Remaja Hamil 5 Bulan Ikut Pesta Miras, Dibubarkan Polsek Benteng

oleh -317 Dilihat
oleh

Dini hari 01.00 WIB, Rabu (27/5/2026), Polsek Tangerang + Brimob + Pokdar + Senkom Patroli Cipkon temukan remaja pesta miras di Cikokol. Langsung diberi imbauan dan dibubarkan. Cegah 3C & tawuran. Foto: Dok. Humas Pokdar Kamtibmas Resor Tangerang. (molly/sorot24.id)

Sorot24.id | Tangerang – Suasana sepi dini hari di Tangerang, tidak membuat aparat lengah. Polsek Tangerang Kota menggelar giat rutin patroli cipta kondisi, pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026 pukul 01.00 WIB. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin perwira pengawas dengan kekuatan 19 personel gabungan.

Dari jumlah tersebut, 16 personel berasal dari Polri dan 2 orang dari Pokdarkamtibmas. 1 personil Senkom. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan roda empat menyasar titik-titik keramaian, kantor pemerintahan, serta razia stasioner.

Lokasi yang menjadi fokus operasi yakni Jl. TMP Taruna depan Benteng Reborn , Taman Elektrik, dan Jl. Tol Buaran indah. Pada saat menyisir kawasan pendidikan di cikokol depan kantor pajak , telah di temukan sekelompok para remaja sedang duduk dan di temukan beberapa botol minuman Intisari, dan juga sepasang remaja yang mengaku sebagai suami istri , membawa istrinya yang sedang hamil 5 bulan duduk di antara bersama para pemuda.

Personil Brimob dan anggota dr Polsek Tangerang menghimbau agar area tersebut tidak di gunakan untuk tempat berkumpulnya para pemuda dan pemudi untuk mabuk mabukan, mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar. Petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya rutin kepolisian menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tangerang Kota. setelah di kasih arahan oleh petugas baik dari Polsek Tangerang dan juga beberapa personil Brimob agar para sekelompok pemuda, untuk membubarkan diri , untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhary, S.H., S.I.K., menyatakan patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, tawuran, dan kejahatan 3C yaitu curat, curas, dan curanmor.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tangerang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya rutin kepolisian menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tangerang Kota. Petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan.

Patroli cipta kondisi merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Red2Molly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *