sorot24|Lebak – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan berupa peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana,SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Malingping.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Lebak langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba. Minggu (17/5/2026).

Pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MR (48) di sebuah rumah di Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
208 (dua ratus delapan) butir obat jenis Hexymer;

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Lebak dari tersangka MR di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Selasa 12/5/2026. Terlihat 208 butir obat keras jenis Hexymer, 1 butir Tramadol, uang tunai Rp428.000, dan 1 unit handphone Android.

1 (satu) butir obat jenis Tramadol,
uang tunai sebesar Rp428.000,
1 (satu) unit Handphone Android;
serta 1 (satu) buah dompet warna pink.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Lebak guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) junto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas Epi.

“Saat ini Satresnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal-usul obat keras tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

“Polres Lebak dibawah Kepemimpinan AKBP Herfio Zaki, SIK, MH terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan, apabila ada informasi bisa disampaikan ke kami melalui call center 110 Polres Lebak,” tutup Kasat Resnarkoba.

red24-RG

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. Wahyudi Iskandar memberikan penjelasan kepada massa Merah Muda Malaka terkait pengadaan Interactive Flat Panel TA 2024.dok: Molly/sorot24.id)

sorot24.id| TANGERANG – Kelompok Merah Muda Malaka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. Mereka menyoroti proyek pengadaan Interactive Flat Panel Tahun Anggaran 2024 yang diduga bermasalah.

Aksi yang diikuti 7 orang massa ini dipimpin penanggung jawab Sultan Ferdiansyah. Massa tiba di lokasi pukul 13.45 WIB dan diterima audiensi oleh Dinas Pendidikan pukul 14.00 WIB.

Dalam audiensi, perwakilan massa Farhan menyampaikan temuan adanya anggaran yang tidak digunakan oleh sekolah-sekolah.

“Ada beberapa tuntutan yang ada, intinya terkait Pagu 2024, ada anggaran yang tidak digunakan oleh sekolah. Kami menemukan di 156 sekolah masih belum menggunakan alat Interactive Flat Panel. Menurut kami anggaran alat tersebut tidak masuk akal,” kata Farhan.

Perwakilan massa Merah Muda Malaka saat menyampaikan tuntutan dalam audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. (dok: Molly/sorot24)

Massa menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait memeriksa proyek pengadaan tersebut sesuai ketentuan hukum. Mereka juga mendorong transparansi mekanisme pengadaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, serta proses penentuan penyedia barang/jasa.

Selain itu, massa meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. H. Jamaluddin, M.Pd. dan pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. Wahyudi Iskandar, SSTP, ada M.Si menyatakan proyek tersebut sudah diaudit Inspektorat dan BPK.

“Sudah ada audit dari Inspektorat dan BPK pun sudah melakukan audit. Kami berharap setiap sekolah bisa memanfaatkan program yang sudah ada. Intinya semua itu sudah di audit, namun kami berharap agar diberitahu kepada kami, sekolah mana yang menurut kawan-kawan belum ada barang tersebut,” ujar Wahyudi.

Audiensi selesai pukul 14.20 WIB. Massa meninggalkan lokasi pukul 14.30 WIB. Kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga apel konsolidasi selesai pukul 14.40 WIB.

Apel pengamanan yang dipimpin Wakapolsek Tangerang AKP Drs. Ponco Anggriyanto di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. Apel digelar sebelum pengamanan aksi unjuk rasa kelompok Merah Muda Malaka terkait proyek pengadaan Interactive Flat Panel TA 2024.dok: molly/sorot24id)

Aksi ini dimonitor langsung oleh Polsek Tangerang di bawah pimpinan AKP Drs. Ponco Anggriyanto dan Kompol Suyatno, SH., MH.

(red24- avriyani)

Suasana penumpang dengan koper di terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial JES dilakukan di bandara ini pada 13 Mei 2026 terkait barang bawaan berupa kartu Pokémon.dok: istimewa/sorot24.id)

sorot24.id | TANGERANG – Video seorang wanita berinisial JES menangis saat diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial. Ia diperiksa usai membawa kartu Pokémon dari China. Bea Cukai akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

“Setiap barang impor yang dibawa oleh penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean,” tulis Bea Cukai dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan terhadap JES dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, saat ia tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapati indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.

Dari narasi yang viral, JES merasa pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan terlalu lama. Bea Cukai menyatakan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, Bea Cukai juga menguraikan hasil akhir verifikasi terhadap barang bawaan penumpang tersebut. Penjelasan lengkap disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

(red24-BGX)

Pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Kalimantan Utara yang melamar pekerjaan palsu sebagai babysitter di Makassar terlihat saat diamankan polisi di dalam kendaraan, Minggu 17/5/2026. Pelaku ditangkap di Surabaya setelah melarikan diri dari Makassar.dok:istimewa,sorot24.id)

sorot24.id | MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menyekap dan memperkosa mahasiswi asal Kalimantan Utara yang melamar kerja sebagai babysitter melalui Facebook di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui sudah menyiapkan modus serupa di Surabaya dengan kembali memasang lowongan kerja palsu.

“Pelaku sudah ditangkap saat berada di Surabaya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu 17/5/2026.

Korban, seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara, awalnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Ia kemudian datang ke Makassar dan diarahkan pelaku ke sebuah rumah di Kecamatan Tamalate.

“Korban mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku dan diberi tahu pekerjaan sebagai pengasuh anak belum bisa dimulai. Selama menunggu, korban diminta bekerja sementara sebagai pembantu rumah tangga di rumah yang disewa pelaku selama dua hari,” ungkap Arya.

Pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam menggunakan pisau cutter. Korban kemudian disekap dengan mulut dan mata dilakban sebelum diperkosa berulang kali.

Arya menyebut rumah yang digunakan pelaku bukan kontrakan jangka panjang, melainkan rumah sewa harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari yang sengaja dipakai untuk menjebak korban.

Setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran. Pelaku terdeteksi berada di Surabaya setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal.

“Korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban,” jelasnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan.

“Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” kata Arya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku sudah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Sebelum tiba di kota tersebut, pelaku kembali memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru.

red24

Gelar Patroli Cipkon,Polsek Metro Tambora : Tingkatkan Keamanan Lingkungan Malam 

sorot24.id | JAKARTA – Menindaklanjuti atensi Kapolda Metro Jaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Tambora melaksanakan Patroli Dialogis Sekaligus Pengecekan Siskamling Terpadu Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Sabtu, (17/05/2026) malam.

​Dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tambora Akp. Wahyu Hidayat, kegiatan ini difokuskan pada antisipasi gangguan keamanan seperti tawuran warga, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

​”Kehadiran Polri harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melakukan patroli mobile dan menempatkan anggota di titik-titik pos pantau strategis seperti Tanggul Kalianyar, Pintu Kereta Jembatan Besi, Pintu Kereta Bandengan dan Pintu Kereta Jembatan Besi” ujar Akp Wahyu Hidayat.

“​Polsek Tambora juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Mari bersama kita jaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” tambah Wahyu.

Semoga dengan adanya kegiatan Patroli Dialogis Sekaligus Pengecekan Siskamling Terpadu Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Wilayah Hukum Polsek Tambora dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Sumber : Pol.Tbr

red24_PUJI

Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi, SH., bersama Kanit Binpolmas Polres Metro Tangerang Kota Iptu Andy S. Prabowo, SH., MM., berdialog dengan warga dalam acara Ngopi Kamtibmas di Aula Serbaguna Mahadaya, Sudimara Timur, Ciledug, Jumat 15/5/2026 malam. Program ini digelar untuk menyerap aspirasi warga terkait keamanan dan mempererat silaturahmi polisi dengan masyarakat. (Dok: Humas Pokdar Kamtibmas Resor Tangerang Kota molly/Sorot24.id)

sorot24.id |Kota Tangerang – Jumat, 15 Mei 2026 Pukul 19.30.Wib hingga selesai, betempat di Aula Serbaguna Mahadaya Jl. Masjid Fatahillah IX Rt. 001/07 Kelurahan Sudimara Timur, Kec. Ciledug Kota Tangerang.

Acara Ngopi Kamtibmas digelar dalam rangka hadirnya Polri ditengah masyarakat melalui pendekatan turun langsung guna mendengar apa yang menjadi keluhan dan permasalahan gangguan kamtibmas disuatu wilayah.

Beberapa point penting Ngopi Kamtibmas Polri adalah program silaturahmi santai antara polisi dan masyarakat sambil ngopi bareng dengan tujuan Mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, Menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat/kamtibmas langsung dari sumbernya, Memperkuat komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat.

Ini adalah program dari Kapolda Metro Jaya Mengajak masyarakat aktif jaga lingkungan.

Polri menekankan kerjasama polisi-masyarakat sangat penting menuju lingkungan aman dan nyaman, kami juga mensosialisasi program keamanan seperti Jaga Jakarta Plus yakni: jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, jaga amanah, terkahir agar pendekatan keamanan tidak hanya represif, tapi juga preemtif dan preventif lewat ngobrol santai.

Jadi warga bisa curhat masalah keamanan, polisi juga bisa memberikan himbauan langsung. Disampaikan Iptu Andy S. Prabowo, Kanit Binpolmas Polres Metro Tangerang Kota saat berikan sambutan acara tersebut.

Foto bersama peserta acara Ngopi Kamtibmas yang digelar di Aula Serbaguna Mahadaya, Jl. Masjid Fatahillah IX, Sudimara Timur, Ciledug, Jumat 15/5/2026 malam. Tampak hadir Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi, SH., Kanit Binpolmas Polres Metro Tangerang Kota Iptu Andy S. Prabowo, SH., MM., Lurah Sudimara Timur H. Kamaludin Al Hasani, S.IP., M.Si., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT/RW, serta jajaran Pokdarkamtibmas se-Polres Metro Tangerang Kota. Acara ini menjadi wadah silaturahmi antara Polri dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan. (Dok: Humas Pokdar Kamtibmas Resor Tangeran Kota molly/sorot24)

Acara Ngopi Kamtibmas dihadiri Kanit Binpolmas Polres Metro Tangerang Kota Iptu Andy S. Prabowo, SH, MM mewakili Kasat Binmas, Kapolsek Ciledug diwakili oleh Wakapolsek Akp. Edi Suriadi, SH. bersama Kanit Binmas Akp. Saiful dan Bhabinkamtibmas Kel. Sudimara Timur Aiptu Sismono, Danrmil diwakili Babinsa Pelda Juhri, Lurah Sudimara Timur H. Kamaludin Al Hasani, S.Ip, M.Si dan Sekel Nurdin juga hadir Ketua Forum Rt/Rw Tohirudin AG. S.Sos. serta para Ketua Rw dan Rt se Kel. Sudimara Timur. Selain itu juga dari Mitra Polri Ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Tangerang Kota Ade Jamaludin, B. Sc., Ketua Pokdar Sektor Ciledug Laksono dan Ketua Pokdarkamtibmas Sektor lainnya se Polres Tangerang Kota.

Acara Ngopi Kamtibmas berjalan hangat dan penuh keakraban antara Polisi dan masyarakat serta mitra Pokdarkamtibmas. Setelah lagu Indonesia Raya acara dilanjut sambutan mulai dari Kanit Binpolmas Polres Tangerang Kota dilanjut Ketua Pokdarkamtibmas Polres Ade Jamaludin B. Sc selaku yang mefasilitasi tempat acara menyampaikan terimakasih terselenggaranya acara berkat kerjasama semua pihak bertujuan menjalin dan mengakrabkan lebih Masyarakat dengan Polisi dan Mitra Pokdarkamtibmas agar bilamana ada gangguan kamtibas masyarkat dan Mitra cepat melaporkan dan Polisi cepat mersepon dan menangani.

Selanjutnya Lurah Sudimara Timur H. Kamaludin Al Hasani, S.IP, M. SI menyampaikan terimakasih pelaksanaan acara ini kami selaku perwakilan pemerintah tingkat kelurahan sangat mendukung Ngopi Kamtibmas untuk teciptanya komunikasi dan kerjasama yang baik semua pihak dari Babinsa, Binamas Rt/Rw., tokoh Agama serta tokoh masyarkat lainnya agar kemanan diwilayah kita tetap terjaga tetap kondusif.

Acara Inti Ngopi Kamtibas pemaparan disampaikan Wakapolsek Ciledug Akp. Edi Suriadi, SH disampaikan bahwa Ngopi Kamtibmas adalah program Polri saat ini kami turun kemasyarakat menerima menyerap apa yg menjadi keluhan tentang keamanan, kejadian keriminalitas gangguan kamtibmas lainnya yang menggagu masyarkat, Polri hadir bila mana keterlambatan kehadiran polisi dala penanganan kejadian saat ini melalui layanan pengaduan Polri nomor telpon 110 langsung hadir dan akan cepat ditangani.

Begitu juga kami mohon kepada orangtua dapat mengawasi putri-putrinya bila akan keluar dimalam hari agar tidak salah pergaulan tidak terlibat tawuran, Narkoba dan kriminalitas lalinnya serta waspadai penggunaan hanphone jangan sampai terjadi kasus macam-macam modus kriminal melalui online.

Pada kesempatan ini saya mengajak dan menghimbau kepada semua pihak bersama ada Linmas juga berusaha untuk menjaga kemanan wilayah agar tetap aman, karena polisi tidak bisa menjaga keamaan sendiri tanpa kerjasama dan bantuan semua potensi masyarkat ungkap Wakpolsek Akp. Suriadi, SH akhiri paparannya, dan lanjut sesi tanya jawab.

Acara ditutup dengan Doa foto bersama dan santap malam bersama suasana akrab diiringi hiburan musik.

red24-(avriyani)

Pentingnya Independensi Pers dan Transparansi Gerakan Sosial di Banten

sorot24.id | SERANG – Polemik terkait rangkap jabatan wartawan yang juga aktif dalam organisasi masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Banten. Sejumlah aktivis menilai, independensi pers harus tetap dijaga demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan objektif.

foto/dok : istimewa. [red24] .
Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa menjadi anggota organisasi sosial merupakan hak setiap warga negara, termasuk wartawan. Namun demikian, menurutnya, etika profesi tetap harus menjadi prioritas utama.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Karena itu independensi dan profesionalitas wartawan harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat,” ujar Asep. Jumat,15.05.2026.

Ia menjelaskan, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan Seruan Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM. Dalam seruan tersebut ditegaskan bahwa wartawan tidak dilarang menjadi anggota organisasi tertentu, namun wajib menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Asep, situasi tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar ruang demokrasi tetap sehat dan tidak dipenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada media maupun gerakan sosial hanya karena adanya dugaan kepentingan yang tumpang tindih. Semua pihak harus mengedepankan etika dan transparansi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Banten untuk tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum dan mekanisme yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi publik.

“Kontrol sosial itu penting, kritik juga penting, tapi harus tetap berdasarkan fakta, data, dan etika,” tutupnya.

red24_RG

Sedikitnya 30 Merek Rokok Diduga Illegal Jadi Incaran KPK, Kepolisian dan Bea Cukai di Madura

sorot24.id | JAKARTA – Sebanyak 30 merek rokok diduga illegal (tanpa cukai/tidak bayar pajak) yang beredar di Madura, kini menjadi incaran Aparat Penegak Hukum (APH), baik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Bea Cukai. Ormas Tanduk Majeng Nusantara kenyebutkan nama-nama pemilik rokok illegal tersebut sudah dikantong KPK.

Menurut Ormas Tanduk Majeng Nusantara kepada media di Jakarta, hasil investigasi disebutkan daerah Jawa Timur, khususnya Madura menjadi target operasi KPK. Madura jadi pusat perhatian setelah sebelumnya pengusaha Rokok H. Khaerul Umam (H.Her) diperiksa KPK untuk dimintai keterangan atas dugaan suap pengusaha rokok kepada oknum Bea Cukai yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.

Sementara Tanduk Majeng Nusantara merupakan ormas penggiat anti korupsi guna mengawasi abuse of power (penyalahgunaan wewenang), aparat dan pejabat di Madura. Tanduk Majeng membantu pemerintahan Prabowo Subianto berantas korupsi di Pulau Madura yang ditengarai salah satu penyebab Madura masuk daerah termiskin se-Jawa Timur.

Adapun 30 merek rokok yang diduga ilegal antara lain: 1. HMIN Bold 2. Angker, 3. GF, 4. Geboy, 5. Gico, 6. RJ99, 7. Balveer, 8. Humer, 9. LS, 10. Suryaku, 11. Just, 12. Lacoste, 13. LBaik. 14. ST16MA, 15. SOL, 16. Classy, 17. Fantastic, 18. Everest, 19. Dalil. 20. Milde, 21. Manchester, 22. Smith, 23. Luxio, 24. Dubai, 25. Newcastle,
‎26. M4, 27. Aswad, 28. Sanmarino, 29. Marbol, 30. Avatar Masterclass dan lainnya.

Ormas Tanduk Majeng Nusantara menyebutkan wilayah Madura sebagai “lumbung peredaran rokok ilegal”.

Berjalan masif dan terorganisir yang ditengarai di backup oknum aparat hukum, Bea Cukai, LSM, Dewan, maupun preman di wilayah tersebut. Peredaran dan pemasarannya sampai Jawa Timur, Jakarta, Kalimantan hingga Batam Kepulauan Riau.

‎Pernyataan ini dinilai bukan tanpa dasar. Selama bertahun-tahun, peredaran rokok ilegal di Jawa Timur terutama di wilayah kepulauan seperti Madura kerap menjadi rahasia umum. Harga yang jauh lebih murah (berkisar Rp.10 ribu per bungkus), distribusi terbuka, serta minimnya penindakan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.

