foto dok/ Pengurus Yayasan Ambulance One Service, Yosep Yopitra (Kiri) Ketua didampingi Alim selaku Humas memberikan klarifikasi di depan RSUD Kabupaten Tangerang.

 

 

Sorot24.id | Tangerang – Peristiwa penangkapan mobil ambulance yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni pada 7 April 2026 lalu, pengemudinya dibebaskan, lantaran terbukti hanya jadi korban sindikat pengedar sabu antar pulau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Relawan Ambulance One Service, Yosep Yopitra, usai ramai diberitakan terkait penemuan 15,7 Kg paket sabu di dalam armada Ambulance One oleh Resnarkoba Polda Lampung.

Menurut Yosep, berawal dari pertemuan salahsatu tersangka sindikat pengedar narkoba itu memesan ambulance untuk menjemput pasien sakit di wilayah Sumatera untuk dibawa ke wilayah Tangerang.

“Awalnya ketemu di depan RSUD Kabupaten Tangerang, anggota relawan kenal salahsatu pemesan karena sering ngopi bareng di lingkungan relawan ambulance sini, orang minta tolong yah Kita bantulah tanpa ada kecurigaan,” terang Yosep, Selasa (21/04/2026).

Dari permintaan tersebut, pada tanggal 5 April dini hari armada Ambulance One berangkat dengan pengemudi berinisial F selaku anggota ambulance One bersama tiga orang laki-laki dari Kota Tangerang, setibanya di lokasi penjemputan pasien, ketiga orang tersebut beralasan bahwa pasien tersebut sudah dibawa oleh ambulance lain dan akhirnya kembali bertolak ke Tangerang.

“Sampai di lokasi penjemputan, mereka bilang pasiennya sudah dibawa oleh ambulance lain,” kata Yosep.

Senada dengan Ketua Ambulance One, Alim selaku humas Yayasan Ambulance One Service menegaskan bahwa anggotanya selaku supir ternyata dijebak. Ia mengatakan niat baik menolong pasien yang sakit malah disalahgunakan.

“Sopir kami tes urin negatif dan juga ditanya sama penyidik pun juga kooperatif dan emang kita tidak bersalah. Kita hanyalah korban dari para pelaku kurir tersebut. Maka dari itu Ketua One Bapak Yosep Yopitra dan para pengurus dipanggil ke Polda Lampung dengan memberikan keterangan yang kooperatif.” Terangnya.

Menurut Alim, setelah pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya pengemudi ambulance dipulangkan karena tidak bersalah.

“Sekarang sudah pulang, dan pengemudi pihak Ambulance One berstatus jadi saksi dan mobil pun masih ditahan di sana sementara sebagai barang bukti,” pungkasnya.

 

Red24 (Molly)