perlu izin, -pent.)”.

Beliau juga mengatakan:

وَفِي الْحَدِيثِ أَنَّ حَقَّ الزَّوْجِ آكَدُ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنَ التَّطَوُّعِ بِالْخَيْرِ لِأَنَّ حَقَّهُ وَاجِبٌ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبِ مُقَدَّمٌ عَلَى الْقِيَامِ بِالتَّطَوُّعِ

“Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa hak suami lebih ditekankan bagi wanita daripada ibadah sunah. Karena menunaikan hak suami itu wajib dan wajib mendahulukan yang wajib daripada yang sunah” (Fathul Baari, 9/296).

Bolehkah mendahulukan puasa Syawal sebelum menunaikan hutang puasa?

Dalam masalah ini kami nukilkan penjelasan bagus dari Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi dan ini pendapat yang lebih kami condongi dalam masalah ini:

“Para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan dan kebolehan puasa sunah sebelum qada puasa. Mereka khilaf (berselisih) dalam dua pendapat dan dua riwayat dari Imam Ahmad ada pada dua pendapat tersebut. Dan yang sahih hukumnya boleh.

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis sahih yang marfu’:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Sabda beliau “…puasa Ramadan lalu mengikutinya…” dimaknai oleh sejumlah ulama kepada wajibnya menyempurnakan puasa Ramadan sebelum mengerjakan puasa sunah. Dan ini juga zahir perkataan dari Sa’id bin Musayyab yang dibawakan Al-Bukhari secara mu’allaq (tidak menyebutkan sanad secara lengkap), beliau berkata tentang puasa sunah sepuluh hari (bulan Zulhijah) sebelum qada puasa Ramadan:

لا يصلح حتى يبدأ برمضان

Tidak dibenarkan kecuali diawali dengan (qada) puasa Ramadan

Al-Baihaqi dan Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ats-Tsauri, dari Utsman bin Muhib, ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah ketika ditanya seseorang:

إن عليّ أياماً من رمضان أفأصوم العشر تطوعاً؟ قال: لا، ولم؟ إبدأ بحق الله ثم تطوع بعد ما شت

Saya memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah saya puasa sunah sepuluh hari? Abu Hurairah menjawab: tidak boleh. Orang tersebut bertanya: mengapa? Abu Hurairah menjawab: dahulukan hak Allah, kemudian baru kerjakan yang sunah semaumu“.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha bahwa beliau menganggap hal itu makruh.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Sufyan, dari Hammad bahwa ia berkata:

سألت إبراهيم وسعيد بن جبير عن رجل عليه أيام من رمضان أيتطوع في العشر؟ قالا: يبدأ بالفريضة

Aku bertanya kepada Ibrahim bin Sa’id bin Jubair tentang seorang lelaki yang memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah ia puasa sunah sepuluh hari? Ibrahim bin Sa’id berkata: tidak boleh, dahulukan yang wajib.

Dan mengakhirkan qada puasa Ramadan hingga bulan Sya’ban hukumnya boleh, berdasarkan perbuatan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari dari Abu Salamah, ia berkata: aku mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كان يكون عليَّ الصوم من رمضان فما أستطيع أن أقضي إلا في شعبان

Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadan, dan aku tidak bisa menunaikannya hingga di bulan Sya’ban

Pendapat yang sahih adalah boleh mengakhirkan qada puasa Ramadhan walaupun bukan karena darurat, dengan cacatan bahwa menyegerakannya lebih utama. Jika tanpa darurat saja boleh, tentu mengakhirkannya karena mengerjakan puasa Syawal lebih layak untuk dibolehkan. Dan ini adalah salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah. Dengan catatan, bahwa ulama sepakat bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan qada puasa dan melepaskan diri dari tanggungan. Dalam pandangan kami, inilah makna yang diinginkan oleh Abu Hurairah, Sa’id bin Musayyib, Atha, Sa’id bin Jubair, Ibrahim bin Sa’id pada riwayat-riwayat di atas.

Dan perlu dicatat juga, bahwa orang yang tidak puasa Ramadan karena suatu uzur maka ditulis baginya pahala puasa untuk hari yang ia tinggalkan tersebut walaupun ia belum menunaikan qada puasanya. Karena orang yang terhalang karena suatu uzur itu dihukumi sebagaimana orang yang mengamalkan amalan yang sah. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

إذا مرض العبد أو سافر كتب له ما كان يعمل وهو صحيح مقيم

Jika seorang hamba sakit atau sedang safar, maka ditulis baginya pahala amalan yang biasa ia lakukan dalam keadaan sehat dan tidak safar” (HR. Bukhari no. 2996).

