Kepala Desa Sindang Sono Muhamad Apandi, AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis, Pendamping Desa, serta unsur perangkat desa tampak duduk di meja utama saat Rapat Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Narkoba Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Desa, Rabu (21/5/2026). dok:Asep/sorot24.id

sorot24.id| Sindang Jaya, – Pemerintah Desa Sindang Sono menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindang sono. (21/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sindang Sono, Pendamping Desa, serta narasumber dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis yang memberikan materi terkait dampak negatif narkoba, upaya pencegahan, serta langkah-langkah pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindang Sono Muhamad Apandi menyampaikan bahwa peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan desa agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Sindang Sono antusias mengikuti Rapat Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Narkoba Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/5/2026). Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Muhamad Apandi dan AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.dok:Asep/sorot24.id

Narasumber AKP Sutikno dari Polsek Pasar Kemis juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar serta terus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sindang Sono berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

red24-(asep)

‎foto dok/ Respon Cepat Polsek Pasar Kemis Redam Cekcok Warga dengan Diduga Debt Collector.


sorot24.id |TANGERANG – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, bergerak cepat meredam keributan antara seorang warga dengan sekelompok orang yang diduga sebagai penagih utang (debt collector) di wilayah hukum Pasar Kemis, Rabu (22/04/2026).

‎Insiden ini bermula dari adu mulut di lapangan terkait penarikan paksa sebuah unit kendaraan. Menanggapi laporan masyarakat mengenai ketegangan tersebut, personel Polsek Pasar Kemis segera tiba di lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis.

‎Iptu Humaedi menyampaikan bahwa kedua belah pihak langsung diarahkan ke Mapolsek Pasar Kemis untuk menjalani musyawarah. Langkah ini diambil guna menjaga kondusifitas dan menghindari konflik fisik di tempat umum.

‎“Dari hasil musyawarah, kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya (Riski). Sementara pihak yang mengaku dari leasing membubarkan diri setelah mediasi dilakukan,” ujar Iptu Humaedi.

‎Meski kendaraan telah kembali, warga berinisial R tetap merasa tidak terima atas perlakuan pihak yang diduga debt collector tersebut. Ia melaporkan adanya intimidasi berupa kata-kata kasar yang dilontarkan saat kejadian di lapangan.
‎“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Humaedi.

‎R selaku warga yang terlibat menyampaikan apresiasinya atas tindakan sigap aparat kepolisian. Menurutnya, respons cepat dari Polsek Pasar Kemis sangat krusial dalam mengendalikan situasi sehingga masalah tidak meluas dan kondisi kembali kondusif.

‎Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami atau melihat tindakan penarikan paksa kendaraan di jalan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.,tutupnya.

‎Red24 : (RAS)