sorot24.id | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi enam bulan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Hasilnya, sekitar 28 juta anak di Indonesia sudah mendapatkan pelindungan dari berbagai risiko di ruang digital.
Evaluasi ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
BACA JUGA : Diskominfo Tangerang Upgrade KIM Pakai AI, Dosen UPH: Alat Bantu Bukan Pengganti Manusia
“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Meutya.
252 PLF Lakukan Self-Assessment
Berdasarkan data hingga 6 September 2026, sebanyak 252 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan proses penilaian mandiri atau self-assessment.
Dari 252 PLF tersebut, Komdigi telah menyelesaikan verifikasi terhadap 60 PLF. Rinciannya, 38 PLF masuk kategori berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Sebanyak 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara 18 PLF lainnya sudah diverifikasi dan masih dalam proses penetapan.
Daftar PLF Risiko Rendah dan Tinggi
Dari 42 PLF yang sudah ditetapkan, 28 di antaranya berprofil risiko rendah. Beberapa nama besar yang masuk di antaranya: YouTube Kids, Google Classroom, Google Maps, Netflix Kids Profile, DANA, Livin’ by Mandiri, App Store, Apple Arcade, dan Canva Pendidikan.
BACA JUGA : Tekan Pengangguran, Pemprov Banten Luncurkan Proyek Percontohan SMK Vokasi di 2 Kawasan Industri*
Untuk PLF berprofil risiko tinggi yang sudah ditetapkan ada 14, antara lain: Aplikasi Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.
Adapun 18 PLF yang masih proses penetapan, 10 di antaranya berisiko rendah seperti Google Play, PlayStation, Spotify, Ruangguru, dan Google Search. Sedangkan 8 lainnya berisiko tinggi seperti YouTube, Telegram Messenger, Discord, WeTV, dan Crossfire: Legends.
Platform Mulai Ubah Desain dan Fitur
Meutya mencontohkan Roblox yang sudah menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia. Platform game itu bahkan otomatis mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun ke pengaturan pelindungan lebih ketat.
“Ini bukti bahwa PP TUNAS tidak hanya soal administrasi. Tapi mendorong perubahan nyata pada desain, fitur, dan tata kelola layanan digital agar lebih aman bagi anak,” jelas Meutya.
BACA JUGA : Polda Sumbar Sekolahkan 490 Personel, Kabidhumas: Kehumasan Tugas Semua Anggota
Langkah serupa juga mulai dilakukan platform lain seperti YouTube Kids, Google, dan sejumlah layanan e-commerce dan fintech.
Batas Akhir Self-Assessment 31 Desember 2026
Komdigi masih memberi waktu kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026.
Jika tidak dipenuhi, pemerintah berhak menetapkan langsung PLF tersebut sebagai layanan berprofil risiko tinggi.
“Ini untuk memastikan semua platform punya tanggung jawab yang sama dalam melindungi anak di ruang digital,” tegas Meutya.
Payung Hukum Semakin Kuat
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut PP TUNAS dan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Permen tersebut mengatur detail mekanisme penilaian mandiri, verifikasi, dan kewajiban PSE dalam pelindungan anak.
BACA JUGA : Datang ke GIIAS 2026, Wabup Intan Bidik Investasi Rp11 Triliun Lebih Buat Tangerang
Dengan adanya regulasi ini, Komdigi bisa lebih tegas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap platform yang abai.
Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman
Meutya menekankan pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, PSE, orang tua, hingga masyarakat harus terlibat.
“Anak-anak harus bisa belajar, bermain, dan berekspresi di internet dengan aman. Karena itu implementasi PP TUNAS harus terus kita kawal,” pungkasnya.
Dengan capaian 28 juta anak terlindungi dalam 6 bulan, Komdigi optimis jumlah itu akan terus bertambah seiring semakin banyak PSE yang patuh dan menerapkan fitur pelindungan.
Komdigi juga memastikan evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkala agar kewajiban yang ada selaras dengan praktik di lapangan.
red24/Kanu












