sorot24.id | Ciputat — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Aliansi Mahasiswa dan Santri (AMSI) serta Lingkar Studi Ciputat (LSC) menggelar aksi bertajuk “Khutbah Reformasi: Muharam Melawan” pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 16.00 WIB di kawasan Halte UIN Jakarta, Ciputat.

‎Aksi yang berlangsung secara kondusif tersebut menjadi ruang penyampaian sikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
‎Mengambil momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, massa aksi menegaskan bahwa Muharam bukan hanya peristiwa pergantian tahun dalam kalender Islam, melainkan momentum refleksi, keberanian moral, dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan santri menyoroti berbagai persoalan nasional yang belakangan menjadi perhatian publik. Mereka menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama, untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

‎6 Tuntutan Utama Aksi “Khutbah Reformasi: Muharam Melawan”
‎Aksi ini membawa enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan elemen bangsa:

‎Aktivisme Ormas dan Tokoh Agama: Mendesak seluruh organisasi masyarakat Islam dan tokoh agama agar tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan kebangsaan, melainkan aktif menjalankan fungsi kontrol dengan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

‎Efisiensi APBN: Menuntut pemerintah menghentikan berbagai bentuk pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

‎Evaluasi Program Strategis: Menuntut penghentian total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi membebani keuangan negara serta belum menunjukkan efektivitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.

‎Supremasi Sipil: Menolak segala bentuk praktik militerisme di ranah sipil dan mendesak pemerintah menjaga supremasi sipil sebagaimana amanat Reformasi 1998.

‎Tanggung Jawab Presiden: Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertanggung jawab atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta membuka ruang evaluasi secara terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang menuai kritik publik.

‎Jaminan Kebebasan Berpendapat: Menuntut aparat penegak hukum untuk menyatakan komitmennya dalam melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan pengawalan penuh terhadap mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, tanpa intimidasi, represi, kriminalisasi, maupun pembatasan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

‎Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Rizal Padhli, menegaskan bahwa aksi Muharam Melawan lahir dari kepedulian mahasiswa dan santri terhadap kondisi bangsa yang membutuhkan kontrol publik yang lebih kuat.

‎“Aksi ini lahir dari kegelisahan kami melihat berbagai kebijakan yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. Muharam bukan hanya momentum pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan. Karena itu, kami memilih untuk tidak diam,” ujar Rizal.

‎Sementara itu, Zain selaku Presiden DEMA Fakultas Ushuluddin menegaskan bahwa semangat Khutbah Reformasi yang diusung dalam aksi ini merupakan ikhtiar untuk menghidupkan kembali kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

‎“Tentu harapan kami sangat besar untuk negara ini agar menjadi lebih baik ke depannya. Melalui aksi hari ini, kami menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Salah satu poin yang kami tekankan adalah mendorong organisasi-organisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk kembali mengambil peran kritis terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi negara ini. Kami melihat banyak isu nasional yang hari ini menjadi perhatian publik, namun belum mendapatkan respons dan pengawalan yang memadai dari berbagai elemen masyarakat sipil,” tegas Zain.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo tanda tangan pernyataan komitmen kawal kebebasan berpendapat mahasiswa UIN Jakarta di aksi Muharam Melawan Ciputat
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menandatangani surat pernyataan sikap di hadapan perwakilan mahasiswa UIN Jakarta saat aksi “Muharam Melawan” di Ciputat, Rabu (17/6/2026). Kapolres menegaskan komitmen Polri mengawal kebebasan berpendapat mahasiswa tanpa intimidasi dan represi.

‎Komitmen dari Pihak Kepolisian
‎Menanggapi tuntutan keenam yang disampaikan massa aksi, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan sekaligus menandatangani surat pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebebasan berpendapat serta memastikan mahasiswa dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan kondusif.

‎”Kami siap mengawal mahasiswa dan rakyat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas AKBP Boy Jumalolo.
‎Pernyataan dan penandatanganan tersebut disambut positif oleh peserta aksi karena dinilai sejalan dengan tuntutan massa yang meminta aparat penegak hukum menjamin ruang demokrasi tetap terbuka tanpa intimidasi, represi, kriminalisasi, maupun pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

‎Bagi peserta aksi, Muharam adalah momentum untuk menghidupkan kembali semangat keberanian dalam menyampaikan kebenaran dan melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Kritik terhadap kebijakan negara dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.

‎Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan seruan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, santri, akademisi, organisasi masyarakat, serta tokoh agama untuk tidak apatis terhadap kondisi bangsa. Massa aksi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kekuasaan merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.

red24/riki

sorot24.id | TANGERANG – Sekitar 80 mahasiswa gabungan BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), STMIK Global, dan STMIK Raharja menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). Aksi ini menuntut perbaikan ekonomi dan mengkritik kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Massa aksi mulai berkumpul pukul 13.30 WIB di Aula Sudirman Kampus UMT, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Pukul 14.05 WIB, rombongan bertolak menuju Jakarta menggunakan 2 unit angkot dan 24 sepeda motor. Sebelum ke DPR RI, massa sempat melakukan konsolidasi di depan SMKN 3 Tangerang pukul 14.12 WIB.

Rute yang dilalui: UMT – Jl. Maulana Yusuf – Tugu Adipura – Jl. Veteran – Jl. Sudirman – Jl. Daan Mogot – Grogol – Tomang – Gedung DPR RI.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bernada kritik. Beberapa di antaranya bertuliskan “Negara Gagal Menjaga Kewarasan Rakyat”, “Tak Kuasa Melupakan Rakyat, Gagal Mengurus Negara”, dan “BEM UMT Menggugat, Negara Harus Berpihak Kepada Rakyat”.

Koordinator aksi, Fajar Anugerah, menegaskan demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa atas kondisi ekonomi saat ini. “Kami mendesak negara lebih berpihak kepada rakyat kecil dan segera melakukan evaluasi kebijakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di depan Gedung DPR RI dengan pengawalan aparat kepolisian.

‎Mahasiswa Banten Ngamuk: Kebijakan Pemerintah Amburadul, Biarkan 93 Ribu Anak Banten Putus Sekolah.

sorot24.id |KOTA SERANG – Di tengah gemerlapnya klaim pembangunan di Provinsi Banten, sebuah kenyataan pahit kembali menampar wajah tata kelola pemerintahan daerah. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu dan BEM PTNU Banten turun ke jalan pada Senin (4/4/2026), bukan untuk merayakan prestasi, melainkan untuk melayat matinya akses pendidikan yang adil bagi puluhan ribu anak di tanah para jawara.

‎Aksi ini menjadi alarm keras bahwa sistem pendidikan di Banten tidak sedang “baik-baik saja”, melainkan sedang koma di bawah pengawasan pemerintah. Mahasiswa menuntut tanggung jawab pemerintah yang dianggap gagal memberikan jaminan hak dasar tersebut.

‎Ratusan mahasiswa ini berkumpul dan bersatu dalam aksi demonstrasi untuk menuntut pertanggungjawaban Gubernur Banten atas carut-marut struktural pendidikan. Mereka muak dengan angka-angka fantastis putus sekolah di berbagai daerah yang terus dibiarkan menganga tanpa solusi konkret.

‎Selanjutnya mahasiswa menilai berbagai persoalan yang ada saat ini bukanlah masalah administratif biasa, melainkan masalah struktural yang require (langkah konkret segera). Data yang dihimpun para mahasiswa menegaskan status “Darurat Pendidikan” di provinsi banten tersebut.

‎Sangat mengejutkan mahasiswa menunjukkan jumlah data anak putus sekolah di sejumlah wilayah Banten tergolong sangat tinggi:

‎Fakta di lapangan berbicara lebih keras daripada wacana pejabat. Kabupaten Pandeglang “memimpin” dengan rekor menyedihkan 42 ribu anak tidak sekolah, disusul Kabupaten Lebak dengan 22 ribu anak, Kabupaten Tangerang sekitar 21 ribu anak, dan bahkan Kota Serang selaku ibu kota provinsi menyumbang sekitar 8 ribu anak. Ini bukan sekadar data administratif; ini adalah puluhan ribu masa depan anak bangsa yang sedang “dibunuh” perlahan oleh ketidakpedulian sistem.

‎Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, dalam orasinya menegaskan, angka tersebut adalah bukti nyata sistem yang sedang tidak baik-baik saja. “Angka putus sekolah yang tinggi, ketimpangan akses, hingga dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan ada ketidakberesan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

‎Kritik tajam mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran dan justru memicu persoalan baru di lapangan. Sarkasme yang paling menyakitkan adalah melihat bagaimana ketimpangan akses pendidikan terus dilestarikan.

‎Di Pandeglang, infrastruktur masih minimalis, dan guru menjadi barang langka, bahkan di wilayah hunian sementara (huntara). Seolah belum cukup, kebijakan “Sekolah Gratis” di swasta justru menciptakan kelebihan kapasitas dan dugaan “pembuangan” siswa ke sekolah negeri yang sudah penuh sesak.

‎Di sisi lain, praktek pungutan liar masih ditemukan di sekolah-sekolah swasta yang notabene menerima bantuan pemerintah. Ini adalah tata kelola yang tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

‎“Kami melihat ada masalah serius dalam tata kelola pendidikan, mulai dari kebijakan yang tidak tepat sasaran hingga lemahnya pengawasan di lapangan,” lanjut Abdurrahman.

‎Ilham Rizafi, Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten, menambahkan kritikan terkait Ketimpangan kualitas sarana dan prasarana semakin memperlebar jurang pemisah. BEM PTNU Banten mencatat 76 persen sekolah swasta masih “telanjang” dari fasilitas dasar seperti perpustakaan dan lapangan olahraga. Lebih absurd lagi, masih banyak alumni yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah karena tunggakan biaya, seolah ijazah mereka adalah barang gadai, padahal pendidikan adalah hak dasar setiap anak.

‎Meskipun Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya sempat menebus sejumlah ijazah alumni, Ilham menegaskan persoalan ini belum terselesaikan. “Persoalan ini harus terus diangkat karena masih banyak alumni yang membutuhkan hak mereka,” tutur Ilham.

‎”Iham juga menyoroti Persoalan sosial di lingkungan pendidikan. Fenomena perundungan (bullying) dan kekerasan digital semakin marak, menandakan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Pemerintah seolah alpa dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang mumpuni di dunia pendidika,” jelasnya.

‎Tuntutan Mahasiswa
‎Atas amburadulnya tata kelola tersebut, Aliansi BEM Banten Bersatu dan BEM PTNU Wilayah Banten menegaskan 11 tuntutan desakan kepada Gubernur, antara lain:

‎1. Evaluasi menyeluruh kebijakan pendidikan di Banten.

‎2. Penindakan tegas pungutan biaya di sekolah penerima bantuan.

‎3. Pembebasan ijazah tertahan melalui kebijakan bantuan sosial.

‎4.Langkah konkret menurunkan angka putus sekolah.

‎5. Pemerataan sarana prasarana sekolah swasta.

‎6. Audit menyeluruh penyaluran PIP dan tindak tegas pelaku pemotongan dana.

‎7. Penguatan sistem perlindungan anak dari bullying dan kekerasan digital.

‎8. Keterbukaan informasi publik terkait bantuan pendidikan.

‎9. Pemerataan distribusi guru dan evaluasi kebijakan guru non-ASN.

‎10. Perhatian serius pada pendidikan di huntara dan wilayah terpencil.

‎11. Hentikan kebijakan penghapusan program studi tanpa kajian.

‎Mahasiswa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sampai ada perubahan nyata, menegaskan bahwa “Pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan sekadar instrumen kebijakan.”

Red24🙁 RAS)