Peredaran Obat Daftar G Marak Dijual Bebas Di Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat
sorot24.id | CIANJUR – Maraknya peredaran obat daftar G yang di jual bebas di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Hasil pantauan wartawan sorot24.id,ditemukan aktivitas sebuah kios di Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan golongan G jenis Tramadol dan Exsimer, kini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Bukannya sembunyi-sembunyi, para pelaku justru semakin berani menjalankan bisnis haramnya secara terbuka di area publik.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Minggu sore, 19 April 2026, aktivitas transaksi obat keras ini terlihat jelas menyasar kalangan remaja dan anak muda. Keberanian para pengedar dalam menjajakan barang terlarang tersebut mengindikasikan bahwa mereka seolah tidak takut lagi dengan pengawasan aparat maupun hukum yang berlaku.
Jika praktek ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, dampaknya akan sangat fatal bagi masa depan generasi muda di Kecamatan Karang Tengah . Selain merusak kesehatan mental dan fisik penggunanya, peredaran obat keras yang bebas seperti ini seringkali menjadi pemicu utama meningkatnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Hingga saat ini, masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH),agar segera dilakukan operasi penertiban dan penindakan tegas terhadap para bandar serta pengedar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karang Tengah. Aparat diminta tidak menunggu sampai jatuh korban lebih banyak lagi untuk mulai bertindak membersihkan wilayah Kabupaten Cianjur dari peredaran obat golongan G yang kian merajalela.
red24_ER





