Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen berantas percaloan tenaga kerja saat May Day 2026 bersama ASPSB Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3/5/2026. Gubernur menggandeng Kapolda Banten untuk menindak pelaku. (Dok: Pemprov Banten/Sorot24.id)
sorot24.id |Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya menindak tegas praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja. Hal itu disampaikan saat menghadiri May Day 2026 bersama Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3/5/2026.
Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” kata Andra Soni,
Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan dalam pembuktian. Namun praktik itu kerap muncul di tengah masyarakat. Ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk melapor jika melihat praktik percaloan.
Andra Soni menegaskan, masyarakat yang menemukan percaloan diminta segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” ujarnya.
Ia meminta Polda Banten, Forkopimda, dan Pemkab Serang memberikan rasa keadilan kepada warga Banten dalam memperoleh kerja layak. Andra Soni menyebut praktik percaloan harus dihentikan meski diduga melibatkan banyak pihak.

Selain percaloan, Andra Soni berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Presiden Prabowo Subianto saat puncak May Day di Jakarta, sesuai kewenangan Pemprov Banten.
Di lokasi sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap May Day diisi kegiatan positif. Iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.
Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta Pemda serius menindak praktik percaloan dan pungli saat rekrutmen di sejumlah industri. Praktik itu disebut meresahkan dan sudah berlangsung lama.
“Mereka ada di banyak sektor industri,” tegas Asep Saefullah.
Red24.





