‎Ketua PW IPNU Banten Muhammad Riziq Shihab, Desak Gubernur Banten Segera Realisasikan Pergub Pesantren

sorot24.id | SERANG – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Banten. mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang hingga kini belum terealisasi secara konkret. (04/03/2026).

‎Ketua PW IPNU Banten, M. Riziq Shibab, menegaskan bahwa Perda yang telah diundangkan sejak 24 Januari 2022 tersebut seharusnya sudah memiliki aturan turunan paling lambat dua tahun setelah pengesahan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam ketentuan penutup yang mengamanatkan penerbitan Pergub sebagai landasan teknis pelaksanaan, namun hingga saat berita ini diterbitkan Peraturan Gubernur belum terealisasikan.

‎“Sebagai daerah yang dikenal luas sebagai tanah santri dan basis pesantren, Banten seharusnya menjadi pelopor dalam penguatan regulasi pesantren. Namun sampai hari ini, Pergub sebagai instrumen pelaksanaan belum juga diterbitkan. Ini tentu menjadi atensi bersama,” ujar Riziq.

‎Ia menambahkan, keberadaan Perda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menegaskan fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat. Tanpa adanya Pergub, berbagai skema fasilitasi yang diatur mulai dari bantuan hibah, sarana prasarana, dukungan teknologi, hingga pelatihan keterampilan santri tidak memiliki kejelasan mekanisme pelaksanaan.

‎Menurutnya, pesantren di Banten bukan hanya institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga pilar sosial yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan karakter masyarakat. Karena itu, dukungan regulatif dari pemerintah daerah menjadi sangat penting agar peran pesantren semakin optimal.

‎“Komitmen pemerintah daerah terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada pengesahan Perda. Diperlukan langkah nyata melalui penerbitan Pergub agar pesantren mendapatkan kepastian dukungan, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pengembangan kapasitas,” lanjut riziq.

‎Sebelumnya, persoalan belum dilaksanakannya Perda Pesantren ini juga sempat disinggung oleh DPRD Banten dalam rapat paripurna dan menjadi perhatian publik. Meski demikian, hingga kini belum terlihat realisasi konkret dalam bentuk regulasi teknis.

‎PW IPNU Banten menegaskan sikapnya sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan masa depan generasi santri. Organisasi pelajar Nahdlatul Ulama itu berharap Gubernur Banten segera mengambil langkah strategis agar Perda Pesantren tidak berhenti sebagai dokumen normatif semata.

‎“Pergub Pesantren hari ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga identitas Banten sebagai daerah santri. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam kebijakan yang nyata,” pungkas Riziq.

red24_RAS

Seleksi Pemuda Prestasi 2026 : SMK Teknologi Pilar Bangsa Wakili Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Kabar membanggakan datang dari SMK Teknologi Pilar Bangsa Sepatan. Dua siswi terbaiknya, Ayu Pratiwi dan Patricia Alika Naafi Arosid, resmi terpilih sebagai delegasi Kecamatan Sepatan dalam ajang Seleksi Pemuda Prestasi Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

‎Keduanya yang masih duduk di bangku kelas XI ini akan mengikuti seleksi di bidang Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Kafe Taman Ide, Tigaraksa.

‎Terpilihnya Ayu dan Patricia bukan tanpa alasan. Keduanya dikenal aktif dan berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Konsistensi, semangat belajar, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan sekolah menjadi nilai tambah hingga akhirnya dipercaya mewakili Kecamatan Sepatan.

‎Ayu Pratiwi mengaku bersyukur atas kesempatan yang diraihnya. Menurutnya, ajang ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga ruang belajar dan memperluas pengalaman.

‎“Saya merasa sangat bersyukur dan terhormat bisa dipercaya mewakili Kecamatan Sepatan. Ini peluang berharga untuk belajar lebih luas dan membangun jejaring antarprovinsi. Terima kasih atas dukungan sekolah dan orang tua,” ujar Ayu.

‎Hal senada disampaikan Patricia. Ia menyebut terpilih dalam seleksi ini sebagai mimpi yang menjadi kenyataan sekaligus tanggung jawab besar.

Alhamdulillah, ini kesempatan luar biasa bagi kami. Kami membawa harapan dari Kecamatan Sepatan dan sekolah. Mohon doa dan dukungannya agar kami bisa memberikan hasil terbaik,” tuturnya penuh semangat.

‎Partisipasi Ayu dan Patricia diharapkan tidak hanya membawa prestasi bagi sekolah, tetapi juga menginspirasi generasi muda di Sepatan untuk terus berani bermimpi dan berprestasi. Dukungan dari sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi motivasi tambahan bagi keduanya untuk tampil maksimal dalam seleksi mendatang”, pungkasnya.

red24_RAS

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

sorot24.id | BANTEN – Forum Guru Banten merasa kecewa dengan terabaikannya surat silaturahmi dan audensi yang ditujukan kepada Gubernur Banten,Ketua DPRD Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Forum Guru Banten menilai Pemerintah dan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Banten seolah tutup mata tutup telinga kaitan dengan persoalan Guru di Banten.

Septian,Pengurus Forum Guru Banten menuturkan bahwa Forum guru sudah dua kali bersurat kepada Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten tapi Keduanya nihil respon.

“Kami dari forum guru sudah dua kali bersurat untuk silaturahmi dan audensi mengingat persoalan guru di Banten kami dari forum guru merasa sangat pelik. Pengiriman surat pertama tahun lalu dan terakhir tiga minggu lalu. Kami menunggu sampai saat ini tidak ada respon atau agenda pertemuan baik dari Gubernur dan ketua DPRD,” ungkap Septian kepada awak media, Jumat (27/02/20226) .

Septian menambahkan,bahwa Forum Guru Banten ingin bersilaturahmi dan audensi bukan tanpa sebab.

“Kami ingin Gubernur Banten dan Ketua DPRD mendengar apa yang menjadi keresahan guru. Soal guru paruh waktu, soal guru honorer, dan lain-lain yang tentu menjadi keluh kesah Guru di Banten. Kami sangat menyayangkan ingin bersilaturahmi saja susah, tidak responsif,” lanjutnya.

Di tempat terpisah Koordinator Forum Guru Banten Dadang Hidayat mengungkapkan bahwa :

“Harusnya sebagai Pemerintah dan DPRD Provinsi dalam hal ini ketua DPRD bisa memberikan teladan. Menjadi role model tidak abai terhadap ajakan silaturahmi dan audensi. Harus terbuka dan membuka diri,” ujarnya .

Dadang kembali menuturkan, “Mungkin semua sedang sibuk banyak kegiatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada respon, ajakan silaturahmi dan audensi kami tidak terkatung-katung sehingga apa yang menjadi keresahan para guru bisa tersampaikan, dan harapannya di akomodir,” pungkas Dadang.

red24_RG

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bahas Kekosongan Kepala Sekolah hingga Program Rumah Guru

sorot24.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang periodisasi Kepala Sekolah di SD Negeri Pasarkemis 3, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Sekolah Dasar guna menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menjelaskan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat dua periode wajib kembali menjadi guru. Sementara itu, proses pengangkatan kepala sekolah baru tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui tahapan seleksi dan pendidikan serta pelatihan (diklat).

“Karena harus melalui proses seleksi dan diklat, saat ini masih ada sejumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Ini bukan hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di daerah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas Pendidikan, agar segera dicarikan solusi tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan bahwa program sekolah gratis Kabupaten Tangerang mendapat pengakuan di forum konsolidasi nasional yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Program tersebut dinilai memiliki keunggulan dibanding sejumlah daerah lain.

Selain kebijakan periodisasi kepala sekolah, Dinas Pendidikan juga memaparkan program peningkatan kesejahteraan guru. Saat ini tenaga honorer telah bertransformasi menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Pelayanan administrasi seperti kenaikan pangkat dan pensiun pun diklaim semakin dipercepat.
Dindik juga tengah menyiapkan program perumahan bagi guru bekerja sama dengan pengembang, guna menyediakan rumah layak, terjangkau, dan dapat dimiliki secara pribadi oleh para tenaga pendidik.

Di sisi lain, seluruh sekolah diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai langkah preventif dan penanganan awal terhadap kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap tata kelola pendidikan semakin profesional serta mampu meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan.

red24_ER

Anggota DPRD Fraksi PAN Sri Panggung Lestari Dampingi Wakil Bupati Buka Sekolah Gender Angkatan II 2026

sorot24.id | TANGERANG –  Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Sekolah Gender Angkatan II tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Tangerang, Rabu (25/02/26) .

