Pertarungan Sudah Di Mulai ! Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Tangerang  “Membidik” 7 (Tujuh) Kursi Pemilu 2029

Oleh : Endang Sunandar                        Ketua Badan Perkaderan                        DPD PAN Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – BPH DPD PAN (Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang,Sabtu,28 Pebruari 2026 mengadakan Sarasehan sekaligus Pendidikan Politik untuk para pengurus dan kader. Ini bagian dari perjalanan awal  menatap pemilu 2029,dimana DPD PAN Kabupaten Tangerang,”membidik” perolehan 7 (tujuh) kursi dari pencapaian sebelumnya 5 (lima) kursi Anggota DPRD 2024 – 2029 .

Di bawah kepemimpinan ketua terpilih Sri Panggung Lestari,target 7 (tujuh) kursi sangatlah realistis,mengingat peta politik di Kabupaten Tangerang yang cukup dinamis. Pada Pemilu 2024 yang lalu perolehan suara PAN sangat signifikan dengan perolehan 131.831 (seratus tiga puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh satu) suara dan menduduki posisi ke 7 . Hal ini yang menjadi motivasi para kader untuk berbuat lebih maksimal dan optimis bisa mewujudkan “mimpi yang tertunda” .

Secara faktual kondisi partai politik di Kabupaten Tangerang masih dikuasai partai besar. Pada Pemilu legislatif 2024 yang lalu Golkar masih mendominasi di urutan pertama dengan perolehan suara sebanyak 295.158,disusul PDIP 263.893 suara,lalu Geindra 220.762 suara,PKB 186.761 suara,Demokrat 183.165 suara, PKS 159.342 suara,PAN 131.831 suara,Nasdem 127.367 suara dan PPP 114.084 suara.

Sebagai partai menengah,Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Tangerang,selalu konsisten berada pada posisi strategis dalam perhelatan pemilu legislatif hingga  saat ini . Meski di klaim PAN adalah partai menengah partai nya orang “pintar”, tapi pada faktanya PAN bisa diterima di kalangan bawah /akar rumput (grassroot) hingga saat ini. Faktor ini yang membuat PAN tetap berada pada jalur yang on the track.

Disatu sisi,DPD PAN Kabupaten Tangerang,dengan 5 (lima) Anggota Dewan terpilih selalu konsisten memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat ini menjadi nilai plus yang membuat optimis seluruh jajaran pengurus dan kader partai menyongsong pemilu 2029.

Pertarungan sudah dimulai dan ini menjadi tantangan tersendiri untuk para kader militan mempertahankan pencapaian hasil pemilu 2024 yang lalu,sekaligus motivasi untuk membawa PAN masuk 5 besar dengan target 7 kursi DPRD Kabupaten Tangerang .

Suasana Keakraban,kekeluargaan dan penuh semangat terpancar diwajah para kader,saat berlangsungnya Sarasehan dan Pendidikan Politik sekaligus buka puasa bersama . Ini merupakan langkah awal yang positif,dalam melangkah menuju Pemilu 2029 yang akan datang .

The Long and Winding Road (jalan panjang dan berliku) sudah menanti di depan mata kita,tapi kami optimis dengan – Kerja Keras Kerja Cerdas Kerja Tuntas – kita akan lewati bersama- sama sebagai bekal menuju pemilu 2029 . Dengan filosofi Kolektif Kolegial (berbagi peran) kami berkeyakinan serta optimis perolehan suara partai dan kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan bertambah .

Dengan terpilihnya kembali Sdrku Sri Panggung Lestari sebagai Top Leader, pengurus dan para kader militan berkeyakinan bisa menjalankan program yang belum tuntas pada periode 2020 – 2025 . Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang tertunda, menjadi tantangan bagi para pengurus dan kader partai .

Semoga apa yang di cita – citakan bukan sebatas angan bukan sekedar mimpi . Bukan pekerjaan mudah mewujudkan “mimpi yang tertunda”, tapi dengan semangat kebersamaan, dibarengi dengan – kerja keras kerja cerdas kerja tuntas – DPD PAN Kabupaten Tangerang pada pemilu 2029 bisa mewujudkan “mimpi yang tertunda”.

Ketika Sense of Belonging (Rasa Memiliki) sudah terpatri,maka satu langkah pasti akan hadir dalam jiwa para kader .

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha SegalaNya mengabulkan do’a-do’a dan  mewujudkan ikhtiar serta niat baik kita bersama sebagai kader partai .

KADER Siap ! PAN Menang ! KADER PAN Siap Menang ! Zulkifli Hasan satu komando ! Banten 3 (Tiga) Besar ! Bismillah …

red24

KDMP vs Minimarket :                      Realistis dan Proteksi

‎Oleh : Yahdil Abdi Harahap,S.H,M.H      Praktisi Hukum pada Kantor Hukum Yahdil Harahap dan Rekan

sorot24.id | JAKARTA – Menarik mencermati gagasan pemikiran dari Menteri Desa dan PDT, Bpk. Yandri Susanto, mengenai pembatasan izin ekspansi minimarket (modern) ketika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai beroperasi. Banyak muncul kontroversi mengenai gagasan ini. Namun, perlu kita lihat dari perspektif ekonomi masyarakat desa dan pengembangan ekonomi desa.

Jika dilihat dari visi Asta Cita Presiden Prabowo, KDMP merupakan salah satu pengejawantahan dari Asta Cita ke-6,  membangun dari desa. Dengan demikian, KDMP sudah seharusnya menjadi motor aktivitas perekonomian desa, dan juga sebagai salah satu sentral perekonomian desa yang dapat berperan sebagai ‘pasar’, tidak hanya produk (hasil) desa, tetapi juga produk kebutuhan masyarakat lainnya.

‎Kontroversi Masa Lalu

‎Sebenarnya keberadaan minimarket sampai ke tingkat bawah (pedesaan/pemukiman) sudah pernah menjadi persoalan dan/atau kontroversi beberapa tahun lalu, karena dikhawatirkan mengganggu eksistensi warung yang banyak diandalkan oleh masyarakat dalam menambah pemasukannya. Pada awal tahun 2000-an, pasca krisis ekonomi 1998, liberalisasi sektor perdagangan membuka pertumbuhan ritel modern. Jaringan seperti Indomaret dan Alfamaret mulai berekspansi cepat ke kota-kota besar. Pada awal tahun 2000-an itu  warung tradisional mulai merasakan tekanan atas keberadaan minimarket, walaupun belum menjadi polemik nasional.

Berdasarkan informasi dari eyang mbah google, puncak kontroversi yang signifikan terjadi pada sekira tahun 2007-2012, dimana pada masa itu gerai mini market melonjak ribuan unit per tahun. Minimarket masuk hingga ke permukiman padat dan dekat pasar tradisional. Maka, mjuncullah protes pedagang kecil dan organisasi pasar. Pada saat itu isu “minimarket menggerus warung” menjadi isu publik, termasuk di DPR dan media mainstream, yang kemudian terbitlah Perpres No. 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisiona, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

‎Selanjutanya, banyak Pemerintah Daerah, pada waktu itu, merespon dengan: membatasi izin gerai baru, menerapkan moratorium, dan mengatur kemitraan dengan UMKM.

‎Realistiskah KDMP head to head Dengan Minimarket ?

‎KDMP merupakan sosok pemain baru di dunia bisnis ritel, yang terkait dengan produk desa, yang seperti kita ketahui banyak produk desa yang dijual juga di minimarket, baik hasil olahan makanan ringan, beras, buah-buahan, sayuran, onat-obatan, dan beberapa produk lainnya. Hal ini tentu menimbulkan persoalan, ketika KDMP yang merupakan pemain baru harus berhadapan (head to head) dengan minimarket. Pertama, minimarket sudah memiliki ribuan gerai, sehingga memiliki daya tawar yang tinggi ke produsen. Kedua, sistem distribusi nasional, sehingga biaya logistik minimarket rendah. Ketiga, minimarket dapat melakukan kontrak langsung dengan pemilik brand.

‎Dengan demikian, maka sangat tidak realistis jika KDMP berhadapan dengan minimarket, disisnilah relevansinya kebijakan afirmatif pemeritah, baik pusat maupun daerah untuk menjaga keberlangsungan usaha bisnis KDMP.

Maka, perlu dijaga agar KDMP bisa bertumbuh, berkembang, kuat, sehingga pada tahap tertentu mampu bersaing dengan minimarket. Solusinya jelas, dengan tidak mengeluarkan izin baru minimarket (izizn ekspansi), khususnya minimarket di pedesaan/pemukiman.

‎Relevansi Menjaga KDMP

‎Dengan demikian, apa yang menjadi ide/gagasan Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, untuk tidak menerbitkan izin baru (izin ekspansi) kepada minimarket merupakan hal yang sangat relevan dan kontekstual, dalam momen pembentukan dan mengawali jalannya bisnis KDMP, untuk menjaga keberlangsungan bisnis KDMP, paling tidak, sampai jangka waktu tertentu, sehingga KDMP tersebut bisa berkembang, sehat secara bisnis, dan kuat secara ekonomi. Hal ini penting, untuk menjaga apa yang menjadi tujuan pendirian KDMP: meningkatkan aktivitas perekonomian desa dengan me-manage potensi desa sedemikian rupa, sehingga bisa dipasarkan dengan baik; meningkatkan kesejahteraan, dan; meningkatkan pendapatan masyarakat desa (Anggota koperasi).

‎Selanjutnya yang perlu diperjelas tentu tidak ada efek terhadap pengurangan tenaga kerja, karena yang dimaksud adalah izin baru yang tidak diterbitkan, sedangkan minimarket existing ya tetap beroperasi seperti biasa. Tidak ada gagasan yang dimaksud untuk membatalkan/mencabut izin.

Catatan :                                               Penulis sengaja hanya menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak memasukan Koperasi Kelurahan Merah Putih karena konteks pembahasan tulisan adalah gagasan Menteri Desa dan PDT, yang tentu penafsiran penulisan apa yang dimasksud beliau tidak termasuk dari kelurahan (perkotaan).

‎Sumber :                                                    Dari berbagai sumber, termasuk Inpres tentang KDMP .

red24

Kinerja 2025 Tak Mempan, Tantangan Asta Cita di Masa Depan

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi/Alumni Bayreuth Universitat, Germany

sorot24.id | JAKARTA – Secara umum, periode 2025 dilalui tanpa hasil yang mengejutkan sama sekali. Indikator ekonomi makro membuktikan pertumbuhan ekonomi yang dicapai tak beranjak dari angka 5 persen. Pada triwulan I/2025 pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,87% atau lebih rendah diperiode yang sama tahun 2024, yaitu 5,11 persen. Pada triwulan II/2025 terjadi perbaikan, yaitu 5,12% tapi turun lagi di triwulan III/2025 yang hanya 5,04 persen.

Bagaimana halnya dengan hasil kinerja perekonomian dunia ? Data Bank Dunia (the World Bank) memang menunjukkan pertumbuhan PDB tahunan dunia masih stagnan atau tidak mengalami perubahan. Pada tahun 2023 dan 2024 capaiannya masing-masing hanya 2,90 persen saja. Terkonfirmasi juga, bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara maju cukup berpengaruh. Hanya saja, tidak seluruh negara mengalami hal yang sama. Terdapat juga negara yang tumbuh di atas rata-rata perekonomian dunia.

Salah satunya, adalah unjuk kinerja perekonomian dikawasan ASEAN. Adalah Vietnam yang menjadi negara dengan capaian pertumbuhan ekonomi tertinggi. Capaiannya konsisten ditahun 2024, baik dari triwulan I, II, dan III, yang masing-masing sebesar 5,87%, 7,09% dan 7,4% secara tahunan (yoy).

Kontribusi konsumsi akhir di Vietnam merupakan penyumbang terbesar, hampir 60% dari laju pertumbuhan keseluruhan. Sebuah hal untuk dipertanyakan atas menurunnya kontribusi konsumsi dalam perekonomian Indonesia.

Pada triwulan III pertumbuhannya cukup kuat, yaitu naik 7,02%. Pada saat yang sama, penjualan luar negeri tetap tangguh, dengan lonjakan ekspor sebesar 15,68%. Berdasarkan sektor, aktifitas jasa mengalami peningkatan signifikan. Berbanding 7,51% vs 7,10% ditriwulan II, begitu pula industri dan konstruksi (9,11% vs 8,60%). Sementara itu, kinerja hasil (output) pertanian sedikit melambat (2,58% vs 3,64%).

Data pertumbuhan ekonomi ini, menunjukkan bahwa Vietnam telah mengungguli kinerja negara-negara di kawasan ASEAN. Meskipun, berdasar data PDB per kapita dari IMF (International Monetary Fund) tahun 2024 Singapura masih unggul, yaitu US$90.674,044 (2023, US$88.450). Disusul peringkat kedua Brunei Darussalam dengan nilai PDB/kapita sejumlah US$34.044,497 (2023, US$35.110).

Berikutnya, adalah Malaysia US$12.540,71 (2023, US$13.310) dan Thailand US$7.491,686 (2023, US$7.810). PDB/kapita Indonesia berada diperingkat kelima, yaitu US$4.958,35 (2023, US$5.270). Secara PDB/kapita Indonesia masih lebih baik dari Vietnam yang hanya US$4.535,756 (2023, US$4.620). Tak terpaut jauh dari Indonesia, malahan berpotensi menyalip posisi Indonesia. Padahal, Vietnam dulu “belajar” strategi perencanaan pembangunan dan prioritas program ke Indonesia.

Ketimpangan Struktural Nyata

Data urut waktu (time series) pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia selama 20 tahun terakhir tidak ada perubahan yang signifikan. Maka, dapat dipastikan, realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan IV hanya akan tercapai kurang lebih 5,15 persen (realisasi 5,39%) dan tahunan 5,04 persen (realisasi 5,11%) saja. Artinya, intervensi kebijakan pemerintah masih belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi tahunan secara regional atau kewilayahan masih tidak merata atau jomplang. Ditambah perbedaan karakteristik sektoral antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi yang lainnya. Pemerintah daerah (Pemda) menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga hanya mengendapkan dana APBD-nya. Nyaris tak bekerja melayani masyarakatnya. Seolah tak peduli dengan data dan fakta kemiskinan serta pengangguran diwilayahnya.

Dominasi capaian pertumbuhan ekonomi terbaik masih tetap berada di wilayah Pulau Jawa dengan kontribusi Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) lebih dari 57,05 persen atas PDB nasional (2023). Dua tahun lalu, PDB ADHB mencapai Rp20.892,4 triliun dengan perolehan per kapita sejumlah Rp75 juta atau US$4.919,7.

Sedangkan, PDRB tahun 2024 berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai Rp22.139,0 triliun (harga berlaku), dan per kapita sekitar Rp78,6 juta (US$4.960,3). Terjadi peningkatan keluaran, anehnya tak berdampak pada pembagian atau pemerataan. Adagium, “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” seolah tak terbantahkan. Mungkin takkan berdaya menghadapi persaingan kehidupan ekonomi yang nihil perhatian kebijakan.

Pada tahun 2025, capaian PDB ADHB sampai dengan triwulan III mencapai Rp17.672,9 triliun. Kontribusi terbesarnya, berasal dari triwulan III/2025 sejumlah Rp6.060 triliun. Agar mencapai sasaran nilai PDB ADHB tahunan Rp22.000-23.000, maka ditriwulan IV harus terbentuk lebih dari Rp5.000 triliun. Jika tidak, maka capaiannya lebih rendah dibanding 2023 dan 2024.

Kinerja PDB tahun 2025-pun didorong sebagian besar oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Sekali lagi, Pulau Jawa masih bertahan sebagai kontributor terbesarnya (57,02%). PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) tahunan tidak mampu memperbaiki ketimpangan ekonomi wilayah. Permasalahan ini, tentu menjadi porsi intervensi pemerintah pusat untuk mengatasinya.

Ada perbaikan atau kenaikan, namun tidak mengubah ketimpangan struktur pendapatan per kapita. Pertanyaan yang menggelitik publik, yaitu kemanakah alokasi serta distribusi capaian kinerja perekonomian, khususnya PDRB tahunan mengalirnya ? Hasil ini juga tidak mampu mencapai sasaran pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

PDB, sebagai “kue” dari kinerja perekonomian nasional hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja. Para korporasi ini menguasai konsesi penguasaan lahan hutan (sawit dan tambang) seluas 52,57 juta hektare (ha). Bersama oknum pejabat pemerintahan pemberi izin konsesi hutan menjadi penyebab bencana ekologis. Memiliki harta kekayaan mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan sekitar 117,7 persen dari APBN.

Fakta lainnya, yaitu kinerja perekonomian juga tidak berpengaruh signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 2024 dan 2025. Angka kemiskinan tahunan masing-masing sebesar 8,57% dan 8,47% serta rasio gini diangka 0,381 dan 0,375. Hanya bergeser tipis saja. Pertumbuhan ekonomi yang mandek atau stagnan diangka 5 persen ini seharusnya menjadi evaluasi total. Banyak pembantu Presiden kerjanya hanya pencitraan dan cengengesan !

Penyebabnya, tidak lain dukungan program dan kegiatan tidak mempan. Koordinasi antar dan di dalam pemerintahan tak efektif berjalan. Unjuk data dan fakta tersebut, jelas bahan masukan penting bagi pembenahan. Mendesak (urgent) dilakukan perubahan strategi dan prioritas pembangunan. Khususnya yang terkait anggaran dan personalia serta organisasi pemerintahan. Yang kinerjanya hanya menjadi beban dan menghambur-hamburkan anggaran saja.

Alangkah eloknya, yang utama menyasar ke komposisi para pembantu Presiden atau Menteri kabinet yang gemuk. Tidak akan mungkin berlari cepat dan tangkas mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Tahun 2026, adalah ajang pembuktian bagi kinerja pemerintahan sebagaimana janji kampanye yang telah digelorakan pada Pemilu 2024. Jangan sampai mengulangi pepesan kosong janji politik kepemimpinan yang membosankan publik.

Membumikan Visi-Misi

Tahun 2025 telah berlalu, dan 2026 datang. Bagi individu manusia, sebuah perjalanan hidup yang telah dilalui pastilah banyak yang terjadi dan dihadapi. Proses yang telah dilaluinya tidak hanya menghasilkan kejadian, peristiwa, prestasi yang baik melainkan kegagalan yang dianggap buruk. Namun, ada ungkapan yang menyatakan, bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik dan atau seekor keledai pun tak mau masuk ke lubang yang sama untuk kedua kalinya”.

Dalam pengertian itulah, sebagai individu yang selalu melakukan evaluasi dan refleksi tentulah akan menyusun agenda perjalanan lebih masuk akal (rasional), tepat sasaran serta efektif dan efisien. Pengalaman praktek masa lalu (the worst practices) tentu tidak perlu ulangi. Pengalaman yang terbaik (the best practices) harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Maka, data dan fakta harus menjadi dasar dan pedoman bagi penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintahan.

Lalu, muncul pertanyaan manajemen strategis publik atas perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Apa sasaran dan tujuan yang telah dicapai dan tidak berhasil selama satu (1) tahun terakhir ? Dimanakah posisi Indonesia saat ini ditengah peta interaksi dunia ? Bagaimanakah caranya menghadapi tantangan masa depan ? Masih patutkah dipertahankan struktur organisasi kabinet saat ini ?

Presiden perlu berpikir ulang, disaat bencana ekologis hutan di berbagai wilayah Indonesia mempengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tantangan Presiden mewujudkan visi-misi Asta Cita tak bergantung pada akomodasi politik yang berjangka pendek 5 tahunan. Para politisi yang berada dalam struktur organisasi kabinet hanya bekerja ke arah pencapaian visi-misi partai politiknya.

Dari skala prioritas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditanggapi positif oleh publik bisa dijadikan patokan (benchmark) keberhasilan. Selain pendekatan partisipatifnya, juga memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang luar biasa. Mungkin pelibatan koperasi lebih diutamakan dibanding menggunakan pola kemitraan (yayasan dan swasta). Supaya hasilnya tidak hanya melahirkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang secuil, melainkan berdampak nilai tambah distribusi.

Melalui usaha bersama dan azas kekeluargaan pola usaha MBG akan menjadi motor penggerak sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex). Tata kelola sumber daya alamnya (SDA) harus dimulai dari hulu sampai ke hilirnya. MBG berperan kunci menggerakkan para petani di sektor pangan secara besar-besaran (massif) dan serentak. Pendapatan dan nilai tukar petani, pekebun,nelayan serta pedagang UMKM akan meningkat seiring pembenahan sektor hulu melalui koperasi.

Di sektor pertambangan mineral, energi dan air berikan mandat konstitusi ekonomi secara utuh pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan ke Danantara. Hanya BUMN yang mampu mengelola sektor strategis dan hajat hidup orang banyak. Maka, dapat dipastikan potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi (sebagaimana Vietnam) akan tercapai pada tahun 2026 serta diperiode berikutnya.

Bahkan, jika kebijakan sektoral model MBG ini diadopsi oleh sektor lainnya tentu PDB akan semakin meningkat. Hanya satu masalah utama program pro Asta Cita ini, yaitu paradigma keuangan dan perbankan masih menjadi hambatan sistemik (bottleneck). Pola pendanaan perbankan yang berlaku justru semakin memperkaya orang kaya. Tanpa perubahan paradigma kapitalisme pertumbuhan ekonomi tidak akan bergeser dari angka 4-5 persen.

Jika tidak ada perubahan Undang-Undang perbankan umum (UU 7/1999 dan Cipta Kerja), maka kelompok terbesar masyarakat tetap akan kesulitan menjangkau (akses) pendanaan. Akses keuangan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja dan tidak akan menetes ke bawah. Bukankah ini bertentangan dengan visi-misi Asta Cita ? Semoga data dan fakta kinerja perekonomian 2025 dapat menjadi cermin bagi Presiden RI Prabowo Subianto.

Akar permasalahannya sudah ditemukan, yaitu ketidaksesuaian sistemik dalam tata kelola bernegara disegala sektor. Substansi konstitusi UUD 1945, antara Pembukaan dan batang tubuh sebagai rujukan bersama (common denominator) seperti terputus dan tidak tegak lurus. Di bidang ekonomi, tidak tunduk dan patuh serta konsisten menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Konsistensi inilah yang menjawab tantangan keberhasilan pencapaian tujuan Asta Cita dimasa depan dan Indonesia Emas 2045 ! .

red24

“Seragam dan Nyawa, Ketika Kekuatan Negara Tak Lagi Proporsional”

Oleh : HARUN (Koordinator Wilayah Tangerang Raya BEM Banten Bersatu)

sorot24.id | BANTEN – Pagi itu di Tual, suasana masih tenang. Seorang pelajar madrasah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, berboncengan sepeda motor bersama keluarganya usai menunaikan salat subuh. Tidak ada laporan bentrokan besar. Tidak ada situasi darurat yang mencekam.

Namun pagi itu berubah menjadi tragedi

Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Arianto diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat berada di jalan. Disebutkan terjadi dugaan pemukulan yang menyebabkan korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka serius di kepala. Arianto sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian telah menetapkan anggota yang terlibat sebagai tersangka dan menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Secara prosedural, langkah itu penting. Namun di ruang publik, pertanyaan yang muncul tidak berhenti pada penetapan tersangka.

foto /dok : Pribadi [red24]
Mengapa peristiwa seperti ini kembali terjadi ?

Beberapa waktu sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Dalam situasi yang penuh ketegangan, seorang warga sipil kehilangan nyawa. Peristiwa itu memicu evaluasi etik terhadap sejumlah anggota.

Masyarakat pun masih mengingat tragedi di Malang pada 2022, ketika ratusan orang meninggal dunia dalam kepanikan massal di Stadion Kanjuruhan. Meski konteks dan aktornya berbeda, perdebatan yang mengemuka serupa, bagaimana standar penggunaan kekuatan dijalankan di lapangan?

Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar

Dalam teori penegakan hukum modern, penggunaan kekuatan oleh aparat harus memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Artinya, tindakan harus sah secara hukum, benar-benar diperlukan, dan seimbang dengan ancaman yang dihadapi.

Prinsip ini bukan sekadar teori akademik. Ia adalah fondasi negara hukum. Jika ancaman kecil, respons harus kecil. Jika situasi tidak mengancam, maka kekerasan bukanlah pilihan utama. Ketika prinsip ini dirasakan tidak berjalan secara konsisten, kepercayaan publik mulai tergerus.

Kasus di Tual menjadi sangat sensitif karena korban adalah anak di bawah umur. Dalam berbagai instrumen perlindungan anak, negara memiliki kewajiban ekstra untuk menjamin keselamatan dan hak hidup anak. Maka, ketika seorang anak meninggal dalam interaksi dengan aparat, publik secara wajar menuntut transparansi dan evaluasi yang lebih dalam.

Benar bahwa tanggung jawab pidana melekat pada individu. Namun refleksi publik sering kali meluas pada sistem, bagaimana pelatihan dilakukan? Bagaimana pengawasan internal bekerja? Sejauh mana evaluasi dilakukan secara terbuka?

Sejumlah laporan lembaga pemantau hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir juga mencatat adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan sipil. Tidak semua kasus berujung fatal, tetapi cukup untuk menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

Institusi yang kuat bukanlah institusi yang kebal kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai pijakan pembenahan.

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya satu peristiwa, melainkan kemungkinan bahwa publik mulai terbiasa dengan berita serupa.

Hari ini pelajar
Kemarin pekerja ojek online
Sebelumnya suporter sepak bola

Jika setiap kasus berhenti pada siklus duka, klarifikasi, dan perlahan dilupakan, maka tanpa sadar kita sedang menormalisasi sesuatu yang seharusnya luar biasa serius, hilangnya nyawa dalam relasi antara negara dan warga sipil.

Padahal dalam negara demokratis, kekuasaan harus selalu dibatasi. Seragam adalah simbol tanggung jawab, bukan dominasi. Kekuatan diberikan untuk melindungi, bukan melukai.

Karena itu, langkah yang diperlukan tidak berhenti pada proses pidana terhadap individu.

Pertama, transparansi penuh dalam setiap tahap penanganan perkara agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan, khususnya dalam interaksi dengan warga sipil dan kelompok rentan seperti anak.

Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan yang independen dan akuntabel.

Keempat, penguatan pendekatan humanis dalam pelatihan aparat, agar pengendalian diri dan perlindungan hak asasi menjadi budaya, bukan sekadar prosedur.

Kasus di Tual adalah tragedi kemanusiaan. Namun ia juga menjadi momen refleksi tentang bagaimana kekuatan negara digunakan.

Kematian satu warga sipil saja sudah cukup untuk menjadi alarm. Apalagi jika peristiwa serupa muncul dalam ingatan kolektif masyarakat dalam kurun waktu yang tidak terlalu jauh.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa kuat aparatnya, tetapi dari seberapa terkendali kekuatan itu digunakan.

Karena di balik setiap seragam, ada kewenangan.
Dan di balik setiap kewenangan, ada nyawa yang harus dijaga.

red24

Alokasi CSR BUMN Dan Korporasi Swasta Bagi MBG Akan Hemat APBN 

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang baik dan konstitusional. Arah dan tujuannya jelas bagi pemenuhan gizi anak bangsa untuk meningkatkan kesehatan anak bangsa serta ketahanan nasional. Memang beberapa kasus dan permasalahan implementasi MBG masih jadi pekerjaan rumah. Diantaranya, adalah keracunan makanan dan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikuasai secara ekslusif oleh hanya seseorang dan segelintir orang saja. Tentu, hal semacam ini akan menganggu optimalisasi dan kelancaran MBG sebagai program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Pertanyaan yang selalu dikemukan publik lainnya, yaitu mengapa program MBG secara total harus menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bukankah pemerintah dapat mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/TJSL (Corporate Social Responsiblity/CSR) BUMN ? Sebab,selama ini TJSL/CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terarah dan cenderung lemah dalam akuntabilitas publik. Bahkan, terdapat kasus-kasus korupsi dan penyimpangan dana CSR seperti misalnya di Bank Indonesia.

Jika, BUMN dan para pengusaha korporasi swasta sejak awal terlibat secara aktif dan partisipatif mendukung program MBG ini melalui CSR, maka APBN akan bisa dihemat. Alokasi APBN akan lebih terarah bagi program-program sektoral strategis lainnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi serta tujuan mencapai swasembadanya. Ruang fiskal dan pemanfaatan APBN lebih efektif dan efisien dan tidak memberatkan rakyat sebagai subyek dan obyek pajak.

Dengan begitu, alokasi APBN untuk sektor pelayanan publik pemerintah yang kunci seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terganggu atau dikurangi. Hak-hak dasar pendidikan dan kesehatan apabila dikurangi tentu akan mengganggu pemerataan pendidikan di tanah air. Kasus gaji dan tunjangan para guru dan honorer serta penonaktifan layanan BPJS bagi masyarakat miskin adalah buktinya. Kasus ini jelas berdampak pada kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal yang sempit untuk MBG dapat diatasi melalui pelibatan BUMN dan korporasi swasta. Apalagi sepertiga APBN telah dipatok untuk pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya. Selain untuk belanja tetap Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri. Alokasi APBN untuk pembangunan sektor produktif dan strategis bagi hajat hidup orang banyak nyaris diabaikan. Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi maksimal 8 persen akan tercapai.

Seharusnya gagasan pemanfaatan CSR inilah yang dipilih oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bukan malah memotong anggaran untuk alokasi daerah yang signifikan. Tidak pula dengan menarik Rp276 triliun (lalu ditarik kembali Rp75 triliun) dari BI untuk ditempatkan ke Himbara. Apakagi penempatan dana pemerintah tersebut tanpa kebijakan (regulasi) khusus yang jelas dan tegas. Maka, dugaan adanya penyelewangan dana Rp276 triliun oleh Menkeu RI patut diperiksa oleh aparat penegak hukum, KPK maupun Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

red24

Perekonomian Tersedak Kelas Menengah Terjebak

Oleh : Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Seperti “gayung bersambut” pasca gejolak yang terjadi di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) di minggu pertama Februari 2026. Disertai oleh mundurnya sebagian besar otoritas pengurusnya. Tiba-tiba pada hari Senin,Selasa 9 dan 10 Februari 2026 Presiden RI Prabowo Subianto kedatangan sejumlah pengusaha besar di Hambalang, Bogor.

Rombongan pertama tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di hari berikutnya sejumlah para pengusaha korporasi swasta atau taipan. Lalu, sontak kondisi pasar modal di BEI bereaksi positif. Ada apakah sebenarnya? Apa memang ada kaitan pertemuan para taipan dengan Presiden RI dengan reaksi pasar modal di BEI ?

Biarlah itu menjadi urusan para pialang (Broker) dan emiten serta ahli spekulasi yang bermain di BEI. BEI juga adalah urusan Frederica Widyasari Dewi yang ujug-ujug ditunjuk menjadi Pjs Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, sebagai mantan pengurus di BEI independensi yang bersangkutan patut dipertanyakan publik.

Namun, tulisan ini tidak hendak mengulas pertemuan Presiden dengan para pengusaha besar itu dan kaitannya dengan reaksi nilai saham di BEI. Tidak terlalu penting mengulas kaitan pengaruh para korporasi taipan atas gonjang-ganjing dan reaksi positif di BEI pasca pertemuan di Hambalang tersebut. Dampak kinerja perekonomian tahunan bagi masyarakatlah yang lebih prioritas untuk diulas.

Tapi, yang pasti, apresiasi harus diberikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam membaca situasi pasar modal BEI. Dan, menanggapinya (response) dengan cepat dan tepat. Sebab, perekonomian bukan hanya pasar modal, melainkan juga pasar nyata (riil). Dengan indikator berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran serta naik kelasnya kelompok menengah yang terjebak stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Tanggungjawab Kinerja Menteri Golkar

Telah lebih satu tahun (1 tahun 3 bulan) Presiden RI Prabowo Subianto memerintah, waktu yang tepat untuk menilai kinerjanya. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 hanya bisa dicapai sebesar 5,11 persen. Angka yang tidak secerah janji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yaitu bisa mencapai 6 persen. Malah kalah jauh dari Vietnam yang tumbuh ekonominya sebesar 8,2 persen. Penting dipertanyakan oleh publik mengapa kinerja pertumbuhan ekonomi nasional tidak juga beranjak dari angka 5 persen ?

Pertanyaan inilah yang lebih tepat ditujukan kepada portofolio kabinet Merah Putih. Khususnya, yang mengurusi bidang ekonomi dan moneter. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar harus mampu memberikan jawabannya. Para Menteri yang menjabat Ketua Umum partai politik serta bertanggungjawab secara moral polit

Tingkat kemiskinan dan pengangguran tidak berkurang signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Jumlah pengangguran per November 2025 tercatat sejumlah 7,35 juta orang. Memang terdapat penurunan sebesar 109 ribu orang dibanding posisi Agustus 2025. Dan, tingkat pengangguran terbuka juga (TPT) turun menjadi 4,74 persen, tetap tidak signikan mengatasi persoalan makro ekonomi.

Seharusnya, sebagian besar para menteri yang berasal dari partai politik mampu mengatasi permasalahan makro ekonomi klasik itu. Apalagi, para menteri kader Partai Golkar yang terbesar dijajaran kabinet Merah Putih. Diera Orde Baru (Orba) turut berperan membesarkan para konglomerat atau korporasi taipan. Bukan malah melanggengkan nepotisme yang ditentang dimasa reformasi sebagai bagian dari anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Para taipan inilah yang sebagian besar menguasai kue perekonomian nasional. Kekayaannya (data Forbes, 2025) mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun atau 117,7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berjumlah Rp3.621,3 triliun. Kelompok inilah yang mengendalikan jalannya perekonomian Indonesia dan memiliki posisi tawar politik (political bargaining). Pendulum inilah yang harus digeser para Menteri dari partai politik.

Dominasi penguasaan ekonomi oleh kelompok kecil ini masih belum mampu ditransformasikan kinerjanya kepada kelompok kelas menengah terjebak oleh perekonomian yang tersedak.

Tidak, terhadap sebagian besar kemiskinan dan pengangguran yang berasal dari kelompok menengah di perdesaan dan perkotaan. Berpengetahuan yang cukup, tetapi tidak memiliki jangkauan (akses) ekonomi dan keuangan agar naik kelas ekonominya.

Yaitu, kelompok terdidik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan perguruan tinggi (D1-3/S1), masing-masing sebesar 30,85 persen dan 10,2 persen atau 41,05 persen dari total penduduk. Kelompok inilah yang sedang terdesak dan terjebak sebagai kelompok menengah.

Selama 10 tahun terakhir, berpotensi lebih banyak turun ke bawah status ekonominya dibanding naik kelas ke atas. Rentan menjadi pemicu instabilitas sosial politik yang merugikan kinerja Presiden RI Prabowo Subianto.

Gonjang-ganjing pasar modal di BEI tidak berpengaruh apapun bagi ekonomi rakyat, tidak juga penciptaan lapangan kerja! Yang terjadi justru sebaliknya, kelompok menengah pendapatannya semakin terkuras. Nyaris tak memiliki jalan keluar atas minimnya penciptaan lapangan pekerjaan sektor industri. Pekerjaanlah yang dibutuhkan untuk mengangkat harkat hidupnya, bukan penyelamatan pasar keuangan atau BEI.

Kinerja implementasi visi-misi Asta Cita disektor industri agro maritim terpadu (agro-maritim complex) sangat lambat ditangan para Menteri kader Partai Golkar ini. Padahal, sektor industri inilah yang akan mengungkit (leverage) secara nyata kinerja perekonomian rakyat, skala UMKM dan nasional. Sektor inilah sejatinya faktor kunci (key factor) bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari 5 persen.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta rekan Partai Golkar lainnya di jajaran kabinet harus tahu diri dan bersikap dewasa. Atas capaian kontribusi PDB dan pertumbuhan ekonomi yang tidak memuaskan serta tidak signifikan manfaatnya bagi masyarakat.

Begitu juga halnya dengan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tidak mampu dikomunikasikan dengan baik oleh otoritas terkait. Banyak pihak yang mempertanyakan kinerja MBG atas maraknya kasus keracunan siswa penerima manfaat. Termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di suatu daerah dan beberapa daerah yang hanya dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang saja.

Kelompok menengah semakin terdesak oleh kinerja buruk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dipimpin Meutya Hafid (dari Partai Golkar). Meutya Hafid justru tidak mengelola data pribadi penduduk RI dengan baik dan aman. Pembobolan data pribadi terus terjadi, terakhir pada akhir Januari 2026. Kasus ini jelas mengancam kehidupan masyarakat luas yang berdampak materi. Seringkali terjadi tindak kejahatan pembobolan rekening pribadinya di lembaga perbankan.

red24

,

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten

 

Sorot24.id Banten – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, Tito Istianto, SE, M.Si menilai Gubernur Banten Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten. Sikap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat disebut menjadi poin plus utama dalam kepemimpinannya.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Tito Istianto, SE, M.Si pada, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung gubernur di tengah masyarakat mampu membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tito menilai, langkah tersebut dapat mengakselerasi terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan yang paling mendesak agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, program prioritas Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dinilai menjadi pembeda dibanding kepala daerah lain. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menggodok kebijakan sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah.

Bahkan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mencapai beberapa pencapaian signifikan dalam satu tahun kepemimpinannya. Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan antara lain:

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Kepemimpinan Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah

– Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra): Program ini fokus pada pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat pedesaan.
– Desa Tangguh: Program ini memberikan bantuan dana Rp 300 juta per desa untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi lokal.
– Sekolah Gratis: Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
– Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Program-program Andra Soni telah membantu meningkatkan IPM Banten menjadi 77,25, masuk kategori tinggi.

Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan komitmen Andra Soni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.

Menyalakan Obor di Ujung Lisan dan Laku

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq
Ketua Bidang Kaderisasi dan SDM Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

sorot24.id | BANTEN – ​Aula Kanwil Kemenag Banten hari ini, Selasa, 10 Februari 2026, tak lagi sekadar ruang fisik. Ia telah bertransformasi menjadi ruang dialektika ruhani. Di sana, gema suara mungkin telah surut seiring berakhirnya acara, namun resonansi maknanya baru saja mulai bergetar di dalam dada setiap utusan dari Perguruan hingga Pengurus Wilayah.

​Duduk sejenak melepas penat pasca acara, saya, dalam kapasitas sebagai Ketua Bidang Kaderisasi dan SDM PBMA, merenung. Peristiwa hari ini adalah sebuah manifestasi nyata dari apa yang kerap kita diskusikan dalam ruang-ruang filsafat: bahwa esensi mendahului eksistensi, namun eksistensi membutuhkan pembuktian.

​Ketua Umum kita, Kiai Embay Mulya Syarief, dengan tajam menusuk jantung kesadaran kita tadi. Beliau mengingatkan sebuah kaidah ontologis bagi seorang juru dakwah: kefasihan bicara hanyalah ornamen, sementara substansinya adalah keteladanan.

Dalam bahasa hikmah yang sering kita dengar di bangku kuliah dulu, lisan al-hal afsah min lisan al-maqal—bahasa tindakan jauh lebih fasih, lebih tajam, dan lebih merasuk daripada bahasa lisan. Dai Mathla’ul Anwar tidak dicetak untuk menjadi sophist (kaum sofis) yang pandai bersilat lidah, melainkan menjadi filosof-praktis yang membumikan wahyu lewat perilaku.

​Kehadiran Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bapak Amrullah, menegaskan posisi strategis kita. Ini adalah momentum eksistensi. Mathla’ul Anwar bukan sekadar nama dalam sejarah, tapi entitas yang hidup, bernapas, dan memberi warna pada birokrasi langit maupun bumi di Banten.

​Saya melihat energi yang meluap dari para peserta saat menyimak paparan Bapak Jazuli Juwaeni, Prof. Syibli Sarjaya, dan Kiai Zaenal Abidin Sujai. Ketiga narasumber ini tidak sekadar memberikan materi; mereka sedang menuangkan minyak ke dalam lampunya para dai.

Bekal untuk terjun ke pelosok negeri bukanlah sekadar hafalan dalil, melainkan kebijaksanaan membaca peta sosiologis umat.

Di sinilah letak irisan tugas saya

​Sebagai penanggung jawab kaderisasi, saya memandang helatan yang digagas oleh Panitia Muktamar di bawah komando Saudaraku Asep Rahmatullah ini sebagai sebuah overture—sebuah pembuka yang megah nan harmonis. Ini adalah pemanasan mesin organisasi yang brilian menyongsong Muktamar XXI April nanti di Serang. Jika pemanasannya saja sudah sehangat ini, bayangkan api semangat yang akan berkobar bulan depan.

​Saya juga harus menundukkan kepala sebagai tanda hormat kepada pemangku hajat, Ketua Bidang Dakwah, DR. Ahmad Hasani Said. Beliau tidak hanya piawai mengemas acara secara teknis, tetapi berhasil melakukan transfer “ruh” dakwah.

Ia mengajarkan bahwa mengelola dakwah itu sendiri adalah seni; seni menularkan cahaya tanpa membakar, seni menjadi obor yang menerangi jalan pulang bagi mereka yang tersesat, tanpa menyilaukan mata.

​Hari ini, kita tidak hanya membagikan sertifikat. Kita sedang menanam benih peradaban. Kita telah mengirim para kader kembali ke basisnya masing-masing bukan dengan tangan kosong, melainkan dengan dada yang penuh. Penuh dengan kesadaran bahwa mereka adalah agen Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang wajahnya ramah, yang merangkul, dan yang “nyaangan obor sorangan” untuk kemudian menerangi semesta .

red24

Analisis Gatekeeping dan Ekologi Media dalam Dualisme Cetak-Digital Ocit Abdurrosyid Siddiq Pengamat Media dan Kebijakan Publik

sorot24.id Tangerang – Senin esok, Banten akan menjadi panggung di mana sejarah dan masa depan bertatapan muka. Prabowo Subianto hadir di tengah peringatan Hari Pers Nasional (HPN), sebuah momen yang bagi saya—seorang penulis yang dibesarkan oleh debur ombak Binuangeun dan dialektika filsafat di Bandung—terasa paradoksal.

Kita merayakan pers di era di mana “pers” itu sendiri sedang kehilangan tubuh fisiknya, menguap menjadi bytes dan sinyal.

​Namun, izinkan saya mengajukan sebuah tesis yang mungkin terdengar konservatif namun krusial: Koran cetak adalah benteng terakhir epistemologi kebenaran publik. Ini bukan soal romantisme kertas, melainkan soal struktur ontologis bagaimana kebenaran diproduksi.

*Teori Gatekeeping dan Hilangnya “Sanad” Berita*

​Dalam ilmu komunikasi, Kurt Lewin (1947) memperkenalkan teori Gatekeeping. Teori ini menegaskan bahwa informasi harus melewati serangkaian “pintu gerbang” (penyaring) sebelum sampai ke publik.

​Di ruang redaksi koran cetak—tempat saya menumpahkan tinta sebagai penulis lokal—gatekeeping ini berjalan secara ritualistik dan ketat. Seorang wartawan menulis, naskahnya diperiksa redaktur, dibedah redaktur pelaksana, hingga disetujui pemimpin redaksi. Ada proses dialektika kolektif.

Dalam bahasa Aqidah, ini mirip dengan menjaga sanad. Sebuah berita di koran cetak memiliki sanad yang muttashil (bersambung) dan tsiqah (terpercaya) karena dijamin oleh institusi, bukan individu.

