petugas menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat dan status pembayaran pajak

Sorot24.id Cilegon – Dalam sebuah upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, terus dilakukan penertibah pajak kendaraan oleh pihak Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut bersama Satlantas Polres Cilegon, petugas Samsat kembali menggelar penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak di Jalan Bonakarta, Kota Cilegon.

Dalam razia tersebut, petugas menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat dan status pembayaran pajak. Penertiban menyasar pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Puluhan kendaraan terjaring dalam kegiatan ini. Para pemilik kendaraan yang terbukti menunggak pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran sebagai bentuk kepatuhan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Seksi Penerimaan UPT PPD Bapenda Provinsi Banten, Agung Sugiarto, mengatakan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.

“Masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya, padahal tahun lalu Pemprov Banten sudah memberikan program pemutihan pajak untuk tunggakan tahunan. Ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik,” kata Agung, Selasa 10 Febuari 2026).

Menurut Agung, dalam penertiban tersebut petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas. Pengendara yang belum mampu membayar pajak saat itu juga diberikan solusi berupa pembuatan surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi pajak dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami arahkan masyarakat untuk segera membayar pajak. Jika belum ada dana, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tetap ada komitmen untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan penertiban dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Selanjutnya di kesempatan terpisah Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM,. Selaku Kepala UPT Samsat Kota Cilegon telah membenarkan kepada media, bahwasanya benar adanya razia yang sudahbdi gelar pada hari Selasa 10 Februari 2026, tepatnya di Jl. Bonakarta Kota Cilegon, sebagai langkah dan upaya guna meningkatkan kembali PAD (pendapatan anggaran daerah).

“Benar, bahwasanya bersama pihak Polisi Samsat Kota Cilegon telah menggelar razia kemarin. Dari beberapa kendaraan yang terjaring telah melakukan pembayaran ditempat dengan rincian:

R2 : 7 unit
R4 : 5 unit
Total : 12 unit dengan total pembayaran yang diterima sebesar Rp.16.318.000.

Masih dikatakannya, Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM,. Juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa pemilik kendaraan yang juga belum membayar seperti : R2 : 14 unit
R4 : 21 unit
Total : 35 unit”,

“Sebagai istimasi laporan kegiatan yang sudah dilakukan razia ada kendaraan yang terjaring sebanyak (47) kendaraan baik roda (2) dan roda (4).
Untuk itu semoga pemilik kendaraan yang belum melakukan pengurusan pajak untuk segera melakukan pembayaran di kantor Samsat Cilegon, tutur Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM. Selaku Kepala UPT Samsat Kota Cilegon.

 

Rengga

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta

 

Sorot24.id Jakarta – Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, serta Pembangunan Tiga Juta Rumah, membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan. Ruang harus kita kelola dengan baik agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN berusaha melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang.

“Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87%. Namun, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi,” ungkap Suyus Windayana.

Tantangan dalam upaya perlindungan tersebut ada di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32% luas LBS yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Baru ada 104 kabupaten kota yang telah memenuhi RTRW-nya dan sekitar 400 kabupaten/kota yang masih perlu direvisi RTRW-nya.

“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara kita lakukan _freeze_ terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih,” tegas Dirjen Tata Ruang.

Suyus Windayana juga mengungkapkan ada reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang yang menetapkan perubahan RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun. “Revisi tata ruang kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional, seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana,” jelasnya.

Sambutan Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)Dalam pertemuan ini, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyadari bahwa memang tata ruang merupakan faktor utama dalam pembangunan di daerah. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Artinya, sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucapnya.

Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai.

 

Rengga

 

foto dok/ Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan sambutan pada acara tasyakuran HUT ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa yang digelar di Aula Dhamawangsa Kodim 0510 Tigaraksa.

Sorot24.id | Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa yang digelar di Aula Dhamawangsa Kodim 0510 Tigaraksa, Senin (9/2/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa peringatan HUT ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Momentum syukuran ini bukan hanya peringatan usia, tetapi juga refleksi bersama untuk terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan pengabdian kepada bangsa serta masyarakat dalam pembangunan,” ujar Wabup Intan.

Ia menekankan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini harus terus dijaga dan diperkuat guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, Kodim 0510 Tigaraksa merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, stabilitas keamanan, dan kemajuan wilayah.

“Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah adalah fondasi penting bagi terciptanya daerah yang aman, kondusif, dan produktif. Ketika kita berjalan bersama dan saling memperkuat peran, maka pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan akan berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Intan mengapresiasi peran aktif Kodim 0510 Tigaraksa beserta seluruh jajarannya yang tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

foto dok/Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setiyono dan jajaran memotong tumpeng sebagai simbol rasa syukur dalam peringatan HUT ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa. Senin (9/2/2026).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan terima kasih dan selamat ulang tahun ke-8 kepada Kodim 0510 Tigaraksa. Semoga semakin profesional, solid, dan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah serta mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Komandan Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setiyono, menyampaikan bahwa Kodim 0510 Tigaraksa sebagai satuan kewilayahan memiliki tugas membantu pemerintah daerah, mulai dari ketahanan pangan, keamanan, hingga penanganan bencana.

“Alhamdulillah, dalam beberapa kejadian bencana kami hadir dan mendukung penuh program pemerintah daerah. Kami bahu-membahu membantu korban banjir di wilayah Kresek, Kronjo, Kosambi, Sepatan, dan wilayah lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap peringatan HUT ke-8 ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta mampu memberikan solusi nyata atas berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar Kodim 0510 Tigaraksa menjadikan HUT ini sebagai penyemangat baru untuk terus mengabdi dengan tulus dan ikhlas demi terwujudnya daerah yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

 

Red24

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

sorot24.id | SERANG Dikemas dalam ajang tembang kenangan bertajuk Moesik Jadoelan, Pusat Budaya Banten (PBB) yang didirikan Aston Serang Hotel & Convention Center, Jumat (30/1/2026) malam, memberikan penghargaan kepada Tokoh Pembina & Pemerhati Musisi Kota Serang Ateng Ginarto. Pria yang akrab disapa Ko Anggin itu dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengapresiasi penyanyi & musisi Kota Serang yang bermain di kafe-kafe. Award perdana PBB tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

Menurut Agis, pendirian PBB dengan aktivitas seni budaya di dalamnya sangat sejalan dengan program Pemkot Serang yang tengah menata lokasi-lokasi tertentu untuk menjadi daya tarik wisata di Kota Serang.

“Dengan adanya penghargaan bagi para seniman dan budayawan ini, tentu akan menjadi motivasi dan dan inspirasi tersendiri bagi para pelaku seni budaya Kota Serang maupun Banten,” ujar Agis.

PBB Award memang ditargetkan Aston Serang bisa diberikan secara berkala kepada praktisi, pelestari, maupun pemerhati seni budaya Banten dari berbagai genre. Adapun Moesik Jadoelan digelar sebagai wahana penyerahan award secara meriah.

“Ini karena musik adalah seni yang lebih mudah diterima masyarakat luas. Apalagi musik tembang kenangan. Penggemarnya akan selalu ada,” ucap Regional GM Archipelago Internasional Banten Area Doddy Fahturahman yang membawahi Aston Serang, Aston Anyer dan Aston Cilegon.

Perhelatan Moesik Jadoelan dengan PPB Award di dalamnya tentu disambut baik kalangan pelaku seni budaya di Banten. Ajang ini diyakini bisa menjadi motivasi tidak saja bagi para musisi, tetapi juga untuk seniman dan budayawan Banten lainnya dalam berkarya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Aston Serang dan Pusat Budaya Budaya ini. Semoga acara Moesik Jadoelan bisa diterima masyarakat luas, baik pelaku maupun penikmat musik,” harap Anggin.

Moesik Jadoelan volume perdana yang menampilkan home band Zanzibar feat Gaduh Gifta berlangsung meriah. Puluhan penggemar musik jadul lintas kalangan antusias bergeming bersama. Mendampingi Wakil Wali Kota, juga hadir Ketua PHRI Banten Ashok Kumar dan Ketua SMSI Pusat Firdaus. Suasana jeming makin meriah dengan kehadiran anggota komunitas Young Flowers yang sangat atraktif.

red24_RG

Banjir Adalah Produk Kebijakan : Evaluasi RTRW dan Cabut Sertifikat Bangunan Bermasalah

sorot24.id | TANGERANG – Banjir yang terus berulang di Kabupaten Tangerang bukan bencana alam, melainkan produk kebijakan yang cacat. Ini adalah hasil nyata dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun serampangan, dieksekusi brutal, dan dikawal dengan perizinan yang permisif. Pemerintah daerah tidak lagi bisa berlindung di balik narasi cuaca ekstrem ketika fakta di lapangan menunjukkan kerusakan ekologis sistemik akibat keputusan politik.

Alih fungsi lahan dilakukan secara masif dan nyaris tanpa kendali. Daerah resapan air dihancurkan, sempadan sungai dikapling, rawa dan persawahan disulap menjadi perumahan, kawasan industri, dan pergudangan. Semua dilegalkan melalui penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang patut dipertanyakan proses dan kelayakannya.

Sertifikat yang seharusnya menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat justru berubah menjadi alat pembenaran pelanggaran. Bangunan berdiri di kawasan rawan banjir, namun tetap dinyatakan laik fungsi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat pembiaran sistemik dalam tata kelola perizinan.

Dampaknya sangat nyata dan meluas. Petani gagal panen, nelayan tambak bangkrut, pedagang kehilangan penghasilan, industri lumpuh, dan ribuan pekerja dirugikan karena aktivitas ekonomi terhenti. Rakyat menanggung kerugian berlapis, sementara pemilik modal tetap aman berlindung di balik izin dan sertifikat resmi.

Dalam situasi ini, Bupati Tangerang tidak cukup hanya turun ke lokasi banjir atau mengeluarkan pernyataan empati. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mengambil langkah tegas dan tidak populer : mengevaluasi total RTRW, membuka ulang seluruh perizinan, serta mencabut PBG dan SLF bangunan yang terbukti melanggar daya dukung lingkungan.

Tokoh aktivis sosial dan lingkungan, Bung Ipunk, menyebut banjir di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan kebijakan yang terstruktur.

“Ini bukan sekadar salah urus, ini kejahatan kebijakan. RTRW dijadikan karpet merah bagi kepentingan modal, sementara rakyat diseret menanggung dampaknya. Sertifikat bangunan yang dikeluarkan di zona rawan banjir adalah bukti nyata pembiaran negara,” tegasnya  .

Menurut Bung Ipunk, jika pemerintah serius ingin menyelesaikan persoalan banjir, maka tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang.

“Kalau berani, cabut izin dan sertifikat bangunan yang melanggar. Jangan hanya kuat ke rakyat kecil, tapi lemah di hadapan pengusaha,” pungkasnya.

Pemerintah daerah juga wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral atas kerugian masyarakat. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan akibat bencana. Ketika banjir terjadi akibat kelalaian tata kelola dan kebijakan, maka ganti rugi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Jika pemerintah tetap memilih aman dengan menyebut banjir sebagai takdir alam, maka sesungguhnya negara sedang melegalkan kejahatan lingkungan dan membiarkan penderitaan rakyat berulang dari tahun ke tahun. Banjir ini adalah alarm keras. Tanpa evaluasi RTRW dan pencabutan sertifikat bermasalah, pemerintah layak disebut sebagai bagian dari masalah, bukan solusi.

red24

foto dok/Gubernur Banten Andra Soni dan Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS-PH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, Banten.

Banten — Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS-PH) bersinergi dengan Generasi Muda Peduli Indonesia (GaMPI) menggelar aksi lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, Banten. Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (24/1/2026) itu, sebanyak 1.500 pohon kelor ditanam di kawasan hilir Sungai Cibanten, tepatnya di Jalan Sukadana, Kecamatan Kasemen.

Aksi tersebut mengusung tema “Pemuda Jaga Bumi, Selamatkan Masa Depan”. Selain sebagai upaya rehabilitasi lingkungan, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menghadapi krisis ekologis.

Ketua Umum JARNAS-PH, Dr. G Borlak, S.Sos., MM, menegaskan bahwa krisis lingkungan merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas sektor, termasuk generasi muda.

“Krisis ekologis yang kita hadapi hari ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kehadiran JARNAS-PH bersama GaMPI di DAS Cibanten bukan sekadar menanam pohon, tetapi menanam harapan dan tanggung jawab. Pemuda harus menjadi solusi, bukan sekadar penonton,” ujar Borlak dalam sambutannya.

Senada, Ketua Umum DPP GaMPI Nini Arianti, SM., MM menyebut aksi ini sebagai bentuk nyata komitmen pemuda dalam membangun kepedulian sosial dan ekologis yang berkelanjutan.

“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, bekerja bersama, dan meninggalkan dampak positif yang bisa dirawat secara kolektif. Kolaborasi dengan JARNAS-PH menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan gerakan lingkungan ini,” kata Nini.

Pemilihan pohon kelor dinilai tepat karena memiliki daya tahan tinggi serta manfaat ganda, baik bagi ekosistem sungai maupun potensi ekonomi masyarakat sekitar. Selain penanaman, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi lingkungan yang melibatkan relawan dan warga setempat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga ruang hidup bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wali Kota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., serta Kapolres Kota Serang AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

Di akhir kegiatan, dukungan Pemerintah Provinsi Banten juga ditegaskan melalui kehadiran Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP. Dukungan tersebut dinilai menjadi penguat sinergi antara gerakan pemuda dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ke depan, JARNAS-PH dan GaMPI menyatakan komitmennya untuk menjadikan aksi ini sebagai program berkelanjutan yang akan dilaksanakan di 38 provinsi di Indonesia, sejalan dengan agenda pembangunan dan visi keberlanjutan nasional, termasuk arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Petugas BPBD Kabupaten Tegal, Polri, dan relawan melakukan pembersihan sisa material yang menumpuk di kawasan objek wisata Guci akibat terjadi banjir bandang di Tegal, Sabtu (24/1/2026).

 

Sorot24.id Jateng | Objek wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini berstatus tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil Pemerintah Kabupaten Tegal menyusul peristiwa banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada Sabtu.

Bencana ini telah menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas wisata dan menghanyutkan tiga jembatan vital, meskipun beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang terdampak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Afifudin, menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini merupakan langkah cepat untuk penanganan kerusakan.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang terdampak, kecuali beberapa fasilitas objek wisata dan tiga jembatan yang hilang. Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan untuk penanganan darurat,” katanya di Tegal, Sabtu (24/1/2026).

Beberapa fasilitas objek wisata yang mengalami kerusakan parah dan tertutup material banjir adalah Pancoran 13, Pancoran 5, dan Pemandian Air Panas.

Ketiga lokasi ini, yang menjadi daya tarik utama Guci, kini ditutup total untuk masyarakat karena tumpukan material berupa pasir dan batu. Lebih krusial lagi, tiga jembatan dilaporkan hanyut terbawa arus banjir bandang.

Dua jembatan berada di dalam kawasan objek wisata, sementara satu jembatan lainnya merupakan penghubung penting antara Siramp dan Bumijawa.

Putusnya jembatan penghubung ini tentu berdampak besar pada aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah tersebut.

Meskipun curah hujan masih mengguyur di kawasan Guci, debit air Sungai Gung yang melintasi objek wisata tersebut saat ini terpantau normal. Hal ini memberikan sedikit kelegaan di tengah upaya penanganan darurat

Sebagai langkah ke depan, BPBD Kabupaten Tegal akan berupaya melakukan desain ulang kawasan objek wisata Guci agar lebih aman pasca-bencana.

“Kami mengupayakan melakukan desain kawasan itu lebih aman pasca-bencana. Jembatan akan dibangun lagi setelah puncak hujan selesai atau sekitar pertengahan Februari 2026,” jelas Afifudin.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya memulihkan, tetapi juga meningkatkan ketahanan kawasan wisata terhadap bencana serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Tegal telah mengarahkan kepada Camat Bojong dan Bumijawa agar masyarakat bisa menggunakan jalan lain sebagai alternatif, mengingat jembatan penghubung masih ditutup.

Selain banjir bandang, 11 lokasi longsor juga terjadi di Sirampg dan Bumijawa hingga menuju wilayah Kabupaten Brebes. Beruntungnya, sisa material longsor yang menumpuk di jalan sudah berhasil dibersihkan oleh tim gabungan dari BPBD, Polri, dan relawan sekitar pukul 13.30 WIB, sehingga jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan kembali.

Fokus utama saat ini adalah percepatan penanganan kerusakan di objek wisata Guci, pembangunan kembali jembatan yang hanyut, dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan setelah bencana ini.

 

Sumber: suara Jateng.id

Red24

Kepala Desa dan Karang Taruna Pasirnangka Bersinergi “Turun” Langsung Meninjau Banjir Di Wilayahnya

sorot24.id | TANGERANG – Kepala Desa dan Karang Taruna Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, H.Syahroni, S.E, bersama jajaran perangkat desa, bersinergi dengan Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya, turun langsung meninjau sejumlah titik terdampak banjir di wilayahnya, Jumat 23/01/2026).

Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Perumahan Villa Pasir Nangka, Perumahan Graha Cibadak, dan Perumahan Mustika Tigaraksa. Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya melakukan pemantauan kondisi lapangan, tetapi juga terlibat langsung dalam proses evakuasi warga yang terjebak banjir, penyaluran bantuan darurat, serta memberikan dukungan moril kepada masyarakat terdampak.

Kepala Desa Pasir Nangka, H. Syahroni, S.E, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan warga.

“Kami ingin memastikan warga dalam kondisi aman dan mendapatkan bantuan yang diperlukan. Pemerintah desa tidak akan tinggal diam, kami hadir bersama masyarakat. Warga Pasir Nangka tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ujar H. Syahroni,S.E .

Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi dan berpotensi menimbulkan genangan susulan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk saling membantu, menjaga kondusivitas lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan. Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan kepada aparat desa agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Pasir Nangka, Revi Hendriansyah, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmen pemuda desa untuk terus bersinergi membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam penanganan bencana.

“Karang Taruna hadir sebagai bagian dari masyarakat. Kami siap membantu proses evakuasi, distribusi bantuan, dan mendukung langkah-langkah pemerintah desa demi keselamatan warga,” ujar Revi.

Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat penting dalam situasi darurat, terutama untuk mempercepat respons di lapangan dan memastikan informasi tersampaikan dengan baik kepada warga.

Kegiatan peninjauan dan penanganan banjir ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran langsung kepala desa dan seluruh unsur terkait di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi.

red24_J.U

Serahkan 52 Sertifikat BMN, BPN Banten Dorong Tertib Administrasi Aset Negara

sorot24.id | SERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertfikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) pada kementerian dan lembaga di lingkup wilayah kerja Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik pengelolaan aset negara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan setiap aset negara tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam sambutannya, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN merupakan kewajiban negara untuk melindungi dan mengamankan kekayaan negara dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertifikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi aset negara,” tegas Harison.

Harison menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah BMN tidak sederhana karena membutuhkan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan. Menurutnya, ketertiban administrasi pertanahan harus didukung oleh penguasaan fisik yang nyata serta kejelasan batas-batas bidang tanah guna mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertifikasi BMN, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Harison mengapresiasi capaian sertifikasi BMN tahun 2025 di Provinsi Banten yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat yang telah diterbitkan. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, baik dari BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maupun kementerian dan lembaga pengelola aset.

Pada awal tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan sertifikat BMN sebanyak 52 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Harison berharap pola kerja yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan sehingga target sertifikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian/lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah BMN secara simbolis oleh Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten; Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi DKI Jakarta; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII; Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol I; Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten; Kepala Satuan Brimob Polda Banten; Kepala Politeknik Industri Petrokimia Banten; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

red24_RG

HC Billiard tetap Beroperasi Aktivis Riki Ade Suryana Pertanyakan Ketegasan Forkopimcam Sepatan dan Aparat Penegak Perda

sorot24.id | TANGERANG – Aktivis Muda Tangerang, Riki Ade Suryana, menyoroti keras operasional HC Billiard di wilayah Kecamatan Sepatan yang dinilai membangkang terhadap kesepakatan bersama.

Pasalnya, tempat hiburan tersebut tetap memaksakan buka meskipun telah ada larangan penutupan sementara pada hasil rapat koordinasi antara unsur Forkopimcam Sepatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Serta Pihak Pengusaha HC Billiard.

Larangan tersebut diputuskan dalam rapat resmi yang digelar pada tanggal 26 Desember 2026 di Ruang Rapat Kecamatan Sepatan, yang dipimpin langsung oleh Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP.M.Si. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas bisnis di lokasi tersebut tetap berjalan seolah mengabaikan hasil kesepakatan.

Riki menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi daerah, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, izin lingkungan dan sosial.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung dan Izin Usaha (terkait zonasi dan perizinan hiburan).

Hasil Notulensi Rapat Koordinasi Forkopimcam Sepatan tertanggal 26 Desember 2026 yang bersifat mengikat secara sosial dan administratif di wilayah hukum Sepatan.

‎​Riki Ade Suryana ​Dalam keteketerangannya menyampaikan pernyataan dalam situasi ini:

Kehadiran investasi di Sepatan tentu kita sambut baik, namun investasi tidak boleh berdiri di atas pelanggaran etika dan aturan. Jika hasil rapat bersama Forkopimcam dan para tokoh masyarakat sudah menyepakati penutupan atau pelarangan operasi sementara, maka membukanya kembali adalah bentuk pembangkangan terhadap supremasi hukum dan tatanan sosial di Sepatan.

Kita patut bertanya, apa alasan fundamental yang membuat pengusaha merasa begitu ‘kebal’ sehingga berani mengabaikan suara para tokoh dan otoritas setempat ?

Riki juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.

‎​“Kami mempertanyakan, di mana kehadiran Satpol PP Kecamatan Sepatan sebagai garda terdepan penegak Perda,” ? tegas Riki .

“Di mana fungsi pengawasan Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan? Jika sebuah pelanggaran kasat mata dibiarkan tanpa tindakan tegas, jangan disalahkan jika masyarakat berasumsi ada ‘pembiaran’ atau lemahnya wibawa pemerintah di mata pengusaha,” pungkas Riki.

Tokoh ​Masyarakat dan Tokoh Agama Serta Elemen OKP/Ormas kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menindak tegas HC Billiard demi menjaga kondusifitas dan menghormati keputusan bersama yang telah dibuat.

red24_RAS