Viral Kasus Pelecehan di Cipondoh, Kapolres Metro Tangerang Kota : 1 Tersangka Diamankan , 1 Masih DPO

oleh -181 Dilihat
oleh

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait penangkapan satu pelaku kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Cipondoh, Rabu 13/5/2026. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang melarikan diri ke wilayah Serang. (Dok: Istimewa/Sorot24.id)

sorot24.id| TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu pelaku dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang . Sementara pelaku utama berinisial Ivan masih dalam pengejaran .

Kapolres Metro Tangerang Kota, KOMBES POL Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H, S.I.K. M.si , menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
“Yang satu sudah ditangkap, dengan perannya mencabuli dan menyetubuhi korban saat kejadian,” ujar Jauhari dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 13/5/2026.

Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H , S.I.K M.Si , menjelaskan tersangka yang ditangkap merupakan salah satu dari tiga orang yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. Pihaknya masih memburu pelaku utama yang teridentifikasi bernama Ivan.

“Informasi yang kami himpun, tersangka utama melarikan diri ke wilayah Serang, Banten. Kami sudah mengambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui akun Instagram @tangkot24jam. Korban berinisial D diduga dijebak oleh pelaku yang dikenalnya dengan dalih diajak memperbaiki sepeda motor.

Peristiwa terjadi setelah korban berkumpul bersama beberapa teman pria di kawasan Cipondoh. Korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, korban menyadari dirinya menjadi korban kekerasan seksual dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pihak keluarga korban telah melakukan visum dan membuat laporan resmi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari keluarga pelaku.

Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Ivan yang diduga sebagai pelaku utama masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor. Kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi Unit PPA.

avriyani- (molly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *