“Seragam dan Nyawa, Ketika Kekuatan Negara Tak Lagi Proporsional”

Oleh : HARUN (Koordinator Wilayah Tangerang Raya BEM Banten Bersatu)

sorot24.id | BANTEN – Pagi itu di Tual, suasana masih tenang. Seorang pelajar madrasah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, berboncengan sepeda motor bersama keluarganya usai menunaikan salat subuh. Tidak ada laporan bentrokan besar. Tidak ada situasi darurat yang mencekam.

Namun pagi itu berubah menjadi tragedi

Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Arianto diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat berada di jalan. Disebutkan terjadi dugaan pemukulan yang menyebabkan korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka serius di kepala. Arianto sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian telah menetapkan anggota yang terlibat sebagai tersangka dan menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Secara prosedural, langkah itu penting. Namun di ruang publik, pertanyaan yang muncul tidak berhenti pada penetapan tersangka.

foto /dok : Pribadi [red24]
Mengapa peristiwa seperti ini kembali terjadi ?

Beberapa waktu sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Dalam situasi yang penuh ketegangan, seorang warga sipil kehilangan nyawa. Peristiwa itu memicu evaluasi etik terhadap sejumlah anggota.

Masyarakat pun masih mengingat tragedi di Malang pada 2022, ketika ratusan orang meninggal dunia dalam kepanikan massal di Stadion Kanjuruhan. Meski konteks dan aktornya berbeda, perdebatan yang mengemuka serupa, bagaimana standar penggunaan kekuatan dijalankan di lapangan?

Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar

Dalam teori penegakan hukum modern, penggunaan kekuatan oleh aparat harus memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Artinya, tindakan harus sah secara hukum, benar-benar diperlukan, dan seimbang dengan ancaman yang dihadapi.

Prinsip ini bukan sekadar teori akademik. Ia adalah fondasi negara hukum. Jika ancaman kecil, respons harus kecil. Jika situasi tidak mengancam, maka kekerasan bukanlah pilihan utama. Ketika prinsip ini dirasakan tidak berjalan secara konsisten, kepercayaan publik mulai tergerus.

Kasus di Tual menjadi sangat sensitif karena korban adalah anak di bawah umur. Dalam berbagai instrumen perlindungan anak, negara memiliki kewajiban ekstra untuk menjamin keselamatan dan hak hidup anak. Maka, ketika seorang anak meninggal dalam interaksi dengan aparat, publik secara wajar menuntut transparansi dan evaluasi yang lebih dalam.

Benar bahwa tanggung jawab pidana melekat pada individu. Namun refleksi publik sering kali meluas pada sistem, bagaimana pelatihan dilakukan? Bagaimana pengawasan internal bekerja? Sejauh mana evaluasi dilakukan secara terbuka?

Sejumlah laporan lembaga pemantau hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir juga mencatat adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan sipil. Tidak semua kasus berujung fatal, tetapi cukup untuk menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

Institusi yang kuat bukanlah institusi yang kebal kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai pijakan pembenahan.

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya satu peristiwa, melainkan kemungkinan bahwa publik mulai terbiasa dengan berita serupa.

Hari ini pelajar
Kemarin pekerja ojek online
Sebelumnya suporter sepak bola

Jika setiap kasus berhenti pada siklus duka, klarifikasi, dan perlahan dilupakan, maka tanpa sadar kita sedang menormalisasi sesuatu yang seharusnya luar biasa serius, hilangnya nyawa dalam relasi antara negara dan warga sipil.

Padahal dalam negara demokratis, kekuasaan harus selalu dibatasi. Seragam adalah simbol tanggung jawab, bukan dominasi. Kekuatan diberikan untuk melindungi, bukan melukai.

Karena itu, langkah yang diperlukan tidak berhenti pada proses pidana terhadap individu.

Pertama, transparansi penuh dalam setiap tahap penanganan perkara agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan, khususnya dalam interaksi dengan warga sipil dan kelompok rentan seperti anak.

Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan yang independen dan akuntabel.

Keempat, penguatan pendekatan humanis dalam pelatihan aparat, agar pengendalian diri dan perlindungan hak asasi menjadi budaya, bukan sekadar prosedur.

Kasus di Tual adalah tragedi kemanusiaan. Namun ia juga menjadi momen refleksi tentang bagaimana kekuatan negara digunakan.

Kematian satu warga sipil saja sudah cukup untuk menjadi alarm. Apalagi jika peristiwa serupa muncul dalam ingatan kolektif masyarakat dalam kurun waktu yang tidak terlalu jauh.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa kuat aparatnya, tetapi dari seberapa terkendali kekuatan itu digunakan.

Karena di balik setiap seragam, ada kewenangan.
Dan di balik setiap kewenangan, ada nyawa yang harus dijaga.

red24

Alokasi CSR BUMN Dan Korporasi Swasta Bagi MBG Akan Hemat APBN 

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang baik dan konstitusional. Arah dan tujuannya jelas bagi pemenuhan gizi anak bangsa untuk meningkatkan kesehatan anak bangsa serta ketahanan nasional. Memang beberapa kasus dan permasalahan implementasi MBG masih jadi pekerjaan rumah. Diantaranya, adalah keracunan makanan dan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikuasai secara ekslusif oleh hanya seseorang dan segelintir orang saja. Tentu, hal semacam ini akan menganggu optimalisasi dan kelancaran MBG sebagai program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Pertanyaan yang selalu dikemukan publik lainnya, yaitu mengapa program MBG secara total harus menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bukankah pemerintah dapat mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/TJSL (Corporate Social Responsiblity/CSR) BUMN ? Sebab,selama ini TJSL/CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terarah dan cenderung lemah dalam akuntabilitas publik. Bahkan, terdapat kasus-kasus korupsi dan penyimpangan dana CSR seperti misalnya di Bank Indonesia.

Jika, BUMN dan para pengusaha korporasi swasta sejak awal terlibat secara aktif dan partisipatif mendukung program MBG ini melalui CSR, maka APBN akan bisa dihemat. Alokasi APBN akan lebih terarah bagi program-program sektoral strategis lainnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi serta tujuan mencapai swasembadanya. Ruang fiskal dan pemanfaatan APBN lebih efektif dan efisien dan tidak memberatkan rakyat sebagai subyek dan obyek pajak.

Dengan begitu, alokasi APBN untuk sektor pelayanan publik pemerintah yang kunci seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terganggu atau dikurangi. Hak-hak dasar pendidikan dan kesehatan apabila dikurangi tentu akan mengganggu pemerataan pendidikan di tanah air. Kasus gaji dan tunjangan para guru dan honorer serta penonaktifan layanan BPJS bagi masyarakat miskin adalah buktinya. Kasus ini jelas berdampak pada kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal yang sempit untuk MBG dapat diatasi melalui pelibatan BUMN dan korporasi swasta. Apalagi sepertiga APBN telah dipatok untuk pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya. Selain untuk belanja tetap Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri. Alokasi APBN untuk pembangunan sektor produktif dan strategis bagi hajat hidup orang banyak nyaris diabaikan. Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi maksimal 8 persen akan tercapai.

Seharusnya gagasan pemanfaatan CSR inilah yang dipilih oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bukan malah memotong anggaran untuk alokasi daerah yang signifikan. Tidak pula dengan menarik Rp276 triliun (lalu ditarik kembali Rp75 triliun) dari BI untuk ditempatkan ke Himbara. Apakagi penempatan dana pemerintah tersebut tanpa kebijakan (regulasi) khusus yang jelas dan tegas. Maka, dugaan adanya penyelewangan dana Rp276 triliun oleh Menkeu RI patut diperiksa oleh aparat penegak hukum, KPK maupun Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

red24

Perekonomian Tersedak Kelas Menengah Terjebak

Oleh : Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Seperti “gayung bersambut” pasca gejolak yang terjadi di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) di minggu pertama Februari 2026. Disertai oleh mundurnya sebagian besar otoritas pengurusnya. Tiba-tiba pada hari Senin,Selasa 9 dan 10 Februari 2026 Presiden RI Prabowo Subianto kedatangan sejumlah pengusaha besar di Hambalang, Bogor.

Rombongan pertama tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di hari berikutnya sejumlah para pengusaha korporasi swasta atau taipan. Lalu, sontak kondisi pasar modal di BEI bereaksi positif. Ada apakah sebenarnya? Apa memang ada kaitan pertemuan para taipan dengan Presiden RI dengan reaksi pasar modal di BEI ?

Biarlah itu menjadi urusan para pialang (Broker) dan emiten serta ahli spekulasi yang bermain di BEI. BEI juga adalah urusan Frederica Widyasari Dewi yang ujug-ujug ditunjuk menjadi Pjs Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, sebagai mantan pengurus di BEI independensi yang bersangkutan patut dipertanyakan publik.

Namun, tulisan ini tidak hendak mengulas pertemuan Presiden dengan para pengusaha besar itu dan kaitannya dengan reaksi nilai saham di BEI. Tidak terlalu penting mengulas kaitan pengaruh para korporasi taipan atas gonjang-ganjing dan reaksi positif di BEI pasca pertemuan di Hambalang tersebut. Dampak kinerja perekonomian tahunan bagi masyarakatlah yang lebih prioritas untuk diulas.

Tapi, yang pasti, apresiasi harus diberikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam membaca situasi pasar modal BEI. Dan, menanggapinya (response) dengan cepat dan tepat. Sebab, perekonomian bukan hanya pasar modal, melainkan juga pasar nyata (riil). Dengan indikator berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran serta naik kelasnya kelompok menengah yang terjebak stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Tanggungjawab Kinerja Menteri Golkar

Telah lebih satu tahun (1 tahun 3 bulan) Presiden RI Prabowo Subianto memerintah, waktu yang tepat untuk menilai kinerjanya. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 hanya bisa dicapai sebesar 5,11 persen. Angka yang tidak secerah janji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yaitu bisa mencapai 6 persen. Malah kalah jauh dari Vietnam yang tumbuh ekonominya sebesar 8,2 persen. Penting dipertanyakan oleh publik mengapa kinerja pertumbuhan ekonomi nasional tidak juga beranjak dari angka 5 persen ?

Pertanyaan inilah yang lebih tepat ditujukan kepada portofolio kabinet Merah Putih. Khususnya, yang mengurusi bidang ekonomi dan moneter. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar harus mampu memberikan jawabannya. Para Menteri yang menjabat Ketua Umum partai politik serta bertanggungjawab secara moral polit

Tingkat kemiskinan dan pengangguran tidak berkurang signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Jumlah pengangguran per November 2025 tercatat sejumlah 7,35 juta orang. Memang terdapat penurunan sebesar 109 ribu orang dibanding posisi Agustus 2025. Dan, tingkat pengangguran terbuka juga (TPT) turun menjadi 4,74 persen, tetap tidak signikan mengatasi persoalan makro ekonomi.

Seharusnya, sebagian besar para menteri yang berasal dari partai politik mampu mengatasi permasalahan makro ekonomi klasik itu. Apalagi, para menteri kader Partai Golkar yang terbesar dijajaran kabinet Merah Putih. Diera Orde Baru (Orba) turut berperan membesarkan para konglomerat atau korporasi taipan. Bukan malah melanggengkan nepotisme yang ditentang dimasa reformasi sebagai bagian dari anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Para taipan inilah yang sebagian besar menguasai kue perekonomian nasional. Kekayaannya (data Forbes, 2025) mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun atau 117,7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berjumlah Rp3.621,3 triliun. Kelompok inilah yang mengendalikan jalannya perekonomian Indonesia dan memiliki posisi tawar politik (political bargaining). Pendulum inilah yang harus digeser para Menteri dari partai politik.

Dominasi penguasaan ekonomi oleh kelompok kecil ini masih belum mampu ditransformasikan kinerjanya kepada kelompok kelas menengah terjebak oleh perekonomian yang tersedak.

Tidak, terhadap sebagian besar kemiskinan dan pengangguran yang berasal dari kelompok menengah di perdesaan dan perkotaan. Berpengetahuan yang cukup, tetapi tidak memiliki jangkauan (akses) ekonomi dan keuangan agar naik kelas ekonominya.

Yaitu, kelompok terdidik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan perguruan tinggi (D1-3/S1), masing-masing sebesar 30,85 persen dan 10,2 persen atau 41,05 persen dari total penduduk. Kelompok inilah yang sedang terdesak dan terjebak sebagai kelompok menengah.

Selama 10 tahun terakhir, berpotensi lebih banyak turun ke bawah status ekonominya dibanding naik kelas ke atas. Rentan menjadi pemicu instabilitas sosial politik yang merugikan kinerja Presiden RI Prabowo Subianto.

Gonjang-ganjing pasar modal di BEI tidak berpengaruh apapun bagi ekonomi rakyat, tidak juga penciptaan lapangan kerja! Yang terjadi justru sebaliknya, kelompok menengah pendapatannya semakin terkuras. Nyaris tak memiliki jalan keluar atas minimnya penciptaan lapangan pekerjaan sektor industri. Pekerjaanlah yang dibutuhkan untuk mengangkat harkat hidupnya, bukan penyelamatan pasar keuangan atau BEI.

Kinerja implementasi visi-misi Asta Cita disektor industri agro maritim terpadu (agro-maritim complex) sangat lambat ditangan para Menteri kader Partai Golkar ini. Padahal, sektor industri inilah yang akan mengungkit (leverage) secara nyata kinerja perekonomian rakyat, skala UMKM dan nasional. Sektor inilah sejatinya faktor kunci (key factor) bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari 5 persen.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta rekan Partai Golkar lainnya di jajaran kabinet harus tahu diri dan bersikap dewasa. Atas capaian kontribusi PDB dan pertumbuhan ekonomi yang tidak memuaskan serta tidak signifikan manfaatnya bagi masyarakat.

Begitu juga halnya dengan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tidak mampu dikomunikasikan dengan baik oleh otoritas terkait. Banyak pihak yang mempertanyakan kinerja MBG atas maraknya kasus keracunan siswa penerima manfaat. Termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di suatu daerah dan beberapa daerah yang hanya dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang saja.

Kelompok menengah semakin terdesak oleh kinerja buruk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dipimpin Meutya Hafid (dari Partai Golkar). Meutya Hafid justru tidak mengelola data pribadi penduduk RI dengan baik dan aman. Pembobolan data pribadi terus terjadi, terakhir pada akhir Januari 2026. Kasus ini jelas mengancam kehidupan masyarakat luas yang berdampak materi. Seringkali terjadi tindak kejahatan pembobolan rekening pribadinya di lembaga perbankan.

red24

,

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten

 

Sorot24.id Banten – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, Tito Istianto, SE, M.Si menilai Gubernur Banten Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten. Sikap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat disebut menjadi poin plus utama dalam kepemimpinannya.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Tito Istianto, SE, M.Si pada, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung gubernur di tengah masyarakat mampu membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tito menilai, langkah tersebut dapat mengakselerasi terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan yang paling mendesak agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, program prioritas Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dinilai menjadi pembeda dibanding kepala daerah lain. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menggodok kebijakan sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah.

Bahkan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mencapai beberapa pencapaian signifikan dalam satu tahun kepemimpinannya. Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan antara lain:

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Kepemimpinan Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah

– Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra): Program ini fokus pada pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat pedesaan.
– Desa Tangguh: Program ini memberikan bantuan dana Rp 300 juta per desa untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi lokal.
– Sekolah Gratis: Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
– Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Program-program Andra Soni telah membantu meningkatkan IPM Banten menjadi 77,25, masuk kategori tinggi.

Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan komitmen Andra Soni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.

Menyalakan Obor di Ujung Lisan dan Laku

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq
Ketua Bidang Kaderisasi dan SDM Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

sorot24.id | BANTEN – ​Aula Kanwil Kemenag Banten hari ini, Selasa, 10 Februari 2026, tak lagi sekadar ruang fisik. Ia telah bertransformasi menjadi ruang dialektika ruhani. Di sana, gema suara mungkin telah surut seiring berakhirnya acara, namun resonansi maknanya baru saja mulai bergetar di dalam dada setiap utusan dari Perguruan hingga Pengurus Wilayah.

​Duduk sejenak melepas penat pasca acara, saya, dalam kapasitas sebagai Ketua Bidang Kaderisasi dan SDM PBMA, merenung. Peristiwa hari ini adalah sebuah manifestasi nyata dari apa yang kerap kita diskusikan dalam ruang-ruang filsafat: bahwa esensi mendahului eksistensi, namun eksistensi membutuhkan pembuktian.

​Ketua Umum kita, Kiai Embay Mulya Syarief, dengan tajam menusuk jantung kesadaran kita tadi. Beliau mengingatkan sebuah kaidah ontologis bagi seorang juru dakwah: kefasihan bicara hanyalah ornamen, sementara substansinya adalah keteladanan.

Dalam bahasa hikmah yang sering kita dengar di bangku kuliah dulu, lisan al-hal afsah min lisan al-maqal—bahasa tindakan jauh lebih fasih, lebih tajam, dan lebih merasuk daripada bahasa lisan. Dai Mathla’ul Anwar tidak dicetak untuk menjadi sophist (kaum sofis) yang pandai bersilat lidah, melainkan menjadi filosof-praktis yang membumikan wahyu lewat perilaku.

​Kehadiran Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bapak Amrullah, menegaskan posisi strategis kita. Ini adalah momentum eksistensi. Mathla’ul Anwar bukan sekadar nama dalam sejarah, tapi entitas yang hidup, bernapas, dan memberi warna pada birokrasi langit maupun bumi di Banten.

​Saya melihat energi yang meluap dari para peserta saat menyimak paparan Bapak Jazuli Juwaeni, Prof. Syibli Sarjaya, dan Kiai Zaenal Abidin Sujai. Ketiga narasumber ini tidak sekadar memberikan materi; mereka sedang menuangkan minyak ke dalam lampunya para dai.

Bekal untuk terjun ke pelosok negeri bukanlah sekadar hafalan dalil, melainkan kebijaksanaan membaca peta sosiologis umat.

Di sinilah letak irisan tugas saya

​Sebagai penanggung jawab kaderisasi, saya memandang helatan yang digagas oleh Panitia Muktamar di bawah komando Saudaraku Asep Rahmatullah ini sebagai sebuah overture—sebuah pembuka yang megah nan harmonis. Ini adalah pemanasan mesin organisasi yang brilian menyongsong Muktamar XXI April nanti di Serang. Jika pemanasannya saja sudah sehangat ini, bayangkan api semangat yang akan berkobar bulan depan.

​Saya juga harus menundukkan kepala sebagai tanda hormat kepada pemangku hajat, Ketua Bidang Dakwah, DR. Ahmad Hasani Said. Beliau tidak hanya piawai mengemas acara secara teknis, tetapi berhasil melakukan transfer “ruh” dakwah.

Ia mengajarkan bahwa mengelola dakwah itu sendiri adalah seni; seni menularkan cahaya tanpa membakar, seni menjadi obor yang menerangi jalan pulang bagi mereka yang tersesat, tanpa menyilaukan mata.

​Hari ini, kita tidak hanya membagikan sertifikat. Kita sedang menanam benih peradaban. Kita telah mengirim para kader kembali ke basisnya masing-masing bukan dengan tangan kosong, melainkan dengan dada yang penuh. Penuh dengan kesadaran bahwa mereka adalah agen Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang wajahnya ramah, yang merangkul, dan yang “nyaangan obor sorangan” untuk kemudian menerangi semesta .

red24

Analisis Gatekeeping dan Ekologi Media dalam Dualisme Cetak-Digital Ocit Abdurrosyid Siddiq Pengamat Media dan Kebijakan Publik

sorot24.id Tangerang – Senin esok, Banten akan menjadi panggung di mana sejarah dan masa depan bertatapan muka. Prabowo Subianto hadir di tengah peringatan Hari Pers Nasional (HPN), sebuah momen yang bagi saya—seorang penulis yang dibesarkan oleh debur ombak Binuangeun dan dialektika filsafat di Bandung—terasa paradoksal.

Kita merayakan pers di era di mana “pers” itu sendiri sedang kehilangan tubuh fisiknya, menguap menjadi bytes dan sinyal.

​Namun, izinkan saya mengajukan sebuah tesis yang mungkin terdengar konservatif namun krusial: Koran cetak adalah benteng terakhir epistemologi kebenaran publik. Ini bukan soal romantisme kertas, melainkan soal struktur ontologis bagaimana kebenaran diproduksi.

*Teori Gatekeeping dan Hilangnya “Sanad” Berita*

​Dalam ilmu komunikasi, Kurt Lewin (1947) memperkenalkan teori Gatekeeping. Teori ini menegaskan bahwa informasi harus melewati serangkaian “pintu gerbang” (penyaring) sebelum sampai ke publik.

​Di ruang redaksi koran cetak—tempat saya menumpahkan tinta sebagai penulis lokal—gatekeeping ini berjalan secara ritualistik dan ketat. Seorang wartawan menulis, naskahnya diperiksa redaktur, dibedah redaktur pelaksana, hingga disetujui pemimpin redaksi. Ada proses dialektika kolektif.

Dalam bahasa Aqidah, ini mirip dengan menjaga sanad. Sebuah berita di koran cetak memiliki sanad yang muttashil (bersambung) dan tsiqah (terpercaya) karena dijamin oleh institusi, bukan individu.

​Sebaliknya, media daring yang dikelola secara “borongan” oleh satu orang (one-man show) telah membunuh gatekeeper. Sang penulis adalah juga penyunting, sekaligus penerbit. Hilangnya gatekeeper ini menciptakan apa yang saya sebut sebagai anarki epistemologis.

Tanpa filter kolektif, berita menjadi rentan disusupi bias pribadi, kepentingan pragmatis, hingga kebohongan yang disengaja. Tidak ada ijma’ (konsensus) redaksional di sana, yang ada hanyalah syahwat kecepatan.

*Marshall McLuhan dan Ontologi Ketetapan*

​Marshall McLuhan dengan magnum opus-nya menyatakan, “The medium is the message” (Medium adalah pesan itu sendiri). Bentuk fisik koran cetak membawa pesan tentang finalitas dan keseriusan.
​Ketika sebuah berita dicetak di atas kertas, ia menjadi abadi dalam artian fisik. Ia tidak bisa disunting diam-diam (di-edit) setelah terbit.

Jika salah, koran harus membuat ralat di edisi berikutnya—sebuah pengakuan dosa publik yang memalukan. Risiko ontologis ini memaksa pengelola koran cetak untuk berhati-hati. Mereka berpikir seribu kali sebelum mencetak, karena sekali tinta mengering, sejarah tercatat.

​Bandingkan dengan portal berita daring. Sifat digitalnya yang fluid (cair) memungkinkan revisi tanpa jejak. Sebuah judul provokatif bisa dipasang pagi hari untuk memancing klik, lalu diam-diam diganti siang harinya setelah viral.

Ini adalah bentuk kebenaran cair (liquid truth) yang berbahaya. Media daring menawarkan kecepatan, tetapi koran cetak menawarkan ketetapan hati.

*Ruang Publik Habermas vs. Gema Algoritma*

​Jürgen Habermas mengidealkan Public Sphere (Ruang Publik) sebagai arena di mana warga berdiskusi secara rasional. Koran cetak, dengan keterbatasannya, menyajikan menu yang sama bagi semua pembaca. Ia memaksa kita membaca hal yang mungkin tidak kita sukai namun penting (signifikan).

​Media digital, sebaliknya, bekerja dengan algoritma yang menciptakan Echo Chambers (Ruang Gema). Kita hanya disuguhi apa yang ingin kita dengar. Portal berita “borongan” sering kali hidup dari fanatisme sempit ini, memproduksi berita yang hanya memuaskan bias kelompok tertentu demi traffic.

*Tabayyun di Era Post-Truth*

​Sebagai alumni Filsafat yang kini mengabdi di ranah pendidikan dan sosial Banten, saya melihat koran cetak sebagai manifestasi modern dari konsep Tabayyun (klarifikasi). Proses kerjanya yang lambat, berjenjang, dan kolektif adalah bentuk ikhtiar manusiawi untuk meminimalisir kesalahan.

​Maka, di HPN kali ini, mari kita akui: Portal daring mungkin menang dalam kecepatan lari, namun koran cetak menang dalam menjaga marwah. Di tengah gempuran informasi yang dikelola secara serampangan, koran cetak hadir bak mercusuar di pesisir Binuangeun—diam, kokoh, dan tak mudah diombang-ambingkan gelombang hoaks.

Kredibilitas itu mahal, dan sering kali, ia harus dibayar dengan kesabaran menanti tinta kering, bukan dengan ketergesaan mengejar trending topic.

 

J.U

Sorot24.id – 79 tahun yang lalu, di sebuah ruang sederhana di Yogyakarta, sebuah ikrar diucapkan. Bukan sekadar ikrar tentang sebuah organisasi, tapi tentang sebuah peradaban kecil yang bernama Himpunan Mahasiswa Islam. HMI lahir dari rahim kaum terpelajar yang gelisah; mereka yang menjadikan pena sebagai pedang dan buku sebagai perisai.

Namun hari ini, di usia yang hampir delapan dekade, kita harus berani berkaca di tengah remang cahaya yang mulai memudar.

Kita sedang berada di waktu Senja.

Dahulu, komisariat kita adalah laboratorium gagasan. Ruang-ruang diskusi kita bergetar oleh debat-debat filosofis yang mencari makna tentang Tuhan, Manusia, dan Indonesia. Tulisan-tulisan kader HMI adalah arah kompas bagi perjalanan bangsa. Kita dikenal karena isi kepala, bukan karena kedekatan dengan kursi kuasa.

Kini, lihatlah sekelilingmu.

Perpustakaan komisariat mulai berdebu, ditinggalkan oleh kaki-kaki yang lebih suka melangkah menuju lobi-lobi transaksional. Diskusi yang memeras otak berganti menjadi obrolan tentang “siapa dapat apa”. Pena yang dulu tajam menulis kritik, kini tumpul karena hanya digunakan untuk menandatangani proposal kepentingan singkat.

Kader-kader kita mulai kehilangan kemampuan untuk membaca realitas sosial, karena terlalu sibuk membaca peta politik kekuasaan. Inilah yang kita sebut: Senjakala Intelektual.

Senja adalah tanda peringatan. Jika kita hanya diam mematung dalam romantisme sejarah masa lalu, maka setelah senja, kegelapan malam akan benar-benar menelan HMI. Kita akan menjadi fosil besar yang dikagumi di museum, tapi tak lagi punya nyawa di tengah masyarakat.

Namun, senja bukanlah akhir.

Senja adalah undangan untuk berefleksi. Di usia ke-79 ini, kita tidak berkumpul untuk sekadar memotong tumpeng atau bersalam-salaman dalam kemunafikan seremonial. Kita berkumpul untuk menyalakan api dari sisa-sisa bara intelektual yang masih ada.

Kita harus memilih: Biarkan matahari ini tenggelam dan HMI mati dalam kebodohan yang mapan? Atau kita jadikan senja ini sebagai titik balik untuk menjemput fajar baru?

Mari kita pulang. Pulang ke buku. Pulang ke diskusi. Pulang ke khittah perjuangan. Mari kita robohkan dinding-dinding pragmatisme yang memenjara nalar kita.

Sebab, HMI tanpa intelektual hanyalah kerumunan tanpa tujuan. Dan kita, menolak untuk menjadi generasi yang mematikan lampu di rumah besar bernama Himpunan ini.

HMI: Intelektual atau Meninggal!Yakin Usaha Sampai.

 

Rengga

sorot24.id Tangerang Realitas perekonomian nasional bukanlah di pasar modal atau di Bursa Efek Indonesia (BEI). Gonjang-ganjing yang terjadi di BEI tak berpengaruh pada sebagian besar pelaku ekonomi dan UMKM Indonesia. Yang bermain di BEI sebagai pasar modal hanyalah segelintir orang. Tak sampai 10 persen dari total penduduk Indonesia. Jadi, untuk apa resah dan khawatir? Yang resah dan khawatir tentu para pemain kertas saham dan pemilik modal saja.

Mengapa demikian, tidak lain karena pasar bursa adalah kumpulan modal atau uang dalam bentuk kertas saham (stock) yang dimiliki oleh para spekulan. Sedangkan kenyataan sehari-hari mayoritas perekonomian rakyat berada di sektor riil. Yangmana, hukum permintaan (demand) dan penawaran (supply) berlaku secara umum di pasar barang/jasa. Dan, uang hanyalah alat untuk tukar menukar dari suatu barang/jasa serta bukanlah komoditas yang diperjualbelikan.

Spekulasi dan Kontribusi PDB

Telah berulang kali sistem liberalisme-kapitaliame mengalami krisis dan depresi ekonomi, khususnya di United States of America (USA). Tak terkecuali, Indonesia juga mengalami krisis ekonomi yang sama dan berujung ke krisis politik. Pasca Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tercatat krisis terjadi pada Tahun 1965, Tahun 1998 dan Tahun 2008. Tak ayal, dana negara melalui Bantuan Kredit Likuuditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dikorbankan demi sekelonpok kecil konglomerat atau korporasi taipan.

**
Tapi, sangat berbeda dengan kelompok besar usaha rakyat Indonesia yang hidup ditengah masyarakat sehari-hari. Yang tak pernah “mengeluh” dan tetap bertahan (survive) untuk mencari penghidupan. Malah sebaliknya, saat krisis tersebut justru kelompok besar masyarakat melalui Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dan Koperasi menjadi penyangga kekuatan perekonomian nasional dari kebangkrutan. Tanpa, adanya bantuan permodalan yang memadai dari pihak perbankan umum nasional.

Yang lebih sering dibantu oleh pemerintah justru para konglomerat dan bank-bank lewat kebijakan bantuan keuangan menutupi kebangkrutan (bailout). Padahal, sumbangan (kontribusi) pelaku usaha rakyat skala UMKM dan Koperasi ini pada perekoniomian nasional dalam bentuk Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja adalah yang terbesar dibanding pelaku usaha lainnya. Rata-rata bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan perdagangan umum.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013, disaat perekonomian tumbuh 5,78% kontribusi UMKM dan Koperasi atas PDB adalah sebesar 60,34%. Penyerapan tenaga kerjanya juga tertinggi dibanding skala usaha korporasi, yaitu mencapai 96,99%. Sedangkan, kontribusinya pada total ekspor non migas adalah sebesar 15,68%. Pada tahun 2025 (selama 12 tahun), BPS juga mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen. Dengan besaran PDB atas dasar harga berlaku sejumlah Rp23.821,1 triliun atau mencapai Rp83,7 juta atau US$5.083,4.2 per kapita.

Komponen yang mendukung pertumbuhan ekonomi yaitu konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor komoditas. Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusinya sebesar 4,98% selama tahun 2025 dengan distribusi terhadap PDB sebesar 53,88%. Disusul oleh pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 5,09%. Kontribusinya dalam pembentukan PDB merupakan kedua terbesar, yaitu 29,77%.

Mengacu skala usahanya, maka UMKM masih menyumbang sebesar 61 persen atas PDB. Serapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen, dan mencakup 99 persen dari seluruh unit bisnis di Indonesia. Di tahun 2025, kontribusi sektor ini berada pada tingkat dominan terhadap struktur perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB tercatat sebesar 61,9 persen. Masih menjadikannya kontributor terbesar dalam proses pembentukan hasil akhir (_ output_) perekonomian nasional.

**
Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional haruslah memperhatikan kontributor terbesarnya. Kelompok ini tidak berada dalam radius permainan di pasar modal atau bursa saham di BEI. Tidak ada kemendesakan (urgent) pemerintah untuk mengurus pasar modal atau BEI yang hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang saja. Yang bermain kertas dan jual/beli saham/uang mengambil keuntungan sendiri! Justru kepanikan inilah yang dipelihara para spekulan pemain pasar modal=saham untuk berburu rente capital gain!

Tidak akan mungkin dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income country trap jika masukan dan keluaran nilai tambah produksi atau ICOR tidak bisa mencapai 2-3 persen. Apalagi ICOR itu hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memperlebar ketimpangan ekonomi-sosial. Ketimpangan jelas berpotensi mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.

Salah satu cara mengejar ketertinggalan dari, negara yang berpendapatan tertinggi bukan melakui kegiatan spekulasi di BEI. Melainkan, kebijakan pemihakan (affirmative policy) kepada UMKM. Konsistensi visi-misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah pertaruhan politiknya. Komitmen ini dibutuhkan tidak saja mengurangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga ketertinggalan dari negara kawasan.

Persoalannya, PDB per kapita Malaysia tahun 2025 telah mencapai US$43.473 atau sekira Rp717,3 juta per kapita. Sementara itu, PDB Singapura tertinggi di ASEAN berjumlah US$156.755 atau ekuivalen Rp2,58 miliar. Dan, yang terdekat mengejar PDB Indonesia tahun 2025 adalah Vietnam diperkirakan mencapai US$484,73 miliar–U$489,07 miliar, ekuivalen sekitar US$4.745–$5.026 sekira Rp78,29 – 82,91 juta per kapita. Jika berkeinginan kuat mengejar ketertinggalan dari Malaysia dan tak disalip oleh Vietnam, perubahan paradigmatik dan pola pikir (mindset) harus segera dilakukan.

Tidak perlulah Danantara sebagai lembaga negara ikut latah melakukan aksi korporasi di BEI dengan berburu keuntungan finansial. Hanya akan menguntungkan orang per orang atau sekelompok kecil orang saja yang berspekulasi dan menggoreng saham. Aksi korporasi prioritas Danantara adalah mengembalikan saham negara yang telah dijual (IPO) sebagian ((45-50%) di BEI. Agar saham yang dimiliki publik/swasta itu kembali 100 persen kepada negara melalui BUMN. Skala UMKM, Koperasi dan BUMN-lah yang menggerakkan perekonomian nasional bukan pasar modal!

 

ln98

Sorot24.id Banten– Tepat pada tanggal 5 Februari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) genap menapaki usia ke-79 tahun. Sebuah perjalanan panjang sejak 1947 yang bukan sekadar angka, melainkan manifestasi dari konsistensi menjaga dua komitmen besar: aspek keislaman dan aspek keindonesiaan. Sebagaimana gagasan Nurcholish Madjid (Cak Nur), HMI harus senantiasa menjadi jembatan antara nilai-nilai transendental dengan realitas sosiologis bangsa Indonesia.

Integrasi Nilai: Insan Kamil dalam Bingkai Pasal 4

Tujuan HMI yang termaktub dalam Pasal 4 Anggaran Dasar bukanlah deretan kata tanpa makna. Rumusan “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujud nya masyarakat adil makmur yang di Ridhoi Allah SWT” merupakan representasi dari konsep Insan Kamil. Dalam perspektif Cak Nur, modernisasi adalah keharusan, namun tetap berpijak pada nilai tauhid.

HMI dituntut untuk mencetak kader yang tidak hanya mahir secara intelektual (akademis), tetapi juga memiliki daya kreasi (pencipta) untuk memberikan solusi nyata (pengabdi) bagi persoalan umat. Di usia ke-79 ini, tantangan tersebut semakin nyata dengan adanya pergeseran paradigma sosial akibat kemajuan teknologi.
Independensi dan Nalar Kritis di Tengah Digitalisasi
Cak Nur pernah menekankan pentingnya “kebebasan berpikir” sebagai pilar kemajuan.

Dalam konteks hari ini, independensi HMI harus dimaknai sebagai kemandirian dalam berpikir dan bertindak di tengah arus informasi digital yang masif. Independensi Etis: Kader HMI tidak boleh terjebak dalam kepentingan politik praktis yang pragmatis. Independensi Organisatoris: Menjaga marwah organisasi dari intervensi eksternal yang dapat melumpuhkan daya kritis.

Digitalisasi jangan sampai menumpulkan nalar kritis. Sebaliknya, perangkat digital harus menjadi alat bagi kader HMI untuk menyebarkan gagasan pembaruan, melakukan kontrol sosial, dan mengawal kebijakan publik secara lebih cepat dan akurat.

Menuju Masyarakat Adil Makmur yang Diridhai Allah SWT :

Perjuangan HMI adalah perjuangan menuju masyarakat yang berkeadilan. Mengutip semangat “Islam Yes, Partai Islam No” dari Cak Nur (dalam konteks substansi di atas formalitas), HMI harus lebih mengedepankan substansi nilai Islam dalam pembangunan bangsa. Program-program strategis, termasuk dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harus diarahkan pada pemanfaatan kekayaan alam yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara adil.

Harapan dan Doa terhadap HMI : Memasuki usia ke-79, khitah perjuangan HMI sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan tidak boleh goyah. Kita harus tetap menjadi organisasi yang adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap prinsipil dalam memegang teguh nilai kebenaran.

Semoga HMI terus melahirkan pemikir-pemikir besar yang mampu menjawab tantangan zaman dengan kecerdasan spiritual dan ketajaman intelektual. Selamat Milad ke-79 HMI. Bahagia HMI, Jayalah Indonesia.

Catatan penting dari Opini ini disusun sebagai refleksi atas perjalanan HMI di Usia ke 79 tahun menuju 80 tahun dan harapan untuk tetap menjaga independensi serta nalar kritis di tengah kemajuan teknologi informasi yang cukup maju di Negri ini.