Ilustrasi seorang Muslim berdoa saat matahari terbenam di samping siluet masjid. Puasa sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah jatuh pada Senin 25 Mei 2026 dan puasa Arafah 9 Dzulhijjah pada Selasa 26 Mei 2026. Keutamaannya dapat menghapus dosa 1-2 tahun. (Ilustrasi: Freepik/Sorot24.id)

sorot24| Jakarta – Meski tidak berangkat ke Tanah Suci, umat Muslim tetap bisa meraih keutamaan besar di bulan Dzulhijjah melalui puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah. Tahun 2026, puasa Tarwiyah jatuh pada Senin 25 Mei dan puasa Arafah pada Selasa 26 Mei.

Puasa Tarwiyah dan puasa Arafah merupakan dua puasa sunnah yang dilaksanakan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, dikutip dari laman MUI Digital.

Puasa sunnah Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni 8 Dzulhijjah, sedangkan puasa sunnah Arafah dilaksanakan pada hari Arafah, yakni 9 Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

Jadwal Dzulhijjah 2026

Pada tahun 2026, tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Umat Muslim dapat mulai melaksanakan puasa sunnah sejak hari pertama atau cukup puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah.

1 Dzulhijjah: Senin, 18 Mei 2026
2 Dzulhijjah: Selasa, 19 Mei 2026
3 Dzulhijjah: Rabu, 20 Mei 2026
4 Dzulhijjah: Kamis, 21 Mei 2026
5 Dzulhijjah: Jumat, 22 Mei 2026
6 Dzulhijjah: Sabtu, 23 Mei 2026
7 Dzulhijjah: Minggu, 24 Mei 2026
*8 Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah): Senin, 25 Mei 2026*
*9 Dzulhijjah (Puasa Arafah): Selasa, 26 Mei 2026*

Keutamaan Hapus Dosa 1-2 Tahun

Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa puasa sunnah Tarwiyah dan puasa sunnah Arafah dapat menghapus dosa bagi yang menjalankannya. Sebagaimana hadits riwayat Abu as-Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar:
_“Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.”_

Khusus puasa Arafah, HR Imam Muslim menyebut: _“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.”_

Menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang dihapus adalah dosa kecil. Hal ini dijelaskan An-Nawawi dalam Syarah Muslim.

Tata Cara Puasa

Puasa sunnah Tarwiyah dan puasa sunnah Arafah dilaksanakan sebagaimana puasa wajib pada umumnya, yakni dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Dalam kurun waktu tersebut, seseorang yang sedang berpuasa dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

red24

ILUSTRASI Jamaah haji bermunajat di Padang Arafah pada 9 Zulhijah. Rasulullah sebut 10 hari awal Zulhijah paling dicintai Allah – HR Ahmad. Allah bersumpah “Demi malam-malam yang sepuluh” QS Al-Fajr: 2. (Ilustrasi: Dokumentasi Haji/Sorot24.id)

sorot24.id | Mekkah – Ibadah haji merupakan rukun keempat dari lima rukun Islam. Haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim mukallaf yang memiliki kemampuan. Allah berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.“ (QS. Ali ‘Imran: 97)

Mukallaf maksudnya sudah baligh dan berakal. Memiliki kemampuan mencakup kemampuan badan dan juga harta. Kemampuan badan, yaitu badannya sehat serta mampu melakukan perjalanan jauh dan menunaikan rangkaian kegiatan manasik ibadah haji. Kemampuan harta, yaitu memliki harta untuk melakukan perjalanan dan juga biaya selama haji.

Dalam ibadah haji yang agung ini terkandung fadhilah dan keutamaan yang beragam, di antaranya disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Tidak ada balasan yang pantas bagi orang yang hajinya mabrur selain surga.” (HR. Muslim no. 1349)

Dalam hadis yang lain disebutkan,

من حج هذا البيت فلم يرفث، ولم يفسق، رجع كيوم ولدته أمه
“Siapa yang berhaji ke Kakbah, lalu tidak berbuat rafats dan tidak berbuat kefasikan, maka dia kembali sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1819 dan Muslim no. 1350)

Rafats maksudnya adalah melakukan hubungan suami istri dan segala hal yang mengarah kepada perbuatan tersebut, baik berupa perbuatan seperti mencium dan semisalnya, atau berupa perkataan seperti ucapan yang menggoda dan mengandung syahwat.

Allah telah mengkhususkan kewajiban ini dengan menjadikan hari-hari pelaksanaan ibadah haji ini menjadi hari-hari yang terbaik sepanjang tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadis,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak juga amalan saleh di dalamnya yang lebih dicintai-Nya melebihi sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.“ (HR. Ahmad no. 6155, hasan)

Allah juga mengistimewakan hari Arafah di antara sepuluh hari ini dengan beberapa keutamaan, dan menjadikan wukuf di Arafah sebagai bagian penting dari rukun ibadah haji, sebagaimana disebutkan,

الحجُّ عرفة

“Haji adalah Arafah.“ (HR. Abu Dawud no. 1949, shahih)

Karena pentingnya hari Arafah, dan agungnya kedudukannya, maka Syekh ‘Abdurrazzaqq hafidzahullah mengumpulkan sejumlah keutamaan yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hari ini, agar orang yang sedang berhaji merasakan betapa besar nikmat ini. Ini merupakan kemuliaan yang besar yang Allah mudahkan ketika bisa bertemu dengan hari ini dan menunaikan ibadah yang agung pula pada hari ini.

Keutamaan pertama: Hari Arafah adalah hari terbaik sepanjang tahun

Hari Arafah adalah hari kesembilan di bulan Zulhijah. Disebutkan dalam hadis Nabi bahwa sepuluh hari awal bulan Zulhijah adalah hari-hari terbaik dalam satu tahun, dan amal saleh di hari-hari tersebut lebih baik dibandingkan amal di hari-hari lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak juga amalan saleh di dalamnya lebih dicintai-Nya melebihi sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.“ (HR. Ahmad no. 6155)

Allah telah bersumpah dengan sepuluh hari ini di dalam Al-Qur’an, dan Allah tidaklah bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Fajr,

وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ

“(Demi malam-malam yang sepuluh).”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sesungguhnya sepuluh malam yang Allah sebutkan dalam sumpah pada ayat ini adalah sepuluh malam pertama di bulan Zulhijah.“ Demikian pula hal ini dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Mujahid, Masruq, ‘Ikrimah, Qatadah, Adh-Dhahak, dan para ulama salaf yang lainnya. Hal ini juga dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabary, dan disebutkan bahwa ini merupakan ijma’ para ulam ahli tafsir.

Bahkan Allah bersumpah secara khusus dengan hari Arafah dalam surah Al-Buruj yang menunjukkan ada keistimewaan yang lebih dibanding 10 hari lainnya,

وَشَاهِدٍ وَّمَشْهُوْدٍۗ

“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan.“ (QS. Al-Buruuj: 3)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

واليوم المشهود يوم عرفة ، والشاهد يوم الجمعة

“Hari yang disaksikan adalah hari Arafah. Yang menjadi saksi adalah hari Jumah.” (HR. Tirmizi no. 3339, dihasankan oleh Al-Albani).

Hadis inilah yang menjadi dasar dari tafsir yang dijelaskan oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum.

Red24