​Sebaliknya, media daring yang dikelola secara “borongan” oleh satu orang (one-man show) telah membunuh gatekeeper. Sang penulis adalah juga penyunting, sekaligus penerbit. Hilangnya gatekeeper ini menciptakan apa yang saya sebut sebagai anarki epistemologis.

Tanpa filter kolektif, berita menjadi rentan disusupi bias pribadi, kepentingan pragmatis, hingga kebohongan yang disengaja. Tidak ada ijma’ (konsensus) redaksional di sana, yang ada hanyalah syahwat kecepatan.

*Marshall McLuhan dan Ontologi Ketetapan*

​Marshall McLuhan dengan magnum opus-nya menyatakan, “The medium is the message” (Medium adalah pesan itu sendiri). Bentuk fisik koran cetak membawa pesan tentang finalitas dan keseriusan.
​Ketika sebuah berita dicetak di atas kertas, ia menjadi abadi dalam artian fisik. Ia tidak bisa disunting diam-diam (di-edit) setelah terbit.

Jika salah, koran harus membuat ralat di edisi berikutnya—sebuah pengakuan dosa publik yang memalukan. Risiko ontologis ini memaksa pengelola koran cetak untuk berhati-hati. Mereka berpikir seribu kali sebelum mencetak, karena sekali tinta mengering, sejarah tercatat.

​Bandingkan dengan portal berita daring. Sifat digitalnya yang fluid (cair) memungkinkan revisi tanpa jejak. Sebuah judul provokatif bisa dipasang pagi hari untuk memancing klik, lalu diam-diam diganti siang harinya setelah viral.

Ini adalah bentuk kebenaran cair (liquid truth) yang berbahaya. Media daring menawarkan kecepatan, tetapi koran cetak menawarkan ketetapan hati.

*Ruang Publik Habermas vs. Gema Algoritma*

​Jürgen Habermas mengidealkan Public Sphere (Ruang Publik) sebagai arena di mana warga berdiskusi secara rasional. Koran cetak, dengan keterbatasannya, menyajikan menu yang sama bagi semua pembaca. Ia memaksa kita membaca hal yang mungkin tidak kita sukai namun penting (signifikan).

​Media digital, sebaliknya, bekerja dengan algoritma yang menciptakan Echo Chambers (Ruang Gema). Kita hanya disuguhi apa yang ingin kita dengar. Portal berita “borongan” sering kali hidup dari fanatisme sempit ini, memproduksi berita yang hanya memuaskan bias kelompok tertentu demi traffic.

*Tabayyun di Era Post-Truth*

​Sebagai alumni Filsafat yang kini mengabdi di ranah pendidikan dan sosial Banten, saya melihat koran cetak sebagai manifestasi modern dari konsep Tabayyun (klarifikasi). Proses kerjanya yang lambat, berjenjang, dan kolektif adalah bentuk ikhtiar manusiawi untuk meminimalisir kesalahan.

​Maka, di HPN kali ini, mari kita akui: Portal daring mungkin menang dalam kecepatan lari, namun koran cetak menang dalam menjaga marwah. Di tengah gempuran informasi yang dikelola secara serampangan, koran cetak hadir bak mercusuar di pesisir Binuangeun—diam, kokoh, dan tak mudah diombang-ambingkan gelombang hoaks.

Kredibilitas itu mahal, dan sering kali, ia harus dibayar dengan kesabaran menanti tinta kering, bukan dengan ketergesaan mengejar trending topic.

 

J.U

Sorot24.id – 79 tahun yang lalu, di sebuah ruang sederhana di Yogyakarta, sebuah ikrar diucapkan. Bukan sekadar ikrar tentang sebuah organisasi, tapi tentang sebuah peradaban kecil yang bernama Himpunan Mahasiswa Islam. HMI lahir dari rahim kaum terpelajar yang gelisah; mereka yang menjadikan pena sebagai pedang dan buku sebagai perisai.

Namun hari ini, di usia yang hampir delapan dekade, kita harus berani berkaca di tengah remang cahaya yang mulai memudar.

Kita sedang berada di waktu Senja.

Dahulu, komisariat kita adalah laboratorium gagasan. Ruang-ruang diskusi kita bergetar oleh debat-debat filosofis yang mencari makna tentang Tuhan, Manusia, dan Indonesia. Tulisan-tulisan kader HMI adalah arah kompas bagi perjalanan bangsa. Kita dikenal karena isi kepala, bukan karena kedekatan dengan kursi kuasa.

Kini, lihatlah sekelilingmu.

Perpustakaan komisariat mulai berdebu, ditinggalkan oleh kaki-kaki yang lebih suka melangkah menuju lobi-lobi transaksional. Diskusi yang memeras otak berganti menjadi obrolan tentang “siapa dapat apa”. Pena yang dulu tajam menulis kritik, kini tumpul karena hanya digunakan untuk menandatangani proposal kepentingan singkat.

Kader-kader kita mulai kehilangan kemampuan untuk membaca realitas sosial, karena terlalu sibuk membaca peta politik kekuasaan. Inilah yang kita sebut: Senjakala Intelektual.

Senja adalah tanda peringatan. Jika kita hanya diam mematung dalam romantisme sejarah masa lalu, maka setelah senja, kegelapan malam akan benar-benar menelan HMI. Kita akan menjadi fosil besar yang dikagumi di museum, tapi tak lagi punya nyawa di tengah masyarakat.

Namun, senja bukanlah akhir.

Senja adalah undangan untuk berefleksi. Di usia ke-79 ini, kita tidak berkumpul untuk sekadar memotong tumpeng atau bersalam-salaman dalam kemunafikan seremonial. Kita berkumpul untuk menyalakan api dari sisa-sisa bara intelektual yang masih ada.

Kita harus memilih: Biarkan matahari ini tenggelam dan HMI mati dalam kebodohan yang mapan? Atau kita jadikan senja ini sebagai titik balik untuk menjemput fajar baru?

Mari kita pulang. Pulang ke buku. Pulang ke diskusi. Pulang ke khittah perjuangan. Mari kita robohkan dinding-dinding pragmatisme yang memenjara nalar kita.

Sebab, HMI tanpa intelektual hanyalah kerumunan tanpa tujuan. Dan kita, menolak untuk menjadi generasi yang mematikan lampu di rumah besar bernama Himpunan ini.

HMI: Intelektual atau Meninggal!Yakin Usaha Sampai.

 

Rengga