Grafis data hewan kurban Kabupaten Tangerang: 2025 tersedia 32.936 ekor (Sapi 8.367, Kerbau 66, Kambing 4.410, Domba 20.093), 2026 diproyeksi 35.000 ekor naik 10% dari 635 lapak pedagang. (Dok: DPKP Kab. Tangerang/Sorot24.id)

sorot24.id | TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten memproyeksikan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi mencapai 35.000 ekor. Jumlah itu naik sekitar 10 persen dibanding tahun 2025.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Joko [nama lengkap jika ada], menyatakan proyeksi 35.000 ekor tersebut didasarkan pada tren kenaikan permintaan dan bertambahnya lapak pedagang hewan kurban.

“Estimasi nambah sekitar 10 persen persediaan hewan kurban di tahun ini, soalnya ada beberapa tambahan lapak pedagang,” jelasnya, Senin 11/5/2026.

Sebagai perbandingan, pada Idul Adha 2025 ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 32.936 ekor. Rinciannya: *8.367 ekor sapi, 66 ekor kerbau, 4.410 ekor kambing, serta 20.093 ekor domba*.

“Kalau dari data tahun 2025 ketersediaan hewan kurban itu sekitar 32.000 ekor. Ketersediaan puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut berasal dari 635 lapak pedagang hewan,” ucap Joko.

Joko menambahkan, puluhan ribu hewan kurban di Kabupaten Tangerang berasal dari berbagai daerah sentra ternak di Jawa, Sumatera, hingga Nusa Tenggara. DPKP memastikan akan memperketat pengawasan kesehatan hewan menjelang Idul Adha untuk mencegah penyakit menular seperti PMK dan antraks.

“Kita mulai cek kesehatan, kelengkapan SKKH, dan umur hewan mulai H-30. Masyarakat diimbau beli di lapak resmi yang sudah terdata DPKP agar terjamin sehat dan layak kurban,” tegasnya.

Dengan proyeksi 35.000 ekor, DPKP optimistis kebutuhan masyarakat Tangerang untuk ibadah kurban tahun 2026 dapat terpenuhi tanpa gejolak harga signifikan.

red24-(Kanu)

Ilustrasi seorang Muslim berdoa saat matahari terbenam di samping siluet masjid. Puasa sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah jatuh pada Senin 25 Mei 2026 dan puasa Arafah 9 Dzulhijjah pada Selasa 26 Mei 2026. Keutamaannya dapat menghapus dosa 1-2 tahun. (Ilustrasi: Freepik/Sorot24.id)

sorot24| Jakarta – Meski tidak berangkat ke Tanah Suci, umat Muslim tetap bisa meraih keutamaan besar di bulan Dzulhijjah melalui puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah. Tahun 2026, puasa Tarwiyah jatuh pada Senin 25 Mei dan puasa Arafah pada Selasa 26 Mei.

Puasa Tarwiyah dan puasa Arafah merupakan dua puasa sunnah yang dilaksanakan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, dikutip dari laman MUI Digital.

Puasa sunnah Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni 8 Dzulhijjah, sedangkan puasa sunnah Arafah dilaksanakan pada hari Arafah, yakni 9 Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

Jadwal Dzulhijjah 2026

Pada tahun 2026, tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Umat Muslim dapat mulai melaksanakan puasa sunnah sejak hari pertama atau cukup puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah.

1 Dzulhijjah: Senin, 18 Mei 2026
2 Dzulhijjah: Selasa, 19 Mei 2026
3 Dzulhijjah: Rabu, 20 Mei 2026
4 Dzulhijjah: Kamis, 21 Mei 2026
5 Dzulhijjah: Jumat, 22 Mei 2026
6 Dzulhijjah: Sabtu, 23 Mei 2026
7 Dzulhijjah: Minggu, 24 Mei 2026
*8 Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah): Senin, 25 Mei 2026*
*9 Dzulhijjah (Puasa Arafah): Selasa, 26 Mei 2026*

Keutamaan Hapus Dosa 1-2 Tahun

Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa puasa sunnah Tarwiyah dan puasa sunnah Arafah dapat menghapus dosa bagi yang menjalankannya. Sebagaimana hadits riwayat Abu as-Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar:
_“Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.”_

Khusus puasa Arafah, HR Imam Muslim menyebut: _“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.”_

Menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang dihapus adalah dosa kecil. Hal ini dijelaskan An-Nawawi dalam Syarah Muslim.

Tata Cara Puasa

Puasa sunnah Tarwiyah dan puasa sunnah Arafah dilaksanakan sebagaimana puasa wajib pada umumnya, yakni dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Dalam kurun waktu tersebut, seseorang yang sedang berpuasa dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

red24