‎Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah mengungkapkan,bahwa kesetaraan gender itu bukan hanya wacana semata tapi harus hadir dalam kebijakan, program, pelayanan publik, bahkan dalam cara bersikap sehari-hari .

“Perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar dalam membangun daerah. Karena ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkeadilan,” ujar Intan.

‎Sekolah Gender bukanlah sekolah dalam bentuk fisik namun lebih sebagai ruang belajar, berbagi ilmu, berdiskusi dan merancang aksi nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan berbasis gender.

‎“Sekali lagi Sekolah Gender ini bukanlah sekolah dalam bentuk fisik tapi semacam short course. Ini adalah ruang belajar, berdiskusi dan merancang aksi nyata serta kontribusi perempuan bagi suksesnya program pembangunan yang bermanfaat,” imbuhnya .

Menurutnya, kesetaraan gender bukanlah tugas satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat,dunia pendidikan, tokoh agama, pemuda dan keluarga. Untuk itu pihaknya berharap melalui Sekolah Gender ini bisa melahirkan rencana aksi nyata untuk program-program yang bermanfaat.

‎“Saya berharap melalui Sekolah Gender tahap kedua ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rencana aksi yang lebih konkret terhadap isu-isu diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di masyarakat, seperti kampanye publik, edukasi di sekolah, pendampingan korban, penguatan regulasi, atau inovasi program berbasis komunitas,” ungkapnya

‎Lebih jauh lagi, ia berharap Sekolah Gender Tahun 2026 menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang semakin inklusif, ramah perempuan, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Kab.Tangerang dari Fraksi PAN, Sri Panggung Lestari yang biasa disapa SPL , mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas dilaksanakannya Sekolah Gender. Sekolah Gender ini bertujuan agar perempuan semakin pinter, berdaya saing dan memahami peran dan kapasitasnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat .

‎“Sekolah gender ini ada sebanyak 4 angkatan dengan masing-masing angkatan ada sekitar 50 peserta. Kita ingin perempuan itu lebih berani, produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ,” ungkapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman mengatakan bahwa Sekolah Gender merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan agar lebih berani memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif.

‎“Sekolah gender bukan sekedar pelatihan tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis solidaritas sosial serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif” ungkap Asep .

‎Pihaknya berharap melalui Sekolah Gender tersebut dapat melahirkan para penggerak kampanye kesetaraan gender yang mampu menjadi agen perubahan, mampu mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman tapi juga perubahan nyata dalam sikap, perilaku dan aksi komunitas yang mampu menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang semakin ramah perempuan, inklusif serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender,” pungkasnya .

red24_J.U

Ikuti Aturan Menteri,Dispenbud Kota Serang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

sorot24.id | SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan profesi guru, Dispenbud Kota Serang tengah memetakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru di tingkat daerah.

Satgas ini akan menjadi instrumen penting dalam memastikan pendidik memperoleh perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak atas kekayaan intelektual (HAKI), sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan pembentukan Satgas Perlindungan Guru bersifat mendesak, terutama untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru, termasuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan kepada guru. Mereka telah berjuang, mengajar, dan mentransfer ilmu pengetahuan. Sudah seharusnya guru merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Ahmad Nuri.

Secara normatif, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memberikan tenggat waktu maksimal 18 bulan bagi pemerintah daerah untuk membentuk Satgas Perlindungan Guru.

Namun, Pemkot Serang memilih langkah percepatan dengan menargetkan pembentukan Satgas dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Saat ini kami sedang melakukan pemetaan awal. Target kami jelas, pembentukan Satgas Perlindungan Guru dapat rampung dalam waktu paling lambat satu bulan. Setelah itu, kami susun skema kerja dan langkah-langkah implementatifnya,” jelas Ahmad Nuri.

Mengacu pada ketentuan peraturan tersebut, Satgas Perlindungan Guru tingkat kabupaten/kota akan ditetapkan oleh kepala dinas pendidikan dan beranggotakan maksimal tujuh orang.

Keanggotaan Satgas dapat berasal dari unsur dinas pendidikan, akademisi, serta praktisi hukum, dengan masa tugas selama empat tahun.

Satgas Perlindungan Guru Kota Serang nantinya akan memprioritaskan fungsi advokasi dan penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan pendidik.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendikdasmen yang menjamin perlindungan guru dari kekerasan, ancaman, tindakan diskriminatif, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil, baik dari peserta didik maupun orang tua.

“Satgas ini akan menjadi ruang penyelesaian yang objektif. Ketika muncul laporan atau persoalan yang berpotensi mengarah pada persekusi atau kriminalisasi guru, maka akan diselesaikan melalui mekanisme Satgas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang berharap kehadiran Satgas Perlindungan Guru dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri pendidik, serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan profesional di seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam mendukung guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia dan pencerdasan generasi muda.

red24_RG

Foto Ilustrasi Jual beli Buku LKS sekolah negeri atau pun swasta 

Sorot24.id | Tangerang – Diindikasikan marak jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar Negeri maupun swasta menjadi lahan cuan bagi oknum tertentu di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Menurut informasi dari beberapa sumber namanya dirahasiakan mengatakan, inisial GZ, kurang lebih 5 (lima) tahun jual beli buku LKS.

Dikatakan sumber, GZ mampu melobi dan mempromosikan kepada para kepala sekolah SDN/Swasta se- Kecamatan Curug. Para Kepala Sekolah pun legowo menerimanya tanpa mengindahkan surat edaran Disdik Kabupaten Tangerang.

Dikonfirmasi GZ lewat whatsapp Kamis, 19 Februari 2026 untuk memberikan tanggapan/penjelasan yang diduga kuat sebagai penyalur buku LKS kepada SDN dan Swasta se-Kecamatan Curug tapi, sampai berita ini tidak ada respon.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dilli Windu Rejeki Sugandhi S.T, M.T angkat bicara lewat Kepala seksi Pengelolaan Pendidikan,Syubki Setiawan, mengatakan dinas pendidikan sudah melakukan sosialisasi dan mengingatkan seluruh para kepala sekolah agar tetap mengingat aturan yang berlaku.

Syubki Setiawan menjelaskan, pada surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang SE No. 421/248-Disdik secara tegas melarang seluruh Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama maupun swasta memperjualbelikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Larangan ini merujuk pada aturan Kemendikbud dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang melarang komite sekolah/sekolah menjual buku, dengan sanksi berupa teguran hingga pemeriksaan lebih lanjut.

“Bila ada kepala sekolah terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran, pembinaan,pemeriksaan dan rotasi mutasi,” tegas Syubki Setiawan, dihari yang sama waktu berbeda.

Mengacu pada peraturan Kemendikbud terkait akses pendidikan gratis dan larangan pungutan di sekolah.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari komersialisasi pendidikan dan meringankan beban orang tua murid di Kabupaten.

 

Rengga

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten

 

Sorot24.id Banten – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, Tito Istianto, SE, M.Si menilai Gubernur Banten Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten. Sikap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat disebut menjadi poin plus utama dalam kepemimpinannya.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Tito Istianto, SE, M.Si pada, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung gubernur di tengah masyarakat mampu membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tito menilai, langkah tersebut dapat mengakselerasi terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan yang paling mendesak agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, program prioritas Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dinilai menjadi pembeda dibanding kepala daerah lain. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menggodok kebijakan sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah.

Bahkan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mencapai beberapa pencapaian signifikan dalam satu tahun kepemimpinannya. Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan antara lain:

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Kepemimpinan Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah

– Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra): Program ini fokus pada pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat pedesaan.
– Desa Tangguh: Program ini memberikan bantuan dana Rp 300 juta per desa untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi lokal.
– Sekolah Gratis: Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
– Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Program-program Andra Soni telah membantu meningkatkan IPM Banten menjadi 77,25, masuk kategori tinggi.

Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan komitmen Andra Soni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.

foto dok/ Gubernur Banten, Andra Soni saat di replikasi pondok Pesantren Agro-Ekosistem Raudhatul Ihsan di lebak

 

Sorot34.id Lebak – Gubernur Banten, Andra Soni mendorong replikasi Pondok Pesantren Agro-Ekosistem Raudhatul Ihsan yang telah menghasilkan produksi cabai. Di pesantren ini memadukan pendidikan keagamaan dengan praktik pertanian modern.

Dalam kunjungannya pada Selasa (10/2/2026), Andra Soni didampingi Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya. Rombongan melihat langsung proses budidaya cabai berbasis greenhouse.

Menurutnya, konsep pesantren agroekosistem menjadi terobosan karena mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan produksi pertanian dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.

“Pesantren Agro-Ekosistem Raudhatul Ihsan memadukan pendidikan agama dengan pengembangan pertanian. Model seperti ini penting karena berbasis pendidikan dan bisa ditransfer ke pesantren-pesantren lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan agroekosistem di lingkungan pesantren membuka ruang kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat peran pesantren dalam mendukung ketahanan pangan.

“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi pertanian produktif. Ini potensi besar yang perlu diperluas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Pesantren Raudhatul Ihsan dengan PT Laukita Bumbu melakukan penandatangan kerja sama sebagai perusahaan penyuplai kebutuhan pangan jemaah haji. Melalui kerja sama itu, hasil pertanian pesantren, khususnya cabai, akan diserap untuk kebutuhan bumbu makanan jemaah haji.

“Kolaborasi seperti ini harus diperkuat. Produksi ada, pendampingan ada, dan pasar juga tersedia. Ekosistemnya menjadi lengkap,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Plt Deputi Kepala Perwakilan Bank Indinesia (BI) Banten Lukman Hakim menjelaskan, pesantren tersebut merupakan bagian dari program pembinaan agroekosistem dan kelompok tani binaan BI.

Menurut Lukman, pengembangan usaha produktif di pesantren tidak hanya memperkuat ekonomi lembaga, tetapi juga membekali santri dengan kompetensi kewirausahaan di sektor pertanian.

BI Banten bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) juga telah menjalankan program pelatihan dan pendampingan budidaya cabai melalui skema program pertanian berbasis teknologi atau infratani sejak 2025. Pemanfaatan greenhouse dinilai mampu menjaga produktivitas di tengah curah hujan tinggi serta meningkatkan kualitas hasil panen.

“Usaha produktif terintegrasi yang dikembangkan pesantren mulai pertanian, peternakan hingga perikanan yang menunjukkan potensi besar pesantren dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Lukman.

 

Rengga

Sorot24.id SERANG – Kejuaraan Karate Bandung Club (BKC) Bupati Serang Cup 2026 berlangsung sukses yang digelar di Cikande, Minggu 1 Februari 2026.

‎Diketahui BKC Kota serang menjadi juara umum kedua. Sedangkan BKC Kota Serang juga meraih juara 1 komite dan juara 1 tabeka yang di raih oleh Adinda Aulia Aul

‎Selain itu prestasi membanggakan juga di raih oleh Azalea Bintang Widiyanto salah satu berprestasi ditingkat TK B yang meraih medali perak oleh karena itu Banten membutuhkan generasi emas di bidang cabang olahraga karate di bawah naungan BKC.

juara 1 komite dan juara 1 tabeka yang di raih oleh Adinda Aulia Aul


‎Prestasi membanggakan ini sangat di apresiasi oleh masyarakat luas kota serang, Selain mewakili BKC kota serang Adin Aulia Aul juga mendapatkan gelar sabuk hitam tingkat provinsi dan juga sebagai pelatih BKC di tingkat pemula ( generasi emas sampai tingkat SMP) di lingkungan Griya Permata Asri ( GPA ) Kota Serang.

‎Adin Aulia Aul mengungkapkan dirinya sangat bersyukur apa yang telah diraih nya dalam kejuaraan BKC Bupati Serang Cup 2026 yang digelar di Cikande Minggu lalu.

‎”Kami bersyukur apa yang kita raih kemarin, dan kita juga mendapatkan juara umum kedua” Ungkapnya.

‎Dalam piala Bupati cup kabupaten serang tahun 2026 yang di selenggarakan oleh Ketua Pengurus Daerah BKC Banten Farhan bertujuan untuk mencetak generasi cabang olahraga Karate dari mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi (Profesional).

 

Rengga