Petugas gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat wanita di kebun warga Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (18/5/2026) malam. Foto: Istimewa/sorot24

sorot24.id|SERANG – Kasus penemuan mayat wanita tergantung di kebun milik warga Cipocok Jaya, Kota Serang, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan satu pria berinisial S yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, semalam sudah ditangkap terduga pelaku pembunuhan wanita tergantung,” ujarnya di Serang, Jumat (22/5/2026).

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas di kebun rambutan milik almarhum SN, Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi mengatakan jasad ditemukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kondisinya tergantung di pohon, berpakaian lengkap, tapi tubuh sudah menghitam dan membusuk. Diperkirakan meninggal sekitar lima hari,” kata Juwandi.

Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinaldi, memastikan korban tewas bukan karena bunuh diri. Hasil autopsi menemukan banyak luka memar di lengan kanan korban. Fakta lain, korban masih hidup saat digantung.

“Jadi pada saat digantung itu dia masih hidup. Kalau bunuh diri apa bukan, saya bilang bukan bunuh diri. Kalau dia mati karena dianiaya, saya bilang bisa,” tegas Donald, Rabu (20/5/2026).

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif pembunuhan maupun hubungan pelaku dengan korban. Identitas korban juga masih dalam penelusuran.

red24

Tersangka GH (53) digiring Tim Resmob Satreskrim Polres Serang usai ditangkap di dalam bus AKAP di Pelabuhan Merak, Rabu 6/5/2026. GH diduga menculik balita yang diasuhnya dan hendak dibawa ke Sumatera. Penangkapan berkat koordinasi Polres Tulungagung-Serang. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

sorot24| Banten – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang meringkus perempuan berinisial GH (53) atas dugaan penculikan balita. Pelaku yang merupakan pengasuh korban ditangkap di dalam bus AKAP di kawasan Pelabuhan Merak saat hendak menyeberang ke Sumatera, Rabu 6/5/2026.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus bermula pada Rabu 29 April 2026. Saat itu orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH karena rumah kontrakan GH berdekatan dengan rumah korban. “Sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya,” jelas Maruli, Kamis 7/5/2026.

Kejanggalan muncul pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat orang tua korban menanyakan kondisi anaknya, GH menjawab anak tersebut baru selesai sarapan.

“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera,” ungkap Maruli.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Tulungagung. Laporan Polisi dibuat pada 6 Mei 2026.

Koordinasi Lintas Polda, Pelaku Diciduk di Bus

Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak memeriksa sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang ke Sumatera.

“Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, Bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” papar Maruli.

GH (53) kini diamankan di Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku membawa balita ke Sumatera masih didalami penyidik.

Imbauan Polda Banten: Selektif Pilih Pengasuh

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutup Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Red24_kanu

Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten dipimpin IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. saat menggelar Patroli Maung Presisi R2 di titik rawan kejahatan Kota Serang, Sabtu malam 3/5/2026. Patroli menyasar aksi 3C, balap liar, dan geng motor. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

sorot24.id | SERANG– Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten menggelar Patroli Maung Presisi R2 pada Sabtu malam 3/5/2026 mulai pukul 23.00 WIB untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Serang. Patroli dipimpin Perwira Pengendali IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. dengan melibatkan 25 personel.

Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kota Serang.

IPDA Rizal Nusa Bakti, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin langsung patroli didampingi AIPDA Ronie Anwar, S.E., M.M.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, dilakukan pula pemantauan di titik-titik strategis guna mencegah aksi balap liar, premanisme, geng motor, tawuran, serta penyakit masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Raimas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Upaya preventif lainnya turut dilakukan dengan menyisir area rawan serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

“Hasil patroli menunjukkan situasi relatif aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun barang bukti yang menonjol,” ujar IPDA Rizal Nusa Bakti dalam laporannya, Minggu 4/5/2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui kehadiran personel Polri secara langsung di lapangan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

red24– (Avriyani)

foto ucapan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan keterangan pers terkait Hari Kebebasan Pers Sedunia di Mapolda Banten, Serang, Minggu 3/5/2026. Kapolda menegaskan pers sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

 

sorot24.id| SERANG– Kapolda Banten Irjen Pol Hengki beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang mengusung tema “Membentuk Masa Depan yang Damai” pada Minggu 3/5/2026. Kapolda menegaskan peran pers sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Tahun ini mengusung tema “Membentuk Masa Depan yang Damai”.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan insan pers.

“Peran pers sangat penting sebagai mitra dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” kata Hengki, Minggu 3/5/2026.

Ia berharap insan pers terus menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Semoga insan pers terus menyajikan informasi yang akurat, serta berperan dalam membentuk masa depan yang damai,” ujar Kapolda Banten.

Hengki juga berharap sinergi antara Polri dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik.

“Sinergi antara Polri dan Insan Pers dapat terus terjalin dengan baik dalam menyampaikan informasi masyarakat,” tutupnya.

(N.Avriyani)

 

Serang, Sorot24.id | Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Aula Gawe Kita Baluwarti, pada Jumat (26/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum yang konsisten dilakukan Polda Banten. Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025, serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan miras dari sejumlah pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Banten.

“Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol,” ujar Wiwin.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan barang bukti sekaligus menunjukkan komitmen tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi serta upaya nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat agar terus berperan aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Wiwin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

asp