Kinerja 2025 Tak Mempan, Tantangan Asta Cita di Masa Depan

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi/Alumni Bayreuth Universitat, Germany

sorot24.id | JAKARTA – Secara umum, periode 2025 dilalui tanpa hasil yang mengejutkan sama sekali. Indikator ekonomi makro membuktikan pertumbuhan ekonomi yang dicapai tak beranjak dari angka 5 persen. Pada triwulan I/2025 pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,87% atau lebih rendah diperiode yang sama tahun 2024, yaitu 5,11 persen. Pada triwulan II/2025 terjadi perbaikan, yaitu 5,12% tapi turun lagi di triwulan III/2025 yang hanya 5,04 persen.

Bagaimana halnya dengan hasil kinerja perekonomian dunia ? Data Bank Dunia (the World Bank) memang menunjukkan pertumbuhan PDB tahunan dunia masih stagnan atau tidak mengalami perubahan. Pada tahun 2023 dan 2024 capaiannya masing-masing hanya 2,90 persen saja. Terkonfirmasi juga, bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara maju cukup berpengaruh. Hanya saja, tidak seluruh negara mengalami hal yang sama. Terdapat juga negara yang tumbuh di atas rata-rata perekonomian dunia.

Salah satunya, adalah unjuk kinerja perekonomian dikawasan ASEAN. Adalah Vietnam yang menjadi negara dengan capaian pertumbuhan ekonomi tertinggi. Capaiannya konsisten ditahun 2024, baik dari triwulan I, II, dan III, yang masing-masing sebesar 5,87%, 7,09% dan 7,4% secara tahunan (yoy).

Kontribusi konsumsi akhir di Vietnam merupakan penyumbang terbesar, hampir 60% dari laju pertumbuhan keseluruhan. Sebuah hal untuk dipertanyakan atas menurunnya kontribusi konsumsi dalam perekonomian Indonesia.

Pada triwulan III pertumbuhannya cukup kuat, yaitu naik 7,02%. Pada saat yang sama, penjualan luar negeri tetap tangguh, dengan lonjakan ekspor sebesar 15,68%. Berdasarkan sektor, aktifitas jasa mengalami peningkatan signifikan. Berbanding 7,51% vs 7,10% ditriwulan II, begitu pula industri dan konstruksi (9,11% vs 8,60%). Sementara itu, kinerja hasil (output) pertanian sedikit melambat (2,58% vs 3,64%).

Data pertumbuhan ekonomi ini, menunjukkan bahwa Vietnam telah mengungguli kinerja negara-negara di kawasan ASEAN. Meskipun, berdasar data PDB per kapita dari IMF (International Monetary Fund) tahun 2024 Singapura masih unggul, yaitu US$90.674,044 (2023, US$88.450). Disusul peringkat kedua Brunei Darussalam dengan nilai PDB/kapita sejumlah US$34.044,497 (2023, US$35.110).

Berikutnya, adalah Malaysia US$12.540,71 (2023, US$13.310) dan Thailand US$7.491,686 (2023, US$7.810). PDB/kapita Indonesia berada diperingkat kelima, yaitu US$4.958,35 (2023, US$5.270). Secara PDB/kapita Indonesia masih lebih baik dari Vietnam yang hanya US$4.535,756 (2023, US$4.620). Tak terpaut jauh dari Indonesia, malahan berpotensi menyalip posisi Indonesia. Padahal, Vietnam dulu “belajar” strategi perencanaan pembangunan dan prioritas program ke Indonesia.

Ketimpangan Struktural Nyata

Data urut waktu (time series) pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia selama 20 tahun terakhir tidak ada perubahan yang signifikan. Maka, dapat dipastikan, realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan IV hanya akan tercapai kurang lebih 5,15 persen (realisasi 5,39%) dan tahunan 5,04 persen (realisasi 5,11%) saja. Artinya, intervensi kebijakan pemerintah masih belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi tahunan secara regional atau kewilayahan masih tidak merata atau jomplang. Ditambah perbedaan karakteristik sektoral antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi yang lainnya. Pemerintah daerah (Pemda) menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga hanya mengendapkan dana APBD-nya. Nyaris tak bekerja melayani masyarakatnya. Seolah tak peduli dengan data dan fakta kemiskinan serta pengangguran diwilayahnya.

Dominasi capaian pertumbuhan ekonomi terbaik masih tetap berada di wilayah Pulau Jawa dengan kontribusi Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) lebih dari 57,05 persen atas PDB nasional (2023). Dua tahun lalu, PDB ADHB mencapai Rp20.892,4 triliun dengan perolehan per kapita sejumlah Rp75 juta atau US$4.919,7.

Sedangkan, PDRB tahun 2024 berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai Rp22.139,0 triliun (harga berlaku), dan per kapita sekitar Rp78,6 juta (US$4.960,3). Terjadi peningkatan keluaran, anehnya tak berdampak pada pembagian atau pemerataan. Adagium, “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” seolah tak terbantahkan. Mungkin takkan berdaya menghadapi persaingan kehidupan ekonomi yang nihil perhatian kebijakan.

Pada tahun 2025, capaian PDB ADHB sampai dengan triwulan III mencapai Rp17.672,9 triliun. Kontribusi terbesarnya, berasal dari triwulan III/2025 sejumlah Rp6.060 triliun. Agar mencapai sasaran nilai PDB ADHB tahunan Rp22.000-23.000, maka ditriwulan IV harus terbentuk lebih dari Rp5.000 triliun. Jika tidak, maka capaiannya lebih rendah dibanding 2023 dan 2024.

Kinerja PDB tahun 2025-pun didorong sebagian besar oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Sekali lagi, Pulau Jawa masih bertahan sebagai kontributor terbesarnya (57,02%). PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) tahunan tidak mampu memperbaiki ketimpangan ekonomi wilayah. Permasalahan ini, tentu menjadi porsi intervensi pemerintah pusat untuk mengatasinya.

Ada perbaikan atau kenaikan, namun tidak mengubah ketimpangan struktur pendapatan per kapita. Pertanyaan yang menggelitik publik, yaitu kemanakah alokasi serta distribusi capaian kinerja perekonomian, khususnya PDRB tahunan mengalirnya ? Hasil ini juga tidak mampu mencapai sasaran pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

PDB, sebagai “kue” dari kinerja perekonomian nasional hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja. Para korporasi ini menguasai konsesi penguasaan lahan hutan (sawit dan tambang) seluas 52,57 juta hektare (ha). Bersama oknum pejabat pemerintahan pemberi izin konsesi hutan menjadi penyebab bencana ekologis. Memiliki harta kekayaan mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan sekitar 117,7 persen dari APBN.

Fakta lainnya, yaitu kinerja perekonomian juga tidak berpengaruh signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 2024 dan 2025. Angka kemiskinan tahunan masing-masing sebesar 8,57% dan 8,47% serta rasio gini diangka 0,381 dan 0,375. Hanya bergeser tipis saja. Pertumbuhan ekonomi yang mandek atau stagnan diangka 5 persen ini seharusnya menjadi evaluasi total. Banyak pembantu Presiden kerjanya hanya pencitraan dan cengengesan !

Penyebabnya, tidak lain dukungan program dan kegiatan tidak mempan. Koordinasi antar dan di dalam pemerintahan tak efektif berjalan. Unjuk data dan fakta tersebut, jelas bahan masukan penting bagi pembenahan. Mendesak (urgent) dilakukan perubahan strategi dan prioritas pembangunan. Khususnya yang terkait anggaran dan personalia serta organisasi pemerintahan. Yang kinerjanya hanya menjadi beban dan menghambur-hamburkan anggaran saja.

Alangkah eloknya, yang utama menyasar ke komposisi para pembantu Presiden atau Menteri kabinet yang gemuk. Tidak akan mungkin berlari cepat dan tangkas mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Tahun 2026, adalah ajang pembuktian bagi kinerja pemerintahan sebagaimana janji kampanye yang telah digelorakan pada Pemilu 2024. Jangan sampai mengulangi pepesan kosong janji politik kepemimpinan yang membosankan publik.

Membumikan Visi-Misi

Tahun 2025 telah berlalu, dan 2026 datang. Bagi individu manusia, sebuah perjalanan hidup yang telah dilalui pastilah banyak yang terjadi dan dihadapi. Proses yang telah dilaluinya tidak hanya menghasilkan kejadian, peristiwa, prestasi yang baik melainkan kegagalan yang dianggap buruk. Namun, ada ungkapan yang menyatakan, bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik dan atau seekor keledai pun tak mau masuk ke lubang yang sama untuk kedua kalinya”.

Dalam pengertian itulah, sebagai individu yang selalu melakukan evaluasi dan refleksi tentulah akan menyusun agenda perjalanan lebih masuk akal (rasional), tepat sasaran serta efektif dan efisien. Pengalaman praktek masa lalu (the worst practices) tentu tidak perlu ulangi. Pengalaman yang terbaik (the best practices) harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Maka, data dan fakta harus menjadi dasar dan pedoman bagi penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintahan.

Lalu, muncul pertanyaan manajemen strategis publik atas perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Apa sasaran dan tujuan yang telah dicapai dan tidak berhasil selama satu (1) tahun terakhir ? Dimanakah posisi Indonesia saat ini ditengah peta interaksi dunia ? Bagaimanakah caranya menghadapi tantangan masa depan ? Masih patutkah dipertahankan struktur organisasi kabinet saat ini ?

Presiden perlu berpikir ulang, disaat bencana ekologis hutan di berbagai wilayah Indonesia mempengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tantangan Presiden mewujudkan visi-misi Asta Cita tak bergantung pada akomodasi politik yang berjangka pendek 5 tahunan. Para politisi yang berada dalam struktur organisasi kabinet hanya bekerja ke arah pencapaian visi-misi partai politiknya.

Dari skala prioritas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditanggapi positif oleh publik bisa dijadikan patokan (benchmark) keberhasilan. Selain pendekatan partisipatifnya, juga memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang luar biasa. Mungkin pelibatan koperasi lebih diutamakan dibanding menggunakan pola kemitraan (yayasan dan swasta). Supaya hasilnya tidak hanya melahirkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang secuil, melainkan berdampak nilai tambah distribusi.

Melalui usaha bersama dan azas kekeluargaan pola usaha MBG akan menjadi motor penggerak sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex). Tata kelola sumber daya alamnya (SDA) harus dimulai dari hulu sampai ke hilirnya. MBG berperan kunci menggerakkan para petani di sektor pangan secara besar-besaran (massif) dan serentak. Pendapatan dan nilai tukar petani, pekebun,nelayan serta pedagang UMKM akan meningkat seiring pembenahan sektor hulu melalui koperasi.

Di sektor pertambangan mineral, energi dan air berikan mandat konstitusi ekonomi secara utuh pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan ke Danantara. Hanya BUMN yang mampu mengelola sektor strategis dan hajat hidup orang banyak. Maka, dapat dipastikan potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi (sebagaimana Vietnam) akan tercapai pada tahun 2026 serta diperiode berikutnya.

Bahkan, jika kebijakan sektoral model MBG ini diadopsi oleh sektor lainnya tentu PDB akan semakin meningkat. Hanya satu masalah utama program pro Asta Cita ini, yaitu paradigma keuangan dan perbankan masih menjadi hambatan sistemik (bottleneck). Pola pendanaan perbankan yang berlaku justru semakin memperkaya orang kaya. Tanpa perubahan paradigma kapitalisme pertumbuhan ekonomi tidak akan bergeser dari angka 4-5 persen.

Jika tidak ada perubahan Undang-Undang perbankan umum (UU 7/1999 dan Cipta Kerja), maka kelompok terbesar masyarakat tetap akan kesulitan menjangkau (akses) pendanaan. Akses keuangan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja dan tidak akan menetes ke bawah. Bukankah ini bertentangan dengan visi-misi Asta Cita ? Semoga data dan fakta kinerja perekonomian 2025 dapat menjadi cermin bagi Presiden RI Prabowo Subianto.

Akar permasalahannya sudah ditemukan, yaitu ketidaksesuaian sistemik dalam tata kelola bernegara disegala sektor. Substansi konstitusi UUD 1945, antara Pembukaan dan batang tubuh sebagai rujukan bersama (common denominator) seperti terputus dan tidak tegak lurus. Di bidang ekonomi, tidak tunduk dan patuh serta konsisten menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Konsistensi inilah yang menjawab tantangan keberhasilan pencapaian tujuan Asta Cita dimasa depan dan Indonesia Emas 2045 ! .

red24

Kritik Pedas AMPP ke BPN Tangerang : Masyarakat Awam Bisa Lebih Sengsara 

sorot24.id | TANGERANG – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) melayangkan kritik keras terhadap kinerja pelayanan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang. Hal ini menyusul ketidakjelasan agenda audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi oleh pihak BPN.

Perwakilan AMPP, Saidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi sejak 11 Februari 2026. Namun, saat mendatangi kantor sesuai jadwal yang disepakati, yakni Senin (23/2/2026) pukul 13.00 WIB, mereka justru mengaku dipersulit.

Menurut Saidi, jadwal pertemuan tersebut merupakan hasil konfirmasi berulang kali dengan pihak BPN. Namun, sesampainya di lokasi, tidak ada satu pun pejabat berwenang yang menyambut.

“Kami datang sesuai jadwal yang mereka berikan sendiri. Namun, saat di lokasi, kami justru dipersulit seolah tidak ada agenda yang tercatat,” ujar Saidi kepada media.

Setelah menunggu hampir satu jam, para aktivis ditemui oleh seorang pegawai berinisial HR. Namun, pertemuan tersebut justru memicu kekecewaan karena pegawai yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui perihal surat maupun agenda diskusi tersebut.

Saidi menyayangkan sikap pegawai tersebut yang berdalih sebagai orang baru sehingga tidak memahami alur disposisi surat. Padahal, berdasarkan catatan AMPP, surat telah diterima secara resmi oleh bagian pengadaan.

“Dalam catatan kami, surat tersebut diterima oleh Saudari Diah dan Saudara Oman dari bidang pengadaan. Sangat aneh jika internal mereka tidak berkoordinasi,” lanjutnya.

AMPP menilai insiden ini sebagai cermin buruknya sistem koordinasi dan pelayanan publik di lingkungan BPN Kabupaten Tangerang. Mereka khawatir perlakuan serupa atau bahkan lebih buruk dialami oleh masyarakat umum yang sedang mengurus administrasi pertanahan.

“Kami yang datang melalui jalur resmi dan normatif saja diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat awam. Ini adalah bentuk kebobrokan pelayanan yang harus segera dievaluasi,” tegas Saidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan.

red24_HP

DPC GMNI Kabupaten Tangerang Desak Kapolresta Lakukan Tes Urine Menyeluruh Bagi Anggota Kepolisian

sorot24.id | TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang secara tegas mendesak jajaran Polresta Tangerang di bawah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melaksanakan tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota kepolisian tanpa terkecuali.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan GMNI terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga kerap menyeret oknum aparat penegak hukum. GMNI menilai bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya menjadi penindak, tetapi harus terlebih dahulu memastikan bahwa institusinya bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba.

GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan kehilangan legitimasi apabila aparat penegak hukum sendiri tidak mampu menjamin integritas internalnya. Oleh sebab itu, tes urine menyeluruh merupakan langkah minimal yang harus segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat.

“Kepolisian tidak boleh hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lemah dalam membersihkan institusinya sendiri. Jika ingin dipercaya publik, maka bersihkan tubuh kepolisian dari dalam,” tegas Bung Deri melalui pernyataan resmi GMNI Kabupaten Tangerang.

GMNI juga menuntut agar pelaksanaan tes urine tidak bersifat seremonial atau formalitas belaka. Tes harus dilakukan secara mendadak, berkala, dan transparan agar tidak menjadi sekadar pencitraan institusi.

Menurut GMNI, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum saat ini sedang menghadapi ujian serius. Oleh karena itu, langkah konkret seperti tes urine menyeluruh merupakan bukti nyata keberpihakan kepolisian terhadap kepentingan rakyat dan supremasi hukum.

GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka GMNI tidak akan ragu untuk menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil guna mengawal isu integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang.

GMNI menilai bahwa institusi kepolisian harus berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkotika, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang merusak masa depan generasi bangsa.

red24_IP

DPRD Kabupaten Tangerang Disorot Dinilai “Cuci Tangan” dan Lempar Tanggung Jawab ke Pemkab

sorot24.id | TANGERANG – Sejumlah elemen masyarakat melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang dinilai terkesan “cuci tangan” dan melempar kesalahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait berbagai persoalan mendasar.

Isu yang disorot meliputi sektor pendidikan, pengelolaan sampah, hingga tingginya angka pengangguran yang hingga kini dinilai belum tertangani secara maksimal. Sikap DPRD yang seolah menyalahkan sepenuhnya pihak eksekutif dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai lembaga legislatif dan wakil rakyat.

Direktur Eksekutif BP2A2N, Ahmad Suhud, menegaskan bahwa urusan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemkab.

“Jangan terkesan buang badan dan cuci tangan. Mereka itu sama-sama digaji dari uang rakyat, yang jelas untuk kemakmuran masyarakat juga. Tidak bisa tiba-tiba seolah lepas tanggung jawab,” ujar Ahmad Suhud.

Ia juga menyoroti intensitas pertemuan antara DPRD dan Pemkab yang dinilai cukup sering, baik dalam bentuk rapat maupun hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, menurutnya, publik tidak pernah mengetahui secara jelas hasil pembahasan maupun implementasinya.

“Rapat sering, hearing sering. Tapi masyarakat tidak tahu apa yang dibahas dan apa hasil nyatanya,” tambahnya.

Kritik serupa disampaikan Hendra, Ketua PPUK Kabupaten Tangerang. Ia menyayangkan adanya kesan ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

“Kami melihat seolah DPRD mempertontonkan ketidaksejalanan dengan Pemkab. Padahal tujuan kita sama, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun hasilnya dinilai belum terlihat nyata.

“Kami sudah sering mengadu, bahkan sampai RDP. Tapi hasilnya mana? Kasihan uang rakyat kalau tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Ia turut menyoroti penggunaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dinilai cukup besar, namun belum dirasakan optimal oleh masyarakat. Selain itu, ia mendesak DPRD agar turut bersikap transparan, tidak hanya menuntut keterbukaan dari pihak Pemkab.

Jangan hanya Pemkab yang diminta transparan, DPRD juga harus terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang dibahas dalam hearing,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Saepudin Juhri, aktivis LSM Mapan, menilai DPRD seharusnya memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan saling menyalahkan.

“DPRD harus menunjukkan kinerja dan perannya dalam membenahi persoalan bersama. Bukan sebaliknya, menyalahkan dan membuat gaduh hingga jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Para aktivis berharap DPRD dan Pemkab Tangerang dapat kembali bersinergi dan fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan yang merata di Kabupaten Tangerang.

red24_HP

Nyawa Rakyat Bukan Mainan HMI Cabang Kabupaten Tangerang Kecam Keras Dugaan Tindakan Oknum Kepolisian

sorot24.id | TANGERANG – Ahmad Nawawi Pengurus Bidang PTKP (PerguruanTinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan ) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Tangerang angkat suara keras atas dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal.

Kami bicara sederhana saja, kalau ada warga meninggal dalam proses penegakan hukum, itu bukan hal kecil. Itu bukan kabar biasa. Itu soal nyawa. Dan nyawa tidak boleh hilang tanpa penjelasan yang jelas.

“Masyarakat sekarang tidak butuh kata-kata normatif. Yang dibutuhkan adalah kejujuran. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang bertanggung jawab ? Bagaimana prosesnya? Semua harus terang,” tegasnya .

Kami mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Polresta Tangerang, untuk tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi.

HMI Cabang Kabupaten Tangerang menuntut dengan tegas :

1. Buka secara jelas kronologi lengkap kejadian ini ke publik.

2. Sampaikan perkembangan penyelidikan secara rutin, bukan hanya sekali lalu diam.

3. Jika ada yang terbukti salah, tindak tegas tanpa perlindungan jabatan atau seragam.

4. Libatkan pengawasan independen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar prosesnya benar-benar adil.

5. Evaluasi aturan penggunaan kekuatan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

6. Lindungi keluarga korban dan saksi dari tekanan apa pun.

7. Menjamin peristiwa ini tidak terulang kembali dan tidak akan terjadi di Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin tegaskan, ini bukan soal membenci institusi. Ini soal keadilan. Kalau satu nyawa saja tidak bisa dijelaskan dengan jujur, bagaimana masyarakat bisa percaya ?” ungkap Nawawi .

Jangan biasakan rakyat melihat kasus seperti ini lalu pelan-pelan dilupakan. Jangan anggap masyarakat akan diam.

Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial yang sah, kami mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai pada 23 Februari 2026 di Polresta Tangerang. Ini bukan untuk membuat keributan. Ini untuk memastikan hukum benar-benar bekerja.

Keadilan untuk Arianto Tawakal bukan hanya untuk satu orang. Ini tentang pesan besar, nyawa rakyat tidak boleh hilang tanpa pertanggung jawaban yang jelas.

sumber : Siaran Pers HMI Cabang Kabupaten Tangerang

red24

Ikuti Aturan Menteri,Dispenbud Kota Serang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

sorot24.id | SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan profesi guru, Dispenbud Kota Serang tengah memetakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru di tingkat daerah.

Satgas ini akan menjadi instrumen penting dalam memastikan pendidik memperoleh perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak atas kekayaan intelektual (HAKI), sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan pembentukan Satgas Perlindungan Guru bersifat mendesak, terutama untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru, termasuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan kepada guru. Mereka telah berjuang, mengajar, dan mentransfer ilmu pengetahuan. Sudah seharusnya guru merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Ahmad Nuri.

Secara normatif, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memberikan tenggat waktu maksimal 18 bulan bagi pemerintah daerah untuk membentuk Satgas Perlindungan Guru.

Namun, Pemkot Serang memilih langkah percepatan dengan menargetkan pembentukan Satgas dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Saat ini kami sedang melakukan pemetaan awal. Target kami jelas, pembentukan Satgas Perlindungan Guru dapat rampung dalam waktu paling lambat satu bulan. Setelah itu, kami susun skema kerja dan langkah-langkah implementatifnya,” jelas Ahmad Nuri.

Mengacu pada ketentuan peraturan tersebut, Satgas Perlindungan Guru tingkat kabupaten/kota akan ditetapkan oleh kepala dinas pendidikan dan beranggotakan maksimal tujuh orang.

Keanggotaan Satgas dapat berasal dari unsur dinas pendidikan, akademisi, serta praktisi hukum, dengan masa tugas selama empat tahun.

Satgas Perlindungan Guru Kota Serang nantinya akan memprioritaskan fungsi advokasi dan penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan pendidik.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendikdasmen yang menjamin perlindungan guru dari kekerasan, ancaman, tindakan diskriminatif, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil, baik dari peserta didik maupun orang tua.

“Satgas ini akan menjadi ruang penyelesaian yang objektif. Ketika muncul laporan atau persoalan yang berpotensi mengarah pada persekusi atau kriminalisasi guru, maka akan diselesaikan melalui mekanisme Satgas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang berharap kehadiran Satgas Perlindungan Guru dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri pendidik, serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan profesional di seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam mendukung guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia dan pencerdasan generasi muda.

red24_RG

Temui Aliansi BEM, Gubernur Banten Pastikan Partisipasi Mahasiswa di Musrenbang

sorot24.id | SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kritik dari mahasiswa merupakan vitamin pembangunan yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk perbaikan kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

Oleh karenanya, Gubernur berkomitmen melibatkan secara aktif mahasiswa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menemui massa aksi dari Aliansi BEM se-Banten di gerbang utama KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Aksi yang digelar mahasiswa tersebut merupakan bentuk penyampaian kritik dan aspirasi terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai energi positif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kritik mahasiswa adalah vitamin bagi pemerintah. Dari kritik itulah kami melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan agenda prioritas Pemprov Banten.

Khususnya dalam pembenahan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan, serta pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Apa yang kami kerjakan hari ini adalah respons atas harapan masyarakat. Mulai dari persoalan jalan rusak, akses sekolah yang belum merata, hingga isu pungli, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Pada sektor infrastruktur, Gubernur Andra Soni menyoroti upaya percepatan pembangunan jalan terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemprov Banten tetap berupaya hadir membantu pembangunan jalan desa yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Provinsi ikut mendorong pembangunan jalan desa. Jika tidak kita lakukan bersama, yang dirugikan adalah masyarakat. Prinsipnya, pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata,” katanya.

Selain itu, Andra Soni juga menyinggung penanganan persoalan lingkungan dan kebencanaan. Termasuk upaya penertiban tambang ilegal serta penataan industri yang berada di sempadan sungai sebagai langkah pencegahan banjir.

“Penutupan tambang ilegal sudah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Ke depan, penataan kawasan sungai harus terus dikawal. Di sini peran mahasiswa sangat penting untuk tetap kritis,” ujarnya.

Sebagai wujud keterbukaan dan penguatan partisipasi publik, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk melibatkan mahasiswa secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten yang akan digelar pada April mendatang.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Ini bagian dari pendidikan demokrasi dan upaya mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Menutup pertemuan tersebut, Andra Soni mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.

“Banten membutuhkan mahasiswa yang kritis, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran. Mari kita bangun Banten bersama-sama,” pungkasnya.

red24_RG

Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano, Banjir Hingga Kemiskinan Jadi Sorotan Legislator

sorot24.id | JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti tiga persoalan utama selama setahun kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno yang harus menjadi prioritas penyelesaian hingga akhir periode. Yaitu, pengentasan banjir, kemacetan, hingga kemiskinan.

Wibi mengungkapkan hal itu usai menghadiri talk show yang bertajuk ‘Satu Tahun Membangun Jakarta dari Bawah’ di Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Kendati demikian, Wibi mengapresiasi capaian kinerja Pemprov DKI Jakarta selama satu tahun terakhir, 97 persen terselesaikan. Sedangkan 3 persen lagi masih berproses.

“Poin pertama adalah tentang banjir di Jakarta. Yang kedua adalah kemacetan. Dan ketiga adalah masalah kemiskinan,” ujar Wibi.

Dalam persoalan penanganan banjir, kata dia, Pemprov DKI Jakarta perlu memprioritaskan normalisasi Sungai Ciliwung sebagai solusi jangka panjang.

“Jakarta bisa terbebaskan dari permasalahan banjir. Utamanya adalah normalisasi Ciliwung,” ujar Wibi.

Terkait mengatasi kemacetan, Wibi mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat transportasi publik. Khususnya pelayanan TransJakarta yang semakin luas hingga wilayah penyangga.

“Adanya Trans-Jabodetabek ini menjadi sangat luar biasa sekali. Kita support TransJakarta untuk bisa lebih ekspansi ke wilayah-wilayah penyangga Jakarta,” tandas Wibi.

Sedangkan upaya menekan angka kemiskinan, lanjut dia, sangat penting keberlanjutan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Ia berharap, program tersebut dapat mencakup lebih luas. Khususnya bagi warga yang Jakarta yang kurang mampu.

“KJP itu menjadi satu yang penting. Pak gubernur sudah membuktikan tidak ada pengurangan KJP di Jakarta. Insyaallah akan terus bertambah,” ucap Wibi.

Penyelesaian tiga persoalan tersebut, tambah dia, butuh penguatan sistem birokrasi di internal tubuh Pemprov DKI Jakarta.

Satu di antaranya dengan membangun merit sistem di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sehingga kerja-kerja ini bisa lebih harmonis,” imbuh Wibi.

Wibi juga menegaskan, DPRD akan terus bersinergi dengan eksekutif melalui fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kita bisa mendengar langsung dari masyarakat di lapangan,” ungkap dia.

Dengan demikian, harap Wibi, visi gubernur dan wakil gubernur mewujudkan Jakarta yang lebih humanis dapat tercapai hingga akhir masa periode.

Masyarakat harus merasakan keberhasilan pembangunan Jakarta. Yakni, ketika rakyat bahagia dengan adanya taman-taman yang indah, Jakarta bebas macet, bebas banjir, dan juga ada beasiswa untuk sekolah anak kuliah.

“Itu pasti akan menumbuhkan rasa percaya diri bagi warga Jakarta untuk menatap global city,” pungkas dia.

red24_RG

“Seragam dan Nyawa, Ketika Kekuatan Negara Tak Lagi Proporsional”

Oleh : HARUN (Koordinator Wilayah Tangerang Raya BEM Banten Bersatu)

sorot24.id | BANTEN – Pagi itu di Tual, suasana masih tenang. Seorang pelajar madrasah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, berboncengan sepeda motor bersama keluarganya usai menunaikan salat subuh. Tidak ada laporan bentrokan besar. Tidak ada situasi darurat yang mencekam.

Namun pagi itu berubah menjadi tragedi

Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Arianto diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat berada di jalan. Disebutkan terjadi dugaan pemukulan yang menyebabkan korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka serius di kepala. Arianto sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian telah menetapkan anggota yang terlibat sebagai tersangka dan menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Secara prosedural, langkah itu penting. Namun di ruang publik, pertanyaan yang muncul tidak berhenti pada penetapan tersangka.

foto /dok : Pribadi [red24]
Mengapa peristiwa seperti ini kembali terjadi ?

Beberapa waktu sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Dalam situasi yang penuh ketegangan, seorang warga sipil kehilangan nyawa. Peristiwa itu memicu evaluasi etik terhadap sejumlah anggota.

Masyarakat pun masih mengingat tragedi di Malang pada 2022, ketika ratusan orang meninggal dunia dalam kepanikan massal di Stadion Kanjuruhan. Meski konteks dan aktornya berbeda, perdebatan yang mengemuka serupa, bagaimana standar penggunaan kekuatan dijalankan di lapangan?

Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar

Dalam teori penegakan hukum modern, penggunaan kekuatan oleh aparat harus memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Artinya, tindakan harus sah secara hukum, benar-benar diperlukan, dan seimbang dengan ancaman yang dihadapi.

Prinsip ini bukan sekadar teori akademik. Ia adalah fondasi negara hukum. Jika ancaman kecil, respons harus kecil. Jika situasi tidak mengancam, maka kekerasan bukanlah pilihan utama. Ketika prinsip ini dirasakan tidak berjalan secara konsisten, kepercayaan publik mulai tergerus.

Kasus di Tual menjadi sangat sensitif karena korban adalah anak di bawah umur. Dalam berbagai instrumen perlindungan anak, negara memiliki kewajiban ekstra untuk menjamin keselamatan dan hak hidup anak. Maka, ketika seorang anak meninggal dalam interaksi dengan aparat, publik secara wajar menuntut transparansi dan evaluasi yang lebih dalam.

Benar bahwa tanggung jawab pidana melekat pada individu. Namun refleksi publik sering kali meluas pada sistem, bagaimana pelatihan dilakukan? Bagaimana pengawasan internal bekerja? Sejauh mana evaluasi dilakukan secara terbuka?

Sejumlah laporan lembaga pemantau hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir juga mencatat adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan sipil. Tidak semua kasus berujung fatal, tetapi cukup untuk menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

Institusi yang kuat bukanlah institusi yang kebal kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai pijakan pembenahan.

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya satu peristiwa, melainkan kemungkinan bahwa publik mulai terbiasa dengan berita serupa.

Hari ini pelajar
Kemarin pekerja ojek online
Sebelumnya suporter sepak bola

Jika setiap kasus berhenti pada siklus duka, klarifikasi, dan perlahan dilupakan, maka tanpa sadar kita sedang menormalisasi sesuatu yang seharusnya luar biasa serius, hilangnya nyawa dalam relasi antara negara dan warga sipil.

Padahal dalam negara demokratis, kekuasaan harus selalu dibatasi. Seragam adalah simbol tanggung jawab, bukan dominasi. Kekuatan diberikan untuk melindungi, bukan melukai.

Karena itu, langkah yang diperlukan tidak berhenti pada proses pidana terhadap individu.

Pertama, transparansi penuh dalam setiap tahap penanganan perkara agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan, khususnya dalam interaksi dengan warga sipil dan kelompok rentan seperti anak.

Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan yang independen dan akuntabel.

Keempat, penguatan pendekatan humanis dalam pelatihan aparat, agar pengendalian diri dan perlindungan hak asasi menjadi budaya, bukan sekadar prosedur.

Kasus di Tual adalah tragedi kemanusiaan. Namun ia juga menjadi momen refleksi tentang bagaimana kekuatan negara digunakan.

Kematian satu warga sipil saja sudah cukup untuk menjadi alarm. Apalagi jika peristiwa serupa muncul dalam ingatan kolektif masyarakat dalam kurun waktu yang tidak terlalu jauh.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa kuat aparatnya, tetapi dari seberapa terkendali kekuatan itu digunakan.

Karena di balik setiap seragam, ada kewenangan.
Dan di balik setiap kewenangan, ada nyawa yang harus dijaga.

red24

Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan

sorot24.id | TANGERANG – Menanggapi berbagai informasi dan pertanyaan yang berkembang di sejumlah media mainstream terkait operasional Tangerang Radio (Radio Gemilang 91FM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis kominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan ini Kadiskominfo Diyan Mayang Sari menegaskan bahwa operasional Tangerang Radio memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Landasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat diakses secara terbuka melalui portal JDIH Kabupaten Tangerang.

‎”Saat ini, Tangerang Radio telah mengantongi perizinan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meliputi Izin Stasiun Radio (ISR) serta Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Dengan demikian, seluruh aktivitas siaran dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan hukum nasional,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (21/02/2026).

Menurutnya, Secara regulatif, kelembagaan penyiaran di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan operasional radio pemerintah daerah.

‎Sementara itu Terkait isu penerimaan dana iklan, Kadiskominfo menjelaskan bahwa hingga saat ini Tangerang Radio belum menerima iklan berbayar. Kebijakan tersebut diambil karena proses perubahan Peraturan Bupati yang mengatur tarif layanan iklan masih dalam tahap penyempurnaan.

“Oleh sebab itu, tidak terdapat pungutan maupun penerimaan pendapatan dari iklan, sehingga tidak ada potensi dana yang tidak tercatat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang sedang dalam proses penetapan,” tegas Dyan Mayang sari.

Kendati demikian, pihaknya telah menanggapi catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab. Seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melengkapi dokumen serta administrasi yang diperlukan .

Diskominfo juga telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK melalui koordinasi intensif bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang guna memastikan tata kelola keuangan dan administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan standar yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan operasional Tangerang Radio dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa telah kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Kata Diyan Mayang Sari.

‎Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang / DR

red24