Dan qada puasa Ramadan waktunya luas, sedangkan puasa Syawal waktunya terbatas, sempit dan cepat berlalu”

Menggabung niat puasa Syawal dengan puasa lainnya

Masalah ini dikenal dalam ilmu fikih sebagai masalah tasyrik an niyyat atau tasyrik ibadatain fi niyyah (menggabung beberapa niat dalam ibadah). Ada tiga rincian dalam masalah ini, yaitu sebagai

berikut:

فَإِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.

أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأْخْرَى

“[1] Jika latar belakang pelaksanaan kedua ibadah tersebut karena sifatnya tadakhul (saling bertemu satu sama lain), sebagaimana mandi Jum’at dan mandi janabah (ketika dalam kondisi junub di hari Jum’at, -pent.), atau mandi janabah dan mandi haid, atau mandi Jum’at dan mandi untuk salat Id, atau [2] salah satu dari ibadah tersebut ghayru maqshudah bidzatiha (yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, -pent.) sedangkan ibadah yang lain adalah ibadah wajib atau sunah, maka ini tidak mencacati ibadah (baca: boleh). Karena landasan dari taharah memang at-tadakhul dan salat tahiyyatul masjid dan yang semisalnya yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, namun yang dituntut adalah mengerjakan salat ketika masuk masjid (apapun salat itu, -pent.). Maka ibadah tersebut bisa masuk pada ibadah

yang lain. Adapun [3] menggabungkan niat antara dua ibadah maqshudah bi dzatiha (yang dituntut adalah zat ibadahnya), seperti menggabungkan salat zuhur dengan salat rawatib zuhur, maka tidak sah menggabungkan keduanya dalam satu niat, karena keduanya adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, yang tidak bisa masuk antara satu dengan yang lain” (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 12/24).

Maka dari kaidah ini bisa kita jawab permasalah-permasalahan berikut:

1. Menggabung puasa Syawal dengan qada puasa

Hukumnya tidak boleh dan tidak sah, karena puasa Syawal dan qada puasa Ramadan keduanya adalah ibadah yang maqshudah bi dzatiha. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, sehingga tidak sah jika digabungkan dalam satu niat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

أما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، الست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة

“Adapun jika anda puasa Syawal dengan menggabung niat puasa qada dan puasa Syawal, maka saya memandang puasa Syawalnya tidak sah. Karena puasa Syawal membutuhkan niat khusus dan membutuhkan hari-hari yang khusus”

2. Menggabung puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa ayyamul bidh adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Ketika seseorang melaksanakan puasa 3 hari dalam satu bulan, kapanpun harinya dan apapun jenis puasa yang ia lakukan (yang disyariatkan) maka ia sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan:

إذا صام ست أيام من شوال سقطت عنه البيض ، سواء صامها عند البيض أو قبل أو بعد لأنه يصدق عليه أنه صام ثلاثة أيام من الشهر ، وقالت عائشة رضي الله عنها : ” كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم ثلاثة أيام من كل شهر لا يبالي أصامها من أول الشهر أو وسطه أو آخره ” ، و هي من جنس سقوط تحية المسجد بالراتبة فلو دخل المسجد

“Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia puasa Syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelumnya atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya’. Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan salat tahiyatul masjid dengan mengerjakan salat rawatib jika seseorang masuk masjid”

3. Menggabung puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa Senin-Kamis adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Karena puasa Senin-Kamis disyariatkan bukan karena zatnya, namun karena diangkatnya amalan di hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apapun puasa yang dilakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

bersabda:

إن الأعمال ترفع يوم الاثنين والخميس فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

Sesungguhnya catatan amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika catatan amalanku diangkat ketika aku sedang puasa” (HR. Ibnu Wahb dalam Al-Jami’, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1583).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan:

إذا اتفق أن يكون صيام هذه الأيام الستة في يوم الاثنين أو الخميس فإنه يحصل على أجر الاثنين بنية أجر الأيام الستة، وبنية أجر يوم الاثنين أو الخميس

“Jika puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka ia mendapatkan pahala puasa Senin-Kamis dengan niat puasa Syawal atau dengan puasa Senin-Kamis” (Fatawa Al-Islamiyah, 2/154).

Demikian pembahasan singkat mengenai fikih puasa Syawal. Semoga menjadi tambahan ilmu bagi kita semua, dan semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Wabillahi at-taufiq was-sadaad.

Red24

Foto ilustrasi/Sahabat Nabi Muhammad Saw Saad Bin Abi Waqqas Yang di Juluki Busur Panah Allah SWT

Sorot24.id |Religius – Saad bin Abi Waqqas adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang sangat dekat dan terkemuka. Dia adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.

Saad bin Abi Waqqas lahir di Mekah, sekitar 23 tahun sebelum Hijrah. Dia berasal dari keluarga yang terhormat dan kaya, tetapi dia memilih untuk menjadi Muslim dan meninggalkan kehidupan mewah.

Saad bin Abi Waqqas adalah salah satu dari orang-orang pertama yang masuk Islam, dan dia sangat setia kepada Nabi Muhammad SAW. Dia mengikuti Nabi dalam semua pertempuran, termasuk Perang Badar, Uhud, dan Khandaq.

Saad bin Abi Waqqas dikenal sebagai seorang yang sangat berani dan kuat dalam pertempuran. Dia juga dikenal sebagai seorang yang sangat dermawan dan suka membantu orang lain.

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Saad bin Abi Waqqas menjadi salah satu dari penasihat utama Khalifah Umar bin Khattab. Dia juga menjadi gubernur Kufa dan Basra, dan dia memainkan peran penting dalam penaklukan Persia.

Saad bin Abi Waqqas wafat pada tahun 55 H (674 M) di Madinah, pada usia 70 tahun. Dia dimakamkan di Baqi’, Madinah, dan meninggalkan banyak kenangan tentang keberanian dan kesetiannya kepada Nabi Muhammad SAW.

Red24

Buka Puasa Bersama DVS dan BEA Jawa Barat Perkuat Silaturahmi Industri Building Engineering

sorot24.id | BANDUNG – PT Vulcanindo Suryadjaya (DVS) kembali menggelar acara buka puasa bersama Dewata yang menjadi agenda rutin tahunan bersama Building Engineers Association (BEA) Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara vendor dan komunitas engineering di Jawa Barat.

Acara buka puasa bersama tersebut berlangsung hangat di Hotel Voco Bandung Setiabudi, yang berlokasi di Jalan Dr. Setiabudi No. 191, Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Manajemen PT.Vulcanindo Suryadjaya (DVS) menggelar acara buka puasa bersama Building Engineers Association (BEA) Jawa Barat. foto/dok : DVS . [red24]
Sebagai salah satu vendor yang aktif menjalin hubungan dengan komunitas profesional di sektor building engineering, PT Vulcanindo Suryadjaya (DVS) dinilai konsisten menjaga komunikasi dan kemitraan dengan anggota BEA Jawa Barat.

Area Manager DVS Jawa Barat, Tantan, menegaskan bahwa hubungan baik dengan BEA Jabar menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan.

“BEA Jabar selalu di hati,” ujar Tantan dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama tersebut.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan profesional sekaligus membangun sinergi dalam mendukung kebutuhan teknologi dan sistem bangunan modern.

Sementara itu, Ketua BEA Jawa Barat, Asep Suherman, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DVS dalam menjaga kemitraan dengan komunitas engineering di Jawa Barat.

Menurutnya, hubungan antara BEA dan DVS telah terjalin dengan baik, khususnya dalam pengadaan teknologi heat pump yang menjadi kebutuhan penting dalam sistem bangunan modern.

“DVS adalah partner yang tentunya menjadi prioritas utama BEA dalam pengadaan heat pump,” ujar Asep Suherman saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2026).

Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, kedua pihak berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berkembang, tidak hanya dalam aspek bisnis tetapi juga dalam penguatan jaringan profesional di industri building engineering.

Acara tersebut juga menjadi momentum bagi para anggota BEA Jawa Barat untuk bertukar pengalaman, memperluas relasi, serta membangun kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang.

red24_RG

foto ilustrasi/Khalid bin al-Walid: Komandan Perang

Sorot24.id Religius – Khalid bin Walid lahir pada tahun 592 Masehi. Dari seorang ibu yang bernama Lubaba dan ayahnya bernama Walid bin Mughirah. Ia masih dalam keturunan Bani Makhzum, yang merupakan bagian dari kabilah Abu Jahal, musuh terbesat umat Islam yang menetang dakwah Rasulullah saw.

Keluarga Khalid merupakan orang terpandang di Bani Makhzum. Orang tuanya sangat kaya, bukan hanya di kalangan Bani Makhzum, tetapi ada literasi yang menyebutkan bahwa mereka sangat kaya di Makkah saat itu. Saat musim haji tiba, keluarga Khalid sering memberi masakan atau hidangan pada para jamaah.

Itulah alasan mengapa mereka sempat sangat membenci Islam. Menurut mereka, mengapa orang yang dijadikan Nabi bukan yang jelas terpandang dan kaya. Pernyataan menentang dari mereka diabadikan dalam Al-Qur’an surah Az-Zukhruf ayat 31.

Dengan kekayaan yang demikian banyaknya, Kalid bin Walid sejak kecil mendapatkan fasilitas yang serba berkecukupan untuk menunjang bakat dan kemampuannya. Terutama dalam menunggang kuda, menunggang unta, menggunakan senjata seperti pedang, panah, tombak, bahkan dalam strategi peperangan.

Maka tak heran, bila keahlian Khalid bin Walid menjadi sangat bagus. Kemudian dirinya tumbuh menjadi panglima perang yang hebat. Tercatat, sahabat Nabi Muhammad saw. yang bisa menggunakan dua pedang sekaligus di kedua tanggannya sambil berkuda adalah Khalid bin Walid dan Zubair bin Awwam.

Kehebatan strategi Khalid saat perang Uhud memang tidak diragukan. Ia menjadikan kelalaian muslim yang lebih memilih menuruni bukit untuk mengambil harta ghanimah (harta rampasan perang) sebagai titik serangan balik. Khalid mengerahkan pasukan pemanahnya yang sengaja bersembunyi di balik bukit untuk menyerang kaum muslimin. Pada peristiwa tersebut mengakibatkan banyak muslimin yang syahid.

 

Red24

Foto dok/ilustrasi truk alat berat banjir lahar dingin gunung merapi disungai Suwono Jawa Tengah

Sorot24 | Magelang – Hujan deras yang mengguyur puncak Gunung Merapi pada Selasa sore, 3 Maret 2026, langsung mengubah alur sungai menjadi arus lahar mematikan. Banjir lahar itu menewaskan tiga penambang pasir, melukai enam orang, dan membuat dua lainnya sempat dinyatakan hilang hingga pada Rabu (4/3/2026).

Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang mencatat korban tewas atas nama Imam Setiawan (21) warga Semarang, Fuad Hasan (25) warga Magelang, dan Heru (24) warga Magelang. Tim gabungan terus menyisir alur sungai untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

Hujan 144 Milimeter dan Sistem Peringatan Dini

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, menjelaskan hujan mulai turun sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hampir empat jam. Curah hujan mencapai 144 milimeter, angka yang masuk kategori sangat lebat dan melampaui ambang aman potensi lahar.

Sistem pemantauan Merapi langsung mengirimkan peringatan dini kepada masyarakat dan para penambang sejak pukul 15.15 WIB. Namun, derasnya hujan di kawasan puncak membuat aliran material vulkanik turun cepat mengikuti gravitasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, lahar mulai mengalir melalui Sungai Gendol, Sungai Apu, Sungai Trising, Sungai Senowo, dan Sungai Pabelan. Sungai-sungai ini memang menjadi jalur utama material erupsi ketika hujan mengguyur lereng Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Penambang Jadi Korban Utama

Sebagian besar korban merupakan penambang pasir yang beraktivitas di alur sungai saat hujan mengguyur hulu. Aktivitas tambang rakyat di kawasan Merapi memang menjadi sumber penghidupan ribuan warga. Namun, pekerjaan ini selalu membawa risiko besar, terutama saat cuaca ekstrem datang tanpa kompromi.

Selain korban jiwa, sedikitnya 15 truk dilaporkan hanyut terseret arus. Kendaraan itu diduga parkir atau beroperasi di sekitar bantaran sungai ketika lahar turun. Kerugian material pun tidak kecil, karena satu unit truk tambang bisa bernilai ratusan juta rupiah.

Di balik angka korban, ada keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi. Para penambang dan sopir truk biasanya bekerja harian. Ketika bencana datang, bukan hanya nyawa yang terancam, tetapi juga penghasilan rumah tangga mereka

Respons Pemerintah dan Risiko Berulang

Tim Badan Geologi melalui BPPTKG langsung berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan relawan untuk mempercepat pencarian serta penanganan dampak. Pada Rabu pagi, tim memfokuskan pencarian di bantaran Sungai Senowo dan Sungai Apu, lokasi dengan material paling tebal.

Agus mengimbau warga yang tinggal di sepanjang alur sungai berhulu di Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hujan sedang hingga lebat turun di kawasan puncak. Ia juga meminta para penambang menghentikan aktivitas di dalam alur sungai saat hujan terjadi.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan klasik: menjaga keselamatan warga tanpa mematikan roda ekonomi lokal. Penambangan pasir Merapi selama ini menyokong pembangunan dan menjadi sumber nafkah masyarakat sekitar. Namun setiap musim hujan, ancaman lahar selalu kembali menghantui.

Merapi mungkin sedang tidak erupsi besar. Tetapi hujan ekstrem saja cukup untuk mengubah material vulkanik menjadi bencana. Pertanyaannya, sampai kapan warga harus memilih antara mencari nafkah atau mempertaruhkan nyawa di dasar sungai?

 

Red24

foto Ilustrasi/ATM Bank BNI/Baca artikel detikfinance, “Daftar Lokasi ATM BNI-Bank Mandiri Pecahan Rp 10.000 & Rp 20.000” selengkapnya .

Sorot24.id | Jakarta – Pada momentum Ramadan dan Lebaran, permintaan uang tunai biasanya meningkat, terutama dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara. Bagi yang belum menukar uang pecahan kecil di bank, masyarakat punya opsi lain melalui mesin ATM pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Baru terdapat ATM BNI dan Bank Mandiri yang menyediakan pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000. Lantas di mana saja lokasinya?

Berdasarkan informasi dari layanan call center BNI di akun resmi X-nya @BNI, BNI hanya menyediakan pecahan Rp 20.000 di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Lokasi ATM BNI Rp 10.000 & Rp 20.000
Jakarta

– Lobby Selatan Gedung KB 3
Jl. Jend.Sudirman Kav 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

KCP KBN Cakung 2
Komplek KBN Cakung, Jl. Jawa Blok A. 14-1 S.D A.14-2, Jakarta Utara

Trisakti Kampus B
Jl. Kyai Tapa No. 260, Jakarta Barat

KCP TRISAKTI KAMPUS A,
Univ. Trisakti Kampus A, Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat

KCP UNTAR 1
Gd. Untar I, Jl. Letjen. S. Parman No. 1 Jakarta Barat

Bogor
Gallery IPB Diploma 2
Jl. Kumbang No. 14 Bogor

Tangerang
– KCP UIN 1
Jl. Raya Ciputat, Tangerang Selatan

Surabaya
– KC Graha Pangeran 2
Jl. A. Yani No.286 Surabaya Kota Surabaya

Gedung Kuliah Bersama Kampus C Unair,
Jl. Mulyorejo Surabaya Kota Surabaya

Lokasi ATM Bank Mandiri Rp 10.000 & Rp 20.000

Jakarta

– Plaza Mandiri
Jl. Gatot Subroto Kav.36-38, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Pondok Kelapa
Jl. Pd. Klp. Indah No.22-23, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta

Blok M
Jl. Bulungan No.76, R Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Thamrin City
Jl. Kebon Kacang Raya Kb Melati, Pooling Cb Thamrin City Mall Lt. D

Bendungan Hilir
Jl. Bendungan Hilir No.82, RW.3, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

– Jl. Sunda No.1, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

– Jl. Moch Kahfi No. 1, RT. 06 / RW. 06, Ciganjur, Jagakarsa, RT.8/RW.1, RT.8/RW.1, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan

– Jl. RP. Soeroso No.2 RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat

Bekasi
– Jl. Raya Galaxy Blok H /19, Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat

– Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

Bogor
– Jl. Raya Taman Safari, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

 

Red24

,

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten

 

Sorot24.id Banten – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, Tito Istianto, SE, M.Si menilai Gubernur Banten Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten. Sikap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat disebut menjadi poin plus utama dalam kepemimpinannya.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Tito Istianto, SE, M.Si pada, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung gubernur di tengah masyarakat mampu membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tito menilai, langkah tersebut dapat mengakselerasi terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan yang paling mendesak agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, program prioritas Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dinilai menjadi pembeda dibanding kepala daerah lain. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menggodok kebijakan sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah.

Bahkan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mencapai beberapa pencapaian signifikan dalam satu tahun kepemimpinannya. Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan antara lain:

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Kepemimpinan Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah

– Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra): Program ini fokus pada pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat pedesaan.
– Desa Tangguh: Program ini memberikan bantuan dana Rp 300 juta per desa untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi lokal.
– Sekolah Gratis: Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
– Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Program-program Andra Soni telah membantu meningkatkan IPM Banten menjadi 77,25, masuk kategori tinggi.

Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan komitmen Andra Soni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.

Acara Silaturahmi Bersama di Wisata MBS Serang Paguyuban Gunung Limo Pacitan – Jatim, Provinsi Banten,

Sorot24.id | Kota Serang – Paguyuban Gunung Limo Pacitan – Jatim, Provinsi Banten, kembali menggelar acara silaturahmi bersama dan bertempat di Wisata MBS Kota – Serang Banten, pada Hari Sabtu 14 Februari 2026.

Diketahui juga, bahwa pelaksanaan acara yang kali ini dilakukan berbeda dengan tahun sebelumnya seperti halnya acara pada tahun 2025. Akan tetapi silaturahmi ini justru dilaksanakan sebelum puasa ramadhan dan sekaligus merupakan salah satu rangkaian acara yang digagas oleh Paguyuban Pacitan Gunung Limo – Jawa Timur yang ada di Banten, dengan Nama PASSCIPAL (Paguyuban Serkot, Serkab, Cilegon, Pandeglang, Lebak) Jatim-Banten. Sabtu (14-2-2026)

Seperti halnya telah disampaikan langsung Ketua Paguyuban Gunung Limo Pacitan Jatim, ONI TRI WAHYUDI, bahwa sebuah wadah paguyuban di banten tersebut dinamai PASSCIPAL (Paguyuban Serkot, Serkab, Cilegon, Pandeglang, Lebak).

Dalam ucapan dan juga rasa syukurnya, ONI TRI WAHYUDI, kembali menyampaikan rasa haru dan bahagia saat acara itu berlangsung, yang mana bahwasanya acara ini dapat diselenggarakan oleh semua saudara sahabat dan kerabat yang Khususnya berasal dari Pacitan Jawa Timur yang khususnya kini berada di Daerah Provinsi banten.

“Terimakasih atas kehadiran saudara saudara sesama perantau dari Pacitan, semoga dalam kesempatan silaturahmi ini Allah memberikan karunia dan hidayahnya kepada keluarga kita semua, dan alhamdulillah sekarang kita selaku warga Pacitan Jawa Timur yang berada di banten, sudah memiliki wadah baru yang bernama Paguyuban PASSCIPAL (Paguyuban Serkot, Serkab, Cilegon, Pandeglang, Lebak)”. Papar ONI TRI WAHYUDI.

Masih dikatakan nya, bahwa dalam kesempatan acara beliau juga mengucapkan syukur dan terimakasih kepada saudara kerabat yang sudah hadir dalam acara silaturahmi PASCIPAL (Paguyuban Serkot, Serkab, Cilegon, Pandeglang, Lebak).

“Terimakasih untuk dukungan sahabat kerabat Pacitan semua atas terlaksananya silaturahmi ini, dengan maksud dan tujuan sambut datangnya bulan suci ramadhan 1447.M/2026. Selebihnya, semoga paguyuban Pacitan Jawa Timur “PASCIPAL” Provinsi Banten akan lebih guyub, rukun dan bisa saling menumbuhkan sifat asah asih asuh terhadap sesama, imbuh ONI TRI WAHYUDI.

Acara Silaturahmi dan rasa syukur yang digelar semata untuk menyambut puasa ramadhan dan tetap bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kekeluargaan, khususnya keluarga besar Pacitan Jawa Timur. Selain sebagai ajang untuk saling berbagi dan berinteraksi, acara ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan Suci Ramadan 1447 .H / 2026.

“Kedepannya silaturahmi ini tetap kita tingkatkan dan kita exiskan dalam sebuah bentuk Paguyuban PASSCIPAL Gunung Limo Pacitan Jatim, dan sebelum ramashan tiba, saya selaku pribadi minta maaf dan saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankannya, dan juga selamat Hari raya idul fitri, mohon maaf lahir bhatin”, tutup ONI TRI WAHYUDI, selaku Ketua PASSCIPAL Gunung Limo Pacitan – Jawa Timur diakhir penjelasan.

 

Rengga

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

sorot24.id | Kota Serang – Fans Musik Jadoel Siap-Siap Ya, Aston Hotel & Musisi Kota Serang Lagi Menggagas Ajang Khusus!
Kafe yang menghadirkan live music di Kota Serang boleh bermunculan bak jamur di musim hujan. Namun mana kala kalangan Generasi X (kelahiran 1965 -1980) dan Generasi Y (kelahiran 1981-1995) hendak hang out sembari menikmati lagu-lagu hits di masa mereka bertumbuh, lokasinya sangat sedikit. Apalagi jika diciutkan musik yang diperdengarkan adalah tembang lawas, Indonesia maupun Barat, itu kian sulit ditemukan di sini.

Padahal para penggemar hits lawas Indonesia era tahun 1970-an seperti D’Llyod, Panbers, Koes Plus, God Bless, hingga era 2000-an macam Java Jive, Dewa 19, KLA Project, Sheila On 7 dll, akan tetap selalu ada.

Begitu juga penggemar Evergreen Hit Songs, Rock & Roll maupun Classic Rock, tak lekang oleh waktu. Hits song penyanyi atau pun band seperti dari Lionel Richie, Whitney Houston, Celine Dion, Mariah Carey, Kenny Rogers, Peter Cetera, Bryan Adam, Air Supply, Duran-duran, Bon Jovi, Mr. Big, White Lion, Bad English, Scorpion, Fire House dan banyak lagi, bakal selalu dirindukan telinga para penikmatnya.

Menyikapi kondisi tersebut Aston Serang Hotel & Convention Center yang telah membuka diri bagi seniman Banten sebagai Pusat Budaya Banten bersama G2 Entertainment, menggagas sebuah ajang pertunjukkan musik lawas.

“Kami mendapat kehormatan dipercaya Aston untuk menggelarnya secara berkala. Paling sedikit sebulan sekali. Lagu-lagunya oldies Indonesia maupun Barat. Lokasinya di Pendopo Aston Serang yang sangat representatif. Intinya kami siap menyajikan wahana bagi penggemar musik oldies di Kota Serang untuk bermemori ria, bernyanyi bersama, having fun bersama,” tutur pendiri G2 Entertainment Gaduh Gifta Pisantun yang ditemui usai rapat pematangan acara bersama Direktur Operasional Aston Serang, M. Rajab, Senin (5/1/2026) di Aston Serang.

Ditambahkan Rajab, ajang ini tidak semata ditargetkan menjadi wahana berkumpul bersama melepas rindu pada tembang-tembang lawas, tetapi lebih jauh lagi menjadi sarana pengembangan seni budaya Banten.

“Pada waktunya kelak, kami ingin ajang ini disisipi berbagai kegiatan seni budaya Banten. Seperti pertunjukan seni budaya, talkshow, awarding, bahkan penggalangan dana bagi seniman Banten atau bencana,” jelas Rajab.

Sebagai penampil musik pengiring dalam format band, Aston & G2 sepakat menggaet musisi senior Kota Serang, Tendy Sugandi AKA Tendy Xbeat sebagai pengelolanya. Gitaris legend Kota Serang ini pula yang nanti memilih tema-tema tertentu di setiap shownya.

“Misalnya Evergreen Hits Song, Classic Rock, Slow Rock, Rock & Roll. “Atau bisa juga Tribute ke penyanyi maupun band tertentu,” ujar Tendy.

Lalu apakah nama ajang ini? Saat ditanya, baik Gaduh maupun Rajab berkelakar, “Masih dimatangkan. Sepekan ke depan lah sudah ada,” ujar Rajab. “Atau mungkin Anda punya usulan?” sambung Gaduh kepada para jurnalis.

red24_RG