Diduga Prostitusi Terselubung dan Alih Fungsi Tempat Hiburan PW MOI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Tangerang Jelang Ramadhan

sorot24.id | TANGERANG – Informasi mengenai dugaan maraknya praktek prostitusi terselubung dan alih fungsi tempat hiburan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kian ramai diperbincangkan publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan pemerintah daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Cikasungka kecamatan Solear, yang disebut-sebut beroperasi dengan kedok warung kopi. Sementara di wilayah Cisoka, muncul dugaan kawasan wisata Danau Cigaru telah beralih fungsi menjadi tempat karaoke. Meski informasi tersebut telah beredar luas, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang jelas dari aparat terkait.

Ketua DPD PW MOI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang, Endang Sunandar, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat dan keresahan sosial, Kamis 08/01/2026.

“Kami menanggapi berdasarkan pemberitaan dan keluhan masyarakat yang terus berkembang. Jika benar kondisi ini dibiarkan, maka wajar publik mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah,” ujar Endang Sunandar

Endang yang akrab disapa J.U menekankan bahwa pernyataannya bukan bentuk tendensius terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penertiban.

“Menjelang Ramadhan, seharusnya ada langkah preventif dan penegakan aturan yang tegas. Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan praktek-praktek yang berpotensi melanggar norma sosial dan aturan daerah,” tegasnya.

DPD PW MOI Kabupaten Tangerang, lanjut Endang, berencana mendorong persoalan ini secara kelembagaan melalui komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang serta mengajukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, ketidak tegasan dalam merespons isu-isu sosial semacam ini justru dapat memperbesar ketidak percayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami tidak menghakimi dan tidak menunjuk pelaku. Namun pemerintah wajib hadir, melakukan pengecekan lapangan, dan bertindak sesuai hukum bila ditemukan pelanggaran. Itu tugas negara,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. sorot24.id membuka ruang konfirmasi demi memastikan pemberitaan tetap akurat dan berimbang .

red24_RbS

Hukum dan Keadilan : Antara Teks dan Realita di Pengadilan

Oleh : Amalia Salsabilah
Mahasiswi Fakultas Hukum
Universitas Pamulang

sorot24.id | TANGERANG – Hukum sering disebut sebagai tonggak keadilan dalam sebuah negara. Ia hadir sebagai sistem norma yang mengatur perilaku masyarakat, memastikan hak-hak warga negara terlindungi, dan menegakkan ketertiban.

Namun, pengalaman di pengadilan kerap menunjukkan adanya jarak yang signifikan antara teks hukum yang tertulis dan realitas keadilan yang dirasakan masyarakat.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar,apakah hukum benar-benar sama dengan keadilan ?
Secara formal, hukum bersifat objektif. Ia tertulis dalam undang-undang, peraturan, dan kode etik yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Dalam tataran ini, hakim dan aparat penegak hukum diharapkan berlaku adil, tidak memihak, dan menegakkan aturan secara konsisten. Namun, kenyataannya sering kali berbeda.

Proses pengadilan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, mulai dari kapasitas hakim, kualitas pembelaan, tekanan publik, hingga intervensi politik. Akibatnya, keputusan hukum yang dihasilkan tidak selalu mencerminkan rasa keadilan yang universal.

Kasus-kasus yang marak diberitakan media menunjukkan bahwa hukum tidak selalu memihak yang benar. Ada kalanya terdakwa dengan status sosial tinggi mendapatkan perlakuan ringan, sementara warga biasa harus menanggung konsekuensi maksimal dari kesalahan yang sama.
Hal ini menimbulkan kritik tajam terhadap praktik hukum di lapangan: hukum, meski jelas secara teks, dapat kehilangan legitimasi ketika hasilnya terasa berat sebelah.

Selain itu, prosedur hukum yang panjang dan rumit juga menjadi penghalang bagi keadilan substantif. Warga yang kurang mampu secara ekonomi seringkali kesulitan mengakses bantuan hukum atau menunggu bertahun-tahun untuk proses pengadilan selesai.
Di sinilah terlihat perbedaan mencolok antara hukum sebagai teks yang ideal dan keadilan sebagai pengalaman nyata.

Keadilan sejati seharusnya tidak hanya tercermin dalam keputusan formal, tetapi juga dalam proses yang fair, transparan, dan dapat diakses oleh semua pihak.
Kondisi ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak cukup berhenti pada kata-kata di kertas.

Reformasi hukum harus berjalan seiring dengan upaya membangun budaya keadilan yang nyata di masyarakat. Pelatihan hakim, transparansi prosedur, dan akses hukum yang merata menjadi langkah-langkah penting untuk menjembatani kesenjangan antara teks hukum dan realita keadilan.
Pada akhirnya, hukum yang hanya dijalankan secara mekanis tanpa mempertimbangkan konteks dan prinsip moral berpotensi kehilangan maknanya.

Hukum idealnya adalah alat untuk mencapai keadilan, bukan tujuan akhir itu sendiri. Oleh karena itu, para praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat perlu terus mendorong keselarasan antara teks hukum dan rasa keadilan yang nyata di pengadilan. Hanya dengan itu, hukum dapat kembali menjadi pelindung hak dan simbol keadilan sejati.

red24_RG

Peran Negara Dalam Perlindungan Hukum Bagi Perempuan

Oleh : Novi Kristina Halawa
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang

sorot24.id | TANGERANG – Negara berperan sebagai pelindung hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan. Perlindungan hukum diberikan melalui pembentukan peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, serta penyediaan lembaga dan layanan perlindungan bagi perempuan.

Salah satu bentuk peran negara adalah dengan membuat undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil. Selain itu, negara juga bertugas menindak pelaku pelanggaran hukum terhadap perempuan secara tegas agar tercipta rasa keadilan dan keamanan.

Negara juga berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan serta menciptakan kesetaraan gender dalam berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan hukum.

Dasar Hukum Perlindungan Perempuan di Indonesia
Perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 27 ayat (1)

“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal ini menegaskan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pasal 28D ayat (1)

Menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Pasal 28I ayat (2)

Menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)
UU ini memberikan perlindungan hukum bagi perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga serta mengatur sanksi bagi pelaku.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Undang-undang ini bertujuan melindungi korban kekerasan seksual, yang sebagian besar adalah perempuan, serta menjamin hak korban atas pemulihan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Menegaskan bahwa hak perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh negara.

Penutup

Peran negara dalam menjamin perlindungan hukum bagi perempuan sangat penting untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Melalui peraturan perundang-undangan, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi kepada masyarakat, negara dapat melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dengan demikian, perempuan dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan memperoleh hak-haknya secara penuh sebagai warga negara.

red24_RG

Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin Taktakan

sorot24.id | SERANG – Pembangunan Dapur Santri Nusantara (DSN) resmi dimulai di Pondok Pesantren Roudhotus Sibyan Al-Amin, Kampung Pancuran RT 001/006, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (8/1/2026). Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh unsur Muspika Kecamatan Taktakan bersama pimpinan pondok pesantren.

Pimpinan Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Aminuddin Nasroh, mengatakan bahwa kehadiran DSN di lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan manfaat besar, baik bagi santri maupun masyarakat sekitar.

“Mudah-mudahan DSN ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi santri, ibu hamil, dan balita, serta mampu mengangkat perekonomian masyarakat di wilayah Pancur,” ujar Aminuddin.

Camat Taktakan, Mamat Rahmat, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pembangunan DSN ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden RI.

“Alhamdulillah hari ini saya diundang untuk peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di Pondok Pesantren Roudhotus Sibyan Al-Amin. Ini merupakan dapur gizi ke-9 di Kota Serang dan yang pertama di Kecamatan Taktakan,” kata Mamat Rahmat.

Ia menjelaskan, dapur tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan dapat melayani 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat, yang meliputi santri, ibu hamil, balita, serta kelompok masyarakat yang telah ditetapkan sesuai regulasi pemerintah.

“Yang paling penting, berdirinya dapur ini juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal, khususnya UMKM, sebagaimana harapan Presiden agar Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pancur, Mahdi, menyambut baik pembangunan DSN di wilayahnya. Ia berharap keberadaan dapur santri tersebut dapat menekan angka gizi buruk dan stunting.

“Kami sangat berharap dengan adanya DSN ini, ke depan tidak ada lagi gizi buruk, sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Pancur,” kata Mahdi.

Menurut Mahdi, jumlah penerima manfaat dari DSN ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, dengan prioritas utama santri pesantren, namun juga mencakup warga sekitar, ibu hamil, dan balita.

Koordinator Dapur Santri Nusantara Provinsi Banten, Iip Arifianto, mengatakan bahwa pembangunan DSN di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin merupakan salah satu langkah awal pengembangan dapur santri di Banten.

“Untuk dapur santri ini tergolong baru di Banten. Harapannya bisa dibangun secara serempak dan berjalan lancar, karena ini bagian dari program Presiden Prabowo yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 50 titik DSN yang direncanakan tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Salah satu pimpinan pesantren penerima DSN, H. Zamaksyari Riadussibyan, turut mendoakan agar pembangunan dapur santri ini berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Semoga ini bermanfaat bagi anak-anak, cucu-cucu kita, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Pembangunan DSN tersebut memanfaatkan lahan milik pesantren dan diperkirakan akan menyerap sekitar 47 tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

Dengan dimulainya pembangunan ini, DSN Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin diharapkan menjadi model dapur gizi berbasis pesantren yang berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Taktakan.

red24_RG

 Program Ketahanan Pangan Berjalan Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Panen Jagung

sorot24.id | TANGERANG – Program ketahanan pangan jagung di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan hasil. Padahal jagung ditanam di lahan dengan kondisi ekstrem,Kamis (8/1/2026) .

Panen jagung dilakukan di lahan seluas sekitar 1,5 hektare dengan hasil mencapai 2 hingga 3 ton. Direktur PT MSD Corpora Internasional Made Swardika Dwipayana mengatakan, panen menjadi indikator bahwa budidaya jagung tetap bisa berjalan meski menghadapi keterbatasan kondisi tanah dan cuaca.

“Target panen hari ini di luasan 1,5 hektare. Hasilnya sekitar 2 sampai 3 ton,” ujar Made.

Made menjelaskan, lahan jagung di Bantar Panjang yang sebelumnya diresmikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025, merupakan bekas galian dengan kondisi tanah yang tidak produktif. Karakteristik tanah ada yang keras, bercampur batu, serta dengan kandungan air yang kurang baik. Tak hanya itu, lapisan tanah atas atau top soil sudah hilang, sehingga ketebalan tanah sangat tipis.

“Ini menjadi tantangan utama dalam proses tanam,” jelas Made.

Faktor curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir juga menjadi kendala serius dalam budidaya. Tapi Made memastikan seluruh tahapan penanaman dilakukan sesuai prosedur teknis. Dia menjelaskan, mulai dari penyemprotan herbisida, pembajakan, sampai pemupukan intensif semuanya dilakukan sesuai prosedur.

Langkah lain yang diambil pihak pengelola adalah dengan pemberian booster nutrisi untuk membantu pertumbuhan tanaman. Hal itu dilakukan karena minimnya unsur hara. Langkah itu pun disebut efektif untuk memacu pembentukan buah jagung di media tanam yang tidak ideal.

“Booster ini memacu tanaman supaya bisa berbuah. Dan hasilnya bisa dilihat hari ini, jagungnya berbuah,” ujar Made.

Sedangkan terkait kondisi lahan yang sempat terlihat dipenuhi rumput, Made menjelaskan hal itu merupakan bagian dari strategi teknis pengendalian erosi. Rumput, kata dia, sengaja dibiarkan tumbuh untuk menahan struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Hal itu karena kontur lahan yang miring.

“Kalau dibersihkan total, tanahnya bisa terbawa air hujan. Jadi rumput ini justru berfungsi menahan tanah,” ungkapnya.

Hasil panen jagung pakan tersebut rencananya akan disalurkan ke Bulog. Apabila tidak seluruhnya terserap, jagung akan didistribusikan ke pabrik pakan ternak di wilayah sekitar. Menurut Made, capaian hasil panen 2 hingga 3 ton pada masa tanam pertama di lahan ekstrem sudah tergolong wajar.

Panen jagung di Bantar Panjang dilakukan bersamaan dengan Panen Raya Nasional yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terpusat dari Bekasi. Di Tangerang, kegiatan panen juga dihadiri unsur Forkopimda.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, panen melibatkan masyarakat dan kelompok tani setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Ini menjadi kebersamaan kita semua untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan penanaman jagung dilakukan bertahap agar panen dapat berlangsung berkelanjutan.

“Penanaman dilakukan bertahap sehingga panen juga tidak bersamaan,” ujar Indra Waspada.

Indra Waspada menegaskan, panen hari ini bukanlah satu-satunya. Panen lanjutan direncanakan kembali dilakukan beberapa waktu mendatang dengan estimasi hasil yang lebih besar.

Dengan masih adanya jadwal panen lanjutan dalam waktu dekat, program ketahanan pangan jagung di Bantar Panjang dinilai terus berjalan dan menunjukkan perkembangan, meski dilaksanakan di lahan dengan tantangan teknis yang tinggi.

red24_J.U

sorot24.id | SUMATERA UTARA – Pekerjaan pembuatan penahan jalan yang berada dihuta 7 Desa Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun terlihat asal jadi pengerjaannya,pembiayaan bersumber dari APBD ( Simalungun melalui bagi hasil ) Dinas PTUR Simalungun dan dikerjakan pihak pemborong CV.Karya Sari Tresna dengan total anggaran Rp 199.009.000,- .

Dengan masa pekerjaan dimulai tanggal 18 November 2025. Pekerjaan proyek sangat mengecewakan hasilnya bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili dihuta 7 Desa Karang Rejo dan para pengemudi serta pelintas lainnya .

Pantauan sorot24.id sejak dimulainya pekerjaan proyek pembuatan penahan jalan yang berada dijalan Anjangsana pada bulan November 2025 yang lalu,terlihat pekerjaaan asal jadi,material digunakan batu padas (batu kali) masih sangat muda tingkat kekerasannya,hingga kekuatan batu tersebut menjadi diragukan sebagai penopang dibawah untuk pembuatan penahan jalan,tetapi pihak pemborong tetap menggunakannya.

foto/dok : BD [red24]Kualitas penahan jalan yang baru selesai dikerjakan pada tanggal 29 Desember 2025, terlihat asal jadi,banyak pengendara yang melintasi jalan tersebut dan keluar masuknya truck dengan tonase berat menjadi salah satu penyebab amblasnya timbunan tanah dipinggir tembok karena penahan jalan tidak dipadatkan sesuai dengan spesifikasinya oleh pihak pemborong.

Kejar tayang pekerjaan proyek akhir tahun 2025 harus segera dituntaskan semuanya dan juga mepetnya waktu pengerjaan.

“Ketika pekerjaan tembok penahan jalan ini dikerjakan,kami sudah merasa sangat senang dikarenakan jalan ini adalah jalan utama (protokol) buat kami warga Huta 7,warga Nagori Karangrejo khususnya dan desa desa lainya yang masuk wilayah Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara,tetapi melihat pekerjaannya seperti ini, kami merasa kecewa,kualitasnya bisa dilihat sendiri badan jalan menjadi menyempit sementara jembatan berada disampingnya hanya berjarak 1 meter dari jalan tersebut”, ujar warga Huta 7.

“Umur jembatan juga sudah sangat tua kalaupun penopangnya tidak kuat maka tidak tertutup kemungkinan akan ikut amblas, harapan kami untuk segera ditinjau kembali dan diadakan perbaikan agar tidak jatuh korban dikarenakan jalan ini masih tetap berlobang dan tidak ditimbun, buat para pengendara roda 2 dan roda 4 maupun truck agar lebih berhati hati ketika melintasi jalan ini”, ungkap warga yang namanya tidak ingin disebutkan.

Jalan Anjangsana tepatnya di Desa Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas,berada diwilayah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara adalah jalan utama yang melintasi tiga Kecamatan yaitu Gunung Maligas,Kecamatan Siantar dan Kecamatan Gunung Malela. Adapun jalan ini adalah jalur jalan utama menuju tempat Destinasi Wisata pemandian air sejuk Karang Anyer.

red24_BD

Peduli Warga : Intan Nurul Hikmah Ketua DPD II Golkar Kab.Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako

sorot24.id | TANGERANG –  Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan 1000 paket sembako kepada warga, acara yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang tersebut berjalan lancar, dalam pembagian tersebut dibagi dua tahap , untuk tahap pertama 500 paket dibagikan di kantor DPD Golkar, untuk tahap kedua akan dibagikan di rumah  pembina DPD Golkar Kabupaten Tangerang H Jaini Sepatan Kamis (8/1/2026)

Berdasarkan pantauan dilokasi, acara tersebut dihadiri ratusan kader Golkar, dengan mengenakan kaos kuning, ratusan kader berkumpul dan mendengarkan arahan dari ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, dalam acara tersebut hadir anggota DPRD Provinsi Banten , Muhammad Faisal, Wahyu Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,H Deni Hendardi, Fikri Faiz Muhammad, Herni Susilawati, Sholi Sobirin,M Nur Rojab, M.H,Eli Nurhaeni, Febri Nur Irawan, Bimo Mahfudz Fudianto S.H, MH,
yang merangkap selaku ketua Panitia acara baksos Golkar peduli serta penguru DPD Golkar Kabupaten Tangerang dr Zainal Muttaqin, Ari Asari Maenan.

Ketua DPD II Golkar bagikan 1000 sembako kepada warga di Kantor DPD II Golkar. foto/dok : Golkar [red24]
” Acara hari ini merupakan kegiatan Golkar peduli sebagai wujud syukur dan kepedulian sosial, mengimplementasikan arahan untuk selalu hadir membantu masyarakat dan memperkuat kesejahteraan rakyat,” terang Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah .

Intan mengatakan, pada baksos kali ini, 1000 paket Sembako dibagikan secara gratis kepada warga yang membutuhkan, untuk tahap pertama, 500 sembako dibagikan pada hari ini di kantor DPD Golkar Kabupaten Tangerang, untuk tahap kedua akan disalurkan bagi warga Tangerang Utara lokasinya di Sepatan Kediaman Kader Golkar H Jaini yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

“Melalui aksi-aksi nyata ini, Partai Golkar ingin menunjukkan bahwa prioritas utama partai adalah kesejahteraan rakyat dan berupaya menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi implementasi langsung dari semangat karya dan Pengabdian untuk Bangsa,” tandasnya.

Sementara ketua panitia acara Baksos Partai Golkar Bimo Mahfudz Fudianto S.H, M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia acara, dan pengurus Golkar Kabupaten Tangerang dan pengurus Golkar kecamatan yang telah membantu acara hingga sukses, terutama ketua DPD II  partai Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, yang telah mensupport kegiatan acara baksos ini, program baksos Golkar peduli ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan, sehingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat, kedepan kita berharap acara ini akan lebih meriah lagi.

” Kegiatan baksos ini merupakan program ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang terpilih yakni ibu Hj Intan Nurul Hikmah, di era kepemimpinannya ini kita harus benar – benar lebih semangat lagi , dan kita harus sukseskan program – programnya ibu ketua kita, agar Golkar lebih dicintai masyarakat,” pungkasnya.

red24

Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Sorong, PASTI Indonesia :  Momentun Besar Reformasi Tatakelola Pendidikan

sorot24.id | SORONG – Persidangan sengketa pemecatan siswa SD Kristen Kalam Kudus Sorong (SKKKS) MKA (9) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (7/12/2026).

Sidang kali ini menjadi sorotan publik karena menghadirkan barang bukti dari pihak tergugat. Selain itu, karena menyangkut hak pendidikan seorang anak Indonesia yang dicabut secara sepihak oleh pihak sekolah.
Ketua Majelis Hakim, Wara Laso, menegur keras pihak tergugat atas ketidaksiapan mereka.

Ketua Majelis Hakim PN Sorong, Wara Laso, menegur keras pihak tergugat atas ketidaksiapannya mengahdirkan barang bukti.

Pasalnya, Dalam persidangan, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya gagal menghadirkan bukti kuat. Satu-satunya dokumen yang ditampilkan hanyalah potongan pesan WhatsApp keluarga yang dicrop, sehingga tidak memiliki konteks utuh dan tidak dapat diverifikasi.

Menurut Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu, pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Majelis Hakim Wara Laso dan jajaran hakim yang menunjukkan sikap profesional, tegas, dan empatik dalam menangani perkara ini.

“Majelis Hakim telah menunjukkan integritas luar biasa. Mereka tidak hanya menegakkan hukum secara prosedural, tetapi juga memperlihatkan kepedulian terhadap nasib seorang anak yang menjadi korban diskriminasi. Ini adalah teladan bahwa pengadilan bisa menjadi benteng terakhir keadilan bagi rakyat kecil,” katanya dalam rilisnya.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, PASTI Indonesia menduga ada indikasi mobilisasi guru-guru yang seharusnya berada di kelas untuk mendidik anak-anak justru diarahkan ke pengadilan, meninggalkan ruang kelas kosong. Akibatnya, hak belajar siswa dikorbankan demi kepentingan Yayasan.

“Hasil investigasi kami dilapangan, kami menduga ada indikasi mobilisasi guru, tapi yang dikorbankan adalah anak-anak. Mereka dipulangkan lebih awal, tidak belajar, karena Yayasan lebih mementingkan citra dan pembelaan hukum daripada amanat pendidikan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk arogansi kelembagaan,” terangnya.

Masih Lex, sidang hari ini menegaskan bahwa kasus diskriminasi terhadap MKA bukanlah insiden tunggal, pihaknya menduga menjadi bagian dari rantai persekongkolan kelembagaan yang melibatkan Yayasan, Majelis Gereja, dan pihak sekolah.

“Tindakan memobilisasi guru untuk persidangan semakin memperlihatkan pola pengabaian terhadap hak anak dan tanggung jawab pendidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lex menilai, bahwa agenda sidang berikutnya pada 14 Januari 2026 mendatang, akan menjadi ujian penting, apakah pihak tergugat mampu menghadirkan bukti yang sahih, atau justru semakin memperkuat dugaan diskriminasi sistematis yang telah mencederai amanat konstitusi.

“Kasus ini, kini menjadi simbol perjuangan melawan diskriminasi anak dan arogansi lembaga pendidikan. Jika dibuka terang benderang, ia bisa menjadi pintu masuk untuk reformasi besar dalam tata kelola sekolah di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ayah korban, Johannes Anggawan, juga menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan mobilisasi guru ini.

“Hari ini bukan hanya anak kami yang kehilangan hak pendidikan, tetapi seluruh siswa SD Kristen Kalam Kudus. Kami berharap kasus ini dibuka terang benderang agar publik melihat bagaimana sebuah sekolah bisa mengabaikan amanat konstitusi demi kepentingan sempit,” tukasnya.

Johanes Anggawan berharap, agar kasus ini dibuka terang benderang dan tuntas, serta dapat memberikan rasa keadilan dan pembenahan tata kelola pendidikan kedepannya.

“Kami ingin kebenaran ini terungkap sepenuhnya. Kasus ini bukan hanya tentang anak kami, tetapi tentang masa depan anak-anak Indonesia. Jangan ada lagi sekolah yang arogan, yang merasa bisa mencabut hak pendidikan seenaknya. Kami berharap pengadilan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik diskriminasi dan arogansi lembaga pendidikan,” pungkasnya.

red24_LUNAS

Hukum Indonesia di Tengah Dinamika Sosial dan Tantangan Penegakan Keadilan

Oleh : Alea Futri Zahra                                Mahasiswi Universitas Pamulang
Fakultas Hukum

sorot24.id | KOTA TANGSEL – “Indonesia sebagai negara hukum” terus menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Perkembangan sosial, politik, serta kemajuan teknologi menuntut hukum untuk tidak hanya berfungsi sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai instrumen keadilan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sejumlah peristiwa hukum yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia sedang berada pada fase krusial untuk berbenah.

Salah satu isu hukum yang paling mendapat sorotan publik adalah “indak pidana korupsi” . Meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi masih terus bermunculan. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari kepentingan politik menjadi tuntutan utama agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat pemberantas kejahatan luar biasa.

Selain korupsi, “Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru” juga menjadi perdebatan di ruang publik. Pembaruan KUHP bertujuan menggantikan hukum pidana peninggalan kolonial agar lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Namun, beberapa pasal dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir dan kekhawatiran akan pembatasan kebebasan berekspresi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya sosialisasi hukum yang komprehensif serta pengawasan publik dalam penerapan peraturan perundang-undangan.

Tantangan hukum lainnya muncul dari “meningkatnya kejahatan berbasis digital” .Penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga pencemaran nama baik di media sosial menjadi fenomena yang kian marak. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dihadirkan sebagai payung hukum, namun dalam praktiknya masih menuai kritik karena dinilai memiliki pasal-pasal yang rawan disalahgunakan. Penegakan hukum di ruang digital harus dilakukan secara proporsional agar tidak mencederai prinsip keadilan.

Dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut, “integritas aparat penegak hukum dan kesadaran hukum masyaraka” memegang peranan penting. Hukum tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan moral dan etika dari para penegaknya serta partisipasi aktif masyarakat dalam menghormati hukum. Pendidikan hukum dan budaya sadar hukum perlu terus ditanamkan agar tercipta tatanan sosial yang berkeadilan.

Pada akhirnya, hukum Indonesia berada di antara tantangan besar dan harapan masyarakat. Reformasi hukum yang berkelanjutan, transparansi dalam penegakan hukum, serta komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa menjadi kunci agar hukum dapat benar-benar menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat.

red24_RG

Temui Wakil Wali Kota Cilegon, Sahabat Yatim Indonesia Siapkan Gerakan Besar Lawan Stunting di Cilegon

sorot24.id | CILEGON – Lembaga sosial Sahabat Yatim Indonesia menyiapkan gerakan besar penanganan stunting di Kota Cilegon. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, di ruang kerjanya, Selasa 6 Januari 2026.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi program sosial, khususnya dalam sektor kesehatan dan pemenuhan gizi anak yatim dan dhuafa, sebagai upaya pencegahan stunting di wilayah Cilegon.

Manager jaringan dan relawan Sahabat Yatim Indonesia Muhammad Marwira Yuda menjelaskan, fokus utama kolaborasi adalah program pemenuhan gizi melalui makan berkah.

Itu adalah pemberian makanan bergizi gratis dan susu untuk anak-anak yatim dan dhuafa.

“Setiap hari kami menyalurkan sekitar 300 paket makanan bergizi. Program ini kami dorong sebagai langkah nyata pencegahan stunting,” kata Yuda ditemui usai pertemuan.

Secara wilayah kerja, kata Yuda, Sahabat Yatim Indonesia menjangkau seluruh provinsi Banten. Namun di awal 2026 ini, pihaknya memfokuskan implementasi program di Kota Cilegon.

“Itu karena kami sudah terjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkot Cilegon,” jelasnya.

Selain program gizi, Sahabat Yatim Indonesia juga merencanakan safari dakwah di Cilegon pada akhir Januari 2026. Itu bertepatan dengan momentum isra mikraj, menghadirkan penceramah nasional ustaz Das’ad Latif.

“Kegiatan ini juga akan disertai penggalangan dana untuk anak-anak yatim dan dhuafa,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, menyatakan dukungan terhadap wacana kolaborasi tersebut. Menurutnya, program Sahabat Yatim Indonesia sejalan dengan visi Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas generasi muda, baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan.

“Alhamdulillah silaturahminya nyambung. Program Sahabat Yatim Indonesia itu nyata, mulai dari bantuan makanan harian hingga kajian dan motivasi ke sekolah-sekolah,” kata Wakil Wali Kota.

Ia mengaku terkesan dengan skala organisasi Sahabat Yatim Indonesia yang telah berkembang secara nasional dan memiliki sistem relawan yang tertata dengan baik.

“Relawannya besar dan tersistem, hampir seperti perusahaan. Ini potensi yang besar untuk kolaborasi,” tuturnya.

Katanya, ke depan Pemkot Cilegon akan menjajaki kerja sama lanjutan, termasuk penguatan edukasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, juga agenda keagamaan berskala besar, guna memperkuat identitas Cilegon sebagai kota santri.

“Insya Allah kami jajaki lebih lanjut, saya laporan dulu ke Pak Wali Kota,” tutupnya.

red24_RG