40 Massa Madas Kota Tangerang Geruduk Summarecon Serpong, Bela Pedagang Starling Asal Madura

Massa Ormas Madas berjalan kaki didampingi polisi saat aksi di Tangerang
Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi DPC Ormas Madas Kota Tangerang yang digelar pada Kamis 17 September 2026 menuju kawasan Summarecon Serpong. molly/SOROT24.ID

sorot24.id | TANGERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (DPC Ormas Madas) Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Summarecon Serpong pada Kamis (17/9/2026).

Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan pengusiran serta tindakan intimidasi terhadap pedagang kopi keliling (starling) dan pedagang kaki lima asal Madura yang kerap beroperasi di kawasan tersebut. Selain intimidasi, massa juga menyoroti adanya penyitaan aset dagangan yang dilakukan oleh pihak keamanan setempat.

Massa aksi berkumpul di titik keberangkatan Masjid Raya Al Azhom sejak pukul 09.00 WIB. Sebanyak kurang lebih 40 orang peserta aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC Madas Kota Tangerang, Sdr. Mahmud, bergerak menggunakan iring-iringan kendaraan menuju Kantor Manajemen dan Pemasaran Summarecon Serpong.

BACA JUGA : Diskominfo Tangerang Upgrade KIM Pakai AI, Dosen UPH: Alat Bantu Bukan Pengganti Manusia

Polisi awasi massa Madas yang bongkar atribut dari mobil
Suasana persiapan aksi Ormas Madas di tepi jalan Kota Tangerang. Massa membawa bendera dan box kontainer kuning sebelum bergerak ke Summarecon Serpong. molly/SOROT24.ID

Dalam orasinya, Mahmud menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menuntut keadilan dan kemanusiaan bagi para pedagang kecil.

“Kami meminta manajemen memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar kebijakan pelarangan ini dan meninjau kembali SOP petugas keamanan di lapangan agar tidak ada lagi tindakan intimidasi,” tegasnya.

Setidaknya ada empat poin tuntutan utama yang dibawa, termasuk permintaan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan memfasilitasi dialog atau mediasi.

Massa juga berharap adanya solusi penataan lokasi dagang yang tidak mengganggu ketertiban kawasan namun tetap memberikan ruang bagi warga untuk mencari nafkah.

BACA JUGA : AMKI Jaya Bangun Kemitraan dengan Kesbangpol DKI Bahas Persiapan Lima Abad Jakarta

Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Pihak manajemen Summarecon Serpong sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.

Perlu ditegaskan, dugaan pengusiran dan penyitaan yang disampaikan massa aksi masih merupakan versi pelapor dan perlu dikonfirmasi kepada pihak manajemen Summarecon Serpong untuk mendapatkan cover both side.

Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjadi penengah agar persoalan pedagang kecil dan pengelola kawasan dapat diselesaikan secara humanis tanpa merugikan pihak manapun.

red24/molly 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *