Pemeriksaan Kartu Pokémon di Soetta Sesuai PMK 34/2025, Ini Penjelasan Bea Cukai

oleh -235 Dilihat
oleh

Suasana penumpang dengan koper di terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial JES dilakukan di bandara ini pada 13 Mei 2026 terkait barang bawaan berupa kartu Pokémon.dok: istimewa/sorot24.id)

sorot24.id | TANGERANG – Video seorang wanita berinisial JES menangis saat diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial. Ia diperiksa usai membawa kartu Pokémon dari China. Bea Cukai akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

“Setiap barang impor yang dibawa oleh penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean,” tulis Bea Cukai dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan terhadap JES dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, saat ia tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapati indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.

Dari narasi yang viral, JES merasa pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan terlalu lama. Bea Cukai menyatakan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, Bea Cukai juga menguraikan hasil akhir verifikasi terhadap barang bawaan penumpang tersebut. Penjelasan lengkap disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

(red24-BGX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *