Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Dukung Penuh FESMIRA III (Festival Ilmiah Radiografer) di Bandung

sorot24.id | BANDUNG – Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah melalui Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI, Heri Pirdaus, S.Tr.Kes., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan FESMIRA III yang diselenggarakan di Kota Bandung.

Kegiatan ini dinilai sebagai momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta solidaritas para radiografer di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Heri Pirdaus mengapresiasi terselenggaranya FESMIRA III yang menghadirkan berbagai agenda ilmiah, edukatif, dan kolaboratif. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang radiologi, yang memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

“FESMIRA III bukan hanya sekadar ajang berkumpul, tetapi juga wadah untuk berbagi ilmu, memperkuat jejaring, serta meningkatkan kompetensi para radiografer Indonesia. Kami dari DPP KNPI sangat mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya .Jum’at (24/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa peran radiografer semakin penting di era modern, terutama dengan berkembangnya teknologi pencitraan medis yang semakin canggih. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga radiografer harus terus menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Heri berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan profesi radiografer di Indonesia.

“Kami berharap melalui FESMIRA III, radiografer Indonesia semakin maju, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Semoga radiografer Indonesia semakin jaya dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan FESMIRA III di Bandung diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran tenaga kesehatan, khususnya radiografer, dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar tinggi di Indonesia.

red24_RG

Hendra Primitif,Penggiat dan Pemerhati Kebijakan Sosial : Pertanyakan Perizinan THM di Ruko Citra Raya Cikupa

sorot24.id | TANGERANG – Penggiat dan Pemerhati Kebijakan Sosial, Hendra Primitif mempertanyakan keabsahan perizinan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six di kawasan Ruko Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang.

Pertanyaan tersebut secara khusus ditujukan kepada DPMPTSP Kabupaten Tangerang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam penerbitan izin usaha. Hendra meminta kejelasan apakah THM tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

foto/dok : istimewa .[red24]
Menurut Hendra, keberadaan tempat hiburan malam harus melalui proses perizinan yang ketat, termasuk kesesuaian zonasi, izin lingkungan, serta rekomendasi dari instansi terkait. Ia menilai, transparansi dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kepada DPMPTSP apakah THM One Two Six di Ruko Citra Raya ini sudah benar-benar memenuhi semua syarat perizinan. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya .

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk jam operasional dan dampak sosial di lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dan pernyataan resmi dari pihak DPMPTSP Kabupaten Tangerang terkait klarifikasi atas pertanyaan tersebut. Sementara itu, pihak pengelola THM One Two Six juga belum memberikan tanggapan.

Masyarakat permukiman disekitar kawasan Citra Raya Cikupa juga berharap Pemerintah Daerah segera memberikan penjelasan serta melakukan peninjauan langsung apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai bagian dari pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penerbitan izin usaha, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan hiburan malam di wilayah permukiman dan apabila belum memenuhi persyaratan perijinan, seharusnya Dinas DPMPTSP segera layangkan surat ke Pol PP untuk di lakukan tindakan Penyegelan.

red24_HP

KNPI Banten Tuntut 2% APBD untuk Pemuda di Musrenbang RKPD 2027 “Jangan Jadikan Kami Penonton di Tanah Sendiri”

sorot24.id | SERANG – Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Tito Istianto, SE., M.Si, menyampaikan 4 aspirasi strategis pemuda pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Banten pada, Rabu (23/4/2026).

Di hadapan Gubernur,DPRD, dan seluruh OPD, Tito menegaskan RKPD 2027 adalah fondasi terakhir sebelum puncak bonus demografi Banten pada 2030.

“Data bicara : IPP Banten 2023 masih 53,83, peringkat 27 nasional. TPT usia muda 16% lebih. Kalau RKPD 2027 tidak intervensi serius, target Indonesia Emas 2045 dari Banten akan gagal,” tegas Tito.

Empat tuntutan KNPI Banten untuk RKPD 2027 :

  1. Wajibkan IPP Jadi IKU dengan target minimal 57,00 pada 2027.
  2. Kunci 2% APBD Tematik Kepemudaan, termasuk Dana Abadi Wirausaha untuk 2.500 pemuda dan magang industri wajib bagi 15.000 lulusan.
  3. Revisi Pergub: 70% Tenaga Kerja Lokal usia 18-30 tahun wajib diserap industri menengah-besar di Serang-Cilegon-Tangerang.
  4. Kuota 30% Pemuda di Tim Penyusun RPJMD dan seluruh forum Musrenbang, serta aktifkan RAD.

“Berikan alokasi anggaran kepemudaan 2% APBD, dengan harapan turunnya pengangguran, naiknya IPP, dan lahirnya ekonomi baru dari tangan pemuda,” ujar Tito.

KNPI Banten mendesak agar seluruh aspirasi masuk Berita Acara Musrenbang dan dikawal hingga dokumen RKPD 2027 disahkan.

“Kami akan tagih di Musrenbang tahun depan,” tutupnya.

red24_RG

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

sorot24.id | SERANG – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menjadi wujud kolaborasi konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, Rabu (22/4/2026).

Arief menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin harus memberikan manfaat nyata dan tidak hanya bersifat administratif semata. “Kerja sama ini harus benar-benar efektif di lapangan dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam menghadapi persoalan pertanahan yang semakin kompleks, termasuk praktik mafia tanah. Menurutnya, peran Kejaksaan Tinggi menjadi sangat strategis dalam mendukung BPN, khususnya dalam aspek penegakan hukum.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa BPN pada dasarnya melakukan pemeriksaan secara administratif (formal), sementara dalam proses hukum diperlukan pembuktian secara materiil. “Di sinilah pentingnya dukungan dari Kejaksaan, agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai komunikasi yang intens selama ini menjadi kunci utama dalam membangun kolaborasi yang kuat.

“Saya meyakini bahwa sebelum ada kolaborasi dan koordinasi, harus ada komunikasi terlebih dahulu. Bagaimana kita bisa bekerja sama jika komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ungkap Harison.

Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kita tinggal menjalankan kebijakan pemerintah secara tepat (proper), hati-hati (prudent), serta dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas BPN. Ia menegaskan bahwa seluruh bidang di Kejaksaan, baik Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), maupun bidang lainnya, siap berkolaborasi.

“Kami siap bekerja sama, bergotong royong dengan semangat bersih dan berintegritas. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung dan menyukseskan program baik dari Kejaksaan maupun BPN,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan penguatan kerja sama hingga ke tingkat daerah, termasuk melalui penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Unu Ibnudin; Kasubdit Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo; Kepala Bidang Penetapan dan Pendaftaran Hak, Darman Satia HS; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Anugerah Satriwibowo; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, GOyandi Dwi Ammar; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Encep Mulya Nakhrowi.

red24_RG

KNPI dan Biro Hukum Dorong Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda

sorot24.id | BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada Rabu (22/4/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Audiensi ini dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Provinsi Banten dibawah Kepemimpinan Tito Istianto serta unsur fungsional dan pelaksana pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Kegiatan secara resmi diterima dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro Hukum terlebih dahulu memaparkan tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, termasuk susunan organisasi dan tata kerja, program kegiatan dan sub kegiatan, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Pemaparan ini menjadi landasan awal dalam membangun pemahaman bersama terkait peran strategis Biro Hukum sebagai leading sector dalam pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.

Selanjutnya, Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten, Yayan, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPD KNPI Provinsi Banten Nomor 018/Perm/DPD/KNPI/Btn/IV/2026 perihal Permohonan Dukungan, Fasilitasi, dan Penetapan Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda.

Program tersebut dirancang sebagai instrumen kolaboratif yang memiliki beberapa fokus utama, di antaranya :

– Memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Pemuda (POSBAKUMDA) di tingkat kabupaten/kota.

– Meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat melalui edukasi terstruktur, baik secara langsung maupun digital.

– Memperkuat kapasitas pendamping hukum berbasis komunitas melalui pelatihan dan sertifikasi paralegal muda.

– Memberikan pendampingan hukum yang terukur bagi masyarakat rentan serta dukungan preventif bagi aparatur pemerintahan dalam pengambilan kebijakan.

– Menurunkan potensi risiko hukum pada sektor strategis seperti administrasi pemerintahan, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset daerah. Secara normatif, program ini dinilai selaras dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait bantuan hukum, administrasi pemerintahan, aparatur sipil negara, serta tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu, secara substantif program ini juga mendukung prinsip good governance, meliputi kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan.

Dalam kesempatan tersebut, DPD KNPI Provinsi Banten juga menyampaikan beberapa permohonan strategis kepada Biro Hukum Setda Provinsi Banten, antara lain :

– Pemberian arahan kebijakan dan pembinaan teknis terhadap desain dan implementasi program.

– Fasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah serta jejaring organisasi bantuan hukum dan akademisi.

– Dukungan pelaksanaan pilot project di beberapa wilayah prioritas sebagai percontohan.

– Dorongan integrasi program ke dalam skema kegiatan yang relevan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

– Penetapan bentuk kemitraan atau kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) atau mekanisme lain yang dianggap tepat.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, dengan harapan terbangunnya sinergi yang kuat antara DPD KNPI Provinsi Banten dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten dalam memperkuat akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui peran aktif pemuda di Provinsi Banten.

red24_RG

Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Banten Support Penyelenggaraan BANTEN INOVATIF EXPO 2026

sorot24.id | SERANG – Rencana Penyelenggaraan BANTEN INOVATIF EXPO 2026 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten. Hal ini ditegaskan dalam audiensi yang digelar di Aula Rapat Komisi III DPRD Provinsi Banten. Rabu, 22 April 2026.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua H. Imron Rosadi Lc; dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten,
‎H. Dede Rohana Putra, S.E., M.Si. serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UMKM dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Hadir pula jajaran Tim Banten Inovatif Expo 2026 yang terdiri dari lintas profesi, mulai dari pelaku UMKM, penggiat pariwisata, akademisi, hingga penggiat media sosial.

Logo BANTEN INOVATIF EXPO 2026 . foto/dok : red24 .

BANTEN INOVATIF EXPO 2026 sendiri dirancang sebagai platform terpadu untuk pengembangan industri kreatif, UMKM, dan sektor bisnis lainnya. Selain itu, ajang ini bertujuan melestarikan seni budaya sekaligus mempromosikan potensi pariwisata di Tanah Jawara.

‎H.Dede Rohana Putra,Wakil Ketua Komisi III Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN pada kesempatan audiensi ini, menyampaikan keseriusan dukungan atas rencana penyelenggaraan BANTEN INOVATIF EXPO 2026 .

‎”Saya mewakili Komisi III hadir disini menandakan keseriusan dan mensupport keinginan serta ide teman – teman untuk menyelenggarakan kegiatan yang Insya Allah akan mendatangkan kebaikan khususnya untuk masyarakat Banten”, ucapnya.

“Adapun terkait hal – hal tehnis penyelenggaraan nanti,masih ada waktu untuk memperbaiki kekurangan,bangun komunikasi dengan kami dari Komisi III, juga dengan Stakeholder dan OPD yang ada di Provinsi Banten”, pungkas H.Dede Rohana Putra Wakil Ketua Komisi III Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN .

‎Sementara di tempat yang sama, Zamroni, selaku Ketua Harian sekaligus Inisiator BANTEN INOVATIF EXPO 2026, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil audiensi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan audiensi bersama Pimpinan DPRD H. Imron Rosadi Wakil Ketua Komisi III H. Dede Rohana Putra serta OPD terkait. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan restunya,” ujar Zamroni.

‎Ia menambahkan bahwa sinergi ini tidak lepas dari peran aktif pimpinan daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Tentunya dukungan ini tak terlepas dari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bapak Andra Soni dan Bapak Dimyati, yang sangat responsif terhadap inovasi dan terobosan masyarakat yang bertujuan membangun Banten melalui kolaborasi, kreativitas, dan inovasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan bahwa semangat penyelenggaraan ini selaras dengan visi besar pemerintah pusat dan daerah.

‎“Penyelenggaraan ini juga kami dasari sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, serta janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” tutup Zamroni .

Kehadiran BANTEN INOVATIF EXPO 2026 yang rencana akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober tahun ini, diharapkan menjadi ruang interaksi, inspirasi, dan akselerasi untuk mewujudkan Banten yang lebih maju.

red24_J.U

K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif Tegaskan Proses Sesuai Aturan

sorot24.id | BOGOR – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Samsudin, Spd. Sd, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan naskah soal asesmen sumatif yang belakangan beredar di masyarakat.

Dalam keterangannya, Samsudin, Spd. Sd menegaskan bahwa proses penyusunan naskah asesmen sumatif dilakukan secara terstruktur melalui Pusat Kegiatan Guru (PKG). Penyusunan tersebut melibatkan guru-guru yang dipilih berdasarkan potensi dan kompetensi, serta telah melalui tahapan pelatihan dan lokakarya sebelum menjalankan tugasnya.

Terkait mekanisme penggandaan naskah, ia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan melalui sistem SIPLah. Dalam pelaksanaannya, sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan penyedia jasa atau perusahaan (CV) sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Menanggapi video yang viral di media sosial, Samsudin, Spd. Sd menyatakan bahwa pengambilan gambar dilakukan tanpa izin dan diluar sepengetahuannya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai isi video tersebut, sembari menegaskan bantahan atas tuduhan pungli yang diarahkan.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).

red24_ER

Peringatan Hari Kartini di Kelurahan Bojong Nangka Sekcam Kelapa Dua Apresiasi Fashion Show Yang Luar Biasa

sorot24.id | TANGERANG – Peringatan Hari Kartini di Aula Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berlangsung semarak lewat gelaran fashion show yang melibatkan istri Ketua RW dan kader Posyandu.

Kegiatan ini menjadi sorotan karena menghadirkan partisipasi langsung perempuan di tingkat lingkungan, yang tampil percaya diri dengan beragam busana kreatif. Suasana penuh antusiasme terlihat dari dukungan warga yang memadati lokasi acara.

Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman S.STP, M.Si. foto/dok : istimewa . [red24]
Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman S.STP, M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan Hari Kartini kali ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang ekspresi dan pemberdayaan perempuan.

“Kami sangat mengapresiasi panitia dan seluruh stakeholder, para Ketua RW, ibu-ibu RW, serta kader Posyandu yang telah memeriahkan kegiatan ini. Fashion show ini menunjukkan peran aktif perempuan di masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan istri RW dan kader kelurahan sebagai peserta menjadi bukti bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan sosial yang solid dan kreatif.

Selain menjadi hiburan, kegiatan ini juga dinilai mampu mempererat kebersamaan antarwarga serta mendorong semangat partisipasi perempuan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Semoga membawa keberkahan dan semakin memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” tutupnya.

red24_ER

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga

sorot24.id | JAKARTA – Kegiatan patroli rutin personel Polsek Tambora yang dipimpin Pawas Ipda Priyo Purnomo kembali membuahkan hasil positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebuah sepeda motor milik warga yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di pinggir jalan.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Jembatan Gambang I, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kendaraan milik korban bernama Adi Rian Sah terparkir di depan rumah dalam kondisi dikunci stang, namun tanpa menggunakan kunci ganda. Saat korban keluar rumah, kendaraan tersebut diketahui sudah tidak ada di lokasi.

Kapolsek Tambora saat menyerahkan barang bukti kepada korban . foto/dok : istimewa . [red24] .
Sekitar pukul 09.30 WIB, sepeda motor tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggalkan di depan Pospol Jembatan Besi. Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Tambora yang melaksanakan patroli rutin mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Tambora untuk menjaga keamanan barang bukti.

Selanjutnya, personel Polsek Tambora mengecek motor tersebut melalui plat TNkB segera menghubungi pemilik kendaraan dan menginformasikan bahwa sepeda motor miliknya telah ditemukan dan diamankan. Kegiatan patroli rutin ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesiapsiagaan serta kepedulian polisi dalam membantu warga.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menegaskan,

“Bahwa jajarannya akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta merespons cepat setiap laporan masyarakat. Warga juga diimbau untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta untuk memarkir kendaraan didalam pagar guna mencegah aksi pencurian”, pungkasnya.

Press Release : Humas.Pol.Tbr

red24_PUJI

Peringati Hari Kartini, Pemkot Jakbar dan DPRD DKI Kolaborasi Gencarkan Urban Farming

sorot24.id | JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Anggota DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi menggelar aksi nyata bertajuk “Menanam Masa Depan dari Tangan Perempuan”.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) RT 09/ 018, Taman Palem Lestari,kelurahan Cengkareng Barat, Selasa (21/4/2026), ini menjadi momentum penguatan ketahanan pangan melalui tangan dingin kaum perempuan.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas inisiasi Anggota DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi. Menurutnya, acara ini merupakan wujud sinergi harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi energi dan ide dari Ibu Hilda. Sinergi seperti inilah yang membuat program pemerintah dapat berjalan lancar di lapangan. Lokasi acara di RT 09 ini juga sangat luar biasa; RTH-nya memberikan suasana segar dan nyaman di tengah hiruk pikuk kota,” ujar Iin Mutmainnah.

Dikatakan Walikota, bahwa sosok perempuan masa kini telah diberikan ruang luas untuk menjadi pemimpin. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan tersebut tidak lepas dari dukungan keluarga.

“Perempuan itu multi-talented. Di sistem kenegaraan kita mengenal istilah Ibu Kota dan Ibu Pertiwi, yang menunjukkan perempuan adalah pondasi. Namun, dukungan ‘laki-laki hebat’ di sekeliling baik suami, ayah, maupun anak sangat krusial bagi kemajuan perempuan,” tambahnya .

Terkait tantangan perubahan iklim dan fenomena El Nino, Iin mengajak warga melakukan diversifikasi pangan melalui urban farming. Ia mendorong penanaman komoditas rendah karbohidrat seperti jagung, singkong, dan ubi sebagai pengganti nasi.

“Bulan Juni mendatang, menyambut HUT DKI Jakarta, kita akan melakukan penanaman serentak Labu Madu dan Melon Golden yang menjadi ikon Jakarta Barat. Saya minta warga konsisten; setelah panen, langsung tanam kembali agar keberlanjutan pangan terjaga,” tegas Iin.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Partai PDIP, Hilda Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa tema “Menanam Masa Depan dari Tangan Perempuan” dipilih sebagai refleksi semangat RA Kartini. Ia meyakini perempuan adalah penggerak multisektoral, mulai dari ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan.

“Kartini telah membuka jalan. Saat ini, perempuan bukan sekadar penjaga nilai keluarga, tapi penentu masa depan bangsa. Ketika perempuan berdaya, keluarga kuat, dan kesejahteraan masyarakat pasti meningkat,” tutur Hilda.

Dirinya juga memberikan pesan khusus kepada para tokoh pria dan pejabat wilayah yang hadir pada kegiatan tersebut.

“Di balik kesuksesan pria yang hebat, selalu ada sosok perempuan hebat di belakangnya. Mari kita terus berjuang bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan ini ditandai penanaman secara simbolis berbagai bibit tanaman produktif, mulai dari labu madu, singkong, jagung manis, ubi jalar, hingga sayur-mayur seperti cabai rawit, kangkung, sawi hijau, dan bayam, serta melepas benih ikan di kolam lingkungan.

Hadiri juga perwakilan KPID Jakarta, Asisten Pemerintahan Kota Jakbar, Holi Susanto, Plt. Camat Cengkareng Simson, Wakil Camat Suhardin, tokoh masyarakat Ahmad Faqih, para Lurah se-Kecamatan Cengkareng, kader PKK, Dasawisma, Posyandu, Ketua RW 018 Iskandar, Ketua RT 09 Iwan, dan lainnya.

red24_PUJI