Tersangka GH (53) digiring Tim Resmob Satreskrim Polres Serang usai ditangkap di dalam bus AKAP di Pelabuhan Merak, Rabu 6/5/2026. GH diduga menculik balita yang diasuhnya dan hendak dibawa ke Sumatera. Penangkapan berkat koordinasi Polres Tulungagung-Serang. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

sorot24| Banten – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang meringkus perempuan berinisial GH (53) atas dugaan penculikan balita. Pelaku yang merupakan pengasuh korban ditangkap di dalam bus AKAP di kawasan Pelabuhan Merak saat hendak menyeberang ke Sumatera, Rabu 6/5/2026.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus bermula pada Rabu 29 April 2026. Saat itu orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH karena rumah kontrakan GH berdekatan dengan rumah korban. “Sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya,” jelas Maruli, Kamis 7/5/2026.

Kejanggalan muncul pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat orang tua korban menanyakan kondisi anaknya, GH menjawab anak tersebut baru selesai sarapan.

“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera,” ungkap Maruli.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Tulungagung. Laporan Polisi dibuat pada 6 Mei 2026.

Koordinasi Lintas Polda, Pelaku Diciduk di Bus

Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak memeriksa sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang ke Sumatera.

“Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, Bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” papar Maruli.

GH (53) kini diamankan di Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku membawa balita ke Sumatera masih didalami penyidik.

Imbauan Polda Banten: Selektif Pilih Pengasuh

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutup Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Red24_kanu