Obat Keras Golongan G Beredar Bebas Masyarakat Karanganyar di Buat Resah
sorot24.id | SUBANG – Dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal di wilayah Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, kembali menjadi perhatian. Aktivitas yang diduga berlangsung bebas tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda, Senin (08/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter diduga diperjualbelikan secara bebas. Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penindakan dari instansi terkait.
Penyalahgunaan obat keras golongan G diketahui dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga memicu berbagai persoalan sosial.
Kondisi ini dinilai berpotensi merusak generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Masyarakat Karanganyar resah atas beredar dan bebasnya obat-obatan keras d jual belikan d wilayah kami,kemana aparat ?! jangan biarkan kami mengambil tindakan sendiri”, ungkap salah satu warga tokoh masyarakat Kecamatan Karanganyar yang tak mau disebut namanya.
Maraknya peredaran obat keras ilegal tersebut juga dianggap bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Penjualan obat keras tanpa izin serta tanpa pengawasan tenaga medis merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penindakan yang mampu menghentikan dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh. Situasi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.
Pengawasan yang lebih ketat serta tindakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Tanpa upaya yang berkelanjutan, peredaran obat terlarang tersebut dikhawatirkan akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan.
red24_ER





