Konsolidasi Organisasi dan Buka Puasa Bersama ALMATARA : Berikan Apresiasi Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – ALMATARA (Aliansi Masyarakat Tangerang Raya) memberikan apresiasi terhadap refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang dinilai telah menunjukkan berbagai capaian positif dalam pembangunan daerah.

‎Perihal tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus ALMATARA saat menggelar kegiatan konsolidasi organisasi sekaligus buka puasa bersama di Rumah Makan Kiray Bambu Kuning, Tigaraksa, Jumat, 13/3/2026 .

‎Pada kesempatan tersebut turut hadir jajaran pengurus ALMATARA (Aliansi Masyarakat Tangerang Raya), dan para  Korcam (Koordinator Kecamatan) dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang .

‎Ketua Aliansi Masyarakat Tangerang Raya, Saiful yang akrab disapa Bung Ipunk, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah dan capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang selama satu tahun memimpin,terutama dalam menjalankan lima program unggulan pembangunan daerah.

Menurutnya,berbagai program yang digagas pemerintah daerah menjadi langkah positif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tangerang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Paparan mengenai capaian tersebut sebelumnya disampaikan dalam forum bertajuk “Satu Tahun Melangkah Bersama” yang digelar di Aula Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang pada Selasa,10/3/2026 . Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah serta para OPD (Kepala Organisasi Perangkat Daerah) .

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus mempercepat pelayanan publik, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta membangun infrastruktur berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bung Ipunk menyebutkan, sejumlah capaian yang disampaikan pemerintah daerah di antaranya melalui lima program unggulan, yaitu :

  1. Pemerintahan Inovatif Maju dan Smart (PRIMA)
  2. Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK)
  3. Talenta Unggul Generasi Sehat (TUNAS)
  4. Sekolah Terpadu Ramah Anak    (SETARA)
  5. Sistem Lingkungan yang Aman Ramah dan Berkelanjutan (SELARAS)

Meski demikian,ALMATARA juga menyoroti beberapa keluhan masyarakat yang masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Di antaranya terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta persoalan banjir di sejumlah wilayah yang dinilai masih perlu penanganan lebih optimal.

“Kami mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Namun di sisi lain, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat perbaikan infrastruktur yang masih menjadi keluhan warga,” ujar Bung Ipunk.

Ia juga  berharap ke depan pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat pelayanan publik agar cita-cita mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju dan sejahtera sesuai dengan jargon Tangerang Gemilang dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

red24_J.U

Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI Jakarta

PERS RELEASE : DPD KNPI Kabupaten Pandeglang

sorot24.id | JAKARTA – DPD KNPI (Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik dan desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai menyisakan berbagai persoalan. Jumat, 13/03/2026.

‎DPD KNPI Kabupaten Pandeglang 2025 – 2029 menilai, program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, justru memunculkan sejumlah persoalan dalam implementasinya di lapangan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.

‎Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.

‎“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun kami menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” ujar Saepudin.

‎Ia menambahkan bahwa sejumlah dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG atau Badan Gizi Nasional (BGN) RI.

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu,DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk peralatan makanan yang seharusnya menggunakan material stainless steel 304 dan memiliki sertifikasi kelayakan.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa, masyarakat dan hasil observasi kami mengenai kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” kata Entis.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik. Bahkan kami melihat distribusi MBG, terhadap penerima manfaat tak sebanding dengan anggaran yang di tetapkan oleh Juklak Juknis MBG.

Lebih jauh,DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG. Menurut Entis, isu mengenai dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak BGN dan pihak-pihak terkait telah menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Koordinator Aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar di kantor Badan Gizi Nasional merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.

‎“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni

Dalam aksinya nanti, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

‎Selain itu, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga meminta Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, pemerintah daerah Satuan Tugas atau Satgas MBG dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan setiap SPPG.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, benar-benar dapat tercapai.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program MBG harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Makan Bergizi Gratis (MBG) atau aturan BGN RI. sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG Tahun 2026,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

red24

Bersama Karang Taruna Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

sorot24.id | TANGERANG – Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba pada generasi muda, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa menggelar sosialisasi bahayanya penyalahgunaan Narkoba, kegiatan tersebut berempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Tigaraksa, jumat 13 maret 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri 36  pengurus Karang taruna tingkat  Kecamatan serta 14 Ketua Karang Taruna tingkat Kelurahan dan Desa  se – Kecamatan Tigaraksa,hadir sebagai narasumber Kapolsek Tigaraksa dan  BNK .

Kapolsek Tigaraksa sedang memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba. foto/dok : red24

‎Sambutan Camat Tigaraksa yang diwakili oleh Kasi Pemerintaan Mulyadi, S.H mengatakan, “kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pemuda yang ada di Kecamatan Tigaraksa agar terhindar dari bahaya Narkoba”, ujarnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini kepada para pemuda khususnya Karang Taruna, bisa lebih paham tentang bahayanya Narkoba. Sehingga para pemuda yang ada di Kecamatan Tigaraksa dapat terhindar dari penyalahgunaan Obat terlarang,” tambahnya.

‎Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Tigaraksa,Saepul Rahayu mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Tigaraksa yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi bahayanya Narkoba.

‎”Dengan adanya sosialisasi ini anggota katar dapat lebih memahami lagi tentang bahaya Narkoba, sehingga mereka juga akan ikut menyampaikan di lingkungan masing-masing setelah mendapatkan pemahaman bahayanya obat obatan terlarang”, pungkas Saepul Rahayu Ketua Karang Taruna Kecamatan Tigaraksa .

red24_J.U

Lusuh nya Kain Bendera di Halaman Kelurahan Karawaci Baru Tuai Kecaman

sorot24.id | TANGERANG – Viral di media sosial mengenai Bendera Merah Putih yang lusuh dan sobek di halaman Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan aktivis dan mahasiswa.

‎Pasalnya, mereka diduga dengan Alih-alih memberikan klarifikasi atau melakukan evaluasi, pihak kelurahan justru disinyalir membuat pemberitaan tandingan yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

‎Peristiwa ini bermula saat awak media menemukan Sang Saka Merah Putih dalam kondisi tidak layak masih berkibar di tiang bendera kantor kelurahan.

‎Kondisi bendera yang terlihat kusam dan robek itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.

‎Pasalnya, bendera negara merupakan simbol kehormatan yang seharusnya dijaga dan diperlakukan dengan penuh penghormatan.

‎Namun, setelah pemberitaan tersebut viral, muncul narasi tandingan yang disebut-sebut berasal dari pihak kelurahan.

‎Langkah itu dinilai sejumlah pihak sebagai upaya membangun opini, alih-alih menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Beberapa pemerhati pelayanan publik menilai, sebagai pemimpin wilayah, Lurah seharusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan segera melakukan pembenahan apabila terjadi kelalaian.

‎“Jika memang ada kekeliruan, seharusnya cukup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan segera mengganti bendera yang tidak layak. ‎Itu jauh lebih bijak daripada membuat berita tandingan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Kritik pun mengarah pada sikap pimpinan Kelurahan Karawaci Baru yang dinilai kurang responsif terhadap masukan masyarakat maupun insan pers.

‎Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, ditegaskan bahwa bendera negara harus diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak, robek, atau kusam.

‎Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar lebih peka terhadap simbol negara serta tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan oleh media maupun  masyarakat .

‎Mendengar hal ini BF mahasiswa Tangerang Raya angkat bicara, seharusnya pihak kecamatan Karawaci itu meminta maaf membuat klarifikasi atas kesalahan di kelurahan nya yang mengibarkan bendera yang kusam.

‎”Karena bendera merah itu simbol negara Republik Indonesia, apabila pihak kecamatan Karawaci tidak membuat klarifikasi permintaan maaf kepada publik, saya dan element masyarakat akan mendorong kasus ini ke Walikota Tangerang hingga laporkan ke presiden RI”, ucapnya, Jum’at (13/3/26) .

‎Ditempat terpisah Riki Ade Suryana Ketua FORMASI (Forum Mahasiswa Aktivis Solidaritas Indonesia) menambahkan, kenapa bendera yang kusam itu masih di pasang, sama saja pihak kecamatan Karawaci itu tidak menghargai jasa-jasa para pahlawan.

‎”Bilamana pihak Kecamatan dan Kelurahan tidak meminta maaf ke publik maka saya bersama jajaran Forum Mahasiswa Aktivis Solidaritas Indonesia serta elemen masyarakat akan ambil tindakan dengan memakai cara aktivis”, tutupnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Karawaci Baru belum memberikan klarifikasi resmi terkait munculnya pemberitaan tandingan tersebut.

‎Masyarakat pun berharap ada penjelasan terbuka sekaligus pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.‎

red24_J.U

FORMASI Kritik Keras Keterlibatan Aparat Dalam Project Dapur MBG dan Potensi Konflik Kepentingan

sorot24.id | JAKARTA – Ketua Umum FORMASI (Forum Mahasiswa dan Aktivis Solidaritas Indonesia) Riki Ade Suryana, secara tegas menyampaikan kritik terhadap keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan lebih dari 1.000 Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Langkah pemerintah yang melibatkan institusi penegak hukum dalam ranah teknis operasional dan ekonomi dinilai sebagai bentuk penyimpangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri serta memperbesar risiko konflik kepentingan.

‎Polri seharusnya fokus pada pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum, bukan menjadi “pengelola dapur” atau operator proyek ekonomi.

Jika terjadi kasus korupsi, penyimpangan anggaran, atau insiden keracunan massal (sebagaimana data menunjukkan lebih dari 21.000 anak menjadi korban) di dalam SPPG yang sudah berjalan, siapa yang akan melakukan penyidikan ?

‎Munculnya situasi ini “polisi menyidik polisi kah ?” itu akan merusak kredibilitas hukum di Indonesia.

‎Menjadikan Polri sebagai alat pelaksanaan program di luar tupoksi dapat mengaburkan mekanisme sekuritisasi dan merusak reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan.

‎Riki Ade Suryana menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam proyek teknis-ekonomi ini berpotensi menabrak aturan yang ada .

‎Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia : Pasal 13 menyebutkan tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada klausul yang membenarkan Polri menjadi operator program gizi atau pengelola anggaran bisnis/ekonomi.

“Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 : Tentang peran TNI dan Polri yang menegaskan pemisahan peran aparat keamanan dari wilayah politik dan sipil guna menjaga profesionalisme”, ujar Riki.

‎Lebih lanjut Riki mengatakan, “pengelolaan Dapur MBG/SPPG harus sepenuhnya diserahkan kepada lembaga sipil yang kompeten, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Sosial, atau melibatkan UMKM lokal secara murni tanpa intervensi aparat keamanan”, tegas nya .

‎Mendesak BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap alokasi anggaran SPPG yang dikelola oleh institusi non-sipil guna mencegah kebocoran anggaran pendidikan yang dialihkan ke program ini.

‎Meminta Kompolnas dan DPR RI untuk memberikan teguran keras kepada Kapolri agar tetap menjaga marwah institusi dan tidak menarik Polri ke dalam pusaran proyek yang rawan korupsi.

‎”Jangan sampai program gizi untuk rakyat hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek bagi aparat dan pejabat. Jika Polri sibuk mengurus dapur, maka siapa yang akan mengurus keamanan dan keadilan bagi rakyat ? Kita butuh polisi yang profesional, bukan polisi yang kenyang karena proyek!” pungkas Riki Ade Suryana.

red24_J.U

Bulan Ramadhan Penuh Berkah Polda Banten dan Permikomnas Banten Gelar Aksi Berbagi Takjil

sorot24.id | BANTEN – Dalam rangka menebar kebaikan di bulan suci Ramadhan 1447 H,Polda Banten bersama Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Banten menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kamis,12/03/2026.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di empat titik di wilayah Serang, yakni di depan Universitas Bina Bangsa, depan Universitas Serang Raya, perempatan lampu merah Ciceri, serta perempatan Alun-Alun Kota Serang. Personel Polda Banten bersama para mahasiswa turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat sinergi antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat. Selain berbagi makanan untuk berbuka puasa, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dengan kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan, bersama sejumlah instansi saat ini sedang melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum bagi mahasiswa dan berbagai elemen lembaga untuk hadir langsung di tengah masyarakat, menebarkan semangat berbagi dan kebersamaan.

Desta perwakilan Permikomnas Banten mengatakan,“melalui kolaborasi ini, kami berharap nilai gotong royong dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh, sekaligus menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir dalam ruang akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat”,ujarnya .

Masyarakat yang melintas di sejumlah titik kegiatan tampak antusias menerima takjil yang dibagikan. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 H.

red24_RG

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertifikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang

sorot24.id | SERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kamis (12/3/2026).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan sertifikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertifikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang sertifikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara.

“Penyerahan sertifikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan secara langsung cara mengecek keaslian sertifikat elektronik menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Dibelakang sertifikat ada barcode, silahkan download aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun”, jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

red24_RG

12 Pegawai Lapas Serang Naik Pangkat Kalapas Pimpin Penyematan

sorot24.id | SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar upacara penyematan kenaikan pangkat bagi 12 pegawai, Kamis (12/3/2026) pukul 17.00 WIB di lapangan apel Lapas IIA Serang. Penyematan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Riko Stiven mengucapkan selamat kepada 12 pegawai yang naik pangkat.

12 Pegawai Lapas Serang Naik Pangkat. foto/dok : Lapas IIA Serang Banten. [red24]
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini, bapak dan ibu dapat menambah kemajuan bagi organisasi Lapas Serang khususnya, dan dapat menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya,” ujarnya.

12 pegawai yang naik pangkat tersebut adalah hasil dari penilaian kinerja dan kompetensi yang telah dilakukan oleh tim penilai, berdasarkan masa pangkat reguler 4 tahun dan melalui tes kompetensi penyesuaian ijazah Strata 1. Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi pegawai lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka.

Upacara penyematan kenaikan pangkat ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

red24_RG

DPC KWRI  Kabupaten Tangerang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim 

sorot24.id | TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar acara bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim”. Kegiatan yang diisi dengan pemberian santunan dan buka puasa bersama ini berlangsung khidmat di Taman Ide Triraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.Kamis,12 Maret 2026.

‎Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin organisasi setiap bulan suci Ramadhan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meringankan beban sesama.

Ketua DPC KWRI Heri Yanto berbagi kebahagiaan bersama Anak Yatim . foto/dok : red24

‎”Kami selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya anak-anak yatim, untuk berbagi  rezeki dan kebahagiaan. Kami Berharap, bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan senyuman bagi mereka,” ujar Heri Yanto dalam sambutannya.

‎Selain pemberian santunan berupa uang tunai, para anak yatim juga menerima paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Acara ini dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, unsur TNI-POLRI, jajaran pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang, tokoh Agama, serta sejumlah insan pers.

‎Salah satu perwakilan penerima santunan mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh para jurnalis. Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti momen saat anak-anak yatim tersebut bercengkerama bersama para pengurus KWRI.

‎Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh anggota KWRI akan pentingnya memiliki jiwa sosial di samping menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

red24_J.U

DPC LSM PPUK (Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan) Berikan Dukungan Kepada Kajari di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang

sorot24.id |DPC LSM PPUK (Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan) mengucapkan selamat bertugas kepada Kajari,Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Tigaraksa) per 4 Maret 2026 di wilayah hukum Kabupaten Tangerang .

Ketua DPC LSM PPUK Hendra Wijaya yang akrab disapa Hendra Primitif ini, menyampaikan harapannya kepada Kajari yang baru dalam menjalankan tugasnya diwilayah hukum Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap Kajari yang baru dapat bersinergi dengan kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,adil dan tidak tebang pilih, agar masyarakat Kabupaten Tangerang mendapatkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” tegas Hendra Primitif .

Salah satunya adalah untuk menindak lanjuti perintah program pusat yang selalu di gaungkan memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk persoalan mafia tanah .

“Menurut kami ini sangat merugikan negara dan rakyat selama ini dari para oknum atau pelaku yang harus di tindak tegas terhadap siapapun yang melanggar terutama terhadap pejabat yang tidak menjungjung tinggi integritas dan kinerja di pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tambahnya .

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Kajari jangan sampai ada yang menghalangi dan menghambat dalam melaksanakan tugas jabatan . Kami pun selaku Kontrol Sosial siap membantu serta memberikan informasi bila ada yang melanggar hukum,” pungkas ketua DPC LSM PPUK Hendra Primitif .

red24_J.U