Pemohon Pra Peradilan Menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dr.Suhendar,SH.MH

sorot24.id | TANGERANG – Sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang antara pemohon Hariyansyah,SH dengan termohon Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berjalan sangat menegangkan.

Pemohon Pra Peradilan Hariyansyah,SH melalui kuasa hukum Anri Saputra Situmeang,SH.,MH.,C.LA menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Suhendar,SH.,MH yang di kenal sebagai penggiat anti korupsi.

Dalam persidangan ahli menjelaskan, bahwasannya dari laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi seharusnya 30 hari sejak di terima, penegak hukum memberikan jawaban kepada pelapor dan atau menindak lanjuti laporan tersebut.

Undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP baru,pasal 158 huruf e adanya perluasan mengenai wewenang pengadilan negeri untuk mengadili Pra Peradilan yang mengamanahkan, “penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan yang sah,”. Ahli menjelaskan bahwasanya penanganan perkara bagian rangkaian penyelidikan, penyidikan yang satu kesatuan dan pendapat ahli terkait pengertian perkara semenjak adanya laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, pemohon menjelaskan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi adanya proses lelang proyek, dugaan monopoli lelang/tender proyek peningkatan fasilitas penunjang gedung ciptakarya, pembangunan wall climbing boulder dan peningkatan fasilitas lapangan futsal community center pamulang pada tahun anggaran 2025 lalu.

“Oleh karena itu, Saya mengajukan permohonan Pra Peradilan untuk memberikan kepastian hukum “, pungkasnya.

red24°PR

Camat Tambora TAMPAN : Guna Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Wilayah Tertib dan Aman

sorot24.id | JAKARTA – Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, pimpin Apel Pelaksanaan Program TAMPAN (Tambora Tertib, Terpadu, Aman dan Nyaman) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketertiban dan keamanan wilayah, yang digelar di Jalan Duri Utara II, RW 02, Kelurahan Duri Utara ini diikuti sekitar 120 peserta dari unsur tiga pilar, instansi terkait, serta komponen masyarakat Rabu,8/4/2026.

Menurut Camat Tambora, Pangestu Aji Program TAMPAN ini merupakan Gerakan Bersama antara Pelayan Masyarakat (aparat pemerintah) termasuk 3 pilar bersama semua lapisan masyarakat di kecamatan Tambora.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah di lakukan oleh kami, namun dihimpun pada program TAMPAN ini agar semuanya terpadu dan bersinergi bersama dan kegiatan ini diadakan seminggu sekali di masing – masing kelurahan se – kecamatan Tambora. Seperti hari ini di RW.02 kelurahan Duri Utara,” ucap Camat Tambora.

Ditambahkan Pangestu Aji, TAMPAN mempunyai maksud dan tujuan sebagai gerakan dalam menghimpun, mendata, mengedukasi dan mensosialisasikan kembali serta menindak bagi yang melanggar ketentuan agar terwujudnya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.

Acara apel Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor dihadiri oleh unsur TNI dari Koramil 02/Tambora yang diwakili Serka Sadikin YP, Polsek Tambora yang diwakili oleh Wakapolsek Tambora, AKP Sudargo, Satpol PP, Damkar, BPBD, serta jajaran kelurahan, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Adapun tertib terpadu pada TAMPAN sebagai berikut :

1. Tertib Trotoar dan PPKS
ini mengingatkan dan mengembalikan fungsi utama dari trotoar dan mengedukasi warga agar terdapat PPKS.

2. Opal dan antisipasi kebakaran.
tertib ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasikan kembali standar kelistrikan dan antisipasi agar tidak terjadinya bencana kebakaran serta menindak bagi yang melanggar .

3. Tertib saluran, jalan, dan lampu penerangan.ini bertujuan sebagai pendataan sarana prasarana publik yang sudah tidak layak, seperti saluran sudah penuh lumpur tersumbat dll, PJU yang sudah padam serta jalan yang berlubang dan taman yang sudah tidak layak. Untuk evaluasi dikemudian hari dan  sebagai bahan tindak lanjut.

4. Tertib Sampah dan usaha
ini bertujuan mengedukasi dan mensosialisasikan kembali akan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya serta keteraturan dalam berusaha.

5. Tertib Kantibmas dan Kesehatan
ini sebagai edukasi untuk antisipasi terjadinya tawuran, curanmor dan lain-lain yang berkaitan dengan kriminilitas serta mendeteksi dini dan penanggulangan berbagai permasalahan kesehatan. Seperti mengatasi stunting, TBS dan permasalahan kesehatan lainnya.