‎Untuk itu Ormas Tanduk Majeng mendesak KPK agar tidak berhenti pada pemeriksaan formal terhadap individu pengusaha yang diduga terlibat. Tanduk Majeng menekankan pentingnya membongkar jejaring yang lebih luas, termasuk milibas oknum APH yang terlibat, karena praktek penjualan rokok tanpa cukai ini dapat merusak ekosistim industri rokok dalam negeri.

red24_RG

Perkumpulan Bocah Pribumi Banten Angkat Bicara soal Polemik Dugaan E-Purchasing di Biro Umum Provinsi Banten

sorot24.id | SERANG – Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, menanggapi beredarnya isu dan rencana aksi unjuk rasa terkait dugaan konspirasi E-Purchasing pada paket jasa kebersihan dan pemeliharaan kendaraan di lingkungan Biro Umum Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Menurut Asep Sudrajat, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Namun ia mengingatkan agar setiap tuduhan disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami menghormati hak setiap kelompok masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Tetapi tuduhan seperti pengondisian penyedia, slot setting, maupun konspirasi pengadaan tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi dan opini,” ujar Asep Sudrajat, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada putusan resmi dari lembaga pengawas ataupun aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.

“Dalam negara hukum, semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai opini liar berkembang lebih cepat daripada fakta dan proses hukum itu sendiri,” katanya.

Asep juga menjelaskan bahwa sistem E-Purchasing dan E-Katalog nasional memiliki mekanisme administratif serta verifikasi tersendiri yang sangat memungkinkan suatu produk dapat segera tayang ketika kebutuhan pengadaan diumumkan.

“Cepatnya tayang produk dalam E-Katalog belum tentu merupakan bentuk pelanggaran. Harus dilihat secara utuh mekanisme administrasi, kesiapan penyedia, dan prosedur sistem elektronik yang berlaku,” jelasnya.

Terkait isu pemecahan paket pekerjaan jasa kebersihan, ia menilai hal tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa adanya audit menyeluruh terhadap dasar perencanaan dan kebutuhan teknis masing-masing pekerjaan.

“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, silakan dibuktikan melalui audit resmi, bukan sekadar membangun narasi di ruang publik,” tambahnya.

Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum serta mekanisme pengawasan yang sah.

“Kritik yang sehat harus menghadirkan solusi dan data yang objektif, bukan sekadar membangun kegaduhan yang berpotensi menyesatkan opini publik,” tutup Asep Sudrajat.

red24_RG

Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

sorot24.id | JAKARTA – Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp 61,3 milyar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi Bea dan Cukai itu.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan harus segera memecat Dirjen Bea Cukai. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perubahan dan pembersihan di Direktorat Bea dan Cukai, guna menciptakan pemerintahan yang bersih” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu disampaikan menjawab pertanyaan media usai diskusi Tipikor yang dilaksanakan Pemuda Lira, Adam Irham, terkait nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama yang muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat belum lama ini.

LSM LIRA merupakan LSM yang kerap mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan seringkali membongkar berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara. Terkait kasus Dirjen Bea dan Cukai, LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kementerian Keuangan dan secara khusus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun DPR agar Dirjen Bea Cukai segera di pecat.

Sebagaimana dilansir media nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus suap importasi barang diluar ketentuan dengan memberikan fasilitas jalur hijau (tanpa pemeriksaan) kepada Blueray Cargo milik John Field. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan bersama-sama aparat Bea Cukai dan diketahui Dirjen Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK.

Setelah pertemuan ini, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diketahui bersama memberikan uang total Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada para pejabat DJBC. Selain itu, dari dakwaan, tercatat ada juga fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 yang diberikan kepada sejumlah pejabat.

Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono menerima Rp1 miliar. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta a.l. fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.

Pihak Dirjen Bea dan Cukai merespon Dakwaan Jaksa KPK, Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Kamis (7/5/2026).

Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, juga menghargai pendapat Budi Prasetiyo. Namun tambah Jusuf Rizal, sepanjang pemahamannya dalam tindak pidana korupsi, kehadiran Dirjen Bea dan Cukai dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Cargo, kemudian adanya pemberian fasilitas jalur hijau dan ada aliran suap Rp 61,3 milyar, sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang.

LSM LIRA mendukung KPK agar membongkar kasus ini agar terang benderang, serta mengusut kemana saja aliran dana haram Rp 61,3 milyar itu. Patut diduga aliran dananya mengalir ke oknum-oknum diatasnya, misalnya di Kementerian Keuangan,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi itu.

red24_RG