DPC KWRI  Kabupaten Tangerang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim 

sorot24.id | TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar acara bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim”. Kegiatan yang diisi dengan pemberian santunan dan buka puasa bersama ini berlangsung khidmat di Taman Ide Triraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.Kamis,12 Maret 2026.

‎Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin organisasi setiap bulan suci Ramadhan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meringankan beban sesama.

Ketua DPC KWRI Heri Yanto berbagi kebahagiaan bersama Anak Yatim . foto/dok : red24

‎”Kami selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya anak-anak yatim, untuk berbagi  rezeki dan kebahagiaan. Kami Berharap, bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan senyuman bagi mereka,” ujar Heri Yanto dalam sambutannya.

‎Selain pemberian santunan berupa uang tunai, para anak yatim juga menerima paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Acara ini dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, unsur TNI-POLRI, jajaran pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang, tokoh Agama, serta sejumlah insan pers.

‎Salah satu perwakilan penerima santunan mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh para jurnalis. Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti momen saat anak-anak yatim tersebut bercengkerama bersama para pengurus KWRI.

‎Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh anggota KWRI akan pentingnya memiliki jiwa sosial di samping menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

red24_J.U

DPW PAN Provinsi Banten Gelar Bukber Sekaligus Ajang Silaturahmi Para Pendiri dan Kader Partai

sorot24.id | SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Banten menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 9 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Acara berlangsung di Aula Pondok Pesantren Bai Mahdi Shaleh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi dan solidaritas internal partai.

Berbagai tokoh hadir dalam acara tersebut. Mereka antara lain Ketua DPP PAN Yandri Susanto,Bupati Serang Ratu Zakiyah,mantan Wali Kota Serang, serta para perintis PAN Banten.

Turut hadir juga pengurus DPW PAN Provinsi Banten,DPD PAN Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten, pengurus partai pengusung atau koalisi, tokoh agama, tokoh politik, tokoh Muhammadiyah, tokoh Nahdatul Ulama, tokoh masyarakat, serta santri dan santriwati Pondok Pesantren Bai Mahdi Shaleh Ma’mun.

Momen ini menjadi ajang reuni untuk memperkuat ikatan persaudaraan. Ketua DPW PAN Provinsi Banten,Irna Narulita, yang juga mantan Bupati Pandeglang dua periode dan istri Wakil Gubernur Banten,pada sambutannya mengatakan,

“PAN harus perkuat konsolidasi dan solidaritas internal yang solid dan maju ke depannya,” ujar Irna Narulita.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa PAN akan menjadi partai besar di Banten yang siap membantu rakyat.

Sementara pada kesempatan yang sama,Bupati Serang Ratu Zakiyah dalam sambutannya menegaskan bahwa beliau tetap komitmen untuk berkolaborasi dengan pengurus DPW PAN Provinsi Banten dan partai koalisi.

“Dirinya sebagai Bupati Serang akan terus berkolaborasi dengan pengurus DPW PAN Provinsi Banten dan partai koalisi secara baik dan benar agar Kabupaten Serang warganya bahagia karena tentunya PAN bantu rakyat dan anti KKN,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah.

Ketua DPP PAN yang juga Menteri Desa / PDT Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa jabatannya sebagai Menteri Desa berkat dukungan PAN dan tokoh-tokoh PAN di Banten.

“Saya menjadi Menteri Desa karena PAN dan tokoh-tokoh PAN di Banten, berkat Ketua Umum PAN dan Bapak Prabowo sebagai Presiden, atas doa dan dukungan keluarga dan semua pengurus PAN di Banten termasuk para tokoh agama dan politik dan warga yang mendukungnya,” ungkap Yandri Susanto.

Ia menambahkan, selain kerja keras, jabatan tersebut juga atas izin dan restu dari Allah SWT. Yandri berharap PAN menjadi partai besar di Banten yang membantu rakyat.

“Kedepan PAN menjadi partai 3 (Tiga) besar di Banten yang bantu rakyat. Dan di Kementerian Desa memiliki program kerja seperti adanya program desa ekspor dan desa pariwisata untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Provinsi Banten,” tutur Yandri Susanto.

Ia juga menyebutkan bahwa PAN hadir untuk membantu rakyat dan amanat. Buka puasa diadakan di Pondok Pesantren Bai Mahdi miliknya agar mendapat berkah.

Setelah buka puasa, acara dilanjutkan dengan shalat Magrib berjama’ah. Rangkaian kegiatan ini bertujuan membangun sinergi sekaligus  konsolidasi, keutamaan spiritual dan kepedulian sosial untuk membantu rakyat luas.

Momen ini bukan sekadar acara rutin tahunan, melainkan ruang konsolidasi strategis. Tujuannya untuk memperkuat solidaritas, menyamakan visi, misi, dan program kerja, serta meneguhkan komitmen perjuangan partai dalam mengawal aspirasi rakyat.

Sementara itu,Ketua Bappilu DPW PAN Provinsi Banten yang juga Anggota DPRD Provinsi Banten Dedi Muhdi, mengucapkan terima kasih kepada ketua DPP PAN Yandri Susanto yang telah menyelenggarakan acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama ini.

“Saya sebagai Ketua Bappilu DPW PAN Banten,bersyukur dengan adanya silaturahmi ini,mudah-mudahan dengan berkumpulnya para pendiri partai,para tokoh dan pengurus partai se- Banten akan lebih semangat lagi berjuang untuk menghantarkan PAN menjadi partai 3 (tiga) besar di Banten,saya juga ucapkan terima kasih kepada ketua DPP PAN Yandri Susanto yang sudah menginisiasi acara silaturahmi pada hari ini”, pungkas Dedi Muhdi yang akrab di sapa DM.

Acara silaturahmi sekaligus buka puasa  bersama ditutup dengan kultum oleh KH.Cecep Azhar .

red24

DPC LSM PPUK (Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan) Berikan Dukungan Kepada Kajari di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang

sorot24.id |DPC LSM PPUK (Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan) mengucapkan selamat bertugas kepada Kajari,Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Tigaraksa) per 4 Maret 2026 di wilayah hukum Kabupaten Tangerang .

Ketua DPC LSM PPUK Hendra Wijaya yang akrab disapa Hendra Primitif ini, menyampaikan harapannya kepada Kajari yang baru dalam menjalankan tugasnya diwilayah hukum Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap Kajari yang baru dapat bersinergi dengan kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,adil dan tidak tebang pilih, agar masyarakat Kabupaten Tangerang mendapatkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” tegas Hendra Primitif .

Salah satunya adalah untuk menindak lanjuti perintah program pusat yang selalu di gaungkan memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk persoalan mafia tanah .

“Menurut kami ini sangat merugikan negara dan rakyat selama ini dari para oknum atau pelaku yang harus di tindak tegas terhadap siapapun yang melanggar terutama terhadap pejabat yang tidak menjungjung tinggi integritas dan kinerja di pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tambahnya .

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Kajari jangan sampai ada yang menghalangi dan menghambat dalam melaksanakan tugas jabatan . Kami pun selaku Kontrol Sosial siap membantu serta memberikan informasi bila ada yang melanggar hukum,” pungkas ketua DPC LSM PPUK Hendra Primitif .

red24_J.U

Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor

sorot24.id | SERANG – Dalam upaya mencegah praktik dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerimaan tenaga kerja baru oleh oknum calo, PT Lung Cheong Brother Industrial berikan pesan kepada seluruh masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang.

Dalam pesan yang dipublikasikan, PT Lung Cheong melalui pihak Managemen mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati saat akan melamar pekerjaan.

Kami managemen PT. Lung Cheong Brothers Indsutrial menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Serang Provinsi Banten agar berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan kami untuk meminta imbalan atau pungli kepada calon pelamar pekerjaan.” ujar Sarhudi Supervisor HRD. Rabu,11/03/2026 .

Sarhudi menuturkan bahwa setiap rekrutmen karyawan baru, pihaknya selalu melakukan tes dengan transparan dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, tanpa adanya biaya apapun.

“Bagi calon pelamar untuk selalu berhati-hati. Kami tegaskan pihak managemen PT. Lung Cheong Brothers Indsutrial tidak pernah memungut uang atau imbalan apaun kepada calon tenaga kerja”, tegasnya .

Untuk itu, pihaknya berharap jika ada masyarakat atau calon tenaga kerja yang menjadi korban atas tindakan pungli atau merasa dirugikan, agar segera berkoordinasi dengan pihak manajemen guna melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Siapapun masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Pungli untuk masuk kerja ke PT. Lung Cheong diharapkan segera lapor ke pihak Kepolisian, agar memberikan efek jera terhadap pelaku yang telah merugikan masyarakat.” himbau Sarhudi bersama dengan jajaran manajemen PT. Lung Cheong Brother Industrial.

Selain meresahkan masyarakat sebagai calon tenaga kerja baru, perilaku Pungli juga memberikan dampak negatif terhadap nama baik perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1993 di Kabupaten Serang tersebut.

red24_RG

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil Ramadhan 1447 H di Alun-alun Barat Serang Banten

sorot24.id | SERANG – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) menggelar kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, tahun 2026.

Kegiatan sosial tersebut dilakukan bersama sejumlah unsur organisasi dan media yang tergabung dalam KLBB sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan pemerintah daerah dan pusat, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

KLBB berbagi takjil Ramadhan 1447 H. foto / dok : red24

Dalam kegiatan itu, KLBB membagikan sekitar 300 paket takjil dan nasi kotak kepada kaum duafa serta para pengendara yang melintas di sekitar lokasi kegiatan pada Rabu,11/3/2026 .

Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) Adi Muhdi yang akrab disapa Acong, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banten selama bulan Ramadhan.

“Koalisi Lembaga Banten Bersatu bersama Polri berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Kami mendukung penuh pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat serta bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Adi Acong selaku ketua KLBB Mengungkapkan bahwa, kegiatan berbagi yang slalu diadakan di setiap tahun tersebut juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antara lembaga, media, aparat keamanan, dan masyarakat.

“KLBB yang terdiri dari berbagai organisasi dan media di tingkat kota maupun Provinsi Banten berharap bahwa kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan,“ pungkas Acong.

red24_RG

FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dengan membawa spanduk bertuliskan : “Nyawa Lebih Penting Daripada Jabatan”,Rabu,11 Maret 2026.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya parkiran liar truk wing box di bahu Jalan Juanda yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan diduga telah memicu kecelakaan.

Ketua FP2N, Thorik Arfansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang dinilai baru bergerak setelah muncul korban kecelakaan akibat kondisi lalu lintas yang semrawut karena parkiran liar.

foto/dok : red24

“Pembiaran terhadap kendaraan besar yang parkir di bahu jalan merupakan bentuk kelalaian yang berpotensi terus menimbulkan korban jika tidak segera ditertibkan” tegas Thorik .

Dalam aksi tersebut, Fiqri selaku orator juga menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai parkiran truk wing box yang diduga milik ekspedisi di kawasan PT IMS Logistic Head Office menjadi salah satu sumber permasalahan yang hingga kini belum tertangani secara serius.

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan selalu menimbulkan korban. Truk wing box yang parkir di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Fiqri .

Aksi massa FP2N akhirnya diterima oleh Raden Febi Darmawan A.Md, LLAJ, ST, M.Si, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur dalam melakukan penindakan.

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan baru dapat dilakukan setelah rambu lalu lintas larangan parkir dipasang dan telah berjalan selama satu bulan.

“Kami bisa melakukan penindakan setelah rambu lalu lintas terpasang dan berjalan sekitar satu bulan. Setelah itu baru bisa dilakukan penyisiran dan penindakan terhadap truk wing box yang masih parkir di bahu jalan,” ujar Febi.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan terus berupaya menertibkan oknum sopir yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

“Jika ada masyarakat atau pemuda yang ingin bertemu dengan pak kadis, pak Kabid, pak kasie langsung temuin security, Jika ada pemikiran dan gagasan yang baik untuk Dinas Perhubungan Kota Tangerang” ucap Febi.

Meski demikian, FP2N menilai langkah tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekedar janji atau prosedur administratif yang berlarut-larut.

FP2N menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir truk wing box di sepanjang Jalan Juanda. Jika masih ditemukan kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tanpa adanya penertiban, mereka memastikan akan kembali menyuarakan aspirasi bahkan melakukan aksi lanjutan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada korban berikutnya hanya karena pembiaran parkiran liar di bahu jalan,” pungkas Riki Ade Suryana.

Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bahwa persoalan parkiran liar kendaraan berat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan persoalan keselamatan publik yang membutuhkan langkah tegas dan cepat dari pihak berwenang.

red24_RAS

Dinkes Banten Resmi di Laporkan Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta Logo RSUD Labuan

sorot24.id | SERANG – Kasus dugaan pelanggaran penggunaan karya orisinal (Hak Cipta) milik orang lain tanpa izin, yang mencakup penggandaan, distribusi, adaptasi, atau penggunaan komersial ilegal yang diduga dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, berbuntut panjang.

Seorang konsultan dan desainer branding asal Kota Serang, Agus Guntur Maulana, S.Sn. telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta atas karya desain Logo RSUD Labuan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor HKI.7.KI.08.01-01.01.05-LP tanggal 18 Februari 2026, yang diajukan kepada Direktorat Penegakan Hukum DJKI terkait dugaan penggunaan ciptaan berupa seni rupa logo RSUD Labuan tanpa izin dan tanpa pengalihan hak ekonomi dari pemegang hak cipta.

Karya logo tersebut diketahui telah tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan ciptaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Nomor Permohonan EC002025102090.

“Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, DJKI telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan serta Tanda Penerimaan Dokumen sebagai bukti bahwa laporan beserta dokumen pendukung telah diterima secara resmi oleh otoritas yang berwenang. Dalam perkembangan terbaru, Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum RI juga telah mengirimkan Surat Undangan Wawancara tertanggal 5 Maret 2026 dengan nomor HKI.7.KI.08.01-26.01.05-132 kepada pelapor dan para saksi,” ujar pria yang akrab disapa Guntur lewat Press rillisnya yang diterima redaksi sorot24.id .

Ia juga mengapresiasi kinerja Direktorat Penegakan Hukum DJKI yang telah melakukan langkah cepat dengan memanggil Pelapor dan saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan perdana. Agenda Wawancara Pemeriksaan untuk memberikan keterangan telah dilangsungkan di Ruang Pemeriksaan Gedung DJKI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 09.00 WIB kemarin.

Proses ini menghadirkan Agus Guntur Maulana, S.Sn. selaku Pelapor, didampingi oleh dua saksi, Mochamad Fariz Nur Rachman, S.Sn. dan Achmad Ginanjar Pratama, S.Kom.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahap klarifikasi dan pemeriksaan awal oleh Direktorat Penegakan Hukum DJKI, terkait dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Agus menyampaikan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk menegakkan prinsip perlindungan hak cipta, profesionalitas karya desain, serta penghormatan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.

“Sebagai desainer profesional lulusan dari Fakultas Seni Rupa & Desain (School of Crrative Industries Telkom University), Perlindungan hak cipta adalah bagian penting dari ekosistem industri kreatif yang adil dan bermartabat, karya kreatif bukan hanya produk estetika, tetapi juga hasil intelektual yang dilindungi oleh hukum dalam upaya menjaga integritas dan profesionalitas,” tegas Guntur.

Ia berharap, Laporan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang desain dan branding.

“Saat ini kasusnya dalam proses penanganan laporan dan tengah tahap pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kementerian RI sesuai mekanisme hukum yang berlaku Semoga dalam waktu dekat cepat terselesaikan,” ucapnya .

Terpisah, kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan managemen RSUD Labuan Banten rupanya menjadi sorotan dan kritik, salah satunya dari akademisi Andri Nugroho. Ia menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penggunaan logo yang memiliki hak cipta oleh instansi pemerintah di lingkungan Dinas Kesehatan. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan individu sebagai pemilik karya, tetapi juga menyangkut komitmen negara dalam menghormati hukum dan hak kekayaan intelektual.

“Sangat disayangkan jika Provinsi Banten yang kaya akan potensi kreatif justru diduga ‘miskin’ orisinalitas dalam birokrasinya. Jika benar terjadi, duplikasi karya anak bangsa oleh Pemprov Banten (Dinas Kesehatan) bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan skandal moral. Bagaimana mungkin pemerintah mengajak rakyatnya berinovasi jika hak intelektual mereka justru ‘dijarah’ oleh institusi yang seharusnya melindungi,” ungkap Andri.

Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi besar ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak cipta, justru menjadi pihak yang diduga melakukan pencurian intelektual.

“Mengambil karya tanpa izin bukan sekadar khilaf administrasi, melainkan bentuk pelecehan terhadap kreativitas anak bangsa. Karya anak bangsa adalah aset, bukan ‘sumber gratisan’ untuk proyek pemerintah. Jika Pemprov Banten saja tidak mampu menghargai hak cipta, jangan harap iklim kreatif di provinsi ini bisa tumbuh. Plagiasi oleh penguasa adalah korupsi dalam bentuk ide,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Serang pada. Selasa,11/3/2026 .

Andri juga menegaskan bahwa langkah ini bukan semata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk edukasi hukum agar seluruh institusi pemerintah lebih berhati-hati dalam menggunakan karya cipta milik pihak lain.

“Oleh karena itu, penggunaan suatu karya tanpa persetujuan dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana,” pungkas Andri.

Andri juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan setiap penggunaan karya intelektual dilakukan secara sah, profesional, dan menghormati hak penciptanya.

red24_RG

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

sorot24.id | SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar upacara pelantikan Samsu Rizal, S.IP. menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang, Banten secara resmi di Aula Utama Kantor KPU Provinsi Banten. Acara dihadiri oleh Komisioner KPU Banten, Komisioner KPUD Cilegon, Komisioner KPUD Pandeglang dan pejabat Struktural KPU Provinsi Banten,ini menandai awal masa jabatan baru bagi pemimpin yang akan mengelola urusan administratif dan teknis komisi. Selasa, 10 Maret 2026.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas KPUD Pandeglang dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.

Dan publik berharap dengan kedatangan sekretaris baru, seluruh aktivitas kerja KPUD Pandeglang akan semakin lebih terkoordinasi dengan baik dan mampu menjawab harapan masyarakat akan penyelenggaraan pemilu berkualitas.

Calon sekretaris telah melalui proses seleksi yang ketat kemudian mengambil sumpah jabatan di hadapan Ketua KPUD dan Pejabat Pengawas. Sekretaris baru, Samsu Rizal, S.IP. menyatakan,

“Jabatan Sekretaris bukan barang mewah, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab sesuai ketentuan perundang undangan.” Imbuhnya.

Acara pelantikan Sekretaris KPUD Pandeglang diambil sumpahnya oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten dan disaksikan oleh Ketua KPU Banten, serta tamu undangan, dan didiakhiri dengan penandatanganan berkas resmi dan sesi foto bersama, sebagai bentuk tanda mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab baru.

red24_RG

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

sorot24.id | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

red24_RG

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tangerang : Kejari Tigaraksa Jangan Tutup  Mata Atas Dugaan Skandal Lahan 

sorot24.id | TANGERANG – Kabupaten Tangerang kembali diguncang oleh dugaan skandal pengadaan lahan bernilai fantastis. Informasi yang beredar di publik menyebut adanya pengadaan lahan di Desa Tapos dengan nilai mencapai Rp 40 miliar yang patut diduga sarat dengan praktik permainan anggaran, mark-up harga, hingga indikasi keterlibatan mafia tanah.

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tangerang menilai persoalan ini bukan sekadar isu biasa, melainkan dugaan kejahatan terhadap keuangan daerah yang harus segera dibongkar secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Muhamad Agus, selaku Koordinator PGK Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

Menurutnya, pengadaan lahan dengan nilai puluhan miliar rupiah sangat rawan dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan celah administrasi untuk memperkaya diri.

“Kami mencium adanya indikasi kuat permainan dalam pengadaan lahan ini. Nilai Rp40 miliar bukan angka kecil. Jika benar terjadi mark-up atau permainan harga, maka ini adalah bentuk perampokan terhadap uang rakyat. Kejari Tigaraksa tidak boleh diam atau bersikap pasif,” tegas Muhamad Agus koordinator PGK Kabupaten Tangerang.

PGK Kabupaten Tangerang menilai praktek permainan lahan dalam proyek pemerintah daerah kerap menjadi pintu masuk korupsi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum pejabat, perantara, hingga spekulan tanah yang sengaja bermain sebelum proyek dijalankan.

Jika dugaan tersebut benar terjadi dalam kasus lahan di Desa Tapos, maka hal tersebut merupakan bentuk korupsi terstruktur yang merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Muhamad Agus juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menjadi penonton ketika dugaan penyelewengan anggaran daerah mulai mencuat ke ruang publik.

“Kami ingatkan Kejari Tigaraksa jangan sampai terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada pejabat, oknum, atau mafia tanah yang bermain dalam proyek ini, maka harus dipanggil, diperiksa, dan jika terbukti segera ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Sikap Tegas PGK Tangerang :

1. Mendesak Kejari Tigaraksa segera membuka penyelidikan terhadap dugaan skandal pengadaan lahan Rp 40 miliar di Desa Tapos.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah daerah, pihak perantara, maupun pemilik lahan.

3. Mengungkap secara transparan kepada publik seluruh proses pengadaan lahan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya permainan anggaran.

4. Menetapkan tersangka tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Muhamad Agus menegaskan bahwa PGK Kabupaten Tangerang tidak akan tinggal diam jika potensi kerugian negara sebesar ini dibiarkan begitu saja. Jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut, PGK siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kejari Tigaraksa, kami akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran dan melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi. Jangan sampai Kabupaten Tangerang terus dikenal sebagai ladang empuk bagi praktek korupsi dan mafia tanah,” tutup Muhamad Agus.

PGK Kabupaten Tangerang memastikan akan terus mengawal, menginvestigasi, serta menekan aparat penegak hukum hingga kasus dugaan skandal lahan Rp 40 miliar di Desa Tapos benar-benar diusut tuntas.

red24_J.U