Pemerhati Kebijakan Sosial Dukung Bongkar Dugaan Pungli di BPN Kabupaten Tangerang

oleh -571 Dilihat
oleh

Pemerhati Kebijakan Sosial Dukung Bongkar Dugaan Pungli di BPN Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Aktivis dan Penggiat Pemerhati Kebijakan Sosial Kabupaten Tangerang Hendra Primitif mendukung penuh Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Bung Saipul Bahri dalam dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum KJSB Gogo Martondi Rambe.

“Kami mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi KJSB yang ada di Kabupaten Tangerang, mengingat tidak ada tarif baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat awam hanya mengetahui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tarifnya tidak memberatkan masyarakat”, tegas Hendra.

Kami sebagai kontrol sosial terdorong untuk turun langsung karena melihat adanya ketidak wajaran harga yang dibuat oleh pihak KJSB.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi, maka KJSB ini diberikan lisensi oleh kementerian dan dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah, serta menjadi mitra strategis BPN.

Dalam hal ini, KJSB sebagai pelayan publik (public service) harus menjalankan tugas secara profesional. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut bukan hanya persoalan etik semata, melainkan dapat masuk ke ranah hukum berdasarkan asas lex specialis.

“Maka kami mendesak agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut”,pungkas Hendra .

red24_J.U

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *