Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten dipimpin IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. saat menggelar Patroli Maung Presisi R2 di titik rawan kejahatan Kota Serang, Sabtu malam 3/5/2026. Patroli menyasar aksi 3C, balap liar, dan geng motor. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

sorot24.id | SERANG– Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten menggelar Patroli Maung Presisi R2 pada Sabtu malam 3/5/2026 mulai pukul 23.00 WIB untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Serang. Patroli dipimpin Perwira Pengendali IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. dengan melibatkan 25 personel.

Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kota Serang.

IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin langsung patroli didampingi AIPDA Ronie Anwar, S.E., M.M.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, dilakukan pula pemantauan di titik-titik strategis guna mencegah aksi balap liar, premanisme, geng motor, tawuran, serta penyakit masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Raimas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Upaya preventif lainnya turut dilakukan dengan menyisir area rawan serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

“Hasil patroli menunjukkan situasi relatif aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun barang bukti yang menonjol,” ujar IPDA Rizal Nusa Bakti dalam laporannya, Minggu 4/5/2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui kehadiran personel Polri secara langsung di lapangan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

red24– (Avriyani)