Hendra Primitif : Di Tengah Gelak Tawa Para Pejabat di Pojokan Ibu Kota Tigaraksa ada Wajah Murung Terhimpit Bangunan Mewah

ILustrasi : Di Tengah mewahnya gedung perkantoran Pemerintah Daerah,salah satu warga Ibu Kota Tigaraksa masih tinggal dirumah tidak layak huni. foto/dok : red24 .

Hendra Primitif : Di Tengah Gelak Tawa Para Pejabat di Pojokan Ibu Kota Tigaraksa ada Wajah Murung Terhimpit Bangunan Mewah

sorot24.id | TANGERANG RAYA – Rencana pemagaran Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar (Lima Milyar Rupiah) layak dibahas secara terbuka dan objektif. Bukan karena masyarakat anti pembangunan, melainkan karena setiap rupiah APBD memiliki konsekuensi terhadap prioritas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Apalagi kondisi ini sangat kontradiktif, mengingat masih ada rumah tinggal warga yang sangat tidak layak huni dan berada dilokasi Ibu Kota Kabupaten Tangerang yaitu Tigaraksa. Rumah tinggal yang di huni oleh Dulhadi pekerja serabutan ini,sangat tidak layak huni dengan pagar kayu dan bilik serta berlantai tanah. Sudah selayaknya,para pejabat di Pemerintahan Daerah lebih mengedepankan sisi moralitas dan melihat dari sisi kemanusiaan bukan dari sisi ego. Karena bagaimanapun sosok Dulhadi adalah warga Kabupaten Tangerang yang perlu diperhatikan.

Dulhadi pekerja serabutan,penghuni rumah tidak layak huni. foto/dok : red24 .

Hendra Primitif,Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik,menilai pembangunan pagar dapat memiliki alasan yang rasional apabila memang dibutuhkan untuk keamanan, perlindungan aset daerah, ketertiban kawasan, estetika, maupun penataan pusat pemerintahan.

Pemerintah tentu memiliki hak untuk membangun fasilitas yang representatif sebagai simbol kewibawaan dan status sebuah daerah.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika angka Rp 5 miliar (Lima Milyar Rupiah) dibandingkan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.

“Kita jangan terjebak pada dua kutub, seolah-olah pagar pasti tidak penting, atau seolah-olah semua pembangunan fisik harus diterima tanpa pertanyaan. Yang harus diuji adalah urgensinya, kewajarannya, manfaatnya dan apakah anggaran sebesar itu sudah berada pada urutan prioritas yang tepat,” ujar Hendra.

Menurutnya, kemegahan pusat pemerintahan tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang juga harus mampu memperlihatkan kemajuan melalui meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kuatnya UMKM, tersedianya lapangan kerja, pelayanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang merata, serta semakin kuatnya ketahanan ekonomi keluarga.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga tidak boleh mengabaikan kebutuhan terhadap keamanan dan penataan aset pemerintahan. Jika kajian teknis menunjukkan pemagaran memang diperlukan, maka pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah : apakah desain dan nilai anggarannya sudah benar-benar proporsional dengan manfaat yang akan diterima masyarakat ?

“Jangan mempertentangkan pagar dengan rakyat. Justru pertanyaannya, setelah pagar dibangun, apa yang juga dibangun untuk memperkuat rakyat ? Kalau pusat pemerintahan semakin megah, maka kesejahteraan masyarakat juga harus semakin nyata,” tegasnya.

Hendra mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang membuka informasi secara terang mengenai dasar kebutuhan, kajian teknis, perencanaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta mekanisme pengadaannya. Transparansi bukan bentuk kecurigaan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada pemilik uang tersebut yaitu : masyarakat.

Sebab ketimpangan sosial tidak selalu terlihat dari jarak antara gedung dan rumah warga. Ia terlihat ketika sebagian anggaran mampu menghasilkan kemegahan, sementara sebagian masyarakat masih berjuang mempertahankan penghasilan, membayar kebutuhan pendidikan, mencari pekerjaan, dan membangun usaha kecilnya.

Karena itu, pembangunan harus mempunyai tiga wajah yang berjalan bersama : kemegahan yang mencerminkan marwah daerah, pemerataan yang mengurangi ketimpangan, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Pagar boleh kokoh, pusat pemerintahan boleh megah, tetapi jangan sampai ketahanan ekonomi rakyat justru rapuh. Ukuran pemerintah berhasil bukan ketika rakyat hanya bangga melihat gedungnya, tetapi ketika rakyat merasa hidupnya semakin layak karena kebijakan pemerintahnya.

“Inilah keseimbangan yang harus dijaga. Pemerintah Daerah membutuhkan kewibawaan, daerah membutuhkan identitas, tetapi rakyat membutuhkan kesejahteraan. Ketiganya tidak boleh saling mengorbankan”,pungkasnya.

red24_AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *