Pemerhati Kebijakan Sosial Dukung Bongkar Dugaan Pungli di BPN Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Aktivis dan Penggiat Pemerhati Kebijakan Sosial Kabupaten Tangerang Hendra Primitif mendukung penuh Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Bung Saipul Bahri dalam dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum KJSB Gogo Martondi Rambe.

“Kami mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi KJSB yang ada di Kabupaten Tangerang, mengingat tidak ada tarif baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat awam hanya mengetahui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tarifnya tidak memberatkan masyarakat”, tegas Hendra.

Kami sebagai kontrol sosial terdorong untuk turun langsung karena melihat adanya ketidak wajaran harga yang dibuat oleh pihak KJSB.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi, maka KJSB ini diberikan lisensi oleh kementerian dan dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah, serta menjadi mitra strategis BPN.

Dalam hal ini, KJSB sebagai pelayan publik (public service) harus menjalankan tugas secara profesional. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut bukan hanya persoalan etik semata, melainkan dapat masuk ke ranah hukum berdasarkan asas lex specialis.

“Maka kami mendesak agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut”,pungkas Hendra .

red24_J.U

Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda

sorot24.id | SERANG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3KKB) Provinsi Banten serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Selasa (21/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas program antara pemerintah daerah dengan organisasi kepemudaan dalam menjawab berbagai isu strategis di Provinsi Banten.

Kunjungan pertama dilakukan ke DP3KKB Provinsi Banten, di mana rombongan DPD KNPI disambut oleh Drs. Iwan Ardiansyah Sentono selaku kepala dinas DP3KKB Provinsi Banten beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, DPD KNPI Provinsi Banten menyampaikan sejumlah usulan program yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, khususnya pada kelompok usia rentan. Salah satu program unggulan yang diusulkan adalah pendampingan hukum bagi korban kekerasan serta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yayan Sofian Suramanggala selaku Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten menyampaikan,bahwa peran pemuda sangat penting dalam membantu pemerintah mensosialisasikan nilai-nilai perlindungan dan pencegahan kekerasan di tengah masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan,” ujarnya.

Pihak DP3KKB Provinsi Banten menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan DPD KNPI dalam pelaksanaan program-program yang berbasis kepemudaan dan perlindungan sosial.

Acara kunjungan kerja di DP3KKB Provinsi Banten diakhiri dengan penyerahan usulan program kerja secara simbolis oleh pengurus DPD KNPI Provinsi Banten.

Selanjutnya, kunjungan kerja dilanjutkan ke Dinas ESDM Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, DPD KNPI Provinsi Banten memaparkan beberapa usulan program kerja yang berkaitan dengan sektor energi dan pertambangan. Di antaranya adalah program edukasi pertambangan yang berwawasan lingkungan, pengembangan energi terbarukan berbasis pemuda, serta peningkatan kapasitas pemuda dalam bidang pertambangan.

DPD KNPI menilai bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memiliki potensi besar untuk melibatkan generasi muda, baik dalam aspek inovasi maupun pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, program-program yang diusulkan diharapkan dapat membuka ruang partisipasi pemuda dalam pembangunan sektor energi yang berkelanjutan.

Dedi Wisma selaku sekretaris Dinas ESDM Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD KNPI Provinsi Banten membuka peluang kerja sama dalam pengembangan program-program tersebut. Sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Melalui kunjungan kerja ini, DPD KNPI Provinsi Banten berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus memastikan bahwa peran pemuda semakin strategis dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

red24_RG

Ketua FRAKSI PAN Sri Panggung Lestari : Usulkan Nyimas Melati Jadi Tokoh Nasional

sorot24.id | TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, berencana mengusulkan Nyimas Melati sebagai tokoh nasional. Upaya ini dilakukan untuk mengangkat figur perempuan lokal yang dinilai belum banyak dikenal publik.

‎Sri Panggung menyebut, Nyimas Melati merupakan tokoh perempuan asal Desa Sukamulya yang dikenal memiliki peran dalam melawan penjajahan Belanda.

‎“Ini tokoh perempuan asli Kabupaten Tangerang yang berani melawan Belanda, tetapi belum pernah diangkat secara serius,” ujarnya .

Sebagai langkah awal, ia akan membentuk Yayasan Nyimas Melati yang bertujuan mengkaji sejarah, menghimpun dukungan, serta mendorong pengakuan secara nasional.

‎Pembentukan yayasan akan diawali dengan silaturahmi kepada tokoh masyarakat dan keluarga Nyimas Melati guna meminta restu dan masukan.

‎“Kalau masyarakat mendukung, baru kita melangkah lebih jauh,” katanya.

‎Selain mengumpulkan referensi dari perpustakaan daerah, Sri juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk tokoh perempuan dan Komnas Perempuan, untuk mendukung rencana tersebut.

‎Ia menambahkan, yayasan tersebut tidak hanya fokus pada pengusulan tokoh nasional, tetapi juga akan bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

‎“Orientasinya untuk perlindungan perempuan dan anak, bukan untuk bisnis,” pungkasnya.

Sri Panggung Lestari menargetkan pembentukan yayasan dapat terealisasi tahun ini, sebelum melangkah ke tahap pengusulan melalui DPRD.

Melalui inisiatif ini, ia berharap Nyimas Melati dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda sekaligus memperkuat identitas sejarah Kabupaten Tangerang.

red24_J.U 

BAPENDA Banten Dalam Pusaran Indisipliner

sorot24.id | SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar apel bersama dalam rangka penataan dan optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapenda Provinsi Banten, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen aparatur dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu tulang punggung penerimaan daerah.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penataan sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor juga menjadi fokus utama, termasuk optimalisasi digitalisasi layanan dan penegakan kepatuhan wajib pajak.

Namun, kegiatan apel tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menunjukkan sejumlah pegawai melakukan aksi joget bersama usai pelaksanaan apel. Aksi tersebut dinilai sebagian pihak kurang mencerminkan sikap profesional sebagai aparatur sipil negara (ASN), terlebih dilakukan di lingkungan resmi pemerintahan.

foto/dok : istimewa . [red24]
Menanggapi hal tersebut, seorang narasumber dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Banten menyampaikan bahwa perilaku ASN harus tetap mengacu pada norma dan aturan kedisiplinan yang berlaku.

“ASN terikat pada aturan hukum yang jelas terkait disiplin dan etika. Dalam konteks ini, tindakan yang dianggap tidak mencerminkan kesopanan atau profesionalitas di ruang publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, tergantung pada tingkat dan dampaknya,” ujarnya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan sebagai aparatur negara, serta menaati ketentuan jam kerja dan perilaku yang mencerminkan integritas.

Lebih lanjut, dalam Pasal 3 disebutkan bahwa setiap ASN wajib berperilaku sesuai norma, etika, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pelanggaran terhadap ketentuan disiplin dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin sedang dan berat, tergantung tingkat pelanggaran.

“Jika aktivitas tersebut dilakukan di luar konteks formal dan tidak mengganggu tugas pokok, mungkin masih bisa ditoleransi. Namun jika dilakukan dalam rangkaian kegiatan resmi dan berpotensi merusak citra institusi, tentu perlu evaluasi serius dari pimpinan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bapenda Provinsi Banten terkait evaluasi internal atas kejadian tersebut. Namun, publik berharap adanya pembinaan dan penegakan disiplin ASN agar kejadian serupa tidak terulang.

Apel bersama ini diharapkan tetap menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja aparatur, khususnya dalam upaya penataan dan peningkatan Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.

red24_RG

Peredaran Obat Daftar G Marak Dijual Bebas Di Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat

sorot24.id | CIANJUR – Maraknya peredaran obat daftar G yang di jual bebas di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Hasil pantauan wartawan sorot24.id,ditemukan aktivitas sebuah kios di Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan golongan G jenis Tramadol dan Exsimer, kini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Bukannya sembunyi-sembunyi, para pelaku justru semakin berani menjalankan bisnis haramnya secara terbuka di area publik.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Minggu sore, 19 April 2026, aktivitas transaksi obat keras ini terlihat jelas menyasar kalangan remaja dan anak muda. Keberanian para pengedar dalam menjajakan barang terlarang tersebut mengindikasikan bahwa mereka seolah tidak takut lagi dengan pengawasan aparat maupun hukum yang berlaku.

Jika praktek ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, dampaknya akan sangat fatal bagi masa depan generasi muda di Kecamatan Karang Tengah . Selain merusak kesehatan mental dan fisik penggunanya, peredaran obat keras yang bebas seperti ini seringkali menjadi pemicu utama meningkatnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

Hingga saat ini, masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH),agar segera dilakukan operasi penertiban dan penindakan tegas terhadap para bandar serta pengedar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karang Tengah. Aparat diminta tidak menunggu sampai jatuh korban lebih banyak lagi untuk mulai bertindak membersihkan wilayah Kabupaten Cianjur dari peredaran obat golongan G yang kian merajalela.

red24_ER

Razia Knalpot Brong di Cianjur Berujung Temuan Miras dan Obat Keras

sorot24.id | CIANJUR – Razia knalpot brong yang digelar Polres Cianjur di Jalan Siliwangi, sekitar Polsek Cianjur Kota, Sabtu (18/4/2026) malam, mengungkap temuan lain di luar pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi yang berlangsung pukul 19.00 hingga 21.30 WIB itu, polisi tidak hanya menindak pengendara motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga menemukan minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT).

Wakapolres Cianjur, Ardi Wibowo, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menertibkan pelanggaran sekaligus menjaga ketertiban umum.

foto/dok : istimewa [red24]
“Awalnya kita fokus ke knalpot bising. Tapi saat pemeriksaan, termasuk di bawah jok motor, ditemukan ada yang membawa miras dan obat keras tertentu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu orang yang diamankan mengaku membawa minuman keras untuk diperjualbelikan. Polisi pun langsung melakukan pengembangan kasus melalui Sat Narkoba untuk menelusuri asal barang tersebut.

Selain itu, petugas juga menemukan indikasi transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) dari hasil pengecekan perangkat komunikasi. Bahkan, informasi awal menyebutkan pihak yang diamankan belum memiliki identitas kependudukan.

Saat ini, seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. Polisi belum memastikan status hukum pihak yang diamankan, apakah sebagai pengguna atau pengedar.

“Masih dikembangkan oleh Sat Narkoba,” pungkas Ardi Wakapolres Cianjur.

Polisi memastikan razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, langkah ini juga untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum lain.

red24_ER

Musyawarah Luar Biasa FHI Banten Tetapkan Dr. H. M. Ali Hanafiah sebagai Ketua Umum Secara Aklamasi

sorot24.id | SERANG – Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa yang berlangsung di Aula Pondok Rempah, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu (19/04/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi hockey di Provinsi Banten ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Dr. Drs. H. Ahmad Syaukani, M.Si selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten, Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H selaku Ketua KONI Provinsi Banten, Yasser Arafat Suaidy selaku Sekretaris Jenderal Federasi Hockey Indonesia, H. Agus R. Wisas selaku Ketua terdahulu FHI Provinsi Banten, serta Banteng Pringgodani, S.H., M.H selaku Ketua Caretaker Pengprov FHI Banten. Turut hadir pula para pengurus Federasi Hockey dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten menyampaikan harapan agar Musyawarah Luar Biasa ini dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, profesional, serta mampu membawa kemajuan prestasi hockey di Banten. Senada dengan itu, Ketua KONI Provinsi Banten menekankan pentingnya sinergi antara pengurus cabang olahraga dengan pemerintah daerah dalam pembinaan atlet yang berkelanjutan.

Musyawarah berlangsung dengan penuh khidmat dan mengedepankan semangat musyawarah mufakat. Dalam agenda utama pemilihan Ketua Umum, forum secara bulat menetapkan Dr. H. M. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si sebagai Ketua Umum Federasi Hockey Indonesia Provinsi Banten secara aklamasi.

Ketua Caretaker Pengprov FHI Banten, Banteng Pringgodani, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa terpilihnya kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik, serta memperkuat konsolidasi internal pengurus di seluruh wilayah Banten.

Sementara itu, dalam pernyataan perdananya, Dr. H. M. Ali Hanafiah menyampaikan komitmennya untuk membangun Federasi Hockey Indonesia Provinsi Banten yang lebih maju, berprestasi, dan berdaya saing. Ia juga mengajak seluruh pengurus dan stakeholder untuk bersama-sama memperkuat pembinaan atlet sejak usia dini serta meningkatkan kualitas kompetisi hockey di daerah.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Luar Biasa ini, diharapkan Federasi Hockey Indonesia Provinsi Banten dapat semakin solid dan mampu mencetak prestasi gemilang baik di tingkat nasional maupun internasional.

red24_RG

DPD PAN Kabupaten Tangerang : Menuju Tiga Besar Mesin Partai Bergerak, Musyawarah Cabang Periode 2026 – 2031  Segera Di Laksanakan

‎sorot24.id | TANGERANG – Menuju 3 (tiga) besar,DPD PAN (Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional) Kabupaten Tangerang ,mengadakan rapat pembentukan panitia Muscab (Musyawarah Cabang) periode 2026 – 2031 yang di hadiri seluruh BPH (Badan Pengurus Harian),bertempat di rumah PAN. Sabtu,18 April 2026.

‎Rapat pembentukan panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) ini, dilaksanakan dalam rangka menggerakan mesin partai menuju 3 (tiga) besar PAN di Kabupaten Tangerang.

Sri Panggung Lestari Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang periode 2026 – 2031,menyampaikan bahwa Muscab Bersama 29 Kecamatan se – Kabupaten Tangerang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,sesuai intruksi dari DPW PAN Banten.

“Hari ini kami adakan rapat bersama pengurus harian dalam rangka menjalankan intruksi DPW PAN Banten, membentuk Pengurus Cabang periode 2026 – 2031,agar mesin partai bisa segera bergerak menuju target 3 (tiga) besar pada pemilu 2029 yang akan datang”, ucapnya.

‎Rapat Badan Pengurus Harian, pembentukan panitia SC dan OC langsung dipimpin oleh Sekretaris Partai,H.Sugianto .

‎”Alhamdulillah ketua panitia pengarah dan panitia pelaksana sudah disepakati sesuai dengan tupoksi nya,ketua POK (Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan) Saudaraku Santibi menjadi ketua SC dan ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Saudaraku Bagus Muhamad Rijal sebagai ketua OC serta susunan kepanitiaan lainnya,dan hari ini juga schedule tahapan Muscab langsung disusun dan disepakati peserta rapat”, pungkas Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tangerang,H.Sugianto yang akrab di panggil H.Anto.

‎Tahapan dan Jadwal Muscab (Musyawarah Cabang) bersama 29 Kecamatan se – Kabupaten Tangerang

  • 25 April 2026 : Rapat / Sosialisasi Muscab dengan pengurus DPC Periode 2020 – 2025 .
  • 27 April – 7 Mei : Pendaftaran calon ketua formatur DPC (Dewan Pimpinan Cabang) .
  • 8 Mei 2026 : Penyerahan berkas pendaftaran calon ketua formatur DPC ke panitia / DPD .
  • 18 Mei 2026 : Pelaksanaan Muscab (Musyawarah Cabang) .

red24_J.U

Sekda Bicara Efisiensi,Faktanya : Gedung Posyantek Sepatan Malah Jadi Rumah Hantu Yang Terbengkalai

sorot24.id | TANGERANG – Pemuda Sepatan sekaligus Aktivis muda Tangerang Riki Ade Suryana, melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kritik ini menyusul saat dibukanya Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Rabu, 15 April 2026 Di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa .

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang , Drs.H.Soma Atmaja, M.Si yang menekankan efisiensi ekonomi desa, sementara fakta di lapangan menunjukkan aset fisik pendukung teknologi tersebut, dalam hal ini (Gedung Posyantek Kecamatan Sepatan) dibiarkan mati fungsi bertahun-tahun.

‎”Ini adalah paradoks birokrasi yang memalukan. Di tingkat Kabupaten, pejabat sibuk seremoni bicara soal inovasi dan efisiensi teknologi desa, tapi di tingkat Kecamatan Sepatan, gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan teknologi (Posyantek) justru dibiarkan terbengkalai jadi rumah hantu,” tegas Riki dalam pernyataan resminya, Kamis, (16/04/26).

‎Berdasarkan pemberitaan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui website resminya mempublikasikan kegiatan terkait pembukaan Lomba TTG 2026 tersebut.

Gedung Posyantek Kecamatan Sepatan, dibiarkan mati fungsi bertahun-tahun. foto/dok : istimewa. [red24] .
https://tangerangkab.go.id/detail-berita/sekda-kabupaten-tangerang-resmi-buka-lomba-ttg-2026-tekankan-efisiensi-ekonomi-desa

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim ingin mendorong kemandirian ekonomi desa melalui teknologi tepat guna. Namun disisi lain, Riki menilai klaim tersebut hanyalah lipservice (omong kosong, sekadar basa-basi atau pemanis mulut) jika aset negara seperti Gedung Posyantek Sepatan dan Eks Kantor KUA Sepatan terus dibiarkan saja seperti “rumah hantu” yang mati fungsi.

‎”Bagaimana mau bicara efisiensi ekonomi desa jika aset negara saja mengalami inefisiensi luar biasa? Gedung Posyantek itu dibangun pakai pajak rakyat untuk rakyat, bukan untuk sarang laba-laba atau tempat tindakan negatif,” lanjutnya.

‎Selain itu Riki membedah bahwa pembiaran aset idle (diam) ini melanggar semangat PP No. 27 Tahun 2024 dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

‎Secara hukum, aset yang tidak digunakan sesuai fungsi aslinya wajib dipindahtangankan atau dikerjasamakan (pemanfaatan pihak ketiga).

‎”Membiarkannya rusak adalah bentuk kelalaian birokrasi dalam menjaga nilai aset negara. Ini bisa dikategorikan sebagai kegagalan manajemen aset yang merugikan kepentingan publik,” papar Riki.

‎Riki mendesak Pemkab Tangerang dan BPKAD untuk segera melakukan langkah nyata.

3 (tiga) poin yang perlu di sikapi pemerintah daerah Kab.Tangerang :

  1. Stop Seremoni,mulai Revitalisasi : Ubah Gedung Posyantek menjadi Youth Tech Hub atau pusat pelatihan digital bagi pemuda Sepatan yang memiliki inovasi nyata dan produktivitas yang berlanjut.
  2. Hibah atau Pinjam Pakai (Hak Guna Pakai) : Jika Pemkab tidak punya dana perawatan, serahkan pengelolaannya kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) serta organisasi sosial sesuai prosedur atau regulasi hukum yang sah.
  3. Audit Investigatif Aset : Mendesak BPKAD melakukan audit investigatif terhadap seluruh gedung ‘mati fungsi’ di Sepatan agar tidak terus menjadi beban daerah dan tempat tak berguna.

“Jangan sampai narasi ‘efisiensi’ yang digaungkan Sekda hanya berakhir di GSG Tigaraksa saja saat pembukaan lomba TTG 2026, sementara aset Gedung Posyantek Sepatan yang ada di bawah naungan mereka malah hancur dimakan usia. Kami butuh kerja nyata, bukan sekadar ajang seremonial belaka,” pungkas Riki.

red24

 

KNPI Banten Perkuat Sinergi dengan DKP Banten, Dorong Empat Program Strategis Pemuda Maritim

sorot24.id | SERANG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI Provinsi Banten) melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sebagai langkah strategis membangun sinergitas program kepemudaan dengan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Banten.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian DPD KNPI Provinsi Banten beserta pejabat struktural di lingkungan dinas. Audiensi ini menjadi forum penting dalam membahas peran pemuda sebagai subjek pembangunan, khususnya di wilayah pesisir dan sektor ekonomi maritim.

Dalam pertemuan tersebut, Yayan S Suramanggala Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten menyampaikan empat usulan program kerja prioritas, yakni :

  • Program Pemuda Pesisir Mandiri
  • Gerakan Pemuda Gemar Makan Ikan
  • Program Pemuda Peduli Laut dan Mangrove
  • Inkubasi Wirausaha Maritim Pemuda

Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten dalam keterangannya menegaskan bahwa potensi maritim Banten harus menjadi ruang aktualisasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Provinsi Banten memiliki kekayaan laut, kawasan pesisir, dan sumber daya perikanan yang sangat potensial. Oleh karena itu, pemuda harus hadir sebagai agen perubahan, baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, edukasi gizi, maupun pelestarian lingkungan laut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Pemuda Pesisir Mandiri diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemuda melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan usaha berbasis hasil laut, penguatan kelompok pemuda nelayan, serta pengembangan ekonomi kreatif pesisir.

Sementara itu, Gerakan Pemuda Gemar Makan Ikan diusulkan sebagai program kampanye sosial dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein dan gizi untuk mencetak generasi yang sehat dan unggul.

Di bidang lingkungan, DPD KNPI Provinsi Banten menginisiasi Program Pemuda Peduli Laut dan Mangrove sebagai bentuk komitmen pemuda terhadap konservasi ekosistem pesisir.

“Pelestarian laut dan mangrove bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral pemuda sebagai pewaris masa depan daerah,” tambahnya.

Program ini akan diwujudkan melalui aksi bersih pantai, penanaman mangrove, edukasi konservasi, dan gerakan kampanye kepedulian lingkungan berbasis komunitas.

Selain itu, Inkubasi Wirausaha Maritim Pemuda diusulkan sebagai wadah pembinaan usaha rintisan yang berfokus pada sektor kemaritiman, seperti pengolahan hasil perikanan, wisata bahari, budidaya laut, dan inovasi produk turunan hasil kelautan.

Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyambut baik usulan tersebut dan membuka ruang sinergi lanjutan antara program pemerintah daerah dengan gerakan kepemudaan.

“Kami memandang keterlibatan pemuda sangat strategis dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan program yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama kelembagaan yang produktif antara DPD KNPI Provinsi Banten dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten demi terwujudnya pemuda maritim yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

red24_RG