FKKMS BANTEN Gugat Keadilan Anggaran
“Pajak Orang Tua Siswa Madrasah Masuk Kas Daerah, Mengapa Hak Pendidikannya Dikebiri ?”
sorot24.id | SERANG – Suasana di Rumah Makan Mang Bobi, Serang, hari ini bukan sekadar pertemuan ngopi bareng biasa. Puluhan pimpinan Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Provinsi Banten berkumpul dengan satu kegelisahan yang sama : menuntut keadilan yang tercecer dalam kebijakan pendidikan gratis di Tanah Jawara.

Diinisiasi oleh Ocit Abdurrosyid Siddiq, Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan keras terkait implementasi Program Sekolah Gratis (PSG) Pemprov Banten dan kebijakan pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota yang dinilai diskriminatif.

Paradoks Pajak dan Keadilan Fiskal

Dalam orasi kebudayaannya, Ocit Abdurrosyid Siddiq, yang juga Ketua Fordiska Libas, menyoroti cacat logika dalam pengelolaan APBD.

“Kita harus bongkar kesalahpahaman ini. APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD itu datang dari pajak bumi, pajak restoran, retribusi pasar, yang dibayar oleh seluruh rakyat—termasuk orang tua siswa madrasah,” tegas Ocit.

“Adalah sebuah kedzaliman birokrasi jika kewajiban pajaknya ditarik tanpa pandang bulu, tapi saat pembagian hak pendidikan, siswa madrasah ditolak dengan alasan ‘beda instansi’. Ini bukan soal administrasi, ini soal keadilan fiskal. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, tanpa sekat sekolah negeri atau madrasah,” tambahnya.

Pembagian Tanggung Jawab : Provinsi dan Kab/Kota Jangan “Cuci Tangan”

FKKMS Banten dalam pertemuan ini merumuskan tuntutan pembagian tanggung jawab yang jelas untuk mengakhiri aksi saling lempar wewenang :

1. Pemerintah Provinsi Banten wajib bertanggung jawab atas kesetaraan siswa Madrasah Aliyah (MA). Jika PSG hanya untuk SMA/SMK, maka Pemprov wajib mengucurkan hibah daerah yang setara untuk siswa MA. Jangan biarkan “tribalisme administratif” dan batasan domisili menghambat hak anak bangsa yang bersekolah di Banten.
2. Pemerintah Kabupaten dan Kota wajib bertanggung jawab atas nasib MI dan MTs. FKKMS mengingatkan para Bupati dan Walikota agar tidak berlindung di balik ketiak “Kewenangan Pusat/Kemenag”. Siswa MI dan MTs adalah warga daerah sah, anak-anak dari pembayar pajak daerah. Membiarkan gedung MI/MTs reyot sementara sekolah negeri dipercantik dengan marmer adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Ultimatum dari Akar Rumput

“Madrasah adalah rahim peradaban Banten. Jauh sebelum ada dinas pendidikan, madrasah dan pesantren sudah mencerdaskan orang-orang Banten. Hari ini kami berkonsolidasi bukan untuk mengemis, tapi untuk menagih,” ucapnya.

FKKMS mendesak revisi segera terhadap Pergub PSG dan mendorong lahirnya Peraturan Bupati/Walikota yang pro-madrasah. Jika aspirasi ini tersumbat di meja birokrasi, FKKMS siap melakukan eskalasi gerakan, menyadarkan masyarakat bahwa ada ketidakadilan struktural yang sedang terjadi di dunia pendidikan Banten.

“Jangan paksa kami mengajarkan kepada murid-murid kami bahwa pemerintah daerahnya telah berlaku tidak adil,” tutup Ocit.

TENTANG FKKMS BANTEN

Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten adalah wadah silaturahmi dan advokasi bagi ribuan lembaga pendidikan madrasah swasta di Banten. Forum ini berkomitmen mengawal mutu pendidikan Islam serta memperjuangkan kesetaraan kebijakan bagi seluruh entitas pendidikan.

red24_PressReleas

Pelantikan Komisariat Universitas Tangerang Raya : Dorong Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual

sorot24.id | Kab.TANGERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tangerang Raya resmi melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus baru bertempat di Aula Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Menuju Gerakan Intelektual yang Kritis dan Bertanggung Jawab”, sebagai komitmen membangun kaderisasi yang adaptif, progresif, dan berintegritas.

‎Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kaderisasi, dihadiri oleh jajaran pengurus PMII di berbagai tingkatan serta tokoh pembina komisariat.

‎Gandi Sadewa Ketua Komisariat PMII Universitas Tangerang Raya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen menjadikan komisariat sebagai ruang tumbuh kader yang aktif berpikir dan berkontribusi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal tanggung jawab besar untuk membangun budaya intelektual, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ratna Sari Ketua Kopri PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya, menekankan pentingnya peran kader perempuan dalam gerakan.

“Kopri akan terus mendorong lahirnya kader perempuan yang kritis, percaya diri, dan mampu menjadi agen perubahan di kampus maupun masyarakat,” tuturnya.

‎Ditempat yang sama M.Miftah Al Farizi, Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan menaruh harapan besar pada kepengurusa baru.

“Komisariat adalah jantung kaderisasi PMII. Kami berharap Untara mampu melahirkan kader-kader unggul yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga kuat secara intelektual dan moral,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Zahra Nurfadilah, Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Tangerang, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran kader perempuan.

“Kami ingin Kopri di tingkat komisariat semakin progresif, berani bersuara, dan mampu menjadi ruang aman serta produktif bagi kader perempuan,” katanya.

Dukungan juga datang dari tingkat Provinsi. M.Syaeful Abdi, PKC PMII Banten, menekankan bahwa transformasi kepemimpinan harus diwujudkan melalui gerakan nyata.

“Tema yang diangkat sangat relevan. Kritis bukan berarti reaktif, dan bertanggung jawab berarti siap menghadirkan solusi bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.

‎M. Riziq Shihab Selaku Majelis Pembina Komisariat (MABINKOM) Memberikan Pesan,

“Saya Sebagai Majelis Pembina Komisariat, turut memberikan pesan pembinaan kepada pengurus yang dilantik. PMII harus tetap berpegang pada nilai keilmuan, akhlak, dan keikhlasan. Jika tiga hal ini dijaga, maka organisasi akan tumbuh kuat dan membawa manfaat luas,” pesannya.
“Kegiatan pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PMII Komisariat Universitas Tangerang Raya untuk memperkuat barisan kader, meneguhkan arah gerakan, serta menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang kritis, solutif, dan bertanggung jawab”, pungkasnya.

red24_RAS

Endang Kurnia Terpilih Sebagai Ketua DPD GMNI Banten Periode 2026-2028

sorot24.id | PANDEGLANG – Konferensi Daerah (Konferda) Ke -VI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten resmi menetapkan Endang Kurnia sebagai Ketua DPD GMNI Banten periode 2026-2028.

Konferda yang mengusung tema : “Revitalisasi Gerakan Mewujudkan GMNI Banten yang Solid, Sistematis, dan Berdikari dalam Gerakan” ini, dilaksanakan di Pandeglang pada 10–11 Januari 2026. Forum Yang dihadiri perwakilan DPC GMNI se-Banten ini adalah sebagai ruang konsolidasi ideologis dan organisatoris.

Dalam pernyataan resminya, Endang Kurnia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan ideologi dan kemandirian gerakan.

“Revitalisasi gerakan bukan jargon. GMNI Banten harus solid secara internal, sistematis dalam kerja-kerja organisasi, dan berdikari dalam menentukan sikap serta arah perjuangan. GMNI harus kembali tegak sebagai organisasi ideologis yang berpihak pada rakyat,” tegas Endang.

red24_Ndgs

Rektor Undhari Tegaskan Peran Strategis BEM dalam Kepemimpinan Mahasiswa

sorot24.id | Dharmasraya SUMBAR – Rektor Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dan mitra pembangunan kampus melalui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) serta Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas se-Undhari. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026) di Auditorium Dara Jingga, Kampus Universitas Dharmas Indonesia.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, para dekan dan ketua program studi se-Undhari, serta tamu undangan dari unsur eksternal, di antaranya perwakilan Polres Dharmasraya, Kodim 0310/SSD, Kapolsek Koto Baru, perwakilan Koramil Koto Baru, serta perwakilan DEMA STITNU.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Undhari, Widya Ana Putri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BEM KM dan BEM Fakultas yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar dalam mengemban amanah organisasi kemahasiswaan.

“Pelantikan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab. BEM dan DPM adalah mitra, bukan lawan. Kita memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yakni mendorong mahasiswa Undhari agar lebih bergerak dan berdampak,” ujarnya.

Widya Ana Putri juga berharap kepengurusan BEM KM dan BEM Fakultas periode ini dapat menjadi ruang tumbuh bagi mahasiswa, bukan sekadar ruang jabatan. Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjaga etika, marwah organisasi kemahasiswaan, serta nama baik Universitas Dharmas Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Dharmas Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPM Undhari atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan wahana strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan integritas mahasiswa.

“BEM dan DPM adalah bagian penting dari ekosistem kampus. Organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, penguatan karakter, dan pengabdian. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi mitra strategis universitas, menghadirkan gagasan-gagasan konstruktif, serta menjaga sinergi dengan pimpinan kampus demi kemajuan Undhari,” ujar Rektor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia periode 2026–2027, Wulandari, menyampaikan komitmennya dalam memimpin BEM KM Undhari dengan mengusung nilai-nilai kepemimpinan Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

“Falsafah ini bermakna di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberikan dorongan. Nilai ini menjadi landasan kepemimpinan kami. BEM tidak hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi sebagai ruang kaderisasi untuk melahirkan pemimpin muda yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Wulandari menambahkan bahwa arah gerak BEM KM Undhari sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan jiwa kepemimpinan generasi muda. Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan BEM KM dan BEM Fakultas Undhari periode 2026–2027 dapat menjadi organisasi yang solid dan mampu bersinergi dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa.

“Kami berharap BEM KM dan BEM Fakultas mampu menjadi organisasi yang solid, bersinergi, dan konsisten memperjuangkan aspirasi mahasiswa, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan pelantikan tersebut, organisasi kemahasiswaan Universitas Dharmas Indonesia diharapkan mampu bergerak lebih progresif, berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan kampus dan pengabdian kepada masyarakat.

red24_RG

Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Sorong, PASTI Indonesia :  Momentun Besar Reformasi Tatakelola Pendidikan

sorot24.id | SORONG – Persidangan sengketa pemecatan siswa SD Kristen Kalam Kudus Sorong (SKKKS) MKA (9) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (7/12/2026).

Sidang kali ini menjadi sorotan publik karena menghadirkan barang bukti dari pihak tergugat. Selain itu, karena menyangkut hak pendidikan seorang anak Indonesia yang dicabut secara sepihak oleh pihak sekolah.
Ketua Majelis Hakim, Wara Laso, menegur keras pihak tergugat atas ketidaksiapan mereka.

Ketua Majelis Hakim PN Sorong, Wara Laso, menegur keras pihak tergugat atas ketidaksiapannya mengahdirkan barang bukti.

Pasalnya, Dalam persidangan, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya gagal menghadirkan bukti kuat. Satu-satunya dokumen yang ditampilkan hanyalah potongan pesan WhatsApp keluarga yang dicrop, sehingga tidak memiliki konteks utuh dan tidak dapat diverifikasi.

Menurut Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu, pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Majelis Hakim Wara Laso dan jajaran hakim yang menunjukkan sikap profesional, tegas, dan empatik dalam menangani perkara ini.

“Majelis Hakim telah menunjukkan integritas luar biasa. Mereka tidak hanya menegakkan hukum secara prosedural, tetapi juga memperlihatkan kepedulian terhadap nasib seorang anak yang menjadi korban diskriminasi. Ini adalah teladan bahwa pengadilan bisa menjadi benteng terakhir keadilan bagi rakyat kecil,” katanya dalam rilisnya.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, PASTI Indonesia menduga ada indikasi mobilisasi guru-guru yang seharusnya berada di kelas untuk mendidik anak-anak justru diarahkan ke pengadilan, meninggalkan ruang kelas kosong. Akibatnya, hak belajar siswa dikorbankan demi kepentingan Yayasan.

“Hasil investigasi kami dilapangan, kami menduga ada indikasi mobilisasi guru, tapi yang dikorbankan adalah anak-anak. Mereka dipulangkan lebih awal, tidak belajar, karena Yayasan lebih mementingkan citra dan pembelaan hukum daripada amanat pendidikan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk arogansi kelembagaan,” terangnya.

Masih Lex, sidang hari ini menegaskan bahwa kasus diskriminasi terhadap MKA bukanlah insiden tunggal, pihaknya menduga menjadi bagian dari rantai persekongkolan kelembagaan yang melibatkan Yayasan, Majelis Gereja, dan pihak sekolah.

“Tindakan memobilisasi guru untuk persidangan semakin memperlihatkan pola pengabaian terhadap hak anak dan tanggung jawab pendidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lex menilai, bahwa agenda sidang berikutnya pada 14 Januari 2026 mendatang, akan menjadi ujian penting, apakah pihak tergugat mampu menghadirkan bukti yang sahih, atau justru semakin memperkuat dugaan diskriminasi sistematis yang telah mencederai amanat konstitusi.

“Kasus ini, kini menjadi simbol perjuangan melawan diskriminasi anak dan arogansi lembaga pendidikan. Jika dibuka terang benderang, ia bisa menjadi pintu masuk untuk reformasi besar dalam tata kelola sekolah di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ayah korban, Johannes Anggawan, juga menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan mobilisasi guru ini.

“Hari ini bukan hanya anak kami yang kehilangan hak pendidikan, tetapi seluruh siswa SD Kristen Kalam Kudus. Kami berharap kasus ini dibuka terang benderang agar publik melihat bagaimana sebuah sekolah bisa mengabaikan amanat konstitusi demi kepentingan sempit,” tukasnya.

Johanes Anggawan berharap, agar kasus ini dibuka terang benderang dan tuntas, serta dapat memberikan rasa keadilan dan pembenahan tata kelola pendidikan kedepannya.

“Kami ingin kebenaran ini terungkap sepenuhnya. Kasus ini bukan hanya tentang anak kami, tetapi tentang masa depan anak-anak Indonesia. Jangan ada lagi sekolah yang arogan, yang merasa bisa mencabut hak pendidikan seenaknya. Kami berharap pengadilan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik diskriminasi dan arogansi lembaga pendidikan,” pungkasnya.

red24_LUNAS

Mahasiswa Teknik Industri UNPAM Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun Ramah Lingkungan

sorot24.id | TANGERANG – Mahasiswa Program Studi Teknik Industri Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2025 dengan mengusung tema pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun cuci ramah lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan limbah rumah tangga.
Minyak jelantah yang selama ini kerap dibuang sembarangan diketahui dapat mencemari lingkungan dan merusak kualitas air tanah. Melalui program PKM ini, mahasiswa Teknik Industri UNPAM memberikan solusi inovatif dengan mengolah minyak jelantah menjadi sabun cuci yang aman digunakan dan ramah lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Panongan mengenai dampak negatif minyak jelantah bagi lingkungan serta potensi pemanfaatannya menjadi produk bernilai guna. Selain pemaparan materi, peserta juga diajak mengikuti pelatihan langsung pembuatan sabun cuci berbahan dasar minyak jelantah.

foto / dok : UNPAM [red24]
Ketua kelompok 2 PKM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga secara bijak. “Melalui program ini, kami berharap masyarakat tidak lagi membuang minyak jelantah sembarangan, melainkan mampu mengolahnya menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Dosen pembimbing PKM Program Studi Teknik Industri UNPAM mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nyata dari ilmu Teknik Industri yang mengedepankan efisiensi, inovasi, serta keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Desa Panongan juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan PKM ini. Program tersebut dinilai mampu memberikan wawasan baru bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Melalui PKM UNPAM 2025, mahasiswa Program Studi Teknik Industri berharap inovasi pengolahan minyak jelantah ini dapat diterapkan secara berkelanjutan dan menjadi peluang usaha bagi masyarakat Desa Panongan .

red24_FR