“Harapan kedepannya agar terwujudnya Tambora yg tertib, aman dan nyaman,” pungkas Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu.

red24_PUJI

TP PKK Jakarta Barat Lakukan Pembinaan Lokus 10 Program PKK di Kelurahan Tambora

sorot24.id | JAKARTA – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan kunjungan dalam rangka Pembinaan Lokasi fokus (Lokus) 10 Program PKK di wilayah Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (7/4/2026) yang bertempat di Aula Kantor kelurahan Tambora .

TP PKK Jakarta Barat Lakukan Pembinaan PKK di Kelurahan Tambora. foto/dok : istimewa . [red24] .
Dipimpin Ketua TP PKK Jakarta Barat, Ety Sartika Yuli Hartono, Hadir Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, Lurah Tambora, Mohammad Sidik, Ketua PKK kecamatan Tambora, Rasti, dan seluruh Ketua Bidang TP PKK kota Jakarta Barat, serta jajaran PKKpDasawisma wilayah, sektoral terkait, RT/RW setempat dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Jakarta Barat, Ety Sartika menyampaikan rasa kagumnya kepada wilayah kecamatan Tambora khususnya PKK kelurahan Tambora yang sudah membuat terobosan-terobosan baru dalam membangun kerja dan membina PKK.

red24_PUJI

Gubernur DKI Jakarta Terapkan WFH Bagi ASN Di Hari Jumat

sorot24.id | JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika global yang berdampak pada krisis energi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penerapan WFH tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada beberapa pengecualian yang tidak diikutsertakan dalam WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Gulkarmat. Mereka tetap bertugas seperti biasa,” urai Gubernur Pramono dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Balairung, Balai Kota Jakarta,Rabu (1/4/2026).

Penerapan WFH diharapkan dapat menekan mobilitas harian sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, para pegawai yang menjalankan WFH diimbau tetap berada di rumah.

“Siapa pun yang mendapatkan fasilitas WFH tidak diperkenankan menggunakan transportasi pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, karena pada prinsipnya bekerja dari rumah. Jika harus bepergian, sebaiknya menggunakan transportasi publik. Hal ini akan diatur dalam surat edaran gubernur yang segera diterbitkan,” jelas Gubernur Pramono.

Pengaturan teknis WFH saat ini tengah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Kebijakan ini direncanakan berlaku dengan skema 25–50 persen pegawai bekerja dari rumah, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Pemprov DKI juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan tersebut.

red24_PUJI

Karaoke dan Spa di Gunung Putri Diduga Jadi Kedok Prostitusi

sorot24.id | BOGOR – Dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan Legenda Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Sejumlah lokasi yang beroperasi dengan kedok usaha hiburan dan relaksasi kini menjadi sorotan, Sabtu,04/04/2026 .

Penelusuran di lapangan mengarah ke sebuah ruko di kawasan Newton Square, Blok U22 No. 20, Desa Nagrak. Di lokasi tersebut terdapat tempat bernama Seven Kuy yang diduga menjadi bagian dari jaringan usaha hiburan bertema “Kuy-kuy”.

Tak jauh dari lokasi itu, sebuah tempat Spa bernama Kuy Story di Ruko Blok H29 juga turut teridentifikasi. Tempat ini diketahui beroperasi setiap hari dari pukul 10.00 hingga 22.30 WIB.

Indikasi aktivitas tertutup
Berdasarkan hasil penelusuran, aktivitas di kedua lokasi tersebut terkesan tertutup. Pengunjung tidak datang secara terbuka seperti tempat hiburan pada umumnya, melainkan melalui mekanisme tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan layanan tambahan di luar jasa Karaoke dan Spa yang ditawarkan, mengarah pada praktek prostitusi terselubung. Terindikasi jaringan kemunculan nama “Kuy” pada beberapa tempat usaha di kawasan tersebut memunculkan dugaan adanya keterkaitan antar lokasi. Meski belum dapat dipastikan secara resmi, pola operasional yang serupa memperkuat indikasi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

red24_ER

Kepolisian Resort Metro Bekasi : Komitmen Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat 

sorot24.id | BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) berupa penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Tambun Selatan.

Pengungkapaan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sumarni selaku Kapolres Metro Bekasi,dalam konferensi press yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, serta Wakasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, bersama jajaran personel kepolisian lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang menjadi perhatian utama dan tidak akan ditoleransi.

“Kami dari Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan, terlebih yang dilakukan secara terencana dan membahayakan nyawa orang lain. Kasus penyiraman air keras ini adalah kejahatan serius dan kami pastikan proses hukumnya berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.51 WIB di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial TW mengalami luka bakar serius di bagian wajah, dada hingga perut akibat siraman cairan kimia berbahaya yang diduga kuat merupakan asam sulfat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial PBU, MS, dan SR pada 2 April 2026 di lokasi berbeda, termasuk wilayah Jatiasih.

Kapolres juga mengungkap bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tersebut secara matang, mulai dari menyiapkan alat, melakukan survei lokasi, hingga menentukan waktu pelaksanaan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi ini sudah direncanakan dengan sangat rapi. Ada peran masing-masing pelaku, mulai dari otak kejahatan hingga eksekutor di lapangan. Motifnya adalah dendam pribadi yang dipendam cukup lama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah. Jangan main hakim sendiri atau menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Percayakan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat berencana serta Pasal 470 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan penambahan sepertiga karena menggunakan bahan berbahaya.

Polres Metro Bekasi juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Press Realese :                                  Kepolisian Resort Metro Bekasi

red24_ER

Kritik Predikat Kota Layak Anak di Tengah Realitas Perlindungan Anak di Kota Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA di Aula Gedung Cisadane. Agenda tersebut diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan capaian dari kategori Nindya menuju kategori utama. Namun demikian, publik justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar : sejauh mana predikat tersebut mencerminkan kondisi riil di lapangan ?

Secara administratif, capaian empat kali berturut-turut kategori Nindya menunjukkan konsistensi kinerja birokrasi. Akan tetapi, indikator keberhasilan tidak dapat semata diukur dari penghargaan. Realitas sosial di Kota Tangerang masih diwarnai berbagai persoalan serius terkait perlindungan anak dan perempuan, mulai dari dugaan kekerasan hingga lemahnya sistem pengawasan di lingkungan yang seharusnya aman.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 Kota Tangerang mencatat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuh puluh dua kasus dan ini bukan angka kecil. Bahkan, angka tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten pada periode pelaporan tersebut. Ini menjadi alarm keras bahwa persoalan perlindungan anak dan perempuan di Kota Tangerang masih membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret yang lebih progresif. Kondisi ini sekaligus menegaskan adanya kesenjangan antara capaian penghargaan dan realitas yang terjadi di masyarakat.

foto/dok : istimewa . [red24]
Trisyahrizal Aktivis Tangerang menilai bahwa penghargaan tersebut tidak boleh dijadikan alat legitimasi semata tanpa perbaikan nyata.

“Penghargaan itu bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur. Ketika masih ada puluhan kasus kekerasan yang tercatat secara resmi, maka patut dipertanyakan sejauh mana indikator Kota Layak Anak itu benar-benar terpenuhi. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi simbol administratif tanpa substansi perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan.

“Kalau pemerintah serius, buka data secara jujur. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan. Karena perlindungan anak bukan sekadar program, tapi soal keberpihakan,” tambahnya.

foto /dok : istimewa . [red24]
Sementara itu, Oki Putra Arsulan Ketua PC PMII Kota Tangerang menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan anak.

“Kami melihat ada ketimpangan antara klaim keberhasilan dengan realitas yang terjadi. Data 72 kasus itu bukan sekadar angka, itu adalah bukti bahwa masih ada anak-anak dan perempuan yang belum mendapatkan perlindungan maksimal. Maka sudah seharusnya ada evaluasi total terhadap kinerja instansi terkait, termasuk peran DP3AP2KB,” ujarnya.

Oki menegaskan bahwa penghargaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi persoalan.

“Penghargaan jangan dijadikan pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk berbenah, bukan sekadar mempertahankan label. Kota Layak Anak harus hadir dalam rasa aman anak-anak, bukan hanya dalam piagam penghargaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Harus ada roadmap yang jelas, sistem pengaduan yang responsif, serta penanganan yang cepat dan berpihak pada korban. Kalau tidak, maka predikat itu kehilangan makna,” tutupnya.

Sebagai penutup, penting untuk ditegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak seharusnya tidak berhenti pada capaian administratif, melainkan harus terukur dari berkurangnya kasus kekerasan, meningkatnya rasa aman, serta hadirnya sistem perlindungan yang efektif. Jika fakta menunjukkan sebaliknya, maka evaluasi menyeluruh menjadi sebuah keniscayaan.

red24_RAS

Polsek Tambora Gelar Apel Pengamanan Hari Paskah 2026

sorot24.id | JAKARTA – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan merayakan Hari Paskah 2026, jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar apel kesiapan pengamanan pada Kamis (2/4/2026) pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Tambora.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Tim Asistensi Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Evarmon Lubis, SH, MM. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah Paskah di wilayah hukum Tambora.

Gelar Apel Pengamanan Hari Paskah 2026 dipimpin langsung Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Tim Asistensi Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Evarmon Lubis, SH, MM. foto/dok : [red24] .
Dalam arahannya, Kapolsek Tambora menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya apel serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan siap melaksanakan tugas pengamanan.

Kapolsek juga menekankan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam surat perintah (sprin) pelayanan untuk segera menempati lokasi gereja yang telah ditentukan usai apel. Personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap barang-barang yang masuk ke area gereja, serta melakukan pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi ibadah.

Selain itu, anggota diminta untuk aktif berkoordinasi dengan tokoh agama setempat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta melakukan tindakan cepat dan tepat apabila terjadi situasi yang mengganggu keamanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.

Kapolsek juga menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak diperkenankan meninggalkan lokasi tugas selama kegiatan ibadah berlangsung, sebagai bentuk tanggung jawab penuh dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Selama kegiatan apel berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kesiapsiagaan Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momentum perayaan hari besar keagamaan.

Dengan sinergi dan kesiapan seluruh personel, diharapkan perayaan Hari Paskah 2026 di wilayah Tambora dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh khidmat.

red24_PUJI

‎Refleksi 152 Tahun Pandeglang : Di Antara Besarnya Potensi dan Rapuhnya Arah Pembangunan

sorot24.id | PANDEGLANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Banten menilai Peringatan hari jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang tidak sepatutnya hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan. “Momentum ini harus dijadikan ruang refleksi untuk mengevaluasi arah pembangunan daerah. Sejak berdiri pada 1 April 1874, Pandeglang telah melewati perjalanan panjang dari masa Kesultanan Banten hingga menjadi bagian dari sistem pemerintahan modern Indonesia saat ini”, ujar Suandi selaku Ketua Bidang Sosial Politik BEM PTNU Wilayah Banten

Sebagai daerah yang dikenal dengan kekayaan alam serta identitas “sejuta santri, seribu ulama,” Pandeglang sejatinya memiliki modal sosial dan sumber daya yang besar. Bentang alamnya yang beragam, mulai dari pegunungan, aliran sungai, hingga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon, merupakan potensi strategis yang seharusnya mampu menjadi pendorong utama kemajuan daerah.

‎Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki dengan capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat.”Permasalahan infrastruktur masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Jalan yang rusak, jembatan yang tidak layak, serta keterbatasan akses transportasi di wilayah pedesaan menjadi gambaran nyata ketimpangan pembangunan yang terus berulang”, ungkap suandi.

‎Di sisi lain, ia juga menilai keterbatasan fiskal daerah turut menjadi penghambat serius. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak pada terhambatnya berbagai program pembangunan. Hal ini kemudian berimplikasi pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga pembangunan belum mampu menjangkau seluruh lapisan secara merata.

‎”Selain itu, potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan sumber daya alam belum dikelola secara optimal. Minimnya inovasi kebijakan serta lemahnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat menyebabkan potensi tersebut belum berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan bagi daerah”, tuturnya.

foto/dok : [red24] .
‎Dalam perspektif kami, BEM PTNU Wilayah Banten, persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi realitas yang dihadapi Pandeglang hingga hari ini. Keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum maksimal, serta ketertinggalan infrastruktur di wilayah pelosok menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

‎Kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya fokus pemerintah daerah dalam menentukan dan menjalankan skala prioritas pembangunan. Di tengah keterbatasan anggaran dan bayang-bayang kemiskinan struktural, justru muncul persoalan integritas yang mengkhawatirkan. Indeks integritas daerah yang berada pada angka 70,52, disertai berbagai kasus seperti penyelewengan anggaran, gratifikasi, dan praktik mark-up, menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

‎Lebih jauh beliau menyoroti terkait kebijakan anggaran juga dinilai belum sensitif terhadap kondisi masyarakat. Besarnya alokasi untuk belanja makan dan minum di lingkungan Setda dan DPRD, serta adanya proyek pembangunan gapura yang kami nilai bukan skala prioritas dan tidak dirasakan manfaat nya oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang.

‎Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pun masih jauh dari harapan. Hingga menjelang akhir tahun, realisasi PAD Pandeglang baru mencapai sekitar 77 persen. Bahkan, terdapat indikasi kebocoran pada sektor pajak PBB yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas peran Satgas PAD dalam melakukan pengawasan dan penggalian potensi pendapatan daerah”, ungkapnya .

‎Suandi selaku Ketua Bidang Sosial Politik BEM PTNU Wilayah Banten, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-152 Pandeglang harus dimaknai sebagai momentum evaluasi yang serius. Mahasiswa hadir sebagai kontrol sosial yang akan terus mengawal arah pembangunan serta konsisten menyuarakan setiap bentuk ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di usia yang semakin matang, Pandeglang dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

‎Momentum 152 tahun ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pandeglang untuk berbenah. Usia yang tidak lagi muda menuntut kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan. “Evaluasi menyeluruh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pandeglang tidak kekurangan potensi yang dibutuhkan adalah arah kebijakan yang tepat, integritas yang kuat, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat”, pungkasnya.

red24_RAS