Tumpukan barang bukti 1.370 lempeng tramadol atau 13.700 butir dan 23 botol hexymer berisi 23.000 butir yang disita dari dua bandar di Tangerang, Kamis 7/5/2026. Polisi juga amankan uang Rp3,5 juta dan HP. (Dok: Satresnarkoba/Sorot24.id)

Sorot24.id |Tangerang – Polresta Tangerang membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer tanpa izin. Total 37.700 butir diamankan dari dua tersangka yang diduga bandar di Kecamatan Gunung Kaler dan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Rabu 29/4/2026. Informasi menyebut adanya pria yang diduga transaksi jual beli tramadol dan hexymer tanpa izin di wilayah Gunung Kaler.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal,” kata Indra Waspada, Kamis 7/5/2026 saat konferensi pers.

Setelah dipantau, polisi menangkap tersangka M alias Brekele (27) yang ciri-cirinya sesuai info warga. “Dari tangan tersangka ditemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir,” ungkapnya.

Geledah Rumah, Temukan 23.000 Butir Hexymer

Tak berhenti di situ, polisi menggeledah rumah tersangka M. Hasilnya, ditemukan lagi 23 botol hexymer dengan total 23.000 butir.

Selain puluhan ribu obat keras, polisi menyita uang tunai Rp3,5 juta, dua unit telepon genggam, serta plastik klip bening untuk pengemasan.

Kembangkan ke Bandar di Kronjo

Dari pemeriksaan, M mengaku dapat barang dari R alias Yoyo (35), warga Kecamatan Kronjo. “Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo,” ujar Indra Waspada.

Total barang bukti dari dua TKP mencapai 37.700 butir: 13.700 butir tramadol dan 24.000 butir hexymer.

Ancam 12 Tahun Penjara

Indra menegaskan peredaran obat keras tanpa izin jadi perhatian serius karena merusak generasi muda dan picu tindak kriminal.

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Avriyani-(Molly)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang Rudi Lesmana mendampingi Bupati Maesyal Rasyid saat serahkan bantuan WUB di BLK Jayanti, Selasa 5/5/2026. Tahun 2026 dibentuk 608 WUB di 38 angkatan. (Dok: Humas/Sorot24.id)

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada para Wira Usaha Baru (WUB) sekaligus membuka kegiatan pembekalan kewirausahaan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Balai Latihan Kerja (BLK) Jayanti, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam membuka akses pelatihan kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Di BLK Jayanti ini ada sekitar 142 peserta yang sedang mengikuti pelatihan. Kami juga telah bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk membuka kesempatan pemagangan. Selama satu bulan, peserta bisa belajar langsung di perusahaan dengan jaminan transport dan uang saku,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan, program pemagangan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi peserta untuk bisa direkrut sebagai karyawan tetap, apabila mampu menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja yang baik selama masa magang.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan BLK, baik di Jayanti maupun di Jati Mulya, Kosambi, menjadi sarana strategis dalam menyiapkan tenaga kerja, sesuai dengan kebutuhan industri yang dibutuhkan. Berbagai jenis pelatihan disediakan, mulai dari servis AC, otomotif (motor dan mobil), forklift, tata boga, menjahit, hingga barista.

“Tidak semua bisa terserap di perusahaan karena keterbatasan kapasitas. Oleh karena itu, kami juga dorong lahirnya wirausaha baru. Setelah pelatihan, mereka langsung kami fasilitasi dengan peralatan usaha agar bisa segera berproduksi dan memperoleh penghasilan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja menargetkan sebanyak 1.700 peserta mengikuti program pelatihan, dengan 608 orang di antaranya merupakan Wira Usaha Baru (WUB). Jumlah tersebut direncanakan akan terus ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Program ini juga bertujuan menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa program WUB merupakan bagian dari strategi perluasan kesempatan kerja yang berfokus pada peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Lanjut dia, pada tahun 2026, telah dibentuk sekitar 608 WUB yang terbagi dalam 38 angkatan dengan berbagai bidang usaha, seperti menjahit garmen, bengkel otomotif, las listrik, instalasi listrik, servis AC, tata rias, barista, serta sektor kuliner seperti bakery, tempe, dan sate bandeng.

“Program ini dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu pelatihan teknis dan kewirausahaan di BLK, pembekalan dan motivasi usaha, serta pemberian bantuan peralatan usaha,” terang Rudi.

Pihaknya berharap melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan masing-masing.

Pada kegiatan tersebut, pembekalan kewirausahaan diikuti oleh 144 peserta. Selain membuka kegiatan, Bupati juga menyerahkan bantuan peralatan usaha secara simbolis kepada 12 kelompok WUB yang berasal dari enam kecamatan, yaitu Balaraja, Sukamulya, Gunung Kaler, Kronjo, Kresek, dan Sindang Jaya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/08-Prokopim/V/2026

red24-KdL