Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
sorot24.id| JAKARTA – Dugaan praktik manipulasi klaim asuransi kendaraan di tubuh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk kini menjadi sorotan publik. Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4), mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun tangan.
Aksi ini dipicu oleh temuan investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya pola manipulasi klaim asuransi yang tidak wajar dan diduga dilakukan secara sistematis. Dugaan tersebut mencakup penggelembungan nilai perbaikan kendaraan, klaim komponen yang tidak sesuai kondisi riil, hingga indikasi praktik permintaan imbalan kepada pihak bengkel rekanan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anwar, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan praktik yang melampaui batas pelanggaran administratif biasa.
“Ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur. Ada indikasi kuat praktik yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan potensi korupsi. Kami meminta KPK tidak tinggal diam,” tegasnya.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya permintaan sejumlah uang bahkan satu unit kendaraan kepada bengkel rekanan, dalam hal ini PT Mitra Auto Indo, yang diduga berkaitan dengan proses pengondisian klaim asuransi.
Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa dalam sejumlah kasus, nilai klaim yang diajukan tidak sebanding dengan kondisi kerusakan kendaraan di lapangan. Bahkan, terdapat dugaan komponen atau sparepart yang secara fisik tidak tersedia, namun tetap dimasukkan dalam dokumen klaim.
Jika praktik tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional, terlebih karena perusahaan yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan entitas BUMN.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Massa juga menuntut agar pihak manajemen serta oknum yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Aksi ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan dugaan praktik penyimpangan di sektor jasa keuangan. Para peserta aksi menilai, pembiaran terhadap kasus semacam ini justru berpotensi membuka ruang praktik serupa yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Sebab, di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali melemah di hadapan dugaan praktik yang melibatkan kepentingan besar.
red24